
کمالوندی
Pengakuan Zionis: Seabad Melawan Hamas dan Sinwar, Kami Buta!
Seorang analis Zionis, mengakui ketidakmampuan Israel, dalam menghadapi Gerakan perlawanan Islam Palestina, Hamas dan Syahid Yahya Sinwar, mantan Ketua Biro Politik Hamas.
Noam Amir, jurnalis Israel, di Kanal 14 televisi Rezim Zionis mengatakan, “Satu dekade kami seperti orang-orang buta, sementara Hamas, telah memuluskan jalan untuk memberikan kekalahan yang lebih besar terhadap pasukan Israel.”
Ia menambahkan, “Penyelidikan yang dilakukan Militer Israel, terkait kekalahan 7 Oktober (Operasi Badai Al Aqsa) yang sebagiannya dipublikasikan baru-baru ini, hanya sebagian kecil dari kekalahan besar yang diterima Israel.”
Hamas Lumpuhkan Garda Depan Israel
Jurnalis Israel, di surat kabar Haaretz, Amos Harel, Selasa (4/3/2025) dalam analisanya menunjukkan bahwa pasukan Israel, menelan kekalahan mematikan saat menghadapi operasi Badai Al Aqsa yang dilancarkan kelompok perlawanan Palestina, 7 Oktober 2023.
Menurut Amos Harel, garda pertahanan Israel, runtuh pada 7 Oktober 2023 saat Hamas melancarkan operasinya. Hamas memanfaatkan ketidaksiapan pasukan Israel, di perbatasan.
Harel mengatakan, serangan-serangan serentak Hamas, telah melumpuhkan kemampuan unit-unit pertahanan Israel, di awal operasi, dan distrik serta situs-situs militer Israel, mengalami kekurangan pasukan terlatih untuk membalas serangan Hamas.
Dalam Pandangan Israel, Hamas adalah Kotak Hitam
Fayez al-Dwairi, pakar militer dan strategi Yordania, menyoroti hasil penyelidikan terbaru pasukan Israel, terkait operasi Badai Al Aqsa, dan mengatakan, “Hamas dari sudut pandang Israel, layaknya kotak hitam yang tidak terlalu banyak diketahui oleh Tel Aviv.”
Ia menambahkan, “Penyelidikan yang dilakukan Militer Israel, terkait operasi 7 Oktober, membuka realitas bahwa Hamas, berhasil mengecoh pasukan Israel, di level strategi, operasional, dan taktik sehingga menunjukkan kekalahan Israel, di tiga level ini.”
Konsep Keamanan Israel Kehilangan Makna di Perang Gaza
Alon Ben-David, pengamat militer di surat kabar Israel, Maariv, menekankan bahwa konsep-konsep keamanan Israel, telah kehilangan maknanya dalam perang 15 bulan di Gaza.
Ia menambahkan, “Penyelidikan yang dilakukan, menunjukkan bahwa terdapat jurang budaya besar antara dinas intelijen kita dan Hamas. 80 persen dialog di antara pejabat Hamas, menggunakan ayat-ayat Al Quran, dan mereka yang tidak memahami ayat-ayat ini tidak akan memahami dialog-dialog tersebut.”
Seperti Apakah Suriah yang Ideal di Mata Israel?
Surat kabar Amerika Serikat, mengungkap upaya Rezim Zionis, untuk menciptakan perpecahan, dan membagi-bagi wilayah Suriah.
Wall Street Journal, Rabu (4/3/2025) melaporkan, Israel, berusaha mendorong warga Druze Suriah, supaya tidak mempercayai pemerintah berkuasa di Damaskus.
Rezim Zionis menganggarkan miliaran dolar untuk mencapai tujuan ini, namun langkah Israel tersebut dianggap oleh para pengamat sebagai upaya memecah belah dan membagi Suriah.
Menurut keterangan WSJ, Israel, juga sedang melakukan lobi terhadap kekuatan-kekuatan dunia dalam rangka menggolkan ide pendirian sebuah negara baru Suriah dengan sistem federal yang terdiri dari wilayah-wilayah otonomi berdasarkan etnis.
Dalam sistem federal yang diinginkan oleh Rezim Zionis tersebut, wilayah-wilayah selatan perbatasan Suriah, dengan Wilayah pendudukan, harus non-militer.
Sebelumnya Perdana Menteri Rezim Zionis Benjamin Netanyahu, menuntut supaya wilayah selatan Suriah, di-non-militer-kan. Para pengamat politik meyakini maksud Rezim Zionis, yang sebenarnya adalah menjaga supaya Suriah, tetap lemah dan terpisah.
Meski kecil kemungkinan pemerintah berkuasa Suriah, menolak ide sistem pemerintahan federal, tapi Rezim Zionis, terus berusaha untuk mewujudkannya.
Dalam tiga bulan terakhir sejak tergulingnya Bashar Assad, Israel, membombardir infrastruktur militer Suriah, untuk mencegah supaya persenjataan yang ada tidak jatuh ke tangan pemerintah baru.
Pada saat yang sama, beberapa ketua suku Suriah, mengaku khawatir bahwa tujuan Israel, yang sebenarnya adalah menduduki semakin besar wilayah negara mereka.
Mereka mengatakan, Rezim Zionis, saat ini kenyataannya telah merebut kendali Provinsi Quneitra di Suriah yang merupakan satu dari tiga provinsi perbatasan dengan Wilayah pendudukan.
Beberapa tokoh masyarakat Druze Suriah, juga mengaku khawatir tujuan regional jangka panjang Israel, adalah menciptakan ketidakamanan yang lebih besar di Suriah, dan menyulut perselisihan serta perpecahan akut di dalam Suriah, yang bisa berujung dengan ketegangan di seluruh perbatasan.
Negosiasi AS dengan Hamas; Trump Tahu bahwa Hamas Tidak Takut
Seorang analis ternama di dunia Arab mengatakan, "Giliran Donald Trump untuk berunding menunjukkan akibat dari rasa frustrasi pemerintah AS dan utusannya dalam mendiktekan persyaratan kepada Hamas melalui mediator Arab".
Menurut Pars Today, Abdul Bari Atwan, seorang analis terkenal di dunia Arab menyatakan keterkejutannya atas perilaku beberapa negara Arab yang terbius oleh negosiasi langsung AS dengan Hamas, dan berbicara mengenai perubahan dalam pendekatan dan kebijakan pemerintahan Trump, seraya menjelaskan,"Keputusan Trump beralih ke negosiasi merupakan hasil dari keputusasaan pemerintah [AS] dan utusannya dalam mendiktekan persyaratan kepada perlawanan Palestina melalui mediator atau ancaman Arab.
Ia menambahkan, "Langkah Trump untuk bernegosiasi langsung dengan Hamas terjadi setelah ia menyadari bahwa Hamas tidak takut akan ancamannya dan tidak takut membuka gerbang neraka terhadapnya dan basis populernya yang kuat, dan semua rencananya, termasuk rencana pengungsian paksa, telah gagal. Sama halnya dengan ancamannya untuk mengusir penduduk Palestina yang justru berdampak sebaliknya dan menimbulkan pertentangan umum dalam pertemuan puncak para pemimpin Arab dan negara-negara Eropa.
Menurut Atwan, "Ancaman genosida dengan bom Amerika di tangan Zionis juga pasti akan gagal. Negosiasi Amerika dengan Hamas bukanlah hadiah atau bantuan, tetapi lebih merupakan pengakuan atas kegagalan dan kesia-siaan semua rencana genosida dan evakuasi paksa."
Apa Prediksi Ayatullah Khamenei tentang Ukraina Tiga Tahun Lalu yang Kini Terjadi?
