Prinsip Keadilan Pancasila dan Islam itu Sama

Rate this item
(0 votes)
Prinsip Keadilan Pancasila dan Islam itu Sama

"Nah, pancasila seperti Islam, mengenal hak milik pribadi itu. Pancasila seperti Islam tidak anti orang kaya. Hak milik pribadi itu dijamin, tetapi hak milik pribadi itu harus memiliki fungsi sosial. Di mana hak milik ini digunakan. Jadi jangan mentang mentang punya hak milik lalu digunakan semena-mena atau dikuasai seenaknya."

Menurut Kantor Berita ABNA, Kepala Pelaksana Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif menegaskan bahwa prinsip keadilan di dalam pancasila dengan moral keadilan di dalam Islam itu sama.
 
Demikian dikatakan Yudi Latif saat menjadi satu dari tiga pembicara pada acara seminar nasional yang diselenggarakan Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) dengan Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB di Gedung Auditorium CCR IPB, Bogor, Jumat (19/1) ini mengusung tema Islam, Ekonomi, dan Kebangsaan. 
 
Menurut penulis buku Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas, Aktualitas Pancasila ini, selain makhluk ruhani, manusia mempunyai jasmani. Oleh Karen itu, manusia memerlukan sandang, pangan, dan papan.
 
"Cara berbagi kasih terhadap sesama manusia. Dengan berbagi kebutuhan-kebutuhan jasmaninya, itulah yang disebut dengan keadilan sosial," katanya dalam acara yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 KMNU ini.
 
Hal itu berbeda misalnya, dengan kapitalisme yang memperjuangkan keadilan dengan cara tidak mengenal hak milik kolektif. 
 
"Yang ada hanya milik pribadi dengan agen utamanya menyerahkan kepada mekanisme pasar," ujar pria yang juga Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan-Indonesia (PSIK-Indonesia) ini.
 
Sebaliknya, menurut Pimpinan Pesantren Ilmu Kemanusiaan dan Kenegaraan (PeKiK-Indonesia) ini, komunisme tidak mengenal hak milik pribadi, tapi semuanya hak milik bersama.
 
"Nah, pancasila seperti Islam, mengenal hak milik pribadi itu. Pancasila seperti Islam tidak anti orang kaya. Hak milik pribadi itu dijamin, tetapi hak milik pribadi itu harus memiliki fungsi sosial. Di mana hak milik ini digunakan. Jadi jangan mentang mentang punya hak milik lalu digunakan semena-mena atau dikuasai  seenaknya," terangnya.
 
Pada forum tersebut, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjadi keynote speaker sekaligus membuka acara dengan menabuh genjring. 
 
Selain yudi Latif, hadir juga dua pembicara lain, yaitu Guru BesarFakultas Teknologi Pertanian UGM H Mochammad Maksum Machfoedz, dan Direktur PT Bank Syariah Mandiri Putu Rahwidhiyasa. 

Read 1244 times