
کمالوندی
Belajar dari Kudeta Konstitusional Malaysia
Sebagai pengagum Tun Mahathir Mohammad dan Datuk Seri Anwar Ibrahim baik sebagai pemikir (keduanya masing-masing menulis buku The Malay Dilemma dan Gelombang Kebangkitan Asia) maupun sebagai politisi, saya mengikuti betul kisah dan perjalanan hidup kedua tokoh politik kawakan Malaysia tersebut, termasuk berita-berita seputar perpolitikan negara jiran tersebut.
Dulu, ketika Dr. M (sebutan akrab untuk Tun Mahathir Mohammad) dan Anwar Ibrahim bersanding sebagai Perdana Menteri (PM) dan Timbalan (Wakil) Perdana Menteri pada era jelang krisis moneter Asia pada 1996-an, saya menaruh harapan besar akan perpaduan keduanya sebagai contoh dwitunggal pemimpin sebagai cahaya Malaysia dan Asia Tenggara.
Tatkala keduanya berseteru selama belasan tahun, konon penyebab awalnya adalah perbedaan visi pemerintahan dalam penanggulangan krisis moneter, saya turut kecewa.
Dan harapan saya kembali terbit saat mereka bersatu kembali dan membentuk koalisi Pakatan Harapan pada 2018 untuk menggulung rezim Barisan Nasional.
Namun, asa itu pupus di akhir Februari ini. Jelaslah ini pelajaran pertama bahwa tak boleh baperan (terbawa perasaan) atau kelewat melankolis dalam berpolitik.
Apa yang terjadi di pentas politik Malaysia dalam sepekan terakhir di akhir Februari 2020 dapatlah disebut sebagai "kudeta konstitusional".
Penunjukan Datuk Seri Muhyiddin Yasin yang juga wakil ketua Partai Bumiputera Bersatu Malaysia (Bersatu) (yang didirikan Mahathir) sebagai Perdana Menteri Malaysia oleh Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung Sultan Abdullah (ex officio Sultan Pahang) dituding oleh Mahathir Mohammad, mantan pada 24 Februari 2020, sebagai "melanggar hukum dan pengkhianatan" (illegal and betrayal), demikian yang dikutip oleh situs Malaysiakini dan berbagai media asing di luar Malaysia, salah satunya situs BBC Inggris.
"Saya dikhianati oleh Muhyiddin. Dia telah menyusun rencana ini dan sekarang dia sukses," demikian keterangan pers yang disampaikan Mahathir jelang pelantikan PM Malaysia yang baru pada Ahad, 1 Maret 2020.
Uniknya, tuduhan yang sama juga dilayangkan Datuk Seri Anwar Ibrahim, mitra koalisi Dr. M dalam Pakatan Harapan, kepada Mahathir sendiri selepas pengunduran diri Mahathir sebagai Perdana Menteri Malaysia hasil Pemilu ("Undian Raya" dalam istilah Melayu Malaysia) 2018 yang terkesan mendadak dan sepihak.
Padahal Mahathir dan Anwar, kendati sempat berseteru sejak 1998 saat berduet sebagai Perdana Menteri dan Wakil Perdana Menteri Malaysia, telah mengikat ikrar politik sebagai syarat bergabungnya partai bentukan Mahathir (sempalan dari UMNO) yakni Partai Bumiputera Bersatu Malaysia (Bersatu) dengan Pakatan Harapan yang merupakan koalisi oposisi Malaysia yang terdiri dari Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang didirikan oleh Anwar Ibrahim.
Partai Amanah yang merupakan partai pecahan PAS, dan partai berbasis etnis Tionghoa seperti Democratic Action Party (DAP)demi menggusur dominasi koalisi Barisan Nasional yang beranggotakan UMNO (United Malays National Organization), Partai Islam Se-Malaysia (Pan-Malaysian Islamic Party/PAS), Malaysian Chinese Association (MCA), dan Malaysian Indian Congress (MIC) selama enam puluh satu tahun (1957-2018).
Klausul kesepakatan ikrar yang mengemuka adalah Dr. M diajukan sebagai calon perdana menteri Malaysia demi menantang sang perdana menteri petahana Najib Razak, yang nota bene adalah murid politik Dr. M, sama seperti Anwar Ibrahim sendiri, dan, jika menang, paling lambat dua setengah tahun sejak hari pertama masa jabatannya, Mahathir harus menyerahkan tampuk kepemimpinan sebagai PM kepada Anwar Ibrahim.
Juga termasuk dalam kesepakatan tersebut adalah amnesti dari Yang Dipertuan Agung bagi Anwar Ibrahim yang saat itu tengah mendekam di penjara atas tuduhan kasus sodomi untuk kedua kalinya di era PM Najib Razak.
Sehingga mantan tokoh pergerakan mahasiswa ABIM (Angkatan Belia Islam Malaysia) tersebut tak perlu kehilangan hak politiknya selama lima tahun sebagaimana yang diatur dalam hukum Malaysia.
Anwar pun langsung dapat berlaga di Pemilu 2018 sebagai kandidat anggota parlemen dan memenangi satu kursi anggota parlemen untuk wilayah pemilihan Port Dickson di Negara Bagian Negeri Sembilan, Malaysia.
Filosofi dasar kesepakatan tersebut adalah peran sentral dan kontribusi Anwar Ibrahim sebagai tokoh oposisi ("pembangkang" dalam istilah Melayu Malaysia) selama dua dekade terakhir termasuk dalam membangun koalisi oposan Pakatan Rakyat yang kemudian bertransformasi menjadi Pakatan Harapan jelang GE 14 (General Election 14) atau Pemilu ke-14 pada 2018.
Namun, ibarat klub sepak bola, koalisi oposan tersebut tak cukup bermodal Anwar sebagai gelandang pengatur serangan (playmaker), mereka juga butuh penyerang tengah (striker) andal, sebagai pendobrak pertahanan dan penjebol gawang lawan.
Alhasil, berdasarkan kualifikasi pengalaman dan kepiawaian politik sebagai mantan PM terlama dalam sejarah politik Malaysia (berkuasa selama 22 tahun dalam periode 1981-2003), Mahathir dianggap sangat layak sebagai ujung tombak kalangan oposan.
Di samping itu, faktor Mahathir effect juga dianggap sangat berpengaruh untuk menyedot suara bumiputera (pribumi) Malaysia yang selama ini menjadi lumbung suara utama UMNO yang menjunjung prinsip Malay First (Melayu Terutama).
Singkat cerita, dengan mengusung isu keberagaman Malaysia dan isu anti-korupsi, Pakatan Harapan yang terdiri dari koalisi multi-warna (menyatukan tiga etnis utama di Malaysia, yakni Melayu, Tionghoa, dan India serta bersifat lintas agama dalam satu payung besar) berjaya mengalahkan Barisan Nasional yang terbelit permasalahan konflik antar-etnis dan agama dan megaskandal korupsi 1 MDB (1Malaysian Development Berhad) sebesar US$700 juta (RM2,67 miliar) dengan perolehan suara sekitar 60 persen.
Akhir ceritanya, Mahathir Mohammad berkuasa sebagai Perdana Menteri dan Wan Azizah Wan Ismail (ketua PKR yang juga istri Anwar Ibrahim) didapuk sebagai Wakil Perdana Menteri. Sementara Barisan Nasional (BN) yang kalah telak lantas bubar, dan sang pemimpin yakni Najib Razak pun digelandang masuk bui sebagai terdakwa kasus megaskandal korupsi 1 MDB.
Termasuk juga deretan pejabat UMNO dan BN yang tersangkut berbagai dakwaan korupsi massal dalam investigasi Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), yakni KPK-nya Malaysia.
Seperti dalam adagium klasik, history is written by the winner. Sejarah ditulis oleh sang pemenang. Sang pecundang hanya pasrah, terima nasib saja.
