Tafsir Al-Quran, Surat Al-Maidah Ayat 89-91

Rate this item
(3 votes)

Ayat ke 89

Artinya:

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (5: 89)

Pada ayat-ayat sebelum ini telah dijelaskan mengenai sekelompok umat Islam yang mendengarkan penjelasan Nabi Muhammad Saw tentang Hari Kiamat. Ketika mendengar penjelasan itu, mereka memutuskan untuk tidak tidur dan makan serta menjauhkan istri mereka. Mendapat kabar tentang perbuatan mereka yang berlebihan, Nabi Muhammad Saw mengingatkan mereka bahwa Islam bukan agama pertapa. Mendengar itu mereka lantas bertanya kepada Nabi Saw, lalu bagaimana dengan sumpah yang terlanjur mereka sampaikan? Ayat ini diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan mereka itu. Ayat ini mengatakan, karena sumpah kalian berkaitan dengan perkara yang tidak pantas, maka sumpah itu tidak sah. Artinya, kalian tidak perlu mengeluarkan denda atas sumpah yang seperti itu.

Tapi pada saat yang sama al-Quran mengingatkan mereka untuk tidak melakukan sumpah tanpa tujuan yang logis. Karena jika sumpah ini kalian lakukan dan ternyata kalian tidak mampu melaksanakannya, maka selain telah melakukan perbuatan haram, kalian juga harus membayar denda (kaffarah). Salah satu keistimewan Islam ketika menjatuhkan hukuman kepada seseorang yang melanggar ajaran agama dengan memberi makan atau sedekah kepada orang miskin. Hal itu harus dilakukan bila ia sendiri tidam mampu melakukan puasa. Di sini, bila seseorang tidak bisa melaksanakan sumpahnya, maka ia diwajibkan memberi makan dan pakaian kepada orang-orang yang tidak mampu, atau membebaskan budak.

Dari ayat tadi terdapat empat pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Kita harus memaafkan kesalahan orang lain dengan mengikuti sikap Allah ketika mengampuni kesalahan manusia saat bersumpah.

2. Dalam menjatuhkan hukumanpun, Islam masih memikirkan upaya pengentasan kemiskinan.

3. Hukuman yang bersifat uang harus disesuaikan dengan kondisi keuangannya, sedang seseorang bebas memilih jenis hukuman yang ada.

4. Untuk mensucikan nama Allah Swt hendaknya menjaga sumpah kita, atau tidak melakukan sumpah apapun. Atau melaksanakan apa yang menjadi sumpah kita, jika tidak maka kita diwajibkan membayar kaffarah.

 

Ayat ke 90

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (5: 90)

Islam muncul di lingkungan yang subur dengan fenomena penyembahan berhala, perjudian dan mabuk-mabukan. Al-Quran menyebut lingkungan ini sebagai Jahiliah Pertama. Dewasa ini, perjudian, minuman keras menjadi hal jamak terjadi di dunia, bahkan penyembahan berhala pun tumbuh dengan subur dalam bentuknya yang lain. Islam menyebut syarat keimanan adalah menjauhkan diri dari simbol-simbol setan. Setiap perbuatan yang menyebabkan timbulnya sikap tidak wajar dicela dalam Islam, seperti minum minuman keras, berjudi dan mencari uang dengan tanpa berusaha dengan menggunakan tenaga dan fikiran. Karena itu hal tersebut sangat dilarang dalam Islam.

Orang Arab yang sangat gemar melantunkan syair dan meminum minuman keras menjadi sangat sulit menerima pengharaman minuman keras secara sekaligus. Karena itu, hukum Islam menurunkan hukum pengharaman minuman keras dilakukan secara bertahap hingga empat tahap. Dalam ayat ini, seorang peminum minuman keras disebutkan posisinya masih di bawah penyembah patung.

Dari ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Filsafat dilarangnya minuman keras karena dampaknya yang merusak akal dan jiwa manusia.

2. Syarat iman ialah menjauhkan diri dari pekerjaan-pekerjaan setan. Ibadah semata-mata tidaklah cukup, namun perlu mengontrol atas perut dan syahwat.

3. Seluruh ajaran Islam bertujuan untuk menyampaikan manusia kepada kemuliaan dan kejujuran, sekalipun untuk melaksanakan sebagian dari hal tersebut sulit bagi kita.

 

Ayat ke 91

Artinya:

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (5: 91)

Pada ayat sebelumnya Allah Swt menyebutkan berjudi dan meminum minuman keras merupakan perbuatan setan. Ayat ini mengatakan, setan melalui dua perbuatan ini, dapat menciptakan hubungan kalian dengan anggota masyarakat lainnya menjadi pincang dan mengobarkan kedengkian dan permusuhan dalam masyarakat. Sementara itu, minuman keras membuat hubungan kalian terputus dengan Allah yang pada gilirannya membuat shalat dan zikir kepada-Nya lenyap dari ingatan kalian! Adapun minuman keras, ia dapat menimbulkan berbagai penyakit baik fisik maupun jiwa. Namun al-Quran al-Karim justru menjelaskan filsafat pelarangan tehadap dua hal tersebut; bahaya sosial dan bahaya spiritual

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Setiap unsur yang dapat menciptakan kedengkian dan permusuhan di tengah-tengah masyarakat adalah setan, sekalipun kadang-kadang dalam bentuk manusia.

2. Shalat merupakan ibadah terbaik untuk mengingat Allah. Segala sesuatu yang bisa menyebabkan kita lupa mengingat Allah Swt adalah perkara yang tidak patut dan harus dijauhi, sekalipun hal itu merupakan pekerjaan biasa seperti berdagang atau menuntut ilmu.

Read 9569 times