Print this page

Risalah Huquq; Hak Isteri

Rate this item
(0 votes)

Imam Sajjad berkata, "Hak istri adalah bahwa engkau harus menyadari Allah telah menjadikannya pelipur lara dan penghibur bagi dirimu. Karena itu masing-masing dari suami dan istri harus bersyukur kepada Allah atas nikmat yang didapat berupa pasangannya seraya memandangnya sebagai nikmat yang Allah berikan kepadanya. Oleh sebab itu, anugerah ini harus dihargai dan diperlakukan dengan baik, meskipun hakmu atas dirinya lebih besar. … Perempuan memiliki untuk engkau perlakukan dengan lembut dan kasih sayang."

Kata-kata Imam Sajjad tadi berkenaan dengan hak suami dan istri yang harus diperhatikan oleh pasangannya. Suami dan istri adalah dua unsur pertama yang membangun sebuah keluarga. Dengan kata lain, jika tak ada jalinan pernikahan tak ada hubungan di antara umat manusia dan masyarakat manusia tidak akan menemukan bentuknya seperti yang ada saat ini. Karena itu, salah satu lembaga kemasyarakatan yang punya posisi vital dan hubungan di dalamnya harus diupayakan semakin kokoh adalah keluarga. Keluarga adalah tempat pendidikan generasi yang bakal membangun masyarakat dan negara. jika hubungan antara anggota keluarga, khususnya antara suami dan istri renggang, anak-anak yang terlahir dan terdidik di dalamnya tidak bisa diharapkan menjadi anak-anak yang berguna bagi masyarakat. Dari sisi lain, lemahnya institusi keluarga menimbulkan dampak yang negatif terhadap seluruh lembaga sipil dan sosial.

Poin penting yang disinggung Imam Sajjad as adalah cinta dan kasih sayang yang menjadi landasan utama bagi sebuah keluarga. Hubungan yang didasari cinta dan kasih sayang menjadi faktor utama lahirnya ketenangan bagi suami dan istri untuk hidup berdampingan. Tak heran jika Imam lantas menyebutnya sebagai anugerah ilahi seraya mengimbau suami dan istri untuk mensyukuri nikmat tersebut dan memperlakukan pihak lain dengan sebaik mungkin.

Masyarakat dunia saat ini sedang disibukkan oleh masalah Hak Asasi Manusia. Bahkan sebagian negara tampil dengan mengesankan diri sebagai pembela HAM, walaupun dalam tindakan sering kali mereka justeru menutup mata darinya. Di negara-negara tersebut, sendi-sendi keluarga nampak sangat rapuh. Cinta dan kasih sayang insani seakan kata yang asing bagi kebanyakan orang di sana. Krisis kepercayaan telah menggerogoti ketenangan dan tindak kekerasan terhadap perempuan justeru sering terjadi dalam keluarga. Jelas bahwa kondisi seperti itu menjadi faktor paling dominan dalam menghancurkan keluarga.

Dari sisi lain, rapuhnya fondasi keluarga berdampak pada munculnya berbagai kesulitan dan masalah sosial. Fenomena keluarga dengan satu orang tua, atau orang tua yang tak peduli dengan anak, serta merebaknya budaya seks bebas telah menenggelamkan para remaja ke dalam krisis kepribadian. Mereka terjebak dalam lingkaran keluarga yang tak memberikan kehangatan kasih sayang. Artinya, dalam masyarakat seperti itu, lingkungan keluarga telah kehilangan makna keberadaannya.

Menelaah ajaran Islam akan mengenalkan kita kepada faktor-faktor yang dapat memperkokoh bangunan keluarga. Islam telah menentukan hak dan kewajiban bagi suami dan istri. Dalam ajaran Islam, keluarga adalah bangunan yang didirikan di atas pondasi cinta dan kasih sayang. Dikisahkan bahwa suatu hari Rasulullah Saw mendatangi rumah putrinya, Fatimah az-Zahra as. Beliau Saw menyaksikan Ali bin Abi Thalib as sedang membantu istrinya mengerjakan pekerjaan rumah. Nabi Saw lantas memuji menantunya itu dan memberinya kabar gembira akan pahala besar di sisi Allah. Beliau bersabda, "Wahai Ali! Membantu istri menghapuskan dosa-dosa besar, memadamkan api kemarahan Allah, dan akan menjadi mas kawin untuk menikahi bidadari di surga. Bantuan itu akan mendatangkan kebaikan yang berlimpah dan meninggikan derajat."

Dalam pernyataannya, Imam Sajjad as menyeru seluruh anggota keluarga untuk menghargai kedudukan insani perempuan. Sebagai manusia, perempuan memiliki kedudukan yang khusus dan kemuliaan serta derajat yang tinggi di sisi Allah. Karena itu, kedudukan perempuan dalam keluarga harus diperhatikan dan dihargai. Kepada kaum pria, Imam Sajjad as mengimbau mereka untuk memberikan kasih sayang dan cinta kepada istri. Sebab, sikap kasar dan beringas terhadap istri berarti mengabaikan kemuliaan dan kedudukannya.

Banyak sekali keluarga yang melalaikan masalah sepenting ini. Namun Islam dalam ajarannya menyeru kepada kaum Muslimin untuk bersikap lemah lembut dan penuh kasih sayang terhadap istri. Dalam sebuah hadis dikatakan, "Perempuan adalah bunga bukan pekerja yang harus melakukan pekerjaan berat." Sikap suami dan istri yang saling menjaga hak-hak pasangannya akan membuat suasana rumah tangga penuh cinta dan kasih sayang. Di tempat itulah, anak-anak yang salih dan berguna bagi agama dan masyarakat akan terdidik dengan baik.

Read 2162 times