Walakin, ternyata kisahnya belum tamat. Itu tadi baru akhir babak pertama. Seperti halnya pasca-gerakan Musim Semi Arab (Arab Spring) di Timur Tengah dan juga selepas Reformasi 1998 di Indonesia, selalu terjadi perlawanan balik dari kubu kekuatan lama dengan segala cara, terutama dengan memanfaatkan konsolidasi kekuatan kaum demokrat dan reformis yang belum solid dan tuntas.
Berawal dari ketidakpastian waktu pengalihan jabatan PM yang terkesan diulur-ulur oleh Mahathir Muhamad, yang berkali-kali memundurkan waktu peralihan jabatan.
Dari pernyataan awal yang bahkan "hanya akan menjabat setahun saja" kemudian menjadi "dua tahun", dan lantas menjadi "saya yang akan memutuskan kapan persisnya".
Hal inilah yang kemudian memicu ketidaksabaran kubu Anwar Ibrahim, yang tercermin dengan berbagai pernyataan para politisi Pakatan Harapan terutama dari PKR yang menyerang Dr. M dengan mengungkit kebengisan Mahathir Mohammad di masa lalu (baca: ketika menjerumuskan Anwar ke bui dengan tuduhan kasus sodomi dan menyingkirkannya dari jabatan Wakil Perdana Menteri).
Termasuk mengultimatum Mahathir agar lekas meletakkan jabatan PM dan mengalihkannya kepada Anwar Ibrahim paling lambat pada Oktober 2020, agar Anwar Ibrahim tak lagi sekadar sebagai Prime Minister in Waiting (perdana menteri dalam penantian) sebagaimana diistilahkan oleh media Barat.
Sementara jelang pengunduran dirinya pada 24 Februari 2020, Mahathir sempat menyatakan berencana mengundurkan diri sebagai PM Malaysia dan melakukan transisi kepemimpinan kepada Anwar Ibrahim pada November 2020 selepas KTT APEC.
Nah, momen "kapal retak" inilah yang dimanfaatkan oleh UMNO dengan mengeksploitasi isu perseteruan masa lalu kedua tokoh tersebut.
Terlebih lagi banyak politisi dan pendukung Mahathir Mohammad yang tergabung dalam Partai Bersatu yang mayoritas pribumi Melayu sebetulnya tak ikhlas bergabung dengan kubu Pakatan Harapan yang juga mengakomodasi salah satu partai Tionghoa terbesar di Malaysia, yakni Democratic Action Party (DAP), yang sejak lama dicurigai hendak merongrong supremasi pribumi Malaysia.
Riwayat kelam tragedi kerusuhan rasialis berdarah pada 13 Mei 1969 di Kuala Lumpur antara etnis Melayu dan etnis Tionghoa yang menewaskan 184 orang dan berbuntut dikeluarkannya Singapura (yang berpenduduk mayoritas etnis Tionghoa dan saat itu dipimpin PM Lee Kuan Yew) dari Persekutuan Tanah Melayu (nama lama Malaysia, yang beranggotakan Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam) memang masih menjadi momok di negara serumpun itu dan tak bisa dihapus dengan sekadar satu momen kemenangan pemilu saja.
Persatuan mereka, yang laksana air dan minyak, tampaknya hanya berlandaskan kemuakan akan borok korupsi Barisan Nasional dan figur Najib Razak (putera Tun Abdul Razak, tokoh pendiri negara Malaysia) yang korup dan arogan. Itu jelas persatuan temporer dan berbasis kepentingan yang rentan infliltrasi dan hasutan serta agitasi seteru politik dan pihak luar.
Diperparah lagi dengan perseteruan internal di tubuh PKR yang didirikan oleh Anwar Ibrahim (antara Anwar Ibrahim dan Azmin Ali, salah satu orang kepercayaan Anwar yang juga wakil ketua PKR) yang konon disebabkan munculnya skandal video hubungan sesama jenis yang melibatkan Azmin dan seorang asisten pribadinya di PKR.
Rekaman video mesum yang ditolak mentah-mentah kebenarannya oleh Azmin tersebut beredar luas, dan merusak citra serta integritas PKR sebagai motor koalisi Pakatan Harapan. Puncaknya, Azmin Ali, yang dipecat dari PKR, beserta sekitar sepuluh anggota parlemen dari PKR mengundurkan diri dari parlemen Malaysia.
Senyampang itu, Muhyiddin Yasin (wakil ketua Partai Bersatu pimpinan Mahathir) menarik sejumlah anggota parlemen dari partainya untuk mundur dari parlemen dan membentuk kaukus politik baru dengan UMNO dan sempalan PKR (Azmin Ali cs).
Awalnya, Muhyiddin yang jengkel dengan serangan terhadap Dr. M dari kubu PKR, meminta Mahathir bekerja sama dengan UMNO untuk membentuk pemerintahan baru, dan menyingkirkan Anwar Ibrahim dan Pakatan Harapan dari kekuasaan agar dapat berkuasa penuh selama lima tahun (2018-2023).
Namun Dr. M menolak karena menganggap UMNO adalah sarang kleptokrat dan koruptor yang menggerogoti Malaysia selama ini.
Muhyiddin yang merasa Mahathir, yang nota bene guru politiknya, tak lagi sejalan, kemudian menggandeng kubu barisan sakit hati dari PKR, Azmin Ali cs, untuk mengadakan pembicaraan dengan kubu UMNO guna menggulingkan koalisi Pakatan Harapan sebagai pemenang sah Pemilu 2018 dan membentuk koalisi pemerintahan baru dengan nama Perikatan Nasional.
Termasuk mengajak kelompok perkongsian Perikatan Nasional beraudiensi dengan Yang Dipertuan Agung Malaysia selepas pengunduran diri PM Mahathir untuk berdiskusi tentang masa depan pemerintahan Malaysia.
Alhasil, sesuai sistem demokrasi parlementer yang dianut Malaysia, sebagai konsekuensi hilangnya dukungan mayoritas di parlemen bagi Pakatan Harapan karena pembelotan kubu Muhyiddin Yasin dan Azmin Ali, maka pengunduran diri Mahathir Mohammad sebagai PM Malaysia merupakan langkah logis dan konstitusional.
Namun, Anwar Ibrahim yang merasa tak diajak bicara, justru menuduh langkah pengunduran diri Dr. M itu sebagai upaya untuk kembali menjegalnya menjadi PM. Anwar menduga Mahathir mundur untuk menjadikan koalisi Pakatan Harapan kehilangan mandat dukungan dan bubar, dan Mahathir dapat kembali mencalonkan diri sebagai PM untuk masa jabatan penuh dengan menggandeng UMNO dan beberapa partai pro-bumiputera lainnya.
Namun ternyata Mahathir dan Anwar sama-sama korban adu domba dan pengkhianatan orang-orang kepercayaan mereka sendiri.
Kendati pada akhirnya Anwar dan Mahathir rujuk, dan kembali mengajukan Mahathir sebagai kandidat Perdana Menteri dari kubu Pakatan Harapan pada persidangan parlemen selepas pengunduran diri Mahathir sebagai PM (dan kemudian ditunjuk kembali oleh Yang Dipertuan Agung sebagai PM Sementara sampai terpilihnya PM baru), namun taktik kubu Muhyiddin jauh lebih digjaya.
Dengan mengklaim sebagai ketua Partai Bumiputera Bersatu Malaysia yang baru, karena Dr. M dianggap juga kehilangan jabatan ketua partai selepas melepas jabatan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin berhasil meraih dukungan politik dari parlemen dan restu dari Yang Dipertuan Agung untuk dilantik sebagai Perdana Menteri kedelapan Malaysia pada 1 Maret 2020, yang waktunya bahkan lebih cepat daripada jadwal sidang parlemen yang disepakati pada awalnya untuk menetapkan kandidat PM yang baru pada 2 Maret 2020.
