Hak Anak Dalam Islam (26-Tamat)

Rate this item
(0 votes)
Hak Anak Dalam Islam (26-Tamat)

 

Pada awal seri artikel ini, kami membahas konsep anak dan sejarah pembentukan hak-hak anak di dunia dan kemudian dengan studi perbandingan hak-hak anak dalam dokumen internasional, khususnya Konvensi Hak-Hak Anak dengan ajaran agama Islam, disampaikan juga masalah hukum anak-anak dalam Islam.


Bukan rahasia bagi siapa pun bahwa anak-anak dari generasi masa lalu dan sumber daya manusia yang paling penting untuk pengembangan masyarakat mana pun. Di seluruh dunia, ada banyak iklan untuk meningkatkan populasi dan mendorong pasangan untuk melahirkan anak. Namun seiring dengan masalah pertumbuhan populasi, jelas bahwa pendidikan anak-anak yang tepat untuk generasi yang bahagia dan sehat sangat penting.

Anak-anak, seperti halnya manusia, menikmati hak asasi manusia dan membutuhkan dukungan emosional dan hukum khusus, karena keadaan khusus mereka, seperti usia muda dan kebutuhan orang tua untuk memenuhi kebutuhan mereka dan mencapai usia pertumbuhan. Jika tidak ada perlindungan hukum yang efektif, ia dapat dengan mudah dianggap sebagai salah satu sektor masyarakat yang paling rentan. Oleh karena itu, menyediakan kebutuhan dasar dan kebutuhan emosional dan moral anak-anak untuk mempromosikan generasi yang sehat, sehat secara fisik dan mental adalah salah satu tujuan terpenting dari setiap komunitas.

Agama Islam memberikan tempat dan posisi yang tinggi bagi anak-anak. Sejak awal munculnya Islam, nabi Muhammad Saw yang terkenal memerangi praktik-praktik Jahiliah, termasuk membunuh anak karena terlahir perempuan. Di sisi lain, bertentangan dengan kebiasaan ketidaktahuan dan kurangnya rasa hormat terhadap anak-anak, Islam telah mengembangkan sistem hukum khusus untuk anak-anak dan bersama mereka ada hal-hal yang dianjurkan demi menunjukkan nilai dan posisi anak. Sebagai contoh, salah satu yang dianjurkan ketika melahirkan adalah mengucapkan selamat dan dianjurkan mengucapkan selamat kepada keluarga muslim yang dianugerahi anak dan menduakan orang dan anaknya.

Al-Quran memberikan kabar gembira dari Allah Swt kepada Nabi Zakaria as ketika anaknya Nabi Yahya teralhir kedunia dan mengutip, "Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya), "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh." (QS. Ali Imran: 39)

Allah Swt memberikan kabar gembira kelahiran Yahya as dan sekaitan dengan hal ini Allah berfirman, "Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia." (QS. Maryam: 7)


Begitu juga dengan mengadakan acara mengundang tamu bagi kelahiran anak, memberikan sedekah dan melakukan aqiqah di hari ketujuh kelahiran anak demi melindungi anak dari bencana. Islam punya tradisi dan anjuran untuk menjaga anak dari bencana. Dengan kata lain, ucapan selamat dan kabar gembira serta mengadakan acara dan memberikan sedekah demi melindungi anak dari bencana, mengokohkan hubungan keluarga dan sosial, serta mengajarkan kepada umatIslam bahwa ketika seorng anak lahir ke dunia, ia memiliki posisi dan nilai di sisi Allah.

Dalam Konvensi Hak Anak, tanggung jawab terbesar untuk melindungi hak-hak anak telah diberikan kepada orang tua. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 18 Konvensi, "Upaya terbesar untuk memastikan pengakuan prinsip ini bahwa orang tua anak memiliki tanggung jawab bersama dalam konteks perkembangan dan kemajuan anak. Orang tua atau wali memiliki tanggung jawab besar untuk perkembangan anak dan masalah yang paling mendasar adalah melindungi kepentingan terbaik anak.

Dalam ajaran Islam, tanggung jawab terbesar untuk anak terletak pada orang tua. Karena anak adalah berkah bagi rumah dan nikmat serta kebaikan yang telah Tuhan berikan kepada orang tua.

Banyak riwayat yang berbicara tentang melindungi hak-hak anak dan menghormati anak-anak dan kadang-kadang dianggap sangat besar sehingga mereka disamakan dengan penjaga privasi orang tua mereka. Nabi Muhammad Saw bersabda, "Karena seorang anak seharusnya menghormati orang tuanya, orang tua juga harus menghormatinya" atau di tempat lain Nabi Muhammad Saw bersabda, "Hormati anak-anakmu dan didik mereka menjadi baik."

