کمالوندی

کمالوندی

 

Pengadilan Banding Yordania baru-baru ini memutuskan pembubaran Ikhwanul Muslimin di negaranya.

Gerakan Ikhwanul Muslimin berdiri di Yordania pada tahun 1945 dan memulai aktivitasnya di ranah politik secara terbuka sejak tahun 1952, ketika konstitusi Yordania dirancang dan disahkan. Ikhwanul Muslimin termasuk salah satu gerakan Islam paling penting di Yordania. Jabhah Amal Islami Yordania adalah sayap politik Ikhwanul Muslimin di negara Arab ini.

Jabhah Amal Islami adalah spektrum oposisi terbesar terhadap pemerintah Yordania. Gerakan ini memboikot dua pemilu parlemen pada tahun 2010 dan 2013 sebagai bentuk protes terhadap undang-undang pemilu lama yang berpijak pada prinsip "pilihan tunggal", yang diklaim sebagai penipuan pemilu, dan menyerukan reformasi aturannya. Kemudian, Jabhah Amal Islami berpartisipasi dalam pemilu parlemen 2016, dan berhasil meraih 12 persen dari kursi di parlemen.

Alasan keputusan Pengadilan Banding Yordania membubarkan Ikhwanul Muslimin berpijak dari gugatan gerakan politik ini melawan kementerian pertanahan nasional. Kementerian pertanahan nasional Yordania menghapus hak milik tanah dan perumahan sebuah asosiasi yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin. Sebab izin yang diperoleh dari pemerintah Amman pada tahun 2015, secara hukum sudah tidak lagi dimiliki oleh kelompok tersebut. Tentu saja keputusan ini memicu protes dari Ikhwanul Muslimin Yordania. 

Masalah lainnya, Pengadilan Banding Yordania memutuskan pembubaran Ikhwanul Muslimin karena ketidakjelasan status hukum dan ketidakpatuhan gerakan ini terhadap ketentuan hukum Yordania. Oleh karena itu, Ikhawanul Muslimin dinyatakan sebagai kelompok yang tidak diakui secara hukum oleh pemerintah Yordania. Ketidakpastian status hukum dan ketidakpatuhan Ikhwanul Muslimin di Yordania, karena termasuk gerakan transnasional yang bersifat lintas batas dari pemikiran ideologinya. Pemerintah Yordania percaya bahwa pola perilaku Ikhwanul Muslimin ini bertentangan dengan kepentingan nasional negara ini.

Selain itu, pemerintah Yordania, sebagaimana Arab Saudi, UEA, Mesir dan Bahrain, mengklaim bahwa Ikhwanul Muslimin memiliki kecenderungan teroris. Keputusan ini tidak bisa dipisahkan dari dinamika kawasan, terutama hubungan antara Mesir dan Yordania.

Dalam hal ini, keputusan pembubaran Ikhwanul Muslimin Yordania bertepatan dengan putusan Pengadilan Banding Mesir terhadap Mohammed Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir, dan sejumlah anggota gerakan lainnya. Pengadilan banding Mesir Selasa lalu menjatuhkan hukuman mati terhadap Mohamed Badie dan 87 terdakwa lainnya. Sedangkan 161 orang anggota Ikhawanul Muslimin lainnya dijatuhi hukuman dua hingga 15 tahun penjara.

Tampaknya, pembubaran Ikhwanul Muslimin, yang memiliki sikap kritis terhadap pemerintah Yordania akan mengarah pada suasana politik yang lebih tertutup di negara Arab ini. Label teroris yang disematkan terhadap Ikhawanul Muslimin oleh pemerintah Yordania akan menciptakan situasi yang tidak jauh berbeda dengan Mesir dengan tingkat represi yang lebih besar melebihi sebelumnya.

 

Anggota Biro Politik Ansarullah Yaman mengkonfirmasi berlanjutnya operasi strategis pasukan Yaman ke wilayah terdalam Arab Saudi.

