Perda Syariat Dan Proyek Islamisasi Di Indonesia

Rate this item
(1 Vote)
Perda Syariat Dan Proyek Islamisasi Di Indonesia

"Maaf tidak melayani tamu wanita yang tidak berjilbab.” Dimanakah peraturan semacam itu layak diterapkan? Di rumah sakit kah? Kantor polisi kah? Atau di pusat perbelanjaan? Yang ada, jika itu diterapkan di negeri ini, tentu perempuan yang sakit tanpa memakai jilbab tidak akan bisa dilayani, perempuan tanpa jilbab tidak bisa mengadu ke polisi jika mengalami masalah, atau toko-toko akan sepi pembeli.

Faktanya, Indonesia adalah negara yang memiliki banyak budaya, agama, dan keyakinan yang berbeda-beda. Meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, tapi indonesia bukan negara Islam, dan umat Islam di indonesia kenyataanya tidak semua memakai jilbab.

Tapi sayangnya, peraturan di atas sempat diberlakukan di sebuah lembaga pemerintahan. Hal itu disampaikan oleh Ahmad Rumadi, Koordinator Program The Wahid Institute dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Nurcholish Madjid Society yang bertajuk “Perda Syariat dan Proyek Islamisasi di Indonesia.” Sambil memperlihatkan foto sebagai bukti, Rumadi menjelaskan, foto itu diambil oleh relawan Wahid Institute di sebuah kantor Kelurahan di Bulukumba. “Ini saya anggap Perda diskriminatif,” kata Rumadi dengan nada kecewa. Ia menambahkan,  kantor kelurahan sebagai lembaga negara seharusnya dapat melayani semua warga tanpa membedakan golongan, apalagi sekadar baju yang dipakainya. Tapi sayangnya diskriminasi itu masih saja terjadi.

Rumadi yang juga menjadi nara sumber pada hari itu sedikit menyinggung masalah perkembangan Islam di indonesia. Menurutnya, banyak sekali kelompok-kelompok atau orang-orang yang ingin mengislamisasi hukum. Bagaimana hukum Islam supaya bisa menjadi bagian dari hukum negara. Itu tentu karena ada dasar keyakinan. Itu bermula dari anggapan bahwa Islam tidak bisa tegak tanpa kekuasaan, atau setidaknya hukum-hukum yang ada di negara itu harus diwarnai hukum Islam. Salah satu usahanya menurut Rumadi adalah menguasai panggung politik.

Ideologi Islam menjadi pondasi bagi kelompok yang ingin mendirikan negara Islam, khilafah dan sebagainya itu. Meskipun pada masa-masa awal kemerdekaan, kelompok-kelompok yang mengusung ideologi Islam kalah, namun Islam politik hingga saat ini tidak pernah mati. Kadang bergerak di bawah tanah, kadang muncul ke permukaan, tergantung situasi politiknya.

Mereka juga mengklaim Khilafah sebagai solusi seluruh permasalahan. “Foto ini waktu demo kenaikan harga BBM. Mereka yakin jika Khilafah ditegakkan maka harga BBM bisa turun,” ujar Rumadi sambil memperlihatkan foto. Dia menyontohkan sebuah aksi yang dilakukan oleh salah satu kelompok pengusung ideologi Islam itu.

Mereka juga sering mengampanyekan tentang wajib tegaknya syariat dan hukum Islam, yang justru tidak mencerminkan nilai keislaman itu. Terbukti, misalnya di Aceh yang menerapkan hukum Islam, tapi pada kenyataannya, tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam tetap menjamur di sana.

Kemudian ada juga regulasi yang mengatur tentang keterampilan beragama, kemampuan baca tulis Al-Quran. Jadi hal ini benar-benar dipaksa dan dikait-kaitkan dengan banyak hal. Akibatnya, kalau di Aceh menyangkut calon Bupati atau Walikota, maka yang tidak bisa baca Al-Quran sudah pasti tidak akan bisa mencalonkan diri.

Read 2227 times