Akun media KHAMENEI.IR di media sosial memuat peringatan dari Pemimpin Revolusi Islam tiga tahun lalu kepada negara-negara yang bergantung terhadap Amerika.
Tehran, Parstoday- Tiga tahun lalu, pada hari-hari pertama perang Ukraina meletus, Imam Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran membahas akar krisis ini dengan analisis strategis, dan menekankan bahwa Ukraina telah menjadi korban kebijakan Amerika Serikat sebagai penyulut krisis.
Rahbar memandang campur tangan Amerika dalam urusan internal Ukraina, dukungan terhadap kudeta beludru, dan komunitas kulit berwarna sebagai faktor utama dalam krisis di negara-negara yang bergantung pada AS.
Imam Khamenei mengatakan,"Dukungan kekuatan Barat terhadap negara-negara dan pemerintahan yang menjadi boneka mereka adalah fatamorgana, bukan kenyataan, semua pemerintahan harus mengetahui hal ini".
Kini, setelah tiga tahun, kebenaran analisis Pemimpin Besar Revolusi Islam tersebut menjadi lebih nyata dari sebelumnya.
Media KHAMENEI.IR kembali mengusung pernyataan Imam Khamenei dalam bahasa Persia mengenai Ukraina pada Sabtu malam,"Pelajaran pertama dalam kasus Ukraina adalah bahwa dukungan kekuatan Barat terhadap negara-negara dan pemerintahan yang menjadi boneka mereka adalah fatamorgana. Semua pemerintahan harus mengetahui hal ini. Pemerintah yang setia kepada Amerika dan Eropa seharusnya melihat situasi di Ukraina saat ini".
Pada hari Jumat, Presiden AS, Donald Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bertemu di Gedung Putih untuk membahas penyerahan apa yang tersisa dari negaranya, yaitu tambang dan sumber daya alamnya, kepada Amerika Serikat. Tetapi pertemuan itu berubah menjadi perdebatan sengit di antara mereka di depan media.
Trump, wakil presidennya, dan orang-orang di sekitarnya bergantian membentak Zelensky di hadapan wartawan. Bahkan, Trump mendorong Zelensky dan dengan tegas menyuruhnya diam!
Sekilas Kehidupan Sayidah Fatimah Masumah sa
Sayidah Fatimah Masumah as lahir di kota Madinah pada tanggal 1 Dzulqadah, tahun 173 hijriah. Beberapa tahun sebelum kelahiran putri mulia ini, Imam Jafar Shadiq as yang juga kakeknya menyampaikan kabar gembira ini. Beliau berkata, "Salah satu putri dari anakku berhijrah ke kota Qom (salah satu kawasan Iran). Putri itu bernama Fatimah binti Musa bin Jafar." Imam Jafar As-Shadiq as menambahkan, "Dengan keberadaan putri itu, kota ini (Qom) menjadi haram atau kota suci keluarga Rasulullah Saww."
Menyusul kabar gembira yang disampaikan Imam Jafar Shadiq as, keluarga Rasulullah Saww pun menanti-nanti kelahiran putri mulia tersebut. Pada akhirnya, putri Imam Musa Al-Kadzim as dari hasil pernikahannya dengan Najmah, lahir di muka bumi ini yang bertepatan dengan tanggal 1 Dzulqadah. Dengan kelahiran Sayidah Fatimah Masumah ini, Imam Ali Ar-Ridho as yang juga saudaranya, diliputi rasa bahagia yang luar biasa. Masa kecil Sayidah Fatimah Masumah as penuh dengan kenangan bersama ayahnya, Imam Musa Al-Kadzim as dan saudaranya, Imam Ali Ar-Ridho as. Sayidah Fatimah Masumah as dibesarkan di bawah naungan dua manusia agung dan suci. Dengan demikian, Sayidah Fatimah Masumah menimba ilmu dan menuai hikmah secara langsung dari dua sumber ilmu dan hikmah.
Kebahagiaan Sayidah Fatimah Masumah di masa kecil itu tidak bertahan lama menyusul gugurnya Imam Musa Kadzim as selaku ayahnya di penjara penguasa lalim saat itu, Harun Ar-Rasyid. Saat ayahnya gugur syahid, Sayidah Fatimah Masumah as baru berumur sepuluh tahun. Setelah itu, Imam Ali Ar-Ridho as menjadi satu-satunya pelindung setia Sayidah Fatimah Masumah as. Dalam sejarah disebutkan, Imam Ali Ar-Ridho as sangat menyayangi saudarinya . Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Sayidah Fatimah kepada saudaranya.
Dari sisi kesucian dan ketakwaan, Sayidah Fatimah Masumah mempunyai derajat luar biasa. Kemuliaan akhlak, ketegaran, kesabaran dan istiqomah adalah di antara karakter mulia yang sangat tampak pada kepribadian agung Sayidah Fatimah Masumah as. Pada suatu hari, sekelompok pecinta Ahlul Bait as tiba di kota Madinah untuk menemui Imam Musa Al-Kadzim as dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada beliau. Setiba di Madinah, mereka mendengar kabar bahwa Imam Musa tengah melakukan perjalanan ke luar kota. Mereka akhirnya terpaksa menyampaikan pertanyaan-pertanyaan tersebut secara tertulis yang dititipkan kepada keluarga Imam Musa Al-Kadzim as.
Berapa hari kemudian, mereka kembali mendatangi rumah Imam Musa Al-Kadzim as untuk berpamitan. Pada saat itu, mereka menyadari bahwa Sayidah Fatimah menulis jawaban pertanyaan-pertanyaan yang pernah diserahkan untuk Imam Musa. Menemukan jawaban yang ditulis Sayidah Fatimah as, mereka sangat bahagia. Dalam perjalanan pulang dari kota Madinah, mereka bertemu dengan Imam Musa Al-Kadzim as dan menceritakan apa yang dialami kepada beliau. Imam pun membaca jawaban yang ditulis Sayidah Fatimah dan membenarkannya.
Sayidah Fatimah sa berjuang keras dalam menuntut ilmu dan makrefat Islam. Beliau tidak menambah dan mengurangi ilmu yang disampaikan oleh ayahnya, saat menyampaikannya kepada masyarakat. Ini menunjukkan tanggung jawab besar dan amanat yang tertanam pada jiwa putri Imam Musa sa. Sayidah Fatimah menuntut ilmu dari Imam Musa, bahkan membela kebenaran dalam kondisi sulit. Beliau pun menunjukkan bahwa dirinya tegar dan tak tergoyahkan dalam membela kebenaran. Sayidah Fatimah didampingi Imam Ali Ar-Ridha as mengamalkan ilmu-ilmu yang didapatkan dari ayahnya.
Pada tahun 200 hijriah, Imam Ali Ar-Ridha as terpaksa meninggalkan kota Madinah menuju Khurasan di bawah tekanan penguasa lalim saat ini, Makmun. Imam Ridho as bertolak ke kota Marv, salah satu wilayah di Khorasan, tanpa membawa keluarganya. Setahun kemudian, Sayidah Fatimah Masumah as merindukan kakaknya yang juga pemegang imamah setelah ayahnya, Imam Musa Al-Kadzim as, bertolak menuju kota Marv. Dalam perjalanan ini, Sayidah Fatimah didampingi saudara-saudara dan ahlul Baitnya. Berita perjalanan Sayidah Fatimah bersama keluarganya ke kota Marv pun menyebar di segala penjuru, sehingga para pecinta Ahlul Bait menanti-nanti kedatangan rombongan putri Imam Musa as di kota-kota yang bakal dilewati beliau dalam perjalanannya ke kota Marv. Para pecinta Ahlul Bait as menyambut Sayidah Fatimah di kota-kota yang dilewati beliau, dengan rasa suka cita dan kerinduan yang mendalam.