Hezam al-Asad saat diwawancarai laman al-Maalomah mengatakan balasan rudal dan drone militer serta pasukan relawan rakyat Yaman merupakan langkah paling minim yang dapat dilakukan untuk membalas darah para syuhada.

Seraya mengisyaratkan berlanjutnya serangan koalisi Arab Saudi terhadap perempuan dan anak-anak Yaman, Hezam al-Asad menambahkan, selama koalisi agresor tetap menarget anak-anak, perempuan dan warga sipil tak berdosa, maka operasi strategis di kedalaman wilayah Saudi akan terus berlanjut dan tidak akan dihentikan.

Jet tempur koalisi Arab Saudi Rabu (15/7/2020) menyerang sebuah warga yang tengah menggelar acara pernikahan di Provinsi al-Jawf serta menewaskan dan menciderai 31 orang yang mayoritasnya perempuan dan anak-anak.

Departemen HAM Yaman di statemennya menyatakan, sejak PBB mencoret nama Arab Saudi dari list hitam pelanggar hak anak, serangan koalisi Saudi ke Yaman telah menewaskan lebih dari 32 anak-anak dan 22 perempuan. (

 

Ribuan warga Palestina pendudukan Kamis (16/7/2020) menggelar aksi demo memprotes skandal korupsi Perdana Menteri Benjamin Nentayahu.

Seperti dilaporkan IRNA, warga Zionis di bumi Palestina pendudukan di aksinya ini meneriakkan yel-yel menuntut pengunduran diri Netanyahu.

Para demonstran juga memprotes kondisi ekonomi akibat pandemi Corona. Ini aksi demo akbar ketiga memprotes Netanyahu kurang dari 72 jam lalu.

Bumi Palestina pendudukan (Israel) selama beberapa bulan terakhir berulang kali dilanda aksi demo anti Benjamin Netanyahu.

Netanyahu selama empat bulan terakhir dililit empat berkas skandal korupsi, skandal yang disebut media skandal 1000, skandal 2000, skandal 3000 dan skandal 4000.

Skandal pertama yakni skandal 1000 mengenai penerimaan suap senilai satu juta dolar dari Arnaud Mimran yang dipergunakan untuk membiayai kampanye pemilu perdana menteri rezim Zionis.

Skandal 2000 berkaitan dengan kasus suap yang diberikannya kepada pemilik koran Yedioth Ahronoth supaya mendukung kinerjanya selama menjabat.

Skandal 3.000 berkaitan dengan pembelian tiga kapal selam dari Jerman senilai lebih dari satu miliar dolar.

Sementara skandal 4000 melibatkan perusahaan telekomunikasi rezim Zionis, Bezeq Telecom.

Mahkamah Agung Israel akhir Februari menetapkan Netanyahu bersalah di skandal 1000, 2000 dan 4000 dengan dakwaan menerima suap, penipuan dan mengkhianati amanah.

Netanyahu bukan petinggi pertama Israel yang dililit penyidikan dan interogasi pidana. Skandal moral dan korupsi marak di antara petinggi rezim Zionis.

 

Meski ada kesepakatan JCPOA dan resolusi 2231 Dewan Keamanan, Amerika dengan dalih palsu mencitrakan pembatalan sanksi senjata Iran sebagai ancaman, mulai berpikir untuk mencegah pencabutan embargo ini.

Berdasarkan isi resolusi 2231 Dewan Keamanan, larangan yang berkaitan dengan penjualan sejata kepada Iran akan dicabut 18 Oktober 2020.

Menteri Pertahanan Republik Islam Iran Amir Hatami, Selasa (14/7/2020) saat merespon langkah pemerintah Amerika yang berusaha memperpanjang sanksi senjata terhadap Iran menekankan, upaya Washington untuk memperpanjang sanksi tidak akan membuahkan hasil.

Republik Islam Iran sejak awal kemenangan Revolusi Islam menghadapi embargo senjata yang ditujukan untuk merusak sistem pertahanan negara ini. Di langkah pertama, pemerintah Carter pasca penggerebekan sarang spionase oleh mahasiswa pengikut jalan Imam Khomeini, meratifikasi sanksi pertama larangan ekspor senjata ke Iran.