Memang terkesan seperti fetakompli (fait accompli). Tetapi, dalam hal ini, sebagai negara yang berlandaskan sistem monarki konstitusional, titah atau restu raja Malaysia merupakan kata akhir untuk persoalan urgen dan vital seperti pergantian tampuk kepemimpinan.
Namun ada beberapa isu yang mengganjal dan berpotensi menjadi bom waktu. Antara lain, sebagaimana dipersoalkan kubu Pakatan Harapan dan kalangan media serta aktivis prodemokrasi Malaysia, berapa jumlah pasti dukungan mayoritas parlemen untuk penentu kemenangan Muhyiddin tersebut masih misterius dan terkesan dirahasiakan.
Demikian juga restu dari Yang Dipertuan Agung yang merupakan putusan final dan penentu dalam sistem monarki konstitusional Malaysia dianggap cenderung bias kepentingan karena raja Malaysia tersebut dianggap punya interes politik sendiri dan lebih suka melihat tampilnya tokoh bumiputera yang dianggap lebih menjunjung supremasi pribumi Malaysia seperti Muhyiddin Yasin alih-alih Dr. M atau Anwar Ibrahim yang dianggap lebih dekat dan akomodatif dengan kalangan non-Melayu, seperti India dan Tionghoa.
Selain itu, juga meluasnya kekhawatiran di kalangan rakyat Malaysia yang multi-etnis akan pudarnya warna pemerintahan Malaysia yang ramah akan keberagaman etnis dan agama yang selama ini dijunjung oleh pemerintahan Pakatan Harapan.
Membayang ketakutan akan kembalinya warna dominan supremasi pribumi yang cenderung intoleran terhadap keberagaman Malaysia (sebagaimana di era rezim Barisan Nasional) di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Muhyiddin Yasin yang diusung koalisi Perikatan Nasional, yang nota bene adalah reinkarnasi dari Barisan Nasional.
Namun, bagaimanapun lika-likunya, di akhir cerita babak kedua ini, Muhyiddin Yasin, yang pernah menjabat Menteri Dalam Negeri di era pemerintahan Pakatan Harapan (2018-2020) dan Wakil Perdana Menteri di era PM Najib Razak dari Barisan Nasional (2009-2015), adalah figur politisi ulung yang tercatat sebagai pemenang pertarungan politik terkini di Malaysia dan telah resmi menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia untuk periode 2020-2025.
Sejarah telah mencatatnya. Dan tentu sejarah juga akan mencatat kelak bagaimana akhir cerita babak selanjutnya karena kabarnya Mahathir Mohammad dan Anwar Ibrahim dengan gerbong koalisi Pakatan Harapan yang tersisa (termasuk faksi Muhriz Mahathir yang juga putera Dr. M di tubuh Partai Bersatu yang kini dipimpin Muhyiddin Yasin) bersiap-siap akan melakukan perlawanan konstitusional parlementer.
Dalam hal ini, minimnya upaya penggunaan kekuatan massa ekstra-parlementer dalam perpolitikan Malaysia, tentu layak diapresiasi dan patut ditiru.
Berbeda dengan Indonesia di mana mobocracy (demokrasi berbasis kekuatan massa), yang cenderung lebih berdampak luas pada sektor perekonomian dan berdampak risiko kerusakan dan korban jiwa lebih besar, kerap dianggap sebagai jalan penentu keberhasilan negosiasi politik ketimbang adu kelihaian taktik politik, kecanggihan argumentasi debat dan kegesitan diplomasi.
Tentunya dengan mengesampingkan faktor politik uang yang bersifat transaksional yang menyuburkan praktik pencari rente yang membahayakan kualitas demokrasi yang sehat dan beradab.
Dalam konteks perpolitikan Indonesia, ada banyak hal yang dapat kita pelajari dari drama "kudeta konstitusional" di negara jiran tersebut. Antara lain, betapa politik itu sangat cair dan dinamis. Terbukti betul adagium klasik bahwa "dalam politik tak ada seteru atau sekutu abadi, yang ada adalah kepentingan yang abadi".
Kita lihat betapa legowonya Anwar Ibrahim, yang pernah dipenjarakan Mahathir dengan tuduhan kasus sodomi (liwath) dengan asisten pribadinya selama belasan tahun tanpa peradilan yang adil dengan perlakuan yang kerap diskriminatif bahkan membahayakan fisik dan jiwanya, bersedia bersekutu dan mengikat janji dengan bekas mentor sekaligus bekas seterunya itu demi suatu tujuan, menggulingkan Barisan Nasional.
Demikian juga sebaliknya dengan Mahathir Mohammad, yang dapat digolongkan sebagai pendiri UMNO dan Barisan Nasional pada 1980-an, yang rela turun gunung dari rehat panjangnya di dunia politik guna melawan entitas politik dan para murid binaannya sendiri.
Ini jelas bukan perkara mudah, terutama secara fisik dan emosional, bagi seorang politisi berusia 92 tahun saat itu yang semasa mudanya dijuluki The Little Soekarno oleh pers Barat.
Alhasil, dalam hal itu, agak aneh sebetulnya terkait fenomena kebaperan para politisi Indonesia yang sampai enggan untuk sekadar berjabat tangan dengan lawan politiknya atau sekelompok politisi medioker lokal yang getol mengejek secara personal seorang pejabat publik yang dianggap oposan dengan sebutan "idiot", "onta", dan "wanabud" atau sebutan rasialis lainnya.
Bukankah sewaktu-waktu mereka justru akan memerlukan berkoalisi dengan lawan politik atau oposan tersebut pada suatu momen tertentu dan untuk kepentingan tertentu, seperti pilkada atau pilpres, misalnya?
Karena sejatinya politik adalah seni kemungkinan (politics is the art of possibilities), dan para politisi harus mumpuni merajutnya dengan tekun dan sabar seiring waktu dan tak bisa secara instan atau sekonyong-konyong.
Dalam hal inilah para politisi milenial perlu belajar dari ketangkasan dan kesabaran mantan wapres Jusuf Kalla (JK) dan almarhum Taufiek Kiemas (politisi senior PDIP yang juga suami Megawati Soekarnoputri) dalam menjaga hubungan perkawanan dan silaturahmi sehingga bisa diterima kawan maupun lawan politik untuk memecahkan kebuntuan masalah politik melalui jalan damai tanpa serangan personal apalagi gontok-gontokan fisik.
Back to laptop, di sisi lain, kita lihat juga betapa tak terduganya seorang Muhyiddin Yasin, yang dikenal selama bertahun-tahun sebagai figur politisi pemalu yang tak banyak bicara serta lebih banyak sebagai tokoh di belakang layar yang juga murid serta orang kepercayaan Mahathir, tega berlaku bagai Brutus terhadap guru politik sekaligus mantan bosnya sendiri, Mahatir Mohammad, juga demi suatu tujuan yakni kekuasaan. Ternyata diam-diam tak hanya menghanyutkan, tetapi juga membinasakan.
Inilah drama Game of Throne (GoT) versi dunia nyata!
Sebetulnya di dunia politik Indonesia, dalam skala kedinamisan dan tingkat "ketegaan" yang berbeda, kita juga punya banyak contoh serupa. Silakan Anda susun sendiri daftarnya.
Last but not least, satu pelajaran terakhir yang patut diperhatikan adalah kita perlu menyusun barisan alih-alih kerumunan. Kita memerlukan adanya konsolidasi kekuatan demokrasi dan reformasi yang kuat dan tertata rapi dengan agenda tepat sasaran dan sistematis untuk menghadang bangkitnya anasir anti-perubahan untuk melakukan perlawanan balik.