Dalam setiap penyambutan di berbagai kota, Sayidah Fatimah selalu menggunakan kesempatan tersebut untuk pencerahan kepada para pecinta Ahlul Bait. Beliau dalam berbagai pidatonya mengungkap kedok di balik arogansi para penguasa Bani Abbas dan politik busuk mereka. Pada dasarnya, Sayidah Fatimah sengaja berhijrah dari Madinah ke Marv sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang ada. Perjalanan itu merupakan bagian dari perjuangan Sayidah Fatimah sa terhadap intimidasi dan kezaliman para penguasa Bani Abbas.
Namun sangat disayangkan, perjalanan Sayidah Fatimah Masumah sa tidak berujung pada pertemuan dengan kakaknya, Imam Ali Ar-Ridho as. Sebab, rombongan Sayidah Fatimah ketika tiba di kota Saveh, menjadi sasaran serangan pasukan Bani Abbas. Mereka menutup jalan yang dilalui Sayidah Fatimah dan menggugurkan saudara-saudara Imam Ali Ar-Ridho yang mendampingi Sayidah Fatimah. Sayidah Fatimah sa dalam perjalanan tersebut jatuh sakit. Dalam kondisi sakit, Sayidah Fatimah menyadari tidak dapat melanjutkan perjalanannya ke Marv. Beliaupun meminta saudara-saudaranya untuk dihantarkan ke kota Qom. Sayidah Fatimah berkata, "Bawalah aku ke kota Qom, karena aku mendengar dari ayahku bahwa kota ini adalah pusat para pecinta Ahlul Bait as." Mendengar permintaan Sayidah Fatimah, mereka membawa beliau ke kota Qom.
Para pembesar dan masyarakat kota Qom ketika mendengar kedatangan putri Imam Musa as, berbondong-bondong menyambutnya. Seorang pecinta Ahlul Bait as dan pembesar di kota Qom yang bernama Musa bin Khazraj, menjadi tuan rumah yang akan menjamu Sayidah Fatimah selama di kota Qom. Sayidah Fatimah sa berada di kota Qom selama 17 hari. Karena rasa sakitnya, Sayidah Fatimah sa tidak dapat bertahan hidup lebih lama. Di kota suci Qom, Sayidah Fatimah Masumah sa tutup usia. Pada hari-hari terakhir masa hidupnya, Sayidah Fatimah lebih banyak menyibukkan diri bermunajat kepada Allah Swt.
Sayidah Fatimah yang berniat mengunjugi kota Marv, tidak dapat menemui saudara tercintanya, Imam Ali Ar-Ridho as. Mendengar meninggalnya Sayidah Fatimah, para pecinta Ahlul Bait berkabung, terlebih bagi Imam Ali Ar-Ridho as. Imam Kedelapan, Ali Ar-Ridho as berkata, "Barang siapa yang berziarah ke kota Qom sama halnya berziarah kepadaku di Marv."
Sayidah Fatimah dimakamkan di kota Qom. Makam itu mempunyai daya tarik yang luar biasa bagi para pecinta Ahlul Bait dari seluruh dunia untuk mengunjungi kota tersebut. Berkat keberadaan Sayidah Fatimah di kota Qom telah berdiri pusat kota pendidikan agama atau hauzah. Kini, kota itu menjadi salah satu pusat pendidikan agama terbesar di dunia. Aura spritual yang dipancarkan makam suci Sayidah Fatimah sa memberikan pencerahan intelektual bagi para ulama.
Sayidah Fatimah Masumah as lahir di kota Madinah pada tanggal 1 Dzulqadah, tahun 173 hijriah. Beberapa tahun sebelum kelahiran putri mulia ini, Imam Jafar Shadiq as yang juga kakeknya menyampaikan kabar gembira ini. Beliau berkata, "Salah satu putri dari anakku berhijrah ke kota Qom (salah satu kawasan Iran). Putri itu bernama Fatimah binti Musa bin Jafar." Imam Jafar As-Shadiq as menambahkan, "Dengan keberadaan putri itu, kota ini (Qom) menjadi haram atau kota suci keluarga Rasulullah Saww."
Menyusul kabar gembira yang disampaikan Imam Jafar Shadiq as, keluarga Rasulullah Saww pun menanti-nanti kelahiran putri mulia tersebut. Pada akhirnya, putri Imam Musa Al-Kadzim as dari hasil pernikahannya dengan Najmah, lahir di muka bumi ini yang bertepatan dengan tanggal 1 Dzulqadah. Dengan kelahiran Sayidah Fatimah Masumah ini, Imam Ali Ar-Ridho as yang juga saudaranya, diliputi rasa bahagia yang luar biasa. Masa kecil Sayidah Fatimah Masumah as penuh dengan kenangan bersama ayahnya, Imam Musa Al-Kadzim as dan saudaranya, Imam Ali Ar-Ridho as. Sayidah Fatimah Masumah as dibesarkan di bawah naungan dua manusia agung dan suci. Dengan demikian, Sayidah Fatimah Masumah menimba ilmu dan menuai hikmah secara langsung dari dua sumber ilmu dan hikmah.
Kebahagiaan Sayidah Fatimah Masumah di masa kecil itu tidak bertahan lama menyusul gugurnya Imam Musa Kadzim as selaku ayahnya di penjara penguasa lalim saat itu, Harun Ar-Rasyid. Saat ayahnya gugur syahid, Sayidah Fatimah Masumah as baru berumur sepuluh tahun. Setelah itu, Imam Ali Ar-Ridho as menjadi satu-satunya pelindung setia Sayidah Fatimah Masumah as. Dalam sejarah disebutkan, Imam Ali Ar-Ridho as sangat menyayangi saudarinya . Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Sayidah Fatimah kepada saudaranya.
Dari sisi kesucian dan ketakwaan, Sayidah Fatimah Masumah mempunyai derajat luar biasa. Kemuliaan akhlak, ketegaran, kesabaran dan istiqomah adalah di antara karakter mulia yang sangat tampak pada kepribadian agung Sayidah Fatimah Masumah as. Pada suatu hari, sekelompok pecinta Ahlul Bait as tiba di kota Madinah untuk menemui Imam Musa Al-Kadzim as dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada beliau. Setiba di Madinah, mereka mendengar kabar bahwa Imam Musa tengah melakukan perjalanan ke luar kota. Mereka akhirnya terpaksa menyampaikan pertanyaan-pertanyaan tersebut secara tertulis yang dititipkan kepada keluarga Imam Musa Al-Kadzim as.
Berapa hari kemudian, mereka kembali mendatangi rumah Imam Musa Al-Kadzim as untuk berpamitan. Pada saat itu, mereka menyadari bahwa Sayidah Fatimah menulis jawaban pertanyaan-pertanyaan yang pernah diserahkan untuk Imam Musa. Menemukan jawaban yang ditulis Sayidah Fatimah as, mereka sangat bahagia. Dalam perjalanan pulang dari kota Madinah, mereka bertemu dengan Imam Musa Al-Kadzim as dan menceritakan apa yang dialami kepada beliau. Imam pun membaca jawaban yang ditulis Sayidah Fatimah dan membenarkannya.
