Kemlu Iran Panggil Kuasa Usaha Nigeria

Rate this item
(0 votes)
Kemlu Iran Panggil Kuasa Usaha Nigeria

Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran memanggil Kuasa Usaha Nigeria untuk menyampaikan keprihatinan pemerintah Tehran atas penyerangan dan pembunuhan terhadap warga Muslim Syiah di Nigeria.

Kuasa Usaha Nigeria dipanggil Kemlu Iran pada Senin (14/12/2015) menyusul serangan militer Nigeria ke rumah Pemimpin Gerakan Islam Nigeria dan sebuah Huseiniyyah di kota Zaria yang menyebabkan puluhan warga Muslim Syiah di negara ini tewas dan ratusan lainnya terluka.

Kemlu Iran mengecam serangan tersebut dan menilai tindakan itu sebagai langkah yang tidak dapat diterima. Kementerian ini juga menegaskan tanggung jawab pemerintah Nigeria untuk melindungi nyawa dan tempat-tempat warga Muslim Syiah terutama Pemimpin Gerakan Islam Nigeria.

Sementara itu, Kuasa Usaha Nigeria menegaskan hubungan yang baik dengan Iran, dan mengatakan, kekhawatiran dan keprihatinan Iran akan secepatnya disampaikan kepada pemerintah Nigeria dan setelah memperoleh informasi yang diperlukan, hal itu akan segera diumumkan.

Militer Nigeria pada hari Minggu telah menyerang rumah Sheikh Ibraheem Zakzaky, Pemimpin Gerakan Islam Nigeria dan membunuh istri dan anaknya serta puluhan anggota gerakan ini. Pasukan Nigeria juga menyerang Huseniyyah Baqiyatullah dan menembaki orang-orang di sana.

Militer Nigeria membunuh Malama Zeenat Ibraheem dan Sayid Ali, masing-masing istri dan putra Zakzaky dalam penyerbuan ke rumah ulama terkemuka Syiah ini.

Tentara Nigeria juga membunuh beberapa anggota senior Gerakan Islam Nigeria termasuk Sheikh Sheikh Muhammad Turi, Dr. Mustapha Sa'id, Malam Ibrahim Usman dan Jummai Gilima. Selain itu, 35 orang lainnya juga dilaporkan tewas dalam insiden berdarah tersebut.

Militer Nigeria mengklaim bahwa para pendukung Sheikh Zakzaky menghalangi konvoi rombongan Kepala Staf Gabungan Militer Nigeria.

Pada tahun lalu, puluhan warga Muslim Syiah Nigeria juga dibunuh hanya karena mengikuti pawai akbar Hari al-Quds Internasional.

Read 1247 times