Dalam konteks kekinian di Indonesia, "keberhasilan" direvisinya UU KPK yang berakibat pelemahan institusi dan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air adalah contoh terang benderang lemahnya kubu kekuatan reformis menghadapi serangan balik (fight back) dari kubu koruptor dan para komponen pendukungnya yang tersebar di jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Kebaikan yang tercerai berai akan dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisasi dengan baik," demikian pesan Khalifah Ali bin Abi Thalib, salah seorang sahabat dekat sekaligus menantu Nabi Muhammad, yang, semasa menjabat sebagai khalifah, syahid (gugur) terbunuh karena pengkhianatan bekas pengikutnya.
PM Baru Malaysia: Kabinet harus Bersih dan Berintegritas !
Perdana Menteri Baru Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin berjanji akan membentuk kabinet yang memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih.
Muhyiddin yang dilantik sebagai Perdana Menteri ke-8 pada hari Minggu (1/3/2020) mengatakan rakyat Malaysia menginginkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, serta bekerja dengan integritas.
"Pemerintah yang saya pimpin juga akan memprioritaskan upaya untuk meningkatkan integritas dan tata pemerintahan yang baik," kata PM Malaysia dilansir situs Bernama hari Senin (2/3/2020).
Muhyiddin menegaskan upayanya untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dengan meningkatkan penegakan hukum.
Selain itu, PM Malaysia ke-8 dalam pidato pertamanya setelah diambil sumpah jabatan di hadapan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah di Istana Negara mengungkapkan bahwa pemerintahan baru harus peduli terhadap kebutuhan rakyat dan efisien dalam menyelesaikan masalah nasional.
Ia juga menyebut layanan kesehatan, pendidikan dan implementasi Visi Kemakmuran Bersama 2030 (SPV2030) sebagai fokus pemerintahannya.
"Saya tahu bahwa di antara layanan yang paling Anda butuhkan adalah layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Ini juga akan menjadi prioritas saya," kata Muhyiddin.
Perdana menteri ke-8 Malaysia mengatakan rakyatnya menginginkan negara yang stabil, damai dan makmur yang menawarkan kehidupan yang lebih baik untuk semua.
Untuk tujuan ini, Muhyiddin mengatakan pemerintah yang dipimpinnya akan memberikan penekanan pada Visi Kemakmuran Bersama 2030 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara dan mempersempit kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat Malaysia.(
Israel akan Terpaksa Perang dengan Gaza tanpa Persiapan
Salah satu mantan direktur dinas intelijen militer rezim Zionis Israel mengatakan, sebagian masalah terkait Gaza harus diselesaikan, dan mungkin saja Israel terpaksa berperang dengan Gaza tanpa persiapan.
Fars News (1/3/2020) melaporkan, Michael Milstein, mantan Kepala Divisi Riset Intelijen urusan Palestina, IDF menuturkan, jurang lebar dalam sikap Hamas dan Israel masih ada, dan menghambat "pembayaran tunai".
Dalam artikelnya di surat kabar Haaretz, Milstein menjelaskan, ketegangan terbaru menunjukkan tidak adanya upaya Israel untuk menyelesaikan masalah.
Ia menambahkan, Hamas pada akhirnya berhasil unggul di medan tempur, di satu sisi ia diuntungkan oleh kemudahan keluar-masuknya orang ke Gaza, di sisi lain ia mempertahankan front perlawanan, dan tidak terlibat konflik dengan kelompok yang lain.
Menurut Milstein ada beberapa hal yang harus diperhatikan, pertama, berlanjutnya operasi militer Hamas dari Jalur Gaza ke arah Tepi Barat, kedua, penyelesaian masalah tahanan Israel yang disekap Hamas di Gaza, ketiga, dominasi Hamas atas kelompok-kelompok perlawanan Palestina yang lain di Gaza.
Maka dari itu, katanya, Israel harus membuka peluang gencatan senjata dengan Hamas, dan berusaha mencapai kesepakatan strategis di Gaza.
Jihad Islam Palestina Puji Peran Syahid Jenderal Soleimani di kawasan
Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina memuji peran Komandan pasukan Quds IRGC, Syahid Letjen Qasem Soleimani dalam memperkuat muqawama Palestina.
"Jenderal Soleimani mengubah muqawama Palestin dari kelompok militan rahasia menjadi miilter kuat dan memiliki senjata serta kemampuan," ungkap Ziyad al-Nakhalah seperti dilaporkan FNA Ahad (01/03).
"Muqawama di seluruh Palestina bangga memiliki kekuatan melawan agresi rezim Zionis Israel dengan dukungan Syahid Letjen Soleimani," tegas al-Nakhalah.
Syahid Soleimani yang berkunjung ke Irak pada Jumat (03/01) atas undangan resmi pemerintah Baghdad gugur syahid bersama Abu Mahdi al-Muhandis serta delapan orang lainnya akibat serangan udara militer Amerika di dekat Bandara Udara Baghdad.
Menurut Sekjen Hizbullah Lebanon, Sayid Hasan Nasrullah, Syahid Soleimani pelopor muqawama terbaik di kawasan.
Petinggi Israel Khawatir Penyebaran Corona Jelang Pemilu Parlemen
Petinggi rezim Zionis Israel khawatir atas penyebaran virus Corona menjelang penyelenggaraan pemilu parlemen di rezim ini.
Pemilu parlemen ketiga Israel selama satu tahun lalau akan digelar Senin (02/03).
Manurut sumber ini, jumlah penderita Corona di bumi Palestina pendudukan bertambah dari tiga menjadi tujuh orang.
Dua penderita Corona terinfeksi Covid-19 ketika kembali dari Amerika via Italia.
Meningkatnya jumlah penderita virus Corona mempengaruhi aktivitas ejumlah pusat dan partisipasi di pemilu parlemen Israel.
Sejumlah sumber juga melaporkan, Komisi Umum Pemiilu Israel tengah mengkaji pembangunan lokasi khusus penyaluran suara bagi penderita Corona.
Berdasarkan jajak pendapat Koran Israel Hayom, di pemilu besok Partai Likud pimpinan Benjamin Netanyahu dan Partai Putih dan Biru pimpinan Benny Gantz masing-masing akan memperolek 33 kursi dari total 120 kursi parlemen Israel.
Serangan Roket ke Pangkalan Militer AS di Irak Utara
Pangkalan militer AS di provinsi Salah al-Din, Irak utara, ditarget sebuah serangan roket.
Menurut laporan IRNA, pesawat-pesawat AS terbang di atas langit pada Minggu malam, 1 Maret, tak lama setelah sebuah roket menghantam lokasi pertemuan pasukan militer AS.
Sampai saat ini, belum ada laporan tentang kemungkinan kerugian atau korban dari serangan roket ke pangkalan militer AS dan gudang persenjataan militer milik apa yang disebut koalisi internasional anti Daesh (ISIS) di Salah al-Din, Irak.
Sebelumnya, sejumlah pangkalan militer AS di Irak menjadi target serangan roket.
Rakyat, partai, kelompok dan pejabat Irak menentang kehadiran pasukan AS di negara mereka.
Motif dan Alasan Mundurnya PM Irak
Perdana Menteri Irak yang bertugas membentuk kabinet baru negara itu di detik-detik terakhir batas waktu yang diberikan kepadanya untuk membentuk kabinet, mengumumkan pengunduran dirinya.
Irak sejak 1 Oktober 2019 dilanda aksi unjuk rasa luas anti-pemerintah. Aksi-aksi yang berakar dari keresahan masyarakat atas berbagai persoalan hidup sehari-hari, dan permasalahan sosial itu, ditunggangi pihak asing, dan dikotori pengkhianatan gerakan-gerakan oposan, sehingga berujung dengan kekerasan jalanan.