Sayidah Fatimah sa berjuang keras dalam menuntut ilmu dan makrefat Islam. Beliau tidak menambah dan mengurangi ilmu yang disampaikan oleh ayahnya, saat menyampaikannya kepada masyarakat. Ini menunjukkan tanggung jawab besar dan amanat yang tertanam pada jiwa putri Imam Musa sa. Sayidah Fatimah menuntut ilmu dari Imam Musa, bahkan membela kebenaran dalam kondisi sulit. Beliau pun menunjukkan bahwa dirinya tegar dan tak tergoyahkan dalam membela kebenaran. Sayidah Fatimah didampingi Imam Ali Ar-Ridha as mengamalkan ilmu-ilmu yang didapatkan dari ayahnya.
Pada tahun 200 hijriah, Imam Ali Ar-Ridha as terpaksa meninggalkan kota Madinah menuju Khurasan di bawah tekanan penguasa lalim saat ini, Makmun. Imam Ridho as bertolak ke kota Marv, salah satu wilayah di Khorasan, tanpa membawa keluarganya. Setahun kemudian, Sayidah Fatimah Masumah as merindukan kakaknya yang juga pemegang imamah setelah ayahnya, Imam Musa Al-Kadzim as, bertolak menuju kota Marv. Dalam perjalanan ini, Sayidah Fatimah didampingi saudara-saudara dan ahlul Baitnya. Berita perjalanan Sayidah Fatimah bersama keluarganya ke kota Marv pun menyebar di segala penjuru, sehingga para pecinta Ahlul Bait menanti-nanti kedatangan rombongan putri Imam Musa as di kota-kota yang bakal dilewati beliau dalam perjalanannya ke kota Marv. Para pecinta Ahlul Bait as menyambut Sayidah Fatimah di kota-kota yang dilewati beliau, dengan rasa suka cita dan kerinduan yang mendalam.
Dalam setiap penyambutan di berbagai kota, Sayidah Fatimah selalu menggunakan kesempatan tersebut untuk pencerahan kepada para pecinta Ahlul Bait. Beliau dalam berbagai pidatonya mengungkap kedok di balik arogansi para penguasa Bani Abbas dan politik busuk mereka. Pada dasarnya, Sayidah Fatimah sengaja berhijrah dari Madinah ke Marv sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang ada. Perjalanan itu merupakan bagian dari perjuangan Sayidah Fatimah sa terhadap intimidasi dan kezaliman para penguasa Bani Abbas.
Namun sangat disayangkan, perjalanan Sayidah Fatimah Masumah sa tidak berujung pada pertemuan dengan kakaknya, Imam Ali Ar-Ridho as. Sebab, rombongan Sayidah Fatimah ketika tiba di kota Saveh, menjadi sasaran serangan pasukan Bani Abbas. Mereka menutup jalan yang dilalui Sayidah Fatimah dan menggugurkan saudara-saudara Imam Ali Ar-Ridho yang mendampingi Sayidah Fatimah. Sayidah Fatimah sa dalam perjalanan tersebut jatuh sakit. Dalam kondisi sakit, Sayidah Fatimah menyadari tidak dapat melanjutkan perjalanannya ke Marv. Beliaupun meminta saudara-saudaranya untuk dihantarkan ke kota Qom. Sayidah Fatimah berkata, "Bawalah aku ke kota Qom, karena aku mendengar dari ayahku bahwa kota ini adalah pusat para pecinta Ahlul Bait as." Mendengar permintaan Sayidah Fatimah, mereka membawa beliau ke kota Qom.
Para pembesar dan masyarakat kota Qom ketika mendengar kedatangan putri Imam Musa as, berbondong-bondong menyambutnya. Seorang pecinta Ahlul Bait as dan pembesar di kota Qom yang bernama Musa bin Khazraj, menjadi tuan rumah yang akan menjamu Sayidah Fatimah selama di kota Qom. Sayidah Fatimah sa berada di kota Qom selama 17 hari. Karena rasa sakitnya, Sayidah Fatimah sa tidak dapat bertahan hidup lebih lama. Di kota suci Qom, Sayidah Fatimah Masumah sa tutup usia. Pada hari-hari terakhir masa hidupnya, Sayidah Fatimah lebih banyak menyibukkan diri bermunajat kepada Allah Swt.
Sayidah Fatimah yang berniat mengunjugi kota Marv, tidak dapat menemui saudara tercintanya, Imam Ali Ar-Ridho as. Mendengar meninggalnya Sayidah Fatimah, para pecinta Ahlul Bait berkabung, terlebih bagi Imam Ali Ar-Ridho as. Imam Kedelapan, Ali Ar-Ridho as berkata, "Barang siapa yang berziarah ke kota Qom sama halnya berziarah kepadaku di Marv."
Sayidah Fatimah dimakamkan di kota Qom. Makam itu mempunyai daya tarik yang luar biasa bagi para pecinta Ahlul Bait dari seluruh dunia untuk mengunjungi kota tersebut. Berkat keberadaan Sayidah Fatimah di kota Qom telah berdiri pusat kota pendidikan agama atau hauzah. Kini, kota itu menjadi salah satu pusat pendidikan agama terbesar di dunia. Aura spritual yang dipancarkan makam suci Sayidah Fatimah sa memberikan pencerahan intelektual bagi para ulama.
Kedudukan Haji Dan Keutamaannya
Imam Ja'far Shadiq as. "Orang yang datang berhaji dan berumrah adalah utusan Allah SWT, jika mereka memohon Allah akan mengabulkannya, jika mereka berdoa Allah akan mendengar dan memenuhinya, jika mereka meminta syafaat niscaya Allah akan memberikan syafaat kepada mereka, jika mereka diam maka Allah akan memulai bagi mereka dan Allah akan mengganti setiap satu Dirham yang mereka keluarkan dengan satu juta Dirham.
Kedudukan Haji Dan Keutamaannya
Haji -di dalam istilah syariat- adalah sekumpulan ibadah (manasik) tertentu dan merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun yang Islam tegak di atasnya, seperti dalan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muhammad Al Baqir as, beliau bersabda: Islam itu dibina atas lima perkara; sholat, zakat, puasa, haji dan wilayah.
Haji baik yang wajib atau mustahab (sunnah) sangat besar keutamaan dan pahalanya. Telah diriwayatkan banyak riwayat dari Nabi Saww dan Ahlul Bayt as tentang hal itu, diantaranya, dari Imam Ja'far Shadiq as. "Orang yang datang berhaji dan berumrah adalah utusan Allah SWT, jika mereka memohon Allah akan mengabulkannya, jika mereka berdoa Allah akan mendengar dan memenuhinya, jika mereka meminta syafaat niscaya Allah akan memberikan syafaat kepada mereka, jika mereka diam maka Allah akan memulai bagi mereka dan Allah akan mengganti setiap satu Dirham yang mereka keluarkan dengan satu juta Dirham.
Hukum orang yang mengingkari kewajiban haji dan hukum orang yang meninggalkannya.
Kewajiban haji termasuk salah satu kewajiban yang jelas, disepakati dan paten dalam agama (dharuriyyatud diyn) yang ditetapkan dalam kitab Al Quran dan Sunnah yang mulia. Oleh karena itu mengingkari kewajibannya bukan karena adanya kesalah pahaman meniscayakan kekafiran. Adapun orang yang meninggalkannya setelah sempurna baginya segala syarat yang nantinya akan disebutkan dan dia tahu akan kewajibannya dianggap sebagai sebuah pelanggaran (maksiat) yang besar.
Allah SWT berfirman di dalam Al Quran: " Merupakan kewajiban dari Allah untuk berhaji ke Baytullah atas orang yang memiliki kemampuan, dan barang siapa yang mengingkarinya maka Allah adalah maha kaya dan serba cukup dari (bantuan) seluruh alam".