Kemudian pemerintah Reagen, selama perang delapan tahun Iran-Irak, menekan pemerintah lain untuk menolak menjual senjata kepada Iran. Sementara pemerintahan Bush, meratifikasi undang-undang pelarangan penjualan senjata canggih konvensional seperti rudal cruise dan pesawat anti radar kepada Iran.

Seiring dengan dimulainya sanksi nuklir, Uni Eropa pada tahun 2007 juga melarang penjualan senjata kepada Iran. Meski resolusi 2231 Dewan Keamanan diratifikasi di tahun 2015, DPR AS di tahun 2017 seraya meratifikasi undang-undang, melarang ekspor atau relokasi peralatan militer ke Iran. Namun selama 41 tahun lalu, Iran senantiasa bersandar pada kemampuan internalnya.

Dewan Atlantik, lembaga pemikir Amerika di bidang hubungan internasional di analisanya seraya mengisyaratkan potensi pencabutan sanksi senjata Iran menulis, Iran sebelumnya telah menunjukkan kemampuan di bidang pengembangan berbagai sistem di mana masalah ini sama halnya dengan berkurangnya kebutuhan impor barang mahal.

Kemampuan Iran telah terbukti dalam menjamin kebutuhan pertahanan dan defensifnya dengan memproduksi rudal balistik dan cruise serta drone selama beberap atahun terakhir.

Serangan rudal Iran ke pangkalan militer AS di Irak sebagai balasan atas teror terhadap Letjen Syahid Qasem Soleimani, komandan pasukan Quds IRGC termasuk kasus yang menunjukkan kemampuan militer Iran.

Seperti yang dinyatakan menhan Iran, balasan rudal IRGC telah menghancurkan hegemoni AS dan militer arogan serta membuktikan pertahanan dan kekuatan Iran kepada dunia.

Iran kini terlibat di konstelasi strategis keamanan dan militer di kawasan dengan menjalin kontrak kerja sama militer. Kontrak terbaru kerja sama Iran dan Suriah menunjukkan gerakan AS untuk memperpanjang sanksi senjata kepada Tehran tidak merusak strategi makro militer dan pertahanan Iran. Republik Islam mengingat pertimbangan keamanan dan strategis semakin sadar untuk memanfaatkan kemampuan defensifnya dalam koridor kepentingan nasional.

Sayid Amir Mousavi, pengamat isu Timur Tengah dan dirjen riset strategis serta hubungan internasional di Tehran seraya menjelaskan bahwa AS, Israel dan sejumlah negara Arab sangat kecewa dan tidak puas atas kontrak seperti ini antara Tehran dan Damaskus mengatakan, Iran dengan kontrak ini secara resmi mengalahkan undang-undang Cesar anti Suriah yang diratifikasi DPR AS.

Sejatinya harus dikatakan bahwa pemerintah Amerika saat ini melalui strateginya membatasi kemampuan pertahanan Iran, berusaha menunjukkan dirinya unggul dihadapan Iran dan memanfaatkan arus ini sebagai sebuah titik kesuksesan di kebijakan luar negeri kepada rival pemilu mendatang.

Statemen menhan Iran sebuah jawaban tegas atas halusinasi Amerika ini. Amir Hatami menegaskan, perpanjangan sanksi senjata kepada Iran sebuah ketamakan dan sikap bias serta negara-negara dunia tidak akan mengamini permintaan seperti ini dan juga tidak akan mengekor Washington.

 

Presiden Iran dan Rusia menyatakan tekad bersama kedua negara untuk melawan unilateralisme AS, dan menekankan pengembangan hubungan kerja sama Tehran dan Moskow.

Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani dalam percakapan telepon dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada hari Kamis (16/7/2020) menyinggung pentingnya implementasi penuh JCPOA dan menekankan perlawanan terhadap unilateralisme Washington, dan langkah AS untuk memperpanjang sanksi senjata Iran. 