Mantan Perdana Menteri Irak, Adil Abdul Mahdi mengundurkan diri karena kerusuhan tersebut, namun sejak 1 Desember 2019 sampai sekarang, ia tetap menjalankan tugasnya. Setelah melalui perdebatan dan lobi-lobi yang cukup alot, dan munculnya sejumlah nama kandidat perdana menteri baru, akhirnya Presiden Irak, Barham Salih pada 1 Februari 2020 menunjuk Mohammed Tawfiq Allawi sebagai PM baru yang ditugasi membentuk kabinet. Allawi gagal membentuk kabinet dalam waktu satu bulan, dan mengajukan surat pengunduran dirinya kepada presiden.
Pertanyaannya adalah mengapa Tawfiq Allawi gagal membentuk kabinet baru Irak ?
Perkembangan politik di Irak terutama dalam satu minggu terakhir dari satu sisi menunjukkan bahwa negara ini setelah merdeka sejak 100 tahun lalu, sampai sekarang masih mewarisi budaya bangsa terjajah, dan di sisi lain, di tengah kekacauan dan kekerasan yang telah berlangsung lima bulan, masing-masing kelompok politik masih mengutamakan kepentingan etnis daripada kepentingan nasional, dan sebenarnya di Irak identitas nasional masih kalah di hadapan identitas kaum dan suku.
Struktur sosial dan politik Irak dibentuk oleh kebijakan-kebijakan Inggris, negara penjajah di masa lalu. Etnis Kurdi, Syiah dan Ahlu Sunnah, di tengah berbagai perbedaannya, meski berada di bawah lingkup wilayah geografis yang sama, namun konflik serta pertentangan di tengah mereka untuk memperebutkan kekuasaan, senantiasa ada sampai sekarang.
Situasi semacam ini masih sangat kentara di Irak, dan masing-masing kelompok politik di negara ini ingin menguasai porsi terbesar di pemerintahan sehingga mereka memberikan tekanan besar kepada Tawfiq Allawi untuk mendapatkan porsi tersebut. Realitasnya kelompok-kelompok politik Irak saat ini mengabaikan kepentingan nasional, tanpa memperhatikan situasi sensitif yang ada.
Dalam surat pengunduran dirinya, Tawfiq Allawi mengaku dirinya mendapat tekanan besar dari partai-partai politik untuk mendapat jatah kekuasaan, dan mereka lebih mementingkan kepentingan kelompok serta pribadinya saja, bukan kepentingan nasional.
Lalu apa dampak dari gagalnya Allawi membentuk kabinet baru Irak ?
Dampak terpenting pengunduran diri Allawi adalah, presiden Irak pada saat yang bersamaan akan melaksanakan tugas sebagai perdana menteri. Selain itu, presiden juga harus mengajukan nama baru untuk posisi perdana menteri dalam waktu 15 hari.
Salah seorang pengamat masalah Irak, Sayid Reza Gharabi menuturkan, presiden Irak untuk sementara memegang wewenang perdana menteri sampai dua minggu ke depan, secara pribadi dan tanpa memerlukan adanya fraksi mayoritas di parlemen, ia berkewajiban mengajukan nama untuk posisi perdana menteri baru.
Lebih dari itu, gagalnya Tawfiq Allawi membentuk kabinet baru, membuka kemungkinan pecahnya kembali aksi demonstrasi, juga aksi kekerasan jalanan di Irak, di saat yang sama negara ini sebagaimana juga banyak negara dunia lain, tengah menghadapi ancaman penyebaran Virus Corona.
Hak Anak Dalam Islam (10)
Salah satu hak dasar dan penting dari janin adalah hak atas kesehatan dan pertumbuhan serta perawatan untuknya. Perawatan ini memiliki dampak besar pada pertumbuhan dan kesehatan janin. Banyak faktor yang membuat janin tumbuh dan memiliki kesehatan yang sehat selama kehamilan.
Memperhatikan masalah mental dan emosional ibu dan nutrisi yang tepat bagi dirinya serta penyakit yang diderita ibu, sangat mempengaruhi janin dan melahirkan seorang anak yang memiliki kecerdasan tinggi, keseimbangan mental, dan banyak kualitas positif lainnya. Beberapa ketentuan dalam hukum Islam adalah tentang wanita hamil dan diresepkan untuk melindungi janin dan perhatian pada kepentingan anak.
Mempertimbangkan fakta bahwa kondisi fisik ibu dan jenis nutrisi yang ia asup memiliki dampak langsung pada janin, maka harus memberi perhatian khusus pada jenis gizi, kesehatan dan kemampuan fisik ibu. Pada awal pembentukan dan di masa pembuahan, baik pria maupun wanita terlibat, tetapi setelah pembuahan, kontribusi utama dan efektif terhadap kondisi mental dan fisik anak adalah milik ibu. Janin mendapatkan nutrisinya dalam rahim ibu dan seakan-akan menjadi bagian dari anggota tubuh ibu. Jadi apapun yang mempengaruhi tubuh dan jiwa ibu, itu juga akan mempengaruhi janin. Untuk alasan ini, Islam telah memberikan banyak nasihat tentang jenis nutrisi ibu selama kehamilan sehingga anak-anak menjadi sehat, cantik dan sempurna ketika menginjakkan kaki di dunia.
Telah terbukti secara ilmiah bahwa beberapa kekurangan dan penyakit anak-anak adalah karena kekurangan gizi selama kehamilan. Meskipun kedua orang tua memiliki saham dalam kelahiran anak, namun bagian ibu dalam perkembangan anak lebih tinggi. Janin mendapat nutrisi dari ibu dan mengambil semua bahan yang dibutuhkan untuk tumbuh dari ibunya. Untuk alasan ini, kesehatan, nutrisi yang tepat, perilaku ibu dan emosi pada janin memiliki efek langsung. Secara ilmiah, lingkungan pranatal adalah lingkungan terbatas dengan faktor terbatas, tetapi efeknya pada janin stabil dan sebagian besar tidak dapat diubah. Dalam lingkungan ini, efeknya hampir satu arah dan berasal dari lingkungan menuju janin yang berada dalam rahim.
Dalam pembahasan psikologi pertumbuhan telah terbukti bahwa janin sangat rentan selama kehidupannya sebagai janin, terutama pada bulan-bulan pertama dan faktor-faktor seperti nutrisi orang tua, penyakit ibu, obat-obatan, kondisi emosional ibu, rokok, narkoba dan alkohol sangat mempengaruhi pertumbuhan dan kesehatan janin. Masalah ini juga mendapat perhatian dalam banyak riwayat.
Rasulullah Saw mengingatkan kebaikan dari saat kehamilan dan bersabda, "Ketika seorang wanita hamil dia seperti orang yang berpuasa di siang hari dan beribadah di malam hari." Pahala dan ungkapan terbaik tentang martabat perempuan di masa ini disebutkan oleh riwayat tersebut. Posisi tertinggi dalam Islam diberikan kepada syahid. Jika seorang wanita meninggal karena kehamilan, kelahiran dan laktasi selama periode ini, Allah akan memberinya pahala kesyahidan. Pada saat kehamilan, seorang ibu seperti mujahid yang melindungi kebenaran di medan perang dengan mengobarkan jiwa dan hartanya.
Salah satu masalah penting dalam kesehatan ibu dan janin adalah kesehatan mental ibu selama kehamilan dan dukungan keluarga selama kehamilan. Jika dalam masa kehamilan ibu merasa ia mendapat perhatian dan dukungan dari orang-orang di sekelilingnya, maka dengan mudah ia menanggung masalah yang terkait dengan periode ini dan dapat melahirkan anak yang sehat secara fisik dan mental.
