Mengapa Berbagai Resolusi Majelis Umum PBB atas Israel Tidak Efektif ?

Rate this item
(0 votes)
Mengapa Berbagai Resolusi Majelis Umum PBB atas Israel Tidak Efektif ?

 

Jumat (10/12/2021) malam, Majelis Umum PBB meratifikasi enam resolusi lagi terhadap rezim Zionis.

Majelis Umum PBB telah mengeluarkan beberapa resolusi terhadap rezim Israel dalam beberapa tahun terakhir.

Pada November 2018, Majelis Umum PBB meratifikasi total 15 resolusi anti-Israel, 9 di antaranya diadopsi pada 16 November dan 6 resolusi lagi pada 30 November. Pada November 2019, pilar PBB ini mengadopsi 8 resolusi menentang rezim Zionis.

Pada tahun 2020, Majelis Umum PBB mengutuk total 23 negara di seluruh dunia, 17 di antaranya terkait dengan rezim Zionis. Kini, pada November 2021, Majelis Umum PBB kembali mengadopsi enam resolusi terhadap Israel.

Sikap Majelis Umum PBB terhadap Israel ini menimbulkan dua pertanyaan penting.

Pertanyaan pertama adalah tentang isi resolusi.

Sebagian besar resolusi mengutuk kejahatan rezim Zionis Israel terhadap Palestina, dan beberapa resolusi didedikasikan untuk kejahatan rezim terhadap Suriah. Enam resolusi yang disahkan tadi malam mengutuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina, serta pembangunan permukiman di al-Quds Timur dan Golan Suriah.

Baca juga: Majelis Umum PBB Perpanjang Resolusi Anti-Israel
Resolusi tersebut juga mengutuk blokade darat, udara dan laut Gaza, tindakan provokatif para pemukim Zionis terhadap warga Palestina di Wilayah Pendudukan, serta penghancuran rumah dan penahanan sewenang-wenang dan pemenjaraan warga Palestina serta penekanan pada pemulangan pengungsi Palestina ke rumah mereka.

Resolusi tersebut menyerukan kepada rezim Zionis untuk mematuhi resolusi PBB tentang Golan Suriah dan mengakhiri pendudukannya di wilayah tersebut.

Mengingat semua ketentuan hukum ini, pertanyaan lain (kedua) adalah mengapa resolusi PBB tidak hanya tidak memperbaiki situasi Palestina, tetapi situasi mereka justru memburuk setiap tahun?

Ada tiga alasan penting dan mendasar untuk ini.

Alasan pertama adalah pola perilaku Israel yang pada dasarnya tidak mematuhi hukum internasional dan tidak memperhatikan resolusi PBB.

Ketidakpatuhan Israel ini terjadi ketika resolusi-resolusi ini telah disahkan di badan-badan PBB lainnya sebelum diadopsi. Sebagaimana enam resolusi terakhir telah disahkan dalam Komite Politik dan Dekolonisasi Khusus Majelis Umum PBB (Komite Keempat).

Alasan kedua adalah pola perilaku negara-negara besar, terutama Amerika Serikat dan negara-negara Barat yang tergabung dalam Dewan Keamanan.

Kekuatan di Dewan Keamanan ini mendukung Zionis Israel dan, pada kenyataannya, merupakan faktor penting dalam membuat resolusi Majelis Umum PBB tidak efektif. Oleh karena itu, berdasarkan dukungan kekuatan Barat ini, Israel meningkatkan keparahan kejahatannya terhadap Palestina.

Alasan ketiga resolusi Majelis Umum PBB pada dasarnya tanpa jaminan implementasi.

Faktanya, hanya resolusi Dewan Keamanan yang memiliki jaminan implementasi, apalagi ketika pemegang hak veto bersikeras pada implementasi resolusi tersebut.

Misalnya, ketika Dewan Keamanan mengeluarkan Resolusi 2334 melawan Israel pada bulan Desember 2016, penentangan pemerintahan Donald Trump terhadap resolusi tersebut membuat Zionis Israel praktis mengabaikannya. Resolusi itu disahkan dengan suara abstain dari pemerintahan Barack Obama, tetapi sebulan kemudian Trump berkuasa di Amerika Serikat dan mengabaikannya.

Poin terakhir adalah bahwa pendekatan Majelis Umum PBB membuktikan dua hal.

Pertama, Majelis Umum memiliki pandangan yang lebih non-politik dari Dewan Keamanan, dan aspek hukum lebih dominan ketimbang poliltik di pilar badan PBB ini. Kedua, Sebagian besar negara di dunia mengakui kejahatan rezim Zionis Israel dan menentang kebijakan proteksionis kekuatan Barat terhadap rezim ini.

Read 461 times