Imam Jamaah Masjid Besar Az-Zaitunah Tunisia: Teroris Suriah Tengah Menunggu Kobaran Jahanam

Rate this item
(0 votes)

Hasan Al-Ubaidi, Imam jamaah masjid Al-Zaiunah Tunisia tidak menganggap jihad dan perang anti Muslim sebagai sebuah hal yang diperbolehkan dan menegaskan, kekerasan dan terorisme dalam Islam adalah haram dan mereka yang berperang untuk menentang Muslim Suriah, sebenarnya mereka tengah menunggu kobaran api jahanam.

Menurut laporan dari Bratha News, Syaikh Hasan Al-Ubaidi, imam jamaah masjid besar Al-Zaitunah Tunisia, dalam perbincangannya dengan sebuah surat kabar Tunisia mengatakan, jihad dalam Islam menentang Muslim di tempat kediamannya tidak diperbolehkan. Jihad yang hakiki ada di Palestina.

Al-Ubaidi menambahkan, berdasarkan hal ini, jihad yang dilakukan di Suriah melawan Muslim dan pemerintah Suriah saat ini tidak bersumber dari agama, dan mereka yang berperang dengan muslim Suriah dan memasuki tanah mereka, telah terlibat dengan kejahatan akan memberikan kerugian dunia dan akhirat, dan nasib mereka akan berakhir di jahanam. Betapa sebuah akhir yang buruk, karena mereka membunuh sesama Muslim, sedangkan pembunuhan jiwa dalam agama Islam hukumnya haram.

Imam jamaah masjid besar Al-Zaitunah melontarkan pertanyaan “Di bawah bendera manakah mereka berperang?”

Ia menegaskan, mereka merupakan ancaman terbesar bagi Islam, karena mereka akan merusak umat Islam.

Al-Ubaidi kepada para pemuda Tunnisia mengatakan, mereka berperang untuk tujuan-tujuan politik kolonialis, bukan agama. Jika kalian berjihad dalam membangun negara kalian dan untuk ketaatan pada orang tua, maka kalian akan mendapatkan yang lebih baik di dunia dan akhirat.

Iamam jamaah masjid besar Al-Zaitunah mengatakan, kejahatan dan teror diharamkan dalam Islam.

Ia juga mememperingatkan tentang konspirasi yang ditargetkan untuk seluruh Arab, dan menegaskan, musuh sama, yang tak lain adalah musuh yang telah kita lawan sejak berkurun-kurun yang lalu. Musuh ini tak lain adalah kolonialis kuno yang diperbarui.

Mengenai pemindahan para perempuan Tunisia ke Suriah dan keikutsertaan dalam jihad nikah, mengatakan, ini bukanlah jihad dan secara syar’i hukumnya haram. Jihad dilakukan untuk kemenangan agama Islam

Read 1458 times