Imam Ja'far Ash Shodiq as bersabda: Barang siapa yang tidak melaksanakan ibadah haji tanpa adanya halangan seperti sakit atau larangan sang penguasa maka hendaklah dia mati sebagai yahudi atau nashraniy".
Macam-macam haji
Seorang mukallaf bisa melakukan ibadah haji untuk dirinya atau orang lain yang disebut dengan haji niyabah. Adapun yang pertama (untuk diri sendiri) ada kalanya sebagai haji atau mustahab (sunnah). Haji wajib itu ada yang memang pada dasarnya wajib dan disebut dengan hajjatul islam (Haji Islam), ada juga yang wajib karena sesuatu yang lain, seperti nadzar atau karena batalnya haji wajib yang sebelumnya.
Haji juga dibagi menjadi tiga:
Haji tamattu' yang merupakan kewajiban bagi orang yang tempat tinggalnya melebihi 40 mil atau sekitar 90 km dari kota Mekkah.
Haji qiran.
Haji Ifrad, yang keduanya (3 & 4) merupakan kewajiban bagi yang bertempat tinggal di dalam kota Mekkah dan sekitarnya yang kurang dari 90 km darinya.
Masalah 1:
Kewajiban haji bagi orang mukallaf yang telah memenuhi syarat adalah sekali seumur hidup dan disebut dengan Hajjatal Islam (Haji Islam)
Masalah 2: Kewajiban haji islam adalah "segera" artinya setelah seorang mukallaf mendapatkan dirinya memiliki kemampuan maka harus bersegera pergi di tahun itu juga dan tidak boleh mengakhirkannya tanpa adanya halangan (udzur). Jika mengakhirkannya (tanpa udzur) maka dianggap melakukan pelanggaran (maksiat) dan kewajiban haji telah dicatat di pundaknya serta wajib bersegera melakukannya pada tahun berikutnya, dan begitu seterusnya.
Masalah 3: Jika diperlukan beberapa hal pelengkap untuk melakukan ibadah haji di tahun kemampuan (istitha'ah) seperti perjalanan dan hal-hal yang dibutuhkan untuk itu, maka wajib bersegera untuk dapat mempersiapkan semua persiapan tersebut sehingga ia dapat melakukannya di tahun itu. Jika seorang mukallaf lalai atas hal itu sehingga menyebabkannya tidak dapat melaksanakan ibadah haii di tahun itu, maka kewajiban haji telah tercatat di pundaknya dan wajib melaksanakannya pada tahun berikutnya, walaupun telah hilang darinya kemampuan (istitha'ah)
Syarat-Syarat Haji Islam
Wajib haji isalam itu bagi orang yang telah memiliki syarat-syarat berikut:
Akal sehat. Oleh karena itu haji tidak wajib bagi orang yang gila.
Cukup umur (baligh). Maka haji tidak wajib bagi anak kecil yang belum baligh walaupun sudah diambang masa baligh (murahiq). Jika mereka (orang yang belum baligh) melakukan ibadah haji, maka hajinya dihukumi sah, namun tidak menggugurkan kewajiban haji islam.
Al Istitha'ah, yaitu kemampuan dalam beberapa hal berikut:
Finansial yang mencakup:
· Ongkos kendaraan dan bekal selama dalam perjalanan, baik untuk makan, minum dan selainnya yang dibutuhkan selama perjalan. (masalah 7 - masalah 16)
· Nafaqah yang dapat menutupi kebutuhan keluarganya selama ditinggal dalam perjalanan haji.(masalah 17 dan masalah 18)
· Hal-hal yang primer yang dia butuhkan dalam kehidupan kesehariannya. (masalah 19 - masalah 23)
· Kembali dalam keadaan kecukupan. (masalah 24 - masalah 28)
Masalah 4: Jika seorang anak kecil yang belum baligh melakukan ihram kemudian di pertengahan (manasik) ia baligh dan dia memenuhi syarat-syarat lain (mustathi') makka haji dapat mengugurkan haji islam.
Masalah 5: Jika anak kecil yang belum baligh melakukan salah satu pelanggaran ihram berupa berburu, maka wali nya lah yang wajib mengeluarkan kaffarah untuknya. Adapun jika kaffarah lainnya maka tidak ada yang wajib menunaikannya, baik walinya atau diambilkan dari harta sang anak.
Masalah 6: Harga binatang qurban anak yang belumbaligh adalah di bawah tanggungan walinya.
Masalah 7: Tidak disyaratkan adanya bekal atau kendaraan bagi mukallaf, namun yang penting ia memiliki uang atau sejenisnya yang cukup untuk dia pergunakan sebagai bahan penukar dan pembayar ongkos kendaraan dan bekal makan, minum dan sejenisnya.
Masalah 8: Disyaratkan juga adanya ongkos kendaraan dan bekal untuk kepulangannya ke tanah airnya, jika dia memang menginginkan hal itu.
Masalah 9: Diwajibkan adanya ongkos kendaraan atau bekal itu berupa uang tunai atau sejenisnya seharga itu, maka dari itu tidak wajib haji bagi orang yang mampu untuk menghasilkan keduanya di perjalanan dengan bekerja atau sejenisnya.
Masalah 10: Jika seseorang memiliki piutang kepada orang lain dan jika ia kumpulkan dengan uang piutang tersebut, maka ia akan menjadi mustathi' diwajibkan atasnya untuk menagih piutang tersebut baik piutang tersebut memang seharusnya dibayar tunai ataupun tidak namun sudah jatuh tempo pembayarannya dengan syarat si peminjam dalam keadaan mampu membayar dan tidak ada kesulitan bagi si pemilik uang tersebut untuk menagihnya.
Masalah 11: Jika seorang perempuan telah memenuhi syarat istitha'ah kecuali ongkos perjalanan dan bekal, jika ia memiliki mahar yang masih belum dibayar oleh suaminya, maka ia wajib memintanya dan melakukan ibadah haji dengannya jika sang suami memiliki kemampuan untuk membayar maharnya dan tidak menimbulkan problem rumah tangga. Adapun jika sang suami belum mampu membayar maharnya atau jika sang istri memintanya akan menimbulkan problem rumah tangga seperti pertengkaran atau perceraian, maka dia (si perempuan) tidak perlu menagih uang mahar tersebut walaupun konsekwensinya ia tidak dianggap mustathi' dan tidak dapat melaksanakan ibadah haji.
Masalah 12: Tidak dianggap mustathi' jika melakukan haji dengan cara berhutang, walaupun ia tahu, bahwa pada tahun yang akan datang dia akan memiliki kemapuan (istitha'ah). Oleh karena seorang mukallaf yang melaksankan ibadah haji dengan mendapatkan dari hutang tidak dianggap sebagai haji islam dan tidak dapat meggugurkan kewajibannya (kelak jika mampu)
Masalah 13: Jika seorang mukallaf telah mustathi' namun pada saat yang sama dia memiliki tanggungan hutan pada orang lain, maka jika hutang tersebut belum jatuh tempo pembayarannya dan dia memiliki keyakinan akan kesanggupannya untuk melunasinya pada saatnya, atau hutang tersebut sudah jatuh tempo, namun sang pemberi piutang rela untuk ditunda masa pembayarannya, maka wajib baginya haji. Adapun selain dua kemungkinan diatas maka tidak ada kewajiban haji baginya.
