Jokowi-JK: Mari Bersatu Kembali

Rate this item
(0 votes)

Joko Widodo, selaku presiden terpilih menampik anggapan bahwa ia bertikai dengan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Sebaliknya, ia mengatakan bahwa mereka merupakan sahabat.

ÔÇ£Pak Prabowo dan Pak Hatta, mereka itu sahabat kami.┬áGak┬áada masalah, kita ini sahabat yang baik,ÔÇØ kata pria yang akrab dipanggil Jokowi ini, Kamis, 21 Agustus 2014.

Usai pembacaan keputusan MK yang menolak semua gugatan Prabowo, Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) menggelar konferensi pers. Ia siap bertemu kapan saja dengan lawannya saat Pilpres 9 Juli lalu.

ÔÇ£Sahabat ketemu kapanpun bisa, tidak ada masalah,ÔÇØ ujarnya, seperti dilansir┬áTribunnews.

Sedangkan JK mengajak semua pihak untuk kembali bersatu, pasca keputusan MK.

ÔÇ£Kita bersatu setelah ini, kita tidak perlu memperpanjang masalah, MK sudah memutuskan, upaya apapun tidak akan mengubah, ini menyulitkan masyarakat,ÔÇØ katanya.

Ia mengingatkan masyarakat soal ucapan Jokowi pada pidato kemenangannya 23 Juli lalu, untuk melupakan nomor satu dan nomor dua, melainkan mengingat nomor sila ke tiga, yakni persatuan Indonesia.

ÔÇ£Satu dan dua lupakan, sekarang nomer 3,ÔÇØ ujarnya.

Jokowi: Mari Bergandengan Tangan 

Melalui akun resmi Media Centre Jokowi-JK di Facebook, Jokowi juga menyampaikan pernyataannya terkait putusan MK. Ia mengajak segenap rakyat untuk bersatu.

ÔÇ£Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyerukan pada seluruh rakyat untuk kembali bergandengan tangan, bergotong royong, merapatkan barisan, bahu membahu untuk menyongsong era baru berjuang bersama guna terciptanya masyarakat adil dan makmur,ÔÇØ tulisnya.

Berikut ini, pernyataan lengkapnya.

Assalamualaikum wr.wb

Salam Sejahtera Om Swastyastu

Saudara-saudara sebangsa dan setanah-air,

Hari ini Mahkamah Konstitusi, telah mengambil putusan tentang sengketa Pilpres 2014. Sesuai dengan amanat konstitusi, putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan mengikat. Inilah tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses kompetisi politik dalam Pilpres 2014.

Dalam menyikapi putusan MK, kami, Jokowi dan Jusuf Kalla mengajak seluruh elemen bangsa, terutama para elite politik, untuk menghormati apa yang telah diputuskan oleh MK. Sikap ini adalah cermin dari kehendak kita bersama untuk meletakkan supremasi Konstitusi dan hukum sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena bagaimanapun Demokrasi akan bisa tumbuh kuat dan stabil apabila ditopang oleh penghormatan kita pada supremasi Konstitusi dan hukum.

Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyerukan pada seluruh rakyat untuk kembali bergandengan tangan, bergotong royong, merapatkan barisan, bahu membahu untuk menyongsong era baru berjuang bersama guna terciptanya masyarakat adil dan makmur. 

Mari kita bersatu kembali untuk menjadi bagian dari bangsa yang satu. Mari lupakan perbedaan pilihan politik saat Pilpres untuk ambil peran di dalam mewujudkan cita-cita kita sebagai bangsa yang besar. Persatuan rakyat dan gotong royong akan menjadi kekuatan baru untuk membangun kembali Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Akhirnya, saya ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah menciptakan situasi yang kondusif bagi jalannya persidangan MK. Khususnya kepada aparat keamanan yang bekerja keras mengamankan proses persidangan sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

Mari bersatu kembali, bergerak bersama untuk menyongsong era baru.

Jakarta, 21 Agustus 2014 Joko Widodo ÔÇô Jusuf Kalla

Wassalamualaikum wr. wb Salam Sejahtera Om Shanti Shanti Shanti Om

Sikap Prabowo atas Keputusan MK

Melalui Facebook-nya, Prabowo Subianto, menyampaikan sikapnya terkait putusan MK yang menolak seluruh gugatannya. Di halaman yang disukai lebih dari delapan juta facebooker tersebut, Prabowo menyatakan bahawa ia bersama Hatta Rajasa dan partai pengusung Koalisi Merah Putih akan meneruskan perjuangannya, salah satunya di parlemen, untuk mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan.

ÔÇ£Di parlemen dan di setiap kesempatan yang ada saya bersama saudara Hatta Rajasa dan seluruh mitra Koalisi Merah Putih berkomitmen untuk terus berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang kita cita-citakan,ÔÇØ tulisnya.

Ia juga berterimakasih kepada segenap pendukungnya yang telah memberikan kepercayaan bagi Prabowo-Hatta. Berikut ini, pernyataan selengkapnya:

Selamat malam sahabat. Malam ini saya ingin kembali menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya yang setinggi-tingginya kepada seluruh sahabat yang telah bergabung di halaman Facebook ini, atas atas kepercayaan, dukungan dan doaÔÇÖ yang selama ini telah saudara berikan kepada saya dan mitra saya saudara Muhammad Hatta Rajasa.

Baru saja saya ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjenguk sahabat-sahabat yang siang tadi terluka saat mencari keadilan ke Mahkamah Konstitusi. Saya merasakan langsung begitu besar harapan yang mereka sampaikan kepada saya, saudara Hatta Rajasa dan Koalisi Merah Putih.

Walau tidak mencerminkan keadilan substantif, keputusan Mahkamah Konstitusi harus kita hormati. Malam ini saya ingin menyampaikan kepada sahabat sekalian, kepercayaan yang telah sahabat berikan kepada kami tidak akan pernah kami sia-siakan. 

Di parlemen dan di setiap kesempatan yang ada saya bersama saudara Hatta Rajasa dan seluruh mitra Koalisi Merah Putih berkomitmen untuk terus berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang kita cita-citakan.

Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Indonesia yang bangkit. Indonesia yang berdiri di atas kaki kita sendiri, bukan menjadi pesuruh bangsa asing. Kami akan selalu ingat dan melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa untuk Indonesia Merdeka.

Untuk perjuangan ini kami kembali mohon doaÔÇÖ dan restu dari sahabat sekalian. Sekali lagi, terima kasih.

Salam Indonesia Raya! Sahabatmu, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, majelis hakim konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. ÔÇ£Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,ÔÇØ kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, 21 Agustus 2014.

Read 1144 times