Selama kehamilan, ibu menghadapi banyak masalah fisik, seperti mual, sakit punggung, sakit kepala dan penambahan berat badan. Allah Swt dalam al-Quran surat Luqman ayat 14 berfirman, "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu." Ayat ini secara jelas memberikan dukungan psikologis kepada ibu.
Dalam ajaran agama, beberapa jenis makanan direkomendasikan untuk 9 bulan masa kehamilan. Patut dicatat bahwa Maksumin as tidak menjelaskan semua perintah kesehatan mereka dalam bentuk perintah, tetapi rekomendasi mereka terkadang dalam bentuk usulan dan menjelaskan hasil dari perilaku. Dengan kata lain, mereka mencoba meningkatkan kesadaran ibu dengan menjaga hal-hal terkait keberhasilan dalam masyarakat.
Dengan memeriksa Hadis dan ajaran Islam, Dr. Hassan Akbari Mohaqiq dan dosen pengobatan Islam-Iran dalam hal ini mengatakan, "Dianjurkan untuk makan sedikit apel manis di pagi hari bulan pertama kehamilan. Pada hari Jumat, sebelum sarapan, dianjurkan makan delima dan setiap hari makan dua buah kurma sebelum makan apa-apa di pagi hari. Untuk bulan kedua, disarankan setiap minggu untuk makan daging domba dengan sedikit susu sapi alami dan apel manis dan atau setiap hari dengan dua jujube, membaca surat Tauhid, membaca al-Quran dan berpuasa.
Untuk bulan ketiga yang direkomendasikan di pagi hari adalah satu sendok teh madu dan setiap hari membaca ayat al-Kursi dan makan apel sebelum makan apa-apa dan setiap hari makan satu buah luban. Sementara di bulan keempat, makan apel manis, madu dan buah delima setiap hari makan dua buah tin yang telah dibacakan surat at-Tin sebelum makan apa-apa.
Untuk bulan ketujuh di pagi hari makan kacang almond yang telah dibacakan surat al-An'am di Almond, tetapi lebih baik untuk melanjutkan selama 40 hari. Jika musim panas akan sangat baik makan melon setelah makan makanan utama, dimana tidak minum air sebelum dan sesudahnya serta membacakan surat Yasin pada satu buah dan dimakan sebelum memakan apapun setelah bangun tidur. Untuk bulan kedelapan disebutkan untuk makan yogurt manis, madu dan makan delima setiap hari Jumat.
Adapun bulan terakhir atau bulan kesembilan diperintahkan untuk makan daging kebab domba dan dan tidak makan rempah-rempah. Hendaknya makan kurma dan setiap harinya membacakan surat ad-Dahr pada susu dan kurma sebelum dimakan di pagi hari sebelum memakan apapu dengan berharap melahirkan anak yang sehat secara fisik dan mental.
Tentu saja, ada nasihat lain dalam agama kita tentang gizi dalam periode ini. Sebagai contoh, memberi ibu hamil buah pir yang membuat anak menjadi baik dan cantik atau makan pir membuat jantung anak kuat, membersihkan lambung, berani dan ganteng. Atau ibu hamil yang makan luban menyebabkan anak laki-laki bijaksana, hatinya bersih, berilmu dan berani, sementara membuat anak perempuan berakhlak baik.
Menurut ajaran Islam, bahkan perpisahan dan perceraian seorang wanita hamil dari suaminya dan masalah ekonomi ibu seharusnya tidak menjadi masalah dalam memberi makan anak. Dalam perintah Islam, pembayaran nafkah seorang wanita sangat penting ketika ia diceraikan oleh suaminya ketika ia dalam kondisi hamil. Oleh karena itu, jika seorang wanita hamil bercerai dan hidup terpisah dari suaminya selama periode ini, dimana perceraian itu tidak bisa rujuk kembali kepada suaminya dan istri tidak ingin melanjutkan hidup lagi dengan suaminya, maka suami berkewajiban memberikan nafkah istrinya selama ia hamil.
Masalah ini disebutkan dalam surat at-Thalaq ayat 6, dimana Allah Swt berfirman, "Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya."
Bagaimanapun juga, untuk memberikan perawatan anak dan melewati masa kehamilan dengan sukses, dengan mencermati nafkah dan apa yang dibutuhkan wanita yang hamil harus disusun undang-undang untuk melindunginya. Dari totalitas hukum Islam yang terkait dengan nfakah wanita selama kehamilan, jelas bahwa seharusnya tidak boleh ada bahaya yang mengancam kondisi anak.
Dalam ajaran Islam, perhatian khusus telah diberikan kepada kehamilan ibu, yang beberapa di antaranya dan mungkin sebagian besar darinya, untuk menghormati kepentingan vital anak. Lingkungan membesarkan anak pertama dan terpenting adalah rahim ibu yang memainkan peran penting dalam membentuk kepribadian dan masa depan anak.
Hak Anak Dalam Islam (9)
Dalam sumber-sumber Islam, istilah "hamil" dan "janin" telah digunakan untuk menjelaskan sebelum akhir periode kehidupan janin dan kelahiran seorang bayi. Janin dan hamil merupakan ungkapan periode masa setelah pembuahan di dalam rahim wanita, hingga sebelum kelahirannya.
Pada bagian artikel ini, kami akan membahas hak-hak anak sebelum kelahiran atau dalam konteks kehidupan janin dalam ajaran Islam dan dokumen internasional. Penjelasan hukum-hukum ini akan menunjukkan universalitas sistem hak anak dalam Islam, dimana dimulai sejak terbentuknya janin, ada hukum dan perintah untuk melindungi kehidupan, kesehatan dan perkembangan janin.
Hak untuk hidup adalah hak asasi manusia paling dasar, tetapi tidak secara eksplisit dibahas dalam dokumen hak-hak anak. Pada bagian sebelumnya, kami mencatat bahwa Pasal 1 Konvensi Hak Anak diatur sedemikian rupa sehingga tidak disebutkan dari mana awal masa kanak-kanak. Buku panduan tentang implementasi Konvensi Hak Anak menyatakan, "Mereka yang telah menyusun rancangan Pasal 1 belum bersedia mengambil posisi soal aborsi dan hal-hal lain terkait tahapan sebelum kelahiran, dimana mungkin dapat menghalangi penerimaan universal dari Konvensi. Dengan menghindari penentuan tepat dimulainya masa kanak-kanak (kelahiran atau dari saat kehamilan dan pembuahan di dalam rahim), konvensi ini mendukung solusi fleksibel dan membebaskan hukum domestik dan nasional yang secara pribadi memilih waktu untuk memulai masa kanak-kanak."
Sebagai contoh, pemerintah Argentina secara tegas menyatakan bahwa Pasal 1 Konvensi secara eksplisit menyatakan bahwa pasal tersebut harus ditafsirkan sebagai makna bahwa yang dimaksud dengan anak adalah setiap manusia sejak dilahirkan hingga berusia 18 tahun. Sikap ini mencerminkan hukum perdata Argentina yang menyatakan, "Eksistensi dan kehidupan manusia dimulai pada saat pembuahan di rahim wanita dan setiap orang dapat menikmati hak-hak tertentu sebelum lahir seolah lahir."
Tentu saja, Konvensi Hak Anak, dalam Ayat 1 Pasal 6 menyatakan, "Negara-negara anggota mengakui hak dasar semua anak-anak." Pasal satu dari Konvensi yang membicarakan awal masa kanak-kanak bersifat fleksibel dan dapat dikatakan sebagai sistem hukum yang memulai masa kanak-kanak sebelum kelahiran, dimana harus diakui hak dasar hidup bagi anak sebelum lahir dan mendukung hak mendasar ini dengan berbagai aturan. Selain itu, pengantar Deklarasi Universal Hak Anak menekankan perlindungan anak sebelum kelahiran, "... karena anak, disebabkan perkembangan fisik dan mentalnya belum sempurna baik sebelum dan sesudah kelahiran, perlu ada perhatian khusus dengan dukungan hukum yang tepat..."