Masalah 14: Jika seorang telah terkumpul padanya segala syarat istitha'ah, namun pada saat yang sama ia butuh untuk kawin. Dan jika tidak melangsungkan perkawinan akan menimbulkan berbagai problema dan kesulitan atau akan menyebabkan kehinaannya, atau menyebabkan sakit atau dikhawatirkan terjerumus kepada yang haram maka dia tidak dianggap mustathi' (artinya uang yang ia miliki dipegunakan untuk kawin, walaupun konsekwensinya ia tidak dapat melakukan ibadah haji)
Masalah 15: Jika pada tahun dimana seorang mustathi' memiliki syarat-syarat cukup untuk haji, namun ongkos perjalanan haji naik dan melebihi batas kewajaran (tidak seperti biasanya) maka dia tetap wajib untuk haji dan tidak boleh menundanya sampai tahun berikutnya selama kelebihan harga tersebut masih tidak mengeluarkannya dari istitha'ah, kecuali jika dengan membayar ongkos yang mahal tersebut menjadikan problem dan kesulitan ekonomi dalam kehidupan kesehariannya, maka haji tidak wajib baginya.
Masalah 16: Jika seorang mukallaf dengan memperhatikan kemampuan finansial dirinya mengambil kesimpulan, bahwa dirinya belum mustathi' maka tidak wajib baginya untuk berusaha mendapatkannya, walaupun memiliki perkiraan, bahwa jika dia berusaha untuk mencari jalan dan usaha untuk berangkat berhaji dia akan mendapatkannya dan menjadi mustathi'. Namun jika seseorang ragu apakah dirinya sudah mustathi' atau belum, maka wajib untuk menghitung dan memastikan keadaan ekonomi dirinya sehingga mendapatkan kepastian akan hal itu.
Masalah 17: Disyaratkan dalam kemampuan finansial agar memiliki apa yang dibutuhkan oleh keluarga yang ditinggalkan sampai ia kembali pulang dari haji.
Masalah 18: Yang dimaksud dengan keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya adalah yang dianggap dalam pandangan umum (uruf) sebagai anggota keluarga, walaupun tidak wajib nafaqah secara syar'iy.
Masalah 19: Disyaratkan seorang mukallaf memiliki hal-hal yang primer dalam kehidupan kesehariannya yang layak bagi dirinya dalam pandangan umum. Dan tidak diharuskan adanya barang-barang tersebut sendiri, namun cukup baginya adanya uang atau sejenisnya yang dia dapat mempergunakannya untuk memenuhi apa yang dibutuhkan.
Masalah 20:
a. Fisik
b. Jalan yang terbuka dan aman.
c. Cukup waktu
Antara Perempuan, Tangisan dan Jihad Hawa Nafsu
Setiap manusia di dunia pasti punya pengalaman menangis, baik itu laki-laki maupun perempuan. Faktor yang menyebabkan manusia menangis juga bervariatif tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Menangis adalah respons alami terhadap perasaan (emosi jiwa) manusia baik dalam keadaan menderita, merasakan kasih sayang, dan merasakan empati. Profesor Trimble, seorang ahli saraf dari University College London Institute of Neorology mengemukakan bahwa menangis dengan melibatkan emosi ini muncul pada manusia sebagai titik balik terhadap evolusi. Ia percaya bahwa munculnya tangisan emosional terhubung dengan kesadaran diri dan pengembangan teori pikir.
Menangis pada manusia lebih kompleks dibanding pada hewan. Pada hewan, tampaknya air mata sebagai fungsi biologis. Sedangkan pada manusia saat menangis ada banyak emosi yang terlibat. Sehingga selain mengambil fungsi biologis juga ada fungsi nonbiologis yaitu sebagai bentuk ibadah. Dalam hal ini, perempuan memiliki potensi yang lebih besar untuk mengerluarkan air mata baik secara fungsi biologis maupun nonbiologis dibandingkan dengan laki-laki.
Seperti apa menangis jika dikaitkan dengan ibadah? Apakah ada perbedaan potensi antara laki-laki dan perempuan dalam hal ini?
Secara biologis, air mata dibutuhkan untuk menjaga bola mata agar tetap lembab dan mengandung protein serta zat lain. Ini digunakan supaya bola mata tetap sehat dan melawan infeksi. Erlina mengemukakan bahwa perempuan lebih banyak menangis dari pria sebab wanita memiliki kadar prolaktin lebih tinggi dari pria. Prolaktin adalah hormon yang berhubungan dengan produksi air mata dan ASI, hormon tersebut membantu mengatur produksi air mata dan berpengaruh terhadap frekuensi menangis wanita. Kondisi ini berlaku setelah sampai pada masa pubertas, sekitar usia 12-18 tahun, perempuan akan memproduksi prolaktin 60% lebih banyak dari laki-laki sehingga perempuan menangis 4 atau 5 kali lebih banyak dari laki-laki (kolomsehat.com). Hal ini diperkuat dengan penelitian ilmiah tentang fenomena menangis oleh German Society of Ophathalmology yang hasilnya bahwa, wanita menangis kurang lebih sebanyak 30 hingga 64 kali per tahun. Sementara pria menangis hanya enam hingga 17 kali selama setahun.
Jika ditinjau dari fungsi nonbiologisnya, menangis erat kaitannya dengan mendekatkan diri kepada sang Pencipta sebagai kunci meraih derajat ketaqwaan. Menangis kemudian menjadi sarana setiap hamba untuk mendekatkan diri, juga sebagai “senjata” dalam latihan spiritual. Dikatakan senjata, sebab untuk dekat kepada-Nya harus dengan menjalankan segala perintah dan menjauhi laranganNya. Sementara hal tersebut tidak akan mampu dilakukan jika kekuatan yang mendominasi dalam diri adalah kekuatan hawa nafsu. Sehingga untuk melawan musuh internal (perang melawan hawa nafsu) dibutuhkan “tangisan/rintihan” bukan dengan senjata-senjata yang terbuat dari besi. Olehnya itu, yang dapat memerangi hawa nafsunya hanyalah orang yang jiwanya senantiasa hidup bersama doa dan munajat yang bersenjatakan tangisan. Sebagaimana digambarkan oleh Ali Bin Abi Thalib dalam sebuah doa “ Dan senjatanya adalah tangisan”. Dalam al-Quran surah Al Israa: 109, juga dijelaskan tentang menangis sebagai senjata ampuh untuk mendidik jiwa dan membersihkan hati.
“Dan mereka bersujud sambil menangis dan maka bertambahlah atas mereka perasaan khusyu’”
Selanjutnya, dalam Surat Maryam: 58
“…apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.”
Adanya perbedaan fungsi biologis yang dimiliki laki-laki dan perempuan juga sejalan dengan menangis dalam pandangan Islam. Menurut Sayyid Jawudi Amuli, perempuan diberi Allah potensi tangisan/rintihan lebih besar dari pria dalam upaya mendekatkan diri kepadaNya. Beliau mengilustrasikan potensi tersebut sebagai berikut.
“sebuah negara yang belum memiliki persenjataan cukup dalam menghadapi sebuah peperangan, tentunya terlebih dahulu para pemimpin negara tersebut harus melengkapi kekuatan mereka dengan berbagai jenis senjata yang memadai dan menggunakannya pada tempatnya, sedangkan negara lain yang mapan dalam hal ini persenjataan, tugas mereka adalah bagaimana memanfaatkan persenjataan-persenjataan semaksimal mungkin”.
Begitupula dengan kaum perempuan yang telah memiiki potensi yang cukup, dalam hal kemampuan menangis dan merintih untuk menghadapi jihad akbar (melawan hawa nafsu) mesti mengoptimalkan fungsinya. Bagi kaum pria, boleh jadi potensi ini mereka miliki tetapi tidak begitu besar sehingga mereka harus berupaya memaksimalkan potensi ini terlebih dahulu, kemudian berusaha menggunakan dan mengoptimalkannya dengan baik dan benar.
