Islamophobia di Barat (36)

Rate this item
(0 votes)
Islamophobia di Barat (36)

 

Lembaga Penelitian Politik, Ekonomi, dan Sosial (SETA), salah satu think tank terkemuka di Turki, telah menerbitkan sebuah laporan tentang penyebaran Islamophobia di Eropa dalam tiga tahun terakhir. Laporan ini adalah hasil dari penelitian yang melibatkan 40 peneliti yang tinggal berbagai negara Eropa.

Tujuan utama dari laporan ini adalah untuk menganalisis tren dan perkembangan anti-Islam dan meningkatkan kesadaran tentang propaganda anti-Muslim dan kejahatan rasial. Laporan SETA memberikan pengetahuan yang berharga bagi para pembuat kebijakan, aktivis sosial, dan individu lain yang ingin berjuang melawan sentimen anti-Islam dan anti-Muslim.

Meskipun sebagian besar negara Eropa menyangkal adanya Islamophobia, sentimen anti-Islam dan anti-Muslim, namun laporan tersebut menunjukkan bahwa rasisme dan kejahatan rasial terhadap Muslim telah tersebar luas dan mulai menjadi hal biasa di seluruh Eropa.

Data yang dikumpulkan oleh SETA dengan jelas menunjukkan peningkatan dramatis gerakan Islamophobia di Eropa. Pada 2017, sekitar 546 serangan anti-Muslim terjadi di Spanyol. Kejahatan berlatar kebencian terhadap Muslim dan serangan terhadap masjid terjadi hampir dua kali lipat di London. Di Polandia saja 664 kejahatan rasial dilakukan dari Januari hingga Oktober 2017. Sebanyak 14 persen dari seluruh Muslim di Norwegia menjadi sasaran serangan verbal atau fisik, dan 25 persen dari semua Muslim yang tinggal di Malta dilecehkan.

Hanya di Jerman – negara Eropa terbesar dan paling penting – hampir 1.000 serangan dilakukan terhadap Muslim dan ada lebih dari 100 serangan terhadap masjid. 60 persen guru Muslim berpikir bahwa mereka mengalami diskriminasi. Selain Muslim, para pengungsi juga menjadi sasaran serangan dan diskriminasi. Rata-rata 5,2 serangan dilakukan setiap hari terhadap para imigran. Kubu ekstremis sayap kanan bahkan menyerang pejabat yang membantu imigran.

Setiap hari, kecenderungan rasis dan xenofobik semakin mengakar di tengah masyarakat dan lembaga-lembaga Eropa. Saat ini tidak hanya beberapa kelompok ekstremis, tetapi juga partai-partai arus utama kanan dan kiri Eropa mengejar wacana politik rasis tentang Islam dan Muslim.

Menurut sebuah survei yang diterbitkan oleh Badan Hak Fundamental Uni Eropa (FRA), hanya 12 persen Muslim yang melaporkan kasus diskriminasi anti-Muslim kepada otoritas setempat.

Gerakan Islamophobia di Jerman.
Sabahattin Zaim University di Istanbul, Turki pada April 2018 mengadakan sebuah konferensi tentang Islamophobia. Para pakar dari berbagai negara membahas strategi dan kebijakan untuk memerangi Islamophobia.

Konferensi tiga hari yang diselenggarakan oleh Pusat Islam dan Urusan Global di Universitas Sabahattin Zaim, bertema "Kontekstualisasi Islamophobia: Dampaknya pada Budaya dan Politik Global."

"Kita perlu memiliki cara berpikir tentang bagaimana kita memahami fenomena Islamohobia," kata salah satu pemateri, Salman Sayyid dari University of Leeds, Inggris.

Dia kemudian menyinggung larangan warga Muslim memasuki wilayah Amerika yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Menurut Salman Sayyid, Islamophobia tidak lagi memengaruhi minoritas. Ini benar-benar mengubah cara negara berpikir tentang dirinya sendiri.

Salman Sayyid menjelaskan bahwa aspek yang lebih mengkhawatirkan adalah Islamophobia tidak lagi terbatas pada minoritas Muslim. Itu adalah wacana global, sebuah fenomena global.

"Islamophobia bukan sebuah kebetulan dan orang tidak secara kebetulan terjebak di dalamnya, tetapi ini sebuah hal yang dipaksakan kepada mereka. Oleh karena itu, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) perlu bersikap serius pada masalah ini dan memeranginya," ujarnya.

Sementara itu, Hatem Bazian, seorang dosen dari University of Berkeley, California, mengatakan ada kebutuhan mendesak akan dana untuk mengatasi Islamophobia. Menurutnya, Islamophobia secara sistematis menargetkan individu dan institusi.