"Sebagaimana lima tahun terakhir, Rusia mendukung JCPOA dan menjaga keberlanjutannya," ujar Presiden Iran.

Iran dan Rusia, sebagai dua negara tetangga mendefinisikan tingkat hubungan mereka berada di level strategis, karena mereka menentang pendekatan ilegal dan unilateral AS di seluruh penjuru dunia. Iran dan Rusia percaya terhadap pendekatan kolektif dan multilateral yang didasarkan pada prinsip umum dan aturan hukum internasional. JCPOA adalah hasil dari pendekatan kolektif dan multilateral yang telah digunakan Rusia dan Cina sebagai dasar untuk keterlibatan konstruktif berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui bersama dalam pembahasan mengenai program nuklir Iran.

Pendekatan bersama mereka menjadikan Iran dan Rusia memiliki konsultasi dan kerja sama yang baik dalam menyelesaikan krisis regional dan internasional. Peran positif Rusia dalam masalah nuklir Iran, kerja sama konstruktif Tehran-Moskow dalam proses resolusi krisis Suriah, dan penentangan Rusia terhadap unilateralisme AS dan sanksi terhadap Iran, menunjukkan pemahaman bersama antara Iran dan Rusia tentang pentingnya melanjutkan kerja sama bilateral yang harmonis. 

Dalam konteks ini, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif melakukan perjalanan ke Moskow beberapa kali dan berkonsultasi dengan sejawatnya dari Rusia, Sergei Lavrov tentang berbagai dinamika regional dan internasional, serta pengembangan hubungan bilateral, terutama di bidang ekonomi.

Kerja sama tersebut semakin signifikan di tengah situasi kancah internasional yang sensitif saat ini, terutama menyikapi langkah destruktif AS yang terus memaksakan ambisinya menjalankan unilateralisme di tingkat dunia.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan, "Hubungan Iran dan Rusia sebagai dua negara tetangga adalah hubungan strategis. Mengingat situasi internasional saat ini, maka perlu bagi kedua negara untuk berkonsultasi secara berkesinambungan."

Hasil kerja sama yang seimbang dan konstruktif antara Iran dan Rusia dengan tujuan menjaga ketertiban dan proses penyelesaian krisis Suriah dan perang melawan terorisme telah mendukung upaya mewujudkan perdamaian dan keamanan global.

Hingga kini, di tengah upaya Amerika Serikat untuk melanjutkan embargo senjata terhadap Iran, peran efektif Rusia dan Cina sangat penting untuk menyelamatkan tatanan internasional dari unilateralisme AS yang destruktif.

Perdamaian dan keamanan global dapat ditingkatkan melalui pendekatan kolektif dan multilateral berdasarkan prinsip dan aturan hukum internasional yang diakui bersama negara-negara dunia. Berdasarkan prinsip penting ini, konsultasi reguler antara Iran dan Rusia memengaruhi perimbangan politik regional dan internasional, sekaligus melayani kepentingan bersama kedua negara.

 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, pendekatan dan keyakinan Republik Islam adalah memiliki hubungan seimbang dan hangat di kawasan khususnya dengan negara tetangga.

Sayid Abbas Mousavi Kamis (16/7/2020) menambahkan, “Kami yakin bahwa jika bangsa dan pemerintah kawasan semakin dekat dan hangat, maka ini akan menguntungkan seluruh rakyat kawasan termasuk negara tetangga.”
 
“Perluasan hubungan budaya, ekonomi dan agama antar negara tetangga akan mampu mematahkan kekejian musuh khususnya AS dan Israel untuk mengobarkan permusuhan dan merusak hubungan bersahabat serta baik antar pemerintah dan rakyat kawasan,” ungkap Mousavi.
 
Seraya menjelaskan bahwa Republik Islam memiliki pandangan ideal dan negara berpengaruh di isu-isu global, Mousavi menandaskan, “Hal ini kami memiliki musuh, jika kami negara yang tidak berguna maka kami tidak akan memiliki musuh sedemikian banyak.” 

