Print this page

Kalam Hikmah (4): Makna "Penantian"

Rate this item
(0 votes)
Kalam Hikmah (4): Makna "Penantian"

 

Pada seri keempat Kalam Hikmah ini, Pemimpin Besar Revolusi Isalm Iran Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei menjelaskan tentang makna penantian atas kemunculan Imam Mahdi af dan apa yang harus dilakukan pada masa penantian.

Rahbar mengatakan, menanti (kemunculan Imam Mahdi af) tidak berarti duduk, berpangku tangan dan menatap. Menanti, lanjutnya, berarti bersiap, menanti berarti mengambil tindakan, dan bermakna bahwa manusia merasa ada konsekuensi yang bisa dicapai dan ia harus berusaha untuk mencapai tujuan itu.

"Kita yang menanti kemunculan, kita menanti kemunculan kembali Hazrat Baqiyatullah af, kita harus berusaha di jalan ini. Kita harus berusaha untuk menciptakan masyarakat Mahdawi, kita harus membangun diri kita sendiri, dan kita harus melakukan perubahan semampu kita dengan fasilitas yang kita miliki, hingga kita mampu membawa lingkungan sekitar kita untuk lebih dekat kepada masyarakat Mahdawi sesuai yang kita bisa. Masyarakat Mahdawi adalah masyarakat yang berkeadilan, masyarakat berspiritual, masyarakat bermakrifat, masyarakat yang bersaudara dan ukhuwah, masyarakat berpengetahuan dan masyarakat bermartabat," jelasnya.

Ayatullah Khamenei menuturkan, satu hal tentang menanti "kemunculan" adalah, bahwa menanti kemunculan bukan tidak sabar dan menentukan jangka waktu, di mana manusia mempertimbangkan satu waktu bahwa pada tanggal tertentu, misalnya, kejadian ini akan berakhir atau intensitas ini akan berakhir, atau Imam akan muncul ketika manusia tidak sabar atau menghentakkan kaki ke tanah. Ini bukan penantian "kemunculan".

"Menanti kemunculan bermakna mempersiapkan diri. Ketidaksabaran dan tergesa-gesa termasuk dari hal-hal yang dilarang. Dalam sebuah riwayat disebutkan, "Allah tidak tergesa-gesa dengan ketergesaan hamba." Apabila kalian tergesa-gesa dan terburu-buru, bukan berarti Allah SWT juga memutuskan dengan mengikuti ketergesa-gesaan kalian dan terburu-buru. Tidak, segala sesuatu sudah diatur dan memiliki waktu yang pasti, memiliki kebijaksanaan, dan terjadi berdasarkan kebijaksanaan itu," pungkasnya. 

Read 526 times