Salah satu hak anak-anak adalah memilih nama baik untuk mereka. Menurut Pasal 7 Konvensi Hak Anak, "Kelahiran seorang anak harus dicatat segera setelah kelahiran." Dalam Islam, salah satu tugas pertama yang diberikan kepada orang tua setelah kelahiran bayi adalah memilih nama yang tepat untuk anak tersebut. Imam Ridha as mengatakan, "Hal pertama yang dilakukan Ayah adalah memilih nama anak yang baik. Jadi, setiap dari kalian hendaknya memberi nama anaknya yang baik."


Mendapatkan nutrisi dan makanan yang tepat adalah salah satu hak anak yang tak terbantahkan dan dapat memenuhi kebutuhan fisiknya. Menurut Pasal 24 Konvensi Hak Anak, gegara-negara anggota Konvensi berkomitmen untuk "memerangi penyakit dan kekurangan gizi melalui penyediaan makanan bergizi dan air minum yang sehata." Nabi Muhammad Saw bersabda, "Merupakan hak anak atas ayahnya adalah memberikannya makan yang halal dan bersih."

Bahkan memberi susu ibu selama masa bayi sangat penting sehingga Allah dalam ayat-ayat al-Quran, termasuk ayat 6 surat at-Thalaq menekankan perlunya orang tua untuk berkonsultasi dan satu pikiran soal bagaimana memberi ASI kepada bayi. Sementara ayat 15 surat al-Ahqaf menilai periode pemberian ASI sebagai sebuah kewajiban. Karena periode ini memainkan peran penting dalam pengembangan dan penyempurnaan kepribadian anak. (QS. al-Baqarah: 233)

Hak atas pendidikan adalah hak lain yang tak terbantahkan bagi anak-anak. Islam mengakui menuntut ilmu (membaca dan menulis) dan itu termasuk hak anak atas orang tua dan menyatakan, "Di antara hak-hak anak atas ayah adalah belajar dan menulis."

Dalam Konvensi Hak Anak, menurut Pasal 28, negara-negara anggota Konvensi telah berkomitmen sendiri, "Untuk mengakui hak anak atas pendidikan dan pekerjaan dan untuk mengambil langkah-langkah demi mencapai hak ini secara bertahap dan atas dasar kesempatan yang sama ... Dapat digunakan dengan cara yang benar "

Mungkin salah satu hak anak yang paling penting adalah kesenangan dan permainan anak-anak. Karena itu, Imam Shadiq as mengatakan, "Tujuh tahun pertama kehidupan anak harus dibiarkan bermain secara bebas dan bergerak secara fisik." Bahkan atas anjuran Nabi Muhammad Saw harus membantu permainan anak-nak. Sebagaimana beliau pernah bersabda, "Barangsiapa yang di sisinya ada anak kecil, maka hendaknya ia berperilaku seperti anak-anak.

Anak-anak memiliki jiwa yang halus dan tidak boleh mengalami kekerasan dan pemaksaan karena kelemahan dan kerentanan mereka. Menurut Pasal 19 Konvensi Hak Anak, negara-negara anggota Konvensi telah berkomitmen untuk, "mengambil langkah-langkah hukum, administratif, sosial dan pendidikan untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan fisik dan psikologis, bahaya dan pelecehan."

Dalam agama Islam, masalah ini telah mendapat perhatian serius, Nabi Saw bersabda, "Allah tidak murka seperti kemurkaannya terkait wanita dan anak-anak." Ketika ada seseorang mendatangi Imam Ali as dan mengadukan anaknya, beliau berkata, "Jangan memukulnya, [tapi] jangan ajak dia bicara, tapi tidak lama."

Dengan demikian, di satu sisi, hukuman fisik anak dilarang, di sisi lain, jarak mendiamkannya dalam waktu lama. Karena mungkin memiliki efek mendalam pada emosi anak di satu sisi dan menyebabkan masalah mentalnya, di sisi lain. Karena lamanya waktu, efek alat pendidikan ini akan berkurang.

Di sisi lain, Nabi Muhammad Saw menyarankan, "Cintai anak-anakmu dan beri mereka belas kasihan dan memenuhi janjimu kepada mereka." Beliau juga berkata, "Hormati dia, beri tempat duduk kepadanya dan jangan menunjukkan muka kecut." Di bagian lain berliau bersabda, "Jika seseorang mencium anaknya, akan dicatatkan sebagai satu kebaikan baginya."


Islam telah dengan hati-hati memprediksikan kebutuhan spiritual dan penyediaan kebutuhan psikologis untuk anak. Inilah sebabnya mengapa sangat ditekankan penghormatan terhadap anak sebagai kewajiban untuk orang tua dan yang lain. Yang menarik, perlindungan hak-hak anak dalam agama Islam disampaikan di masa ketika ketika tidak ada lembaga, organisasi atau konvensi internasional untuk membela hak-hak anak. Setelah menyediakan semua kebutuhan fisik, mental, dan psikologis dasar anak-anak dan pembelaan mereka, Islam telah menyediakan landasan bagi perkembangan mereka dalam segala hal.

Read 716 times