Dalam pandangannya, Islamophobia tidak boleh dibatasi hanya pada perilaku beberapa orang sayap kanan ekstrem dan rasis. Islamophobia adalah sebuah gerakan untuk melawan kaum Muslim sejak beberapa tahun lalu dan dimensi barunya mulai terlihat di berbagai negara Eropa. Menurut Hatem Bazian, keputusan Trump melarang warga Muslim dari tujuh negara harus dilihat dari watak Islamophobia pemimpin AS itu.

Perang kontra-terorisme hanya sebuah alasan untuk melanggar kebebasan sipil dan hak-hak warga Muslim. Padahal, tidak satu pun dari warga Iran – termasuk salah satu negara yang dilarang oleh Trump – menjadi tersangka serangan teror di Amerika dan Eropa.

Di negara-negara Eropa, Islamophobia telah menjadi sebuah tren yang terorganisir. Jika klaim para pejabat Eropa untuk memerangi Islamophobia benar adanya, mengapa jumlah serangan terhadap Muslim dan ancaman atas mereka meningkat setiap tahun?

Menteri Dalam Negeri Jerman, Horst Seehofer pada Maret 2018 menyatakan tidak setuju dengan keyakinan bahwa agama Islam adalah bagian dari budaya Jerman. "Tidak. Islam bukan milik Jerman," katanya dalam sebuah wawancara dengan harian Jerman Bild. "Jerman dibentuk oleh agama Kristen," tambahnya.

Pernyataan itu sejalan dengan pandangan kubu ekstrem kanan Alternatif untuk Jerman (AfD) dan gerakan anti-Islam, PEGIDA.

Kanselir Jerman Angela Merkel dan para politisi lain menolak pernyataan Seehofer dan mereka berbicara tentang keterkaitan Islam dengan Jerman. Ketua Parlemen Jerman, Wolfgang Schaeuble mengatakan Islam adalah bagian dari tanah kami. Komentar Seehofer juga kontras dengan pandangan Merkel, yang sejak 2015 berulang kali mengatakan bahwa Islam adalah bagian dari Jerman.

Komentar-komentar tersebut akan bernilai ketika memiliki dampak nyata bagi masyarakat Muslim di Jerman dan negara-negara anggota Eropa lainnya. Namun, tren yang terjadi saat ini di Eropa bertentangan dengan pernyatan para pejabat Jerman tentang Islam.

Warga Muslim AS memprotes kebijakan Trump.
Partai-partai politik mengangkat slogan anti-imigran dan anti-Muslim demi meraih suara pemilih. Larangan tertentu terhadap wanita Muslim di Jerman dan Eropa, pada dasarnya merupakan kebijakan yang sejalan dengan kubu ekstrem kanan dan PEGIDA.

Di Austria, parlemen negara itu meloloskan undang-undang yang dimaksudkan untuk melarang anak perempuan Muslim mengenakan jilbab di Sekolah Dasar. Organisasi Komunitas Muslim Austria (IGGO) mengecam keputusan itu sebagai "tidak tahu malu" dan serangan langsung pada kebebasan beragama Muslim Austria. Organisasi tersebut mengisyaratkan bahwa mereka akan menantang keabsahan hukum itu di Mahkamah Konstitusi Austria.

Menteri Integrasi di Negara Bagian Nordrhein-Westfalen, Jerman, Joachim Stamp juga ingin meniru kebijakan pemerintah Austria dengan melarang jilbab bagi pelajar Muslim di sekolah-sekolah di wilayahnya.

Joachim Stamp dalam wawancara dengan surat kabar Bild, mengatakan anak-anak kecil tidak boleh dibuat menutupi rambut mereka karena alasan agama. "Oleh karena itu, kami akan membahas masalah ini dan melarang pemakaian hijab untuk anak-anak yang belum bisa membuat keputusan mandiri dalam memilih agama yaitu sampai usia 14 tahun," tambahnya.

Dewan Muslim Jerman mengkritik rencana tersebut karena memicu perdebatan yang "populis, sangat simbolis dan tanpa substansi." Ketua Dewan Muslim Jerman, Burhan Kesici mengatakan anggapan bahwa gadis-gadis Muslim dipaksa untuk menutupi rambut mereka sudah ketinggalan zaman.

"Pemaksaan jilbab dan larangan jilbab berada di garis yang sama: sama-sama merugikan Muslim," ujarnya.

Kesici menjelaskan bahwa walaupun mungkin ada sejumlah kecil yang dipaksa untuk mengenakan jilbab, itu "tidak proporsional dan tidak konstitusional" bagi negara untuk membatasi kebebasan beragama semua wanita Muslim dengan anggapan mereka minoritas. 

Read 559 times