Perlu disebutkan bahwa dokumen-dokumen lain tentang perlindungan anak sebelum kelahiran dan pencegahan kematian anak-anak telah didiskusikan. Pasal 10 dan 12 dari Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya menunjuk pada masalah ini, tetapi tidak menjelaskan hak untuk hidup anak sebelum kelahiran.
Berikut ini pembahasan hak hidup "hamil" atau "janin" dalam pandangan Islam.
Allah Swt secara khusus membicarakan periode janin dalam surat al-Mu'minun ayat 13 dan 14 dengan firman-Nya, "Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik."
Dua ayat ini menyebutkan 5 periode perkembangan janji; "nutfah", "alaqah", "mudhghah", "'izham" dan "lahm" yang berarti air dan cairan, darah bergumpal, menyerupai daging, pembentukan tulang dan tumbuhnya daging pada tulang janin. Sekalipun 5 periode ini setiap periodenya sangat penting dan penuh dengan hal-hal luar biasa, tapi periode terpenting adalah yang ke-6. Yakni, terbentuknya ciptaan yang baru, dimana Allah Swt memuji periode penciptaan ini. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Inilah perode dimana janjin memiliki kehidupan manusia.
Sayangnya, hari ini kita melihat bahwa ayah dan ibu membunuh anak-anak mereka dan menggugurkannya dengan pelbagai cara pada hari dan bulan-bulan awal pembentukan janin. Salah satu faktor yang menyebabkan orang tua melakukan aborsi adalah ketakutan akan masalah ekonomi keluarga, ketakutan akan masalah ekonomi anak dan rasa takut akan ketidakmampuan anak meraih masa depan yang baik.
Allah Swt dalam surat al-An'am ayat 137 berfirman, "Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agama-Nya. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggallah mereka dan apa yang mereka ada-adakan."
Sementara pembunuhan jiwa disengaja tidak memiliki pembenaran dan merupakan salah satu dosa terbesar dalam semua agama ilahi. Sebagaimana Allah Swt dalam ayat 12 surat al-Mumtahanah berfirman, "Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dalam ayat ini, Allah Swt secara langsung memerintahkan agar wanita mukmin dan mereka yang beriman tidak seharusnya membunuh anak-anak mereka. Sayangnya belakangan ini ada banyak ibu yang melakukan aborsi dan membunuh anak-anak mereka tanpa menghiraukan kemauan dan kehendak ilahi.
Dalam ajaran agama, hamil (janin) memiliki kehidupan sejak masa pembuahan dan tidak ada yang berhak melanggar haknya. Dalam pandangan fiqih, tidak ada keraguan bahwa aborsi itu terlarang dan merupakan dosa besar. Para ahli fiqih telah menyebutkan dua kategori alasan untuk keharaman aborsi. Kategori pertama adalah kemutlakan dalil larangan membunuh mencakup periode kehidupan janin. Kedua, sejumlah riwayat yang menjelaskan soal larangan aborsi.
Sebagian besar ahli fiqh Syiah saat berbicara tentang Diyah janin mencakup periode pembuahan. Salah satu ahli fiqih kontemporer dalam menjelaskan hal-hal yang diharamkan dan paling penting dalam syariat Islam mengatakan, "Pembunuhan setiap Muslim, bahkan mereka yang harus dilindungi darahnya, begitu juga memukul dan melukai mereka dilarang. Aborsi terhadap janin sebelum ditiupkan ruh dan bahkan semasa dalam periode "'alaqah" dan "mudhghah" sama dengan membunuhnya.
Mengenai seorang ibu yang menggugurkan janin, oleh Imam Maksum as menyebutnya telah membunuh dan mengatakan bahwa dalil ibu tidak mendapat warisan dari diyah janin adalah pembunuhan janin olehnya. Tentu saja ada banyak riwayat tentang aborsi, dimana akan dijelaskan satu darinya.
Ishaq bin Ammar mengatakan, "Saya bertanya kepada Imam Ridha as, 'Tentang seorang wanita yang menggunakan obat karena takut hamil dan menggugurkan apa yang ada di rahimnya. Apa hukumnya?' Imam Ridha as menjawab, 'Tidak boleh.' Saya mengatakan, 'Itu hanya nutfah.' Imam berkata, 'Yang pertama kali diciptakan adalah nutfah." (Sebuah isyarat bahwa awal penciptaan dan kehidupan manusia adalah masa pembuahan)
Begitu pula ketika Imam berbicara tentang seseorang yang tidak yakin dirinya hamil, "Tidak boleh menggunakan obat." Dengan demikian, bila yakin akan kehamilannya, sudah pasti perbuatannya adalah haram. Dengan demikian, melakukan aborsi dalam kondisi normal adalah haram dan terlarang. Dalam hukum ini tidak membedakan periode kehidupan janin sebelum ditiupkan ruh atau sesudahnya.
Hak hidup merupakan hak paling mendasar dari setiap manusia, dimana telah disebutkan juga oleh dokumen-dokumen HAM. Sekalipun dalam Islam, kata hak hidup tidak disebutkan, tapi berkali-kali menekankan larangan membunuh, mengenali hak hidup dan mendukung serius hak hidup manusia. Al-Quran dalam banyak kasus melarang pembunuhan anak dengan alasan apapun. Penekankan pada larangan membunuh anak dan pengharaman serius atas masalah ini bersumber dari puncak keburukan perbuatan tersebut.
Hak Anak Dalam Islam (8)
Keluarga di setiap masyarakat membentuk fondasi utama masyarakat itu dan produk atau hasil yang paling penting dari sistem ini adalah pentingnya anak-anak yang membentuk masa depan setiap masyarakat. Dalam Islam, membentuk keluarga dari berbagai aspek adalah penting.
Keluarga yang sehat menjamin kelangsungan hidup generasi yang sehat dan diinginkan, pusat pengasuhan yang tepat bagi generasi masa depan untuk menanggapi kebutuhan fitrah manusia, termasuk hidup bersama untuk memenuhi kebutuhan seksual pria dan wanita dan yang paling penting, untuk menciptakan semangat ketenangan, kasih sayang, dan perasaan timbal balik antara individu masyarakat. Peran relaksasi mental dan emosional baik pria dan wanita ketika mereka akan memiliki anak dan yang lebih penting, peran tidak terbantahkan ibu selama kehamilan dan masa menyusui anak dan pendidikan berikutnya dalam pembentukan generasi yang semangat dan sehat.
Dokumen-dokumen internasional hak asasi manusia, termasuk hak asasi manusia, diam tentang memberikan perhatian kepada anak-anak dan hak-hak mereka selama pembentukan keluarga dan tidak ada pertanyaan tentang bagaimana membentuk keluarga untuk memiliki anak-anak yang sehat dan layak dan tidak ada rencana atau strategi yang jelas. Tentu saja, Konvensi Hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa keluarga adalah entitas fundamental dan alami dalam masyarakat dan negara dan masyarakat harus mendukungnya.
Ini penting dari sudut pandang perhatian Islam pada waktu sebelum pembuahan, pendidikan dan pengasuhannya. Namun, tidak satu pun dari dokumen internasional, tidak hanya masalah penting ini belum ditangani, bahkan tidak memperhatikan awal masa kanak-kanak.
Ajaran agama Islam menawarkan banyak nasihat demi masyarakat untuk menikmati kehadiran manusia yang sehat dan sukses dan sebagai hasil dari pernikahan anak-anak yang sehat, dalam pemilihan pasangan, baik oleh pria atau wanita. Selain itu, Islam sangat menekankan sistem keluarga yang tepat dan munculnya generasi yang suci melalui pernikahan yang tepat.
