Perjuangan Panjang Aksi Kamisan Ke 441

Rate this item
(0 votes)
Perjuangan Panjang Aksi Kamisan Ke 441

Sudah 9 tahun lamanya dan 3 masa jabatan Presiden Republik Indonesia telah dilalui, tapi keadilan itu belum juga kunjung tiba. Ya, tepat 100 meter di seberang gerbang Istana Negara, Jalan Merdeka Barat, dalam diam, di bawah payung hitam dan pakaian serba hitam, Korban pelanggaran HAM Berat masa lalu yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar Aksi Kamisan mereka yang ke 441, Kamis(28/4).

“Mereka banyak janji dan menggunakan kita sebagai alat, tapi tetap saja korban pelanggaran HAM tidak pernah terselesaikan kasusnya,” teriak Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib menyoal ketidakjelasan sikap pemerintah sore itu.

Suciwati juga mengkritik sepak terjang pejabat yang terus menjadikan korban pelanggaran HAM Berat masa lalu sebagai bulan-bulanan. Para pejabat kata Suciwati, hanya berani bicara di depan media dan mempertontonkan perseteruan dengan pejabat lain. Hal tersebut membuat Suciwati berkesimpulan bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan masih panjang.

“Jadi masih panjang perjuangan kita dan tentunya hanya satu kata, kita harus melawan dan terus bersemangat,” teriaknya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, seperti biasa dalam setiap Aksi Kamisan, mereka akan menyerahkan Surat Terbuka kepada Presiden yang di antara isinya berupa tuntutan agar Kepala Negara memegang teguh komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu dan menghapuskan impunitas sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita Jokowi.

Mungkinkah dalam waktu dekat Jokowi akan menemui massa aksi Kamisan, seperti ketika dia santai bercengkerama dengan para petani di desa-desa dalam sorotan kamera media?

Read 1301 times