Makanya tidak sedikit orang yang menghadiri majelis belasungkawa mengenang para syuhada, tetapi hati mereka tidak tersentuh, mereka tidak dapat menangis. Mengapa demikian? Karena mereka tidak memiliki kelembutan hati, dan kelembutan hati ini tidak dimiliki setiap orang. Oleh karena itu, modal utama dalam jihad akbar adalah tangisan, dan tangisan lekat dengan seseorang yang hatinya cepat merasa iba dan terharu. Potensi tersebut tentunya diberikan Tuhan kepada semua makhlukNya, namun lebih kuat pada diri perempuan.
Dalam doa Abu Hamzah al-Tsimali yaitu doa yang diajarkan Ali Zainal Abidin kepada sahabatnya Abu Hamzah, terdapat sebuah ungkapan yang berbunyi” Ya Allah anugerahi aku agar aku dapat menangisi diriku”. Artinya tolonglah aku agar dapat memahami yang terbaik dan merintih dengan rintihan yang terbaik. Jika air mataku telah habis maka tolonglah aku agar dapat mengeluarkan kembali air mataku karena rintihan adalah satu-satunya senjata yang dapat digunakan dalam jihad akbar. Dan kemampuan merintih tersebut pada perempuan ditemukan lebih banyak dibanding pria.
Jika potensi tersebut lebih banyak pada perempuan, apakah semuua tangisan dan rintihan perempuan dikategorikan sebagai ibadah?
Modal utama yang dimiliki perempuan adalah potensi ketertarikannya kepada Dzat Yang Maha Indah, dan kemampuan bermunajat kepadaNya melebihi kaum pria. Apabila pengetahuan ini benar-benar disadari oleh kaum perempuan lalu mereka beramal dengannya, maka semua anugerah yang diberikan Tuhan kepada perempuan bisa diaktualkan sebagaimana mestinya. Benar bahwa kecantikan adalah modal bagi perempuan, tetapi harus digunakan pada tempatnya dengan senantiasa menggunakan hijab. Namun, kecantikan perempuan yang hakiki adalah ketertarikannya terhadap keindahan Murni yaitu Allah SWT.
Begitu pula dengan tangisan, rintihan, dan kelembutan hati, dimana potensi ini harus digunakan? Terkadang orang memiliki senjata , tetapi tidak digunakan untuk berperang melawan musuh, melainkan memukul batu. Hal serupa terjadi pada orang yang menangis, terkadang dia menangis tapi tangisannya hanya untuk hal-hal yang bersifat duniawi. Hatinya lembut dan mudah tersentuh serta memiliki kemampuan merintih dan menangis. Namun, dia merintih bukan pada tempatnya. Sementara Islam menganjurkan agar manusia menggunakan potensi tersebut pada tempatnya. Yang perlu dipahami bahwa, tangisan yang diperintahkan adalah tangisan saat memanjatkan doa dan munajat kepada Allah, bukan menangis terhadap sesuatu yang tidak bermanfaat. Apalagi untuk menangisi dunia dan perhiasannya. Karena potensi yang digunakan bukan pada tempatnya itu merupakan kezhaliman.
Oleh karena itu, sebagai makhluk yang diberikan potensi lebih besar untuk mendekatkan diri kepadaNya dengan cara bermunajat, air mata dan rintihan, sudah selayaknya kaum perempuan lebih mengaktualkannya.
Terakhir, tentang menangis Rasulullah SAW pernah bersabda: “Mata yang beku dan tidak mampu menangis adalah karena hati orang itu keras, dan hati yang keras adalah karena menumpuknya dosa yang telah diperbuat. Banyaknya dosa yang dibuat seseorang adalah karena orang tersebut lupa mati, sedangkan lupa mati datang akibat panjangnya angan-angan. Panjang angan-angan muncul karena terlalu cinta pada dunia, sedangkan terlalu mencintai dunia adalah pangkal segala perbuatan dosa.”
Kunci Keberhasilan, Jangan remehkan Hal Kecil
“Laa tahtaqir syai’an shaghiiran muhtaqaran. Farubbamaa asaalati ad-dama al-ibaru” (Al-Mahfudzat)
Janganlah meremehkan hal-hal kecil yang terhina. Bahkan sebuah jarum kecilpun mampu membuat kita berdarah #PepatahArab
Semua kehidupan besar di dunia ini bermula dari hal-hal kecil. Karena kecil, banyak orang yang tidak menganggapnya ada, atau meremehkan karena dianggap tidak bernilai. Padahal, hal kecil itu kalau kita seriusin nilainya tidak kalah besar dengan apa yang dianggap besar.
Apa yang kita pikirkan tentang sampah dan barang bekas yang berserakan di tempat sampah? Tidak ada yang berpikir itu akan berguna sampai datanglah orang-orang, terutama orang Madura yang dengan jeli memanfaatkan sampah dan barang bekas itu menjadi bernilai harganya. Mereka membeli dengan harga sampah dan barang bekas, dibagusin lagi, lalu menjualnya dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Atau orang yang jualan nasi uduk, warung kelontong, loper Koran, makanan dan minuman secara asongan, mungkin kita anggap kecil penghasilan mereka. Tetapi ternyata, lumayan juga untuk bisa menyambung hidup dan menghidupi keluarga. Semua bermula dari hal kecil.
Memulai sesuatu karenanya tidak perlu khawatir dari yang kecil. Cita-cita dan impian memang harus besar, tetapi mulainya memang mesti dari yang kecil, agar bisa belajar jatuh bangunnya kehidupan dan menyiapkan diri untuk tantangan yang lebih besar.
Ketekunan kita, disiplin, kerja keras, ketangguhan, pantang menyerah, semuanya yang akan membuat apa yang kita mulai dari kecil itu bisa menjadi besar. Impian besar, mulai dari apa yang bisa kita lakukan sekarang.
Dunia ini dipenuhi dengan misteri dan rahasia..
Maka janganlah kita menilai sebuah perbuatan, sekecil apapun namanya..
Sungguh pandangan kita berbeda dengan pandangan Allah..
Sungguh penilaian kita tak sama dengan penilaian-Nya..
Besar dan remehnya sesuatu tidak bergantung pada anggapan dan penilaian kita…
Semua bergantung dengan posisi kita dihadapan-Nya..
Jangan pernah meremehkan dosa kecil, karena mungkin itulah penyebab kesengsaraan kita..
Dan jangan abaikan kebaikan kecil, karena mungkin itulah pintu kesuksesan dan kebahagiaan kita…
Bukankah Allah berfirman,
وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ
“Dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS.an-Nur:15)
Jika memang Nabi Isa As masih tetap hidup hingga sekarang, lalu mengapa Al-Qur'an menggunakan kata "mematikanmu" dalam ayat-ayatnya?
Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an: "(Ingatlah), ketika Allah berfirman: "Hai Isa, sesungguhnya Aku akan "mematikanmu" dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat." (QS. Ali-Imran [3]:55) Berdasarkan ayat tersebut, Nabi Isa As dinyatakan telah mati. Apakah dengan dicabutnya nyawa, ada arti lain selain kematian? Apa alasan Anda mengatakan Nabi Isa As tidak mati namun ia diangkat ke sisi Tuhannya?
Jawaban Global
Sebab timbulnya pertanyaan seperti ini adalah kesalahan sebagian pihak dalam menerjamahkan ayat Al-Qur'an. Oleh karena itu, jika ayat di atas diterjemahkan dengan benar, tidak akan ada pertanyaan seperti ini. Dengan mengkaji Al-Qur'an secara seksama, kita bakal menyadari bahwa kata "tawaffa" dalam Al-Qur'an tidak selalu berarti wafat atau mati, namun juga memiliki arti lainnya.
