Diduga Korupsi, Mantan Pejabat di Era Mubarak akan Diadili

Rate this item
(0 votes)

Mantan Menteri Kebudayaan Mesir Farouk Hosni dituduh membuat laba ilegal selama menjabat di dinas kementerian itu pada era Hosni Mubarak, diktator terguling di Negeri Piramida itu.
"Kami memutuskan untuk mengirim Farouk Hosni ke pengadilan pidana atas dakwaan pencapaian laba ilegal yang diperkirakan mencapai 18 juta pound Mesir ( 2,95 juta dolar)," kata Assem al-Gohary, Ketua Otoritas urusan Laba Ilegal, pada Selasa (4/9) sebagaimana dilaporkan Reuters.

Keputusan tersebut dibuat hampir empat bulan setelah para pejabat mulai menyelidiki transaksi keuangan Hosni.

Hosni yang selama 23 tahun menjadi pejabat teras di era Mubarak, kini bergabung bersama para mantan pejabat di era diktator Mesir yang menghadapi tuntutan atas tuduhan korupsi.
Pekan lalu, Ahmed Shafiq, perdana menteri terakhir Mubarak, dimasukkan dalam daftar larangan bepergian (Travel Ban) atas tuduhan pengalokasian tanah seluas 40000 meter persegi secara ilegal kepada putra Mubarak, Alaa dan Gamal. (IRIB Indonesia/RA)

Read 1506 times