Kondisi Kritis Muslim Rohingya

Rate this item
(0 votes)
Kondisi Kritis Muslim Rohingya

Meskipun mendapat tekanan regional dan internasional, pemerintah Myanmar hingga kini tidak mengambil tindakan signifikan untuk memulihkan keadaan minoritas Muslim Rohingya.Laporan periodik pusat studi Rohingya sedunia menegaskan bahwa polisi Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia terang-terangan terhadap Rohingya. Selain itu, kekerasan atas minoritas Muslim di provinsi Rakhine, di wilayah barat Myanmar terus berlanjut.

Naim Hassan al-Arakani, dari pusat Rohingya Global menyatakan Muslim Rohingya saat ini tidak diakui hak legalnya oleh pemerintah Myanmar. Dilaporkan, kebijakan terbaru yang diterapkan terhadap Rohingya adalah ditariknya kembali kartu putih melalui ancaman senjata dan kekerasan untuk menghalangi minoritas Muslim Rohingya berpartisipasi dalam pemilu mendatang.

Aktivis HAM Rohingya berkeyakinan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari kebijakan sistematis pemerintah Myanmar untuk menghalangi hak politik Muslim Rohingya di negaranya sendiri. Seorang pejabat Myanmar menyatakan, pada hari pertama dan kedua bulan April, pejabat pemerintah berhasil menarik kembali kartu putih dari tangan warga etnis Rohingya lebih dari enam ribu buah di seluruh provinsi Rakhine.

Hingga kini, pemerintah Myanmar masih memperlakukan sekitar satu juta warga Rohingya sebagai imigran Bangladesh. Dengan alasan tersebut, minoritas muslim tidak diberi kartu tanda penduduk Myanmar, dan diperlakukan bukan sebagai warga negara. Akibatnya Rohingya menjadi sasaran kekerasan dan diskriminasi oleh warga negara lain dan pemerintah Myanmar sendiri. Terkait hal ini, reporter HAM PBB melaporkan krisis kemanusiaan yang menimpa Muslim Rohingya. PBB menilai sikap pemerintah yang memperlakukan Rohingya sebagai warga asing yang memasuki Myanmar sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional.

Pelapor HAM PBB dalam pertemuan di Jenewa menyatakan kunjungan terakhir ke Myanmar pada Januari 2015 lalu menunjukkan kondisi kritis minoritas Muslim di provinsi Rakhine. Dilaporkan kondisi kamp penampungan Rohingya juga sangat mengkhawatirkan. Mereka hanya dihadapkan dua opsi, tinggal dalam kondisi sangat sulit dan mati, atau pergi dengan perahu meninggalkan Myanmar.

Pelapor HAM PBB menegaskan, dampak penerapan program pemerintah terhadap Rohingya sebagai "Orang Asing Ilegal" menyebabkan minoritas Muslim ini harus tinggal selamanya di kamp penampungan atau meninggalkan Myanmar menuju negara lain dengan perahu. PBB mendesak pemerintah Myanmar melakukan reformasi demokratis di negara ini dan memberikan perhatian kepada warga Muslim Rohingya.

Berdasarkan laporan PBB, kekerasan yang dilakukan Budha ekstrem terhadap Rohingya menyebabkan lebih dari 100.000 orang minoritas Muslim terlantar. Selama beberapa tahun terakhir, Muslim Rohingya menjadi sasaran kekerasan dan penistaan, dan mereka hidup di kamp penampungan dengan kondisi yang sangat buruk.

Read 1983 times