Oleh karena itu, kita tidak bisa menjadikan salah pengertian itu sebagai dalil telah meninggalnya Nabi Isa As, bahkan banyak sekali riwayat-riwayat yang membuktikan bahwa ia tidak mati. Arti ayat yang benar adalah: "Dan ingatlah ketika Allah swt berkata kepada Nabi Isa As: "Aku akan mengambilmu dan mengangkatmu ke sisi-Ku."."
Jawaban Detil
Sebab munculnya pertanyaan seperti ini adalah kesalahan sebagian penerjemah dalam menerjamahkan ayat Al-Qur'an. Mereka menerjemahkan kata "mutawaffiika" dengan arti "mematikanmu". Meskipun banyak juga yang menerjemahkan ayat di atas dengan terjemahan yang tidak bertentangan dengan tetap hidupnya Nabi Isa As. Misalnya ayat itu diterjemahkan: "Dan ingatlah ketika Allah Swt berkata kepada Nabi Isa As: "Aku akan mengambilmu (dari dunia dan dari antara orang-orang yang ada di sekitarmu) dan mengangkatmu ke sisi-Ku."."
Harus difahami bahwa kata "tawaffa" berasal dari kata "wafa" yang memiliki berbagai arti, yang di antaranya adalah: "mati", "mengambil", "menyempurnakan", dan lain sebagainya.[1] Menepati janji juga adalah salah satu arti kata "wafa", karena orang itu menyempurnakan apa yang dijanjikannya. Begitu juga ketika seseorang telah mengambil seluruh uang dari seseorang yang telah berhutang kepadanya, dalam bahasa Arab dikatakan: "tawaffa dainahu" atau "ia telah mengambil uang yang dihutangkannya."
Majma' al-Bahrain, salah satu kitab bahasa, dalam menjelaskan ayat di atas menyebutkan: "Artinya maksud ayat itu adalah: "Aku akan mengamankanmu dari gangguan orang-orang kafir dan mencegahmu disalib oleh mereka, dan mengakhirkan ajalmu yang telah Kutetapkan."[2]
Oleh itu, meskipun memang kata "tawaffa" juga berarti kematian sebagaimana dalam beberapa ayat,[3] namun bukan berarti kata itu selalu berarti demikian. Misalnya Allah Swt befirman: "Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan." (Qs. Al-An'am [6]:60)
Dengan pasti dapat kami katakan bahwa maksud dari "yatawaffakum" di ayat itu bukan berarti "mematikan kalian", namun berarti "menidurkan kalian" di malam hari yang mana hal itu terus berulang tiap hari.
Dengan demikian, ayat di atas tidak bisa disalah artikan dengan kematian Nabi Isa As. Lalu apa sebenarnya yang terjadi pada beliau? Pembahasan ini cukup menarik. Silahkan perhatikan beberapa penjelasan berikut ini:
1. Orang-orang Kristen berkeyakinan bahwa beliau disalib dan dibunuh oleh musuh-musuhnya. Namun Al-Qur'an menentang keyakinan itu dengan tegas. Allah Swt berfirman: "padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka." (Qs. Al-Nisa' [4]:157)
2. Al-Qur'an meskipun dengan tegas mengingkari kematian Nabi Isa As, namun tak satupun ayat Al-Qur'an menjelaskan bahwa Nabi Isa As tidak "mati" dengan "cara" lain dan hidup hingga saat ini.
3. Ayat-ayat seperti ayat 55 surah Ali-Imran dan juga ayat 117 surah Al-Ma'idah, yang meskipun ayat-ayat itu tidak menunjukkan secara pasti bahwa Nabi Isa As telah wafat, namun secara tersirat juga menjelaskan bahwa bentuk interaksi beliau dengan dunia kini jauh berbeda dengan saat beliau benar-benar hidup waktu itu.
4. Banyak sekali riwayat dalam kitab-kitab Sunni dan Syiah yang menjelaskan bahwa Nabi Isa As masih hidup. Jadi meskipun tidak ada ayat Qur'an yang menegaskan secara jelas bahwa beliau hidup, namun banyak sekali riwayat yang menjelaskan hal itu. Misalnya, simak beberapa riwayat di bawah ini:
4.1. Rasulullah Saw berkata kepada orang-orang Yahudi: "Sesungguhya Nabi Isa As tidak mati, tapi ia bakal kembali lagi kepada kalian di hari kiamat nanti."[4]
4.2. Rasulullah Saw bersabda: "...dan Mahdi dari keturunanku. Saat ia datang nanti, Nabi Isa As akan hadir bersamanya dan salat di belakangnya."[5]
5. Jika seandainya pun kita tidak meyakini adanya makna lain selain "kematian" bagi kata "tawaffa" di ayat itu, yang mana jika demikian kita meyakini bahwa Nabi Isa As telah mati, namun bukan berarti tidak ada kemungkinan ia kini tidak hidup. Karena bisa jadi setelah beliau mati ia dihidupkan kembali hingga hari kiamat nanti. Karena berdasarkan sebagian ayat-ayat Al-Qur'an dapat difahami bahwa ada sebagian orang yang hidup setelah mati selama seratus tahun.[6] Karena itu, boleh jadi kejadian itu terjadi pula pada Nabi Isa As. [iQuest]
[1]. Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, jil. 15, hal. 398, cet. pertama, penerbit Adab, Hauzah, Qum, 1405 H.
[2]. Majma' Al-Bahrain, jil. 1, hal. 444, klasul "wafa", Ketabforushi Morteza, Teheran, 1375, S.
[3]. (Qs. Al-Nisa' [4] : 97); (Qs. Muhammad [47] : 27); (Qs. Yunus [10] : 46); (Qs. Sajdah [32] : 11).
[4]. Ibnu Abi Hatim, Tafsir al-Qur'ân al-'Azhim, jil. 4, hal. 1110, Hadits 6232, Maktabah Nizar al-Musthaf al- Bariz, Saudi Arabia, 1419 H.
[5]. Syaikh Shaduq, Al-Âmâli, jil. 1, hal. 218, Ketabkhane e Eslami, Teheran, 1362 H.S.
[6]. "Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali." (Qs. Al-Baqarah [2]:259)
Seorang Wanita Amerika Masuk Islam di Makam Imam Ridha
Emmy seorang wanita Amerika yang berdomisili di New York menjelaskan kepada wartawan yang mengerubungi, ia menyatakan masuk Islam setelah berkenalan lama dengan sebuah keluarga Iran.
“Pada hari Arba’in tahun lalu, saya berjumpa denga sekelompok Syiah di New York. Mereka memberikan makanan nazar kepada saya. Ketika saya tanyakan tentang Asyura dan Imam Husain, mereka memberikan jawaban yang sangat menarik,” ujar Emmy.
Menurut Emmy setelah melakukan sedikit telaah tentang Islam, Islam merupakan sebuah agama yang sempurna dan dapat menjamin seluruh kebutuhan manusia. Agama ini juga memiliki program konprehensif untuk membangun sebuah kehidupan yang baik.
Menurut Emmy, ziarah ke makam suci Imam Ali bin Musa Ridha as adalah sebuah titik tolak dalam kehidupannya. Dengan ziarah, ia mengaku memperoleh ketenangan.
Emmy telah menyisihkan waktu untuk menelaah Islam selama empat tahun.
“Menurut hemat saya, Syiah adalah mazhab yang paling sempurna dan memiliki pondasi saintis yang kuat,” ujarnya.
Setelah menyatakan masuk Islam, Emmy memilih nama Aminah untuk dirinya.