Tafsir Al-Quran, Surat Al-Maidah Ayat 32-35

Rate this item
(26 votes)

Ayat ke 32

Artinya:

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.  (5: 32)

Sebelumnya telah diceritakan mengenai  peristiwa yang terjadi pada anak-anak Adam as. Dengan demikian kita mengerti bahwa Qabil yang terbakar oleh api dengki  da  hasud-nya tega membunuh Habil  saudaranya. Berkat  petunjuk seekor burung gagak, Qabil menguburkan saudaranya  Habil dan akhirnya menyesali perbuatannya itu. Allah  Swt  dalam ayat ini mengatakan,  "Setelah peristiwa ini, Kami telah menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia.  Karena menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia dari kehancuran dan malapetaka."  Karena itu,  al-Quran dalam ayat ini menyinggung sebuah  prinsip sosial  dan menegaskan,  sebuah masyarakat  bagaikan sebuah tubuh. Sedangkan individu-individu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebu.  Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lainnya pun ikut merasakan sakit pula.

Begitu juga bila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya dia telah siap untuk membunuh manusia-manusia lain yang tak berdosa. Karena dia adalah pembunuh, maka sudah pasti berbeda dengan orang-orang yang tak berdosa. Dari segi sistim penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang bakal tampil dan lahir di  dunia ini. Poin yang sangat menarik dimana  al-Quran memberikan perhatian penuh terhadap  perlindungan  jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat.

Sekalipun demikian, ternyata membunuh manusia dalam Islam diperbolehkan dalam dua hal;  pertama,  seorang pembunuh yang harus menjalani hukum qishash yakni dibunuh, dan yang kedua mengenai seseorang yang telah melakukan fasad, kejahatan dan kejelekan besar di  dunia.  Sekalipun orang itu bisa saja tidak dibunuh, tetapi undang-undang Islam mewajibkan dia membayar tebusan uang, dalam jumlah yang telah ditetapkan. Demikianlah peraturan dan undang-undang semacam ini ditetapkan dalam Islam, dalam rangka menjaga ketentraman hidup masyarakat luas.

Dalam riwayat-riwayat Islam disebutkan bahwa salah satu contoh dan manifestasi dari dibunuh atau dibiarkan hidup orang-orang tersebut ialah perbuatan menyesatkan atau memberi petunjuk kepada mereka. Barangsiapa yang menyebabkan orang lain tersesat, maka seakan-akan ia telah menyesatkan pula masyarakat luas. Sebaliknya barangsiapa yang memberi petunjuk kepada seseorang, maka seakan ia telah memberi petunjuk kepada masyarakat untuk menuju hidup sejahtera. Akhir ayat tersebut menyinggung adanya kebiasaan kelompok Bani Israil yang melanggar  undang-undang  dan  mengatakan,  justru karena masalah itulah sebagian Kami mengutus para  nabi itu, sehingga Kami dapat menyampaikan  kebenaran  ke  dalam telinga mereka.  Namun mereka malah keluar menentang dan melakukan pelanggaran terhadap undang-undang Ilahi.

Dari ayat tadi terdapat  tiga  pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Nasib manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata  rantai yang saling berhubungan.  Karena itu,  terputusnya sebuah mata  rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia.

2. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat, merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi eksekusi terhadap seorang pembunuh  dalam rangka  qishash merupakan sumber kehidupan masyarakat.

3. Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter dan perawat, harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian, bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran.

 

Ayat ke 33-34

Artinya:

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.  (5: 33)

Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  (5: 34)

Setelah ayat sebelumnya yang menerangkan kehormatan jiwa manusia, ayat-ayat ini juga mengatakan,  apabila kehormatan jiwa seseorang tidak dijaga dan dihormati, maka jiwanyapun tidak akan terhormat.  Bahkan harus diberikan sanksi yang terberat sekalipun supaya dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi yang lainnya. Dalam ayat ini  disebutkan  4 jenis sanksi hukum sebagai berikut;  hukum bunuh, gantung, memotong anggota badan dan diasingkan. Sudah jelas dan gamblang bahwa 4 jenis hukuman tersebut tidak bisa disamaratakan. Karena itu Hakim Islam berdasarkan tingkat kejahatan yang telah dilakukan oleh terpidana, akan menentukan salah satu hukuman yang sesuai.

Poin yang menarik ialah Allah  Swt  pada ayat ini menyebutkan, ancaman masyarakat dengan pembunuhan, sama halnya dengan pernyataan perang terhadap Allah  dan  Rasul-Nya.  Pernyataan perang ini merupakan  perkara yang sangat besar dan penting. Artinya,  harus diketahui bahwa seorang yang  melakukan pembunuhan  telah berhadapan dengan Allah  dan  Nabi-Nya. Oleh karena itu,  janganlah menyangka bahwa seseorang itu lemah dan tidak bisa berbuat apa-apa, padahal bila  berkehendak, dia akan berbuat sesuatu untuk menentangnya.

Di  akhir ayat ini Allah mengatakan,  "Sanksi-sanksi hukum ini adalah bersifat duniawi, tidak bisa menghapus siksa dan balasan kelak di  Hari Akhirat, kecuali jika para pelaku kejahatan ini bertaubat, dan Allah mengampuni segala kesalahan yang berkaitan dengannya. Namun hak-hak setiap orang harus ditunaikan.  Allah  Swt  tidak bisa membebaskan hak-hak manusia, kecuali jika orang yang teraniaya itu sendiri telah memaafkan.

Dari  dua  ayat tadi terdapat  tiga  pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Guna memperbaiki masyarakat, di  samping melakukan bimbingan dan penyuluhan yang diperlukan, juga memanfaatkan jasa pengadilan untuk menentukan sikap yang tegas dan kukuh.

2. Mereka yang merusak keamanan dan ketenteraman masyarakat harus siap disingkirkan dan dicegah kehadirannya dalam masyarakat.

3. Pelaksanaan hukum pembalasan secara Islami, memerlukan terbentuknya  pemerintahan Islam serta  kemampuan  pemerintahan ini dalam melaksanakan hukum-hukumnya.

 

Ayat ke 35

Atinya:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.  (5: 35)

Setelah menjelaskan siksaan yang pedih terhadap sebagian orang yang berbuat dosa, seperti membunuh, berbuat kejahatan, mengancam dan merusak keamanan, ayat ini menyatakan,  jalan yang lurus dan selamat di  dunia ini penuh dengan halangan dan godaan. Sementara  dua hal;  takwa dan tawasul,  merupakan pengontrol jiwa  atas  hawa nafsu rendah  dan  pencegah terjadinya kejahatan dan dosa. Selain itu ada jalan yang ditetapkan oleh Allah dalam rangka menghantarkan manusia kepada kebahagiaan dan keselamatan hidup yaitu bertawasul kepada  al-Quran, Sunnah Nabi, Sirah Ahlul Bait, para  aulia  dan orang-orang yang suci yang kesemuanya merupakan sarana dan penyebab Allah  Swt  mendekatkan manusia kepada-Nya.  Sebagaimana  takwa  merupakan unsur yang dapat menjauhkan manusia dari perbuatan dosa.

Dari ayat tadi terdapat  dua  pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Untuk bisa berbuat yang lurus dan jujur, harus dapat  menjauhkan diri dari perbuatan  yang jelek dan jahat. Selain itu  harus membiasakan bergaul dan mendekatkan diri dengan orang-orang yang bersih dan baik.

2. Takwa dan bertawasul merupakan jalan yang dapat membahagiakan manusia, apabila syarat-syarat yang lainnya juga telah tersedia, maka manusia dapat mencapai tujuannya.

Read 39068 times