Persatuan Sunni - Syiah dalam Deklarasi Amman

Rate this item
(0 votes)
Persatuan Sunni - Syiah dalam Deklarasi Amman

Tidak akan berkumpul di dalam surga satu di antara dua orang yang mengatakan kepada saudaranya, ÔÇÿya kafirÔÇÖ.


Perpecahan antar Sunni - Syiah sengaja didesain agar umat Islam selalu ribut dan melupakan urusan yang lebih penting, yaitu memegang pos-pos penting di pemerintahan. Demikian dikatakan salah seorang anggota Tim Aswaja Center Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Alawi Al Bantani, yang juga didaulat sebagai pembicara dalam pengajian bertajuk ÔÇ£Persatuan Sunni dan Syiah berdasarkan Deklarasi AmmanÔÇØ di Masjid Raya Bandung, Rabu (16/04).

Menurutnya, kerukunan Sunni dan Syiah akan menguatkan umat Islam. Sebaliknya, perpecahan di antara kedua mazhab Islam ini akan semakin melemahkan Islam. Sehingga, yang dibutuhkan bangsa ini adalah sosok yang agamis juga nasionalis. Sebab dengan dua karakter ini tidak akan berusaha memecah belah umat.

ÔÇ£Kalau cuma beda mazhab tak usah saling mengkafirkan. Harusnya kita meniru Rasulullah. Rasul Saw. saja sangat ramah kepada orang yang beda agama apalagi cuma beda mazhab. Ulama mesti memiliki visi ukhuwah Islamiyah,ÔÇØ tegas KH Alawi seperti dikutip dari┬áliputanislam.com.

ÔÇ£Jika ada ulama yang senang dengan perpecahan tandanya pemahaman agama mereka belum mencapai level yang mapan dan mantap. Mereka hanya ingin kita ikut Islam gaya mereka dan membuat Islam kacau balau,ÔÇØ lanjutnya.

Kyai Alawi menyebut Risalah Amman yang dideklarasikan pada 2004. ÔÇ£Jika ulama dan Kyai tidak mengetahui keberadaan Risalah Amman, maka dia sudah ketinggalan informasi hampir 10 tahun!ÔÇØ tegasnya.

Mazhab-Mazhab yang Diakui Islam dalam Risalah Amman

Dalam deklarasi Risalah Amman yang diterbitkan pada 9 November 2004 (27 Ramadan 1425 H), dihasilkan beberapa keputusan.

Pertama, terkait fatwa, yakni kriteria Muslim; takfir (pengafiran) dalam Islam, dan dasar-dasar yang berkaitan dengan pengeluaran fatwa.

Kedua, terkait pelarangan penyebutan┬ákafir┬ábagi pengikut ajaran: AshÔÇÖari, Tasawwuf┬áasli, Salafi┬ásejati, dan ┬ápelarangan menyebut kafir terhadap Muslim yang diakui ajarannya.

KH Alawi mengatakan, ÔÇ£Jika ada orang Islam yang mengatakan bahwa salah satu mazhab yang disebut dalam Risalah Amman itu kafir, maka justru orang itu yang kacau.ÔÇØ

Lebih lanjut KH Alawi mengatakan bahwa pembahasan takfir ini merupakan pembahasan yang sulit dan dalam. Tak mudah mengkafirkan orang lain. Apalagi oleh orang yang ilmunya cetek. Kita tidak boleh mengafirkan orang hanya karena beda rukun iman, karena dari sahabat saja rumusan rukun imannya beda-beda.

KH Alawi lalu mengutip sebuah hadis, ┬áÔÇ£Tidak ┬áakan berkumpul di dalam surga satu di antara dua orang yang mengatakan kepada saudaranya, ÔÇÿya kafir!ÔÇÖ. Lalu, bagaimana mungkin kita akan mengafirkan pengucap syahadat yang jumlahnya sangat banyak seperti saudara kita dari mazhab Syiah?ÔÇØ katanya.

Ketiga, terkait dengan pengakuan atas 8┬á(delapan) mazhab┬ádan ajaran Islam yaitu: Sunni┬áHanafi, Sunni┬áHambali, Sunni┬áMaliki, Sunni┬áSyafiÔÇÖi, Syiah┬áJaÔÇÖfari, Syiah┬áZaydi, Ibadiyah, Zahiri.

Kyai mengingatkan, bahkan Wahabi tidak disebutkan sebagai salah satu mazhab.

Deklarasi  yang menyerukan toleransi dan persatuan dalam umat Islam ini dipimpin oleh Raja Abdullah II bin Al-Hussein dari Yordania, dan dihadiri oleh 200 ulama berbagai mazhab dari 50 negara lebih. Bahkan, hingga kini, proses penandatanganan masih berlanjut, meski sudah lebih dari 500 ulama dunia membubuhkan tanda tangan.

Pihak Indonesia sendiri secara resemi ditandatangani oleh KH. Hasyim Muzadi (PBNU), Prof. Dr. Dien Syamsuddin (Muhammadiyah) dan Maftuh Basyuni (wakil pemerintah yang menjabat sebagai menteri agama saat itu).

Read 2742 times