Dalam Konvensi Hak Anak dan dokumen internasional tidak pernah membicarakan awal masa kanak-kanak. Dalam dokumen internasional hanya satu artikel yang menganggap akhir masa kanak-kanak berusia 18 tahun dan dengan syarat bahwa jika hukum suatu negara memiliki usia yang lebih rendah untuk mengakhiri masa kanak-kanak, maka itu yang menjadi parameter. Artikel ini tidak menentukan permulaan masa kanak-kanak dan sebagai hasilnya, permulaan masa kanak-kanak mungkin berasal dari saat pembuahan atau kelahiran atau waktu antara pembuahan dan kelahiran anak.
Mempertimbangkan pentingnya hak-hak anak dalam Islam dan kebutuhan untuk memperhatikannya bahkan sebelum menikah, kami terus mempertimbangkan hak-hak anak sebelum kelahiran, baik pada saat bentuk keluarga atau setelah kontrak pernikahan dan pembuahan sampai kelahiran.
Karena pilar utama pembentukan anak adalah orang tua, Islam telah banyak menekankan bagaimana memilih pasangan sehingga anak-anak dilahirkan kompeten dan sehat. Dalam rekomendasi Maksumin as, ada banyak poin tentang karakteristik istri untuk dinikahi yang menjamin generasi yang sehat secara fisik dan mental. Karena anak-anak mewarisi karakteristik orang tua dan perilaku orang tua mempengaruhi anak-anak. Al-Quran telah menyatakan hal yang rumit ini dalam kata-kata Nuh:
"Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir." (QS Nuh: 26-27)
Di sisi lain, al-Quran memperingatkan orang tua untuk tidak bertindak sebagai penyebab keterbelakangan anak-anak mereka, penyakit dan kesengsaraan. Karena, seperti yang kami katakan, anak-anak mewarisi mental dan fisik dan moral orang tuanya. Akibatnya, mereka harus peka terhadap masa depan anak-anaknya dan bertindak dengan hati-hati dan mempertimbangkan perilaku, kesalehan dan keadilan.
Islam telah membuat rekomendasi untuk pernikahan di antara sanak keluarga demi anak-anak yang tumbuh sehat secara fisik dan kekuatan badank. Ada dua pendapat fikih dalam hal ini, dimana beberapa orang percaya bahwa menikah dengan kerabat adalah mustahab dan baik, tetapi yang lain menekankan bahwa yang terbaik adalah menikah dengan selain kerabat demi memiliki anak yang kuat, untuk pergi ke yang bukan penduduk asli. Tentu saja, pendapat kedua diperkuat dengan pendapat kodekteran tentang kemungkinan lebih tinggi menderita penyakit genetik dengan melakukan pernikahan dengan kerabat. Selanjutnya, akan disampaikan beberapa rekomendasi Islam dalam tahapan pembentukan keluarga dan anak.
Memilih istri yang tepat, memiliki kehormatan dan keluarga yang martabat keluarga adalah salah satu rekomendasi utama agama Islam. Karena peran penting orang tua dalam pembentukan anak dalam keluarga, Islam sangat mementingkan pemilihan pasangan yang kompeten baik dari wanita maupun pria. Kepribadian dan semangat anak terbentuk selama kehamilan dan kemudian selama persalinan lalu melalui perilaku orang tua. Selain disebutkan dalam al-Quran lewat surat Nuh yang telah disebutkan sebelumnya, Allah Swt dalam surat al-Baqarah ayat 221 berfirman:
"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran."
Para Maksumin as juga telah memberikan banyak penekanan soal pemilihan istri yang kompeten dan salihah. Dengan merujuk pada masalah ini, para istri sangat mempengaruhi perilaku dan karakter anak-anak. Sebagai contoh, kami menyebutkan dua rekomendasi tentang pria dan wanita. Nabi Muhammad Saw bersabda, "Tinggalkan rumput yang tumbuh di tumpukan sampah." Ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah! apa yang Anda maksud dengan rumput yang tumbuh di tumpukan sampah" Beliau menjawab, "Wanita cantik yang dilahirkan dari keluarga buruk."
Tentang pria juga telah ditekankan masalah ini bahwa Anda harus menikah dengan orang-orang yang baik dan sopan. Ali bin Asbath dalam surat yang dikirim kepada Imam Baqir as menanyakan tentang menikah dengan gadis. Sebagai jawaban atas surat tersebut, Imam Baqir as mengutip riwayat dari Rasulullah Saw, "Ketika seorang pria ingin melamar wanita, maka bila engkau rela dengan akhlak dan agamanya, maka nikahkan dia dengan gadis. Karena bila engkau tidak melakukannya bakal muncul fitnah dan kefasadan besar di tengah masyarakat."
Dalam ajaran Islam, pernikahan dengan sebagian wanita atau pria juga dilarang. Beberapa riwayat melarang pernikahan disebabkan sebagian perilaku berdampak langsung pada nutfah seperti menikah dengan peminum minuman keras. Nabi Saw bersabda, "Seseorang yang menikahkan anak gadisnya yang layak kepada seorang peminum minuman keras, berarti ia telah memutuskan silaturahmi."
Bahkan telah direkomendasikan bahwa bila dinikahkan dengan peminum minumankeras, setidaknya jangan melakukan hubungan seksual ketika ia sedang mabuk. Karena itu berdampak langsung pada bayi yang lahir. Menurut seorang ilmuwan Barat, "Seorang istri atau suami yang mabuk pada saat melakukan hubungan seks merupakan kejahatan nyata. Karena anak-anak yang berkembang dalam situasi ini sering menderita komplikasi saraf atau psikis yang tidak dapat disembuhkan."
Juga, dalam beberapa riwayat, dilarang pernikahan dengan seseorang yang buruk akhlaknya buruk. Dalam rekomendasi dari Maksumin as dan dalam al-Quran, memperingatkan agar tidak menikah dengan orang fasik, buruk akhlak dan terkenal melakukan perzinahan dan akalnya kurang.
Kadang-kadang nasehat Maksumin as disampaikan sedemikian rupa sehingga alasan untuk tidak menikahi beberapa orang adalah masalah anak yang lahir dari hubungan perkawinan ini. Sebagai contoh, Imam Shadiq as mengatakan, "Tidak ada masalah dengan pernikahan, tapi dikarenakan anak yang akan lahir lewat hubungan ini, maka harus lebih berhati-hati dan mengawasi istrinya."
Dalam hal ini, dengan memperhatikan cara pemilihan istri, terutama karena masa depan anak-anak bergantung padanya, ada banyak perintah lain dalam ajaran Islam yang perlu disampaikan secara ringkas untuk dipatuhi.
Salah satu kearifan membentuk keluarga yang awalnya hanya terdiri dari dua pilar; suami dan istri dan terus berlanjut, kelangsungan hidup generasi yang bersih dan kompeten untuk masa depan masyarakat sebagai pilar ketiga keluarga. Karena kondisi psikis, akhlak dan fisik orang tua, terutama ibu sangat berpengaruh langsung pada anak. Suami dan istri harus mempertimbangkan isu-isu penting dalam hal ini.
Poin pertama adalah suami dan istri harus punya kesiapan menjadi ayah dan ibu, serta siap untuk mengambil tanggung jawab besar dan sensitif ini. Dengan kata lain, baik secara fisik maupun mental, mereka telah mencapai tingkat kematangan berpikir dan kemudian memutuskan untuk mendapatkan anak. Sangat penting untuk melihat apa jenis cara pandang dan pemikiran mereka untuk mendapatkan anak. Dalam pandangan al-Quran, menambahkan anggota ketiga kepada keluarga adalah karunia ilahi. Allah telah meletakkan dasar pertumbuhan dan kesempurnaan, sementara orang tua dituntut untuk membimbing anak-anak mereka ke arah ini.