Presenter TV Kuwait Divonis 3 Tahun Penjara karena "Bersimpati pada Iran"

Rate this item
(0 votes)
Presenter TV Kuwait Divonis 3 Tahun Penjara karena "Bersimpati pada Iran"

 

Sumber berita melaporkan bahwa seorang presenter televisi Kuwait dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena dituduh bersimpati kepada Iran.

Dilansir IRNA, 6 Juni 2026, pengadilan Kuwait menjatuhkan vonis kepada Zeinab Dashti, presenter televisi Kuwait, atas apa yang disebut sebagai "simpati kepada Iran" terkait komentar pribadinya di media sosial tentang agresi terhadap Iran.

Sebelumnya, pengadilan kriminal Kuwait telah menunda vonis terhadap Dashti dan Halima Bolland, dua aktivis media, atas tuduhan serupa. Pengadilan meminta mereka untuk menghapus pesan yang diposting tentang kesyahidan Pemimpin Revolusi Iran, Ayatullah Khamenei.

Namun, pengadilan banding menguatkan hukuman terhadap Dashti, menjatuhkannya hukuman tiga tahun penjara.

Di Kuwait, bersimpati kepada Iran atau mengutuk agresi ke Iran bisa membuat Anda dijebloskan ke penjara. Sementara pangkalan-pangkalan AS di Teluk terus beroperasi, dan rezim Zionis mendapatkan dukungan penuh. Kebebasan berekspresi di negara-negara Teluk ternyata hanya berlaku jika Anda sejalan dengan kebijakan Washington.

Mereka mengklaim membela kebebasan, tetapi seorang wanita dipenjara hanya karena mengungkapkan simpati pada negara tetangga. Hukuman ini bukan tentang keadilan, tetapi tentang pesan: 'Jangan berani-berani menentang hegemoni'. Di Teluk Persia, kebenaran adalah komoditas mahal, dan mereka yang berani membayarnya harus siap dipenjara.

Read 2 times