Mantan Menteri Kebudayaan Mesir Farouk Hosni dituduh membuat laba ilegal selama  menjabat di dinas kementerian itu pada era Hosni Mubarak, diktator terguling di  Negeri Piramida itu.
"Kami memutuskan untuk mengirim Farouk Hosni ke  pengadilan pidana atas dakwaan pencapaian laba ilegal yang diperkirakan mencapai  18 juta pound Mesir ( 2,95 juta dolar)," kata Assem al-Gohary, Ketua Otoritas  urusan Laba Ilegal, pada Selasa (4/9) sebagaimana dilaporkan  Reuters.
Keputusan tersebut dibuat hampir empat bulan setelah para pejabat mulai menyelidiki transaksi keuangan Hosni.
Hosni yang selama 23 tahun menjadi pejabat teras di era Mubarak, kini  bergabung bersama para mantan pejabat di era diktator Mesir yang menghadapi  tuntutan atas tuduhan korupsi.
Pekan lalu, Ahmed Shafiq, perdana menteri  terakhir Mubarak, dimasukkan dalam daftar larangan bepergian (Travel Ban) atas  tuduhan pengalokasian tanah seluas 40000 meter persegi secara ilegal kepada  putra Mubarak, Alaa dan Gamal. (IRIB Indonesia/RA)
				


