 

Juru bicara angkatan bersenjata Republik Islam Iran mengatakan, "Kami peringatkan Israel untuk tidak melanjutkan kebohongannya. Jika hal ini berlanjut, maka Zionis akan menyaksikan kekuatan poros muqawama dan Republik Islam di lapangan."

Brigjen. Abolfazl Shekarchi menambahkan, "Emperialis media Zionis-Arab, orang-orang idiot dan pedofil regional mereka selama beberapa waktu beralih ke aktivitas putus asa perang media, operasi psikologis dan kebohongan untuk menggambarkan kekuatan rezim anti-manusia, penjajah dan pembunuh anak (Zionis). Mereka menebar berita bohong bahwa sejauh ini ratusan atau ribuan orang Iran telah terbunuh di Suriah."

Jubir militer Iran ini mengatakan, Israel pengecut dengan dukungan total AS dan sejumlah negara Arab, mengerahkan segenap kemampuan dan fasilitasnya untuk mengkompensasi sebagian kelemahan, kekalahan dan ketidakmampuannya dengan membombardir pankalan T-4 di Suriah.

"Israel yang tertidur di jaring laba-laba, senantiasa berusaha menutupi ketidakmampuan dan kelemahan serta kekalahan beruntunnya dihadapan poros muqawama selama sembilan tahun dengan perang media, operasi syaraf dan penyebaran kebohongan," papar Shekarchi.

Jubir militer Iran ini menekankan, Israel harus menyadari bahwa mereka tengah menipu dirinya sendiri dan kami memperingatkan para penyebar kebohongan bahwa kekuatan poros muqawama dan Republik Islam kembali akan dikerahkan dan mereka akan merasakan kekuatan poros muqawama dan serangan mengejutkan di lapangan.

 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk keras kejahatan terbaru koalisi Saudi menarget acara pernikahan di kota Provinsi al-Hajjah dan al-Jawf yang menewaskan serta menciderai lebih dari 25 perempuan dan anak-anak tak berdosa.

Seperti dilaporkan bidang humas Kemenlu Iran Jumat (17/7/2020), Sayid Abbas Mousavi seraya mengungkapkan belasungkawa keapda keluarga korban serangan udara koalisi Saudi ke utara Yaman mengatakan, sangat disayangkan kejahatan peran pasukan militer koalisi di Yaman terus berlanjut di bawah kebungkaman serta ketidakpedulian masyarakat internasional.

Mousavi meminta masyarakat internasional dan HAM melalui jalan apapun mencegah berlanjutnya kejahatan koalisi Saudi di Yaman.

"Negara-negara penyuplai senjata kepada pasukan agresor dengan memberikan bom dan senjata destruktif kepada mereka dan digunakan untuk mengalirkan darah perempuan dan anak-anak Yaman sejatinya terlibat di kejahatan koalisi Saudi dan mereka harus memberi pertanggung jawaban atas dukungan mereka ini kepada masyarakat internasional serta rakyat Yaman," papar Mousavi.

Mousavi menambahkan, kejahatan koalisi Saudi di Yaman berlanjut ketika sangat disayangkan akhir-akhir ini, PBB yang ditekan secara politik oleh AS dan dolar Saudi, telah mencoret nama Arab Saudi dari list hitam rezim pelanggar hak anak.

Jubir Kemenlu Iran meminta PBB meningkatkan upayanya untuk menghentikan segera serangan koalisi Saudi ke Yaman dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi keamanan dan keselamatan warga sipil khususnya perempuan dan anak-anak.

 

Tak syak, satu dari faktor penting keberhasilan Nabi Saw dalam menyebarkan budaya dan peradaban Islam adalah sikap beliau yang taat kepada hukum. Nabi Muhammad Saw sangat perhatian terkait pelaksanaan hukum-hukum ilahi.

Ketika orang-orang berlaku buruk kepada pribadinya, yang dilakukan adalah memaafkan mereka, tapi ketika ada yang melanggar hukum-hukum ilahi, Nabi Saw tidak akan memaafkannya. Karena hukum adalah pelindung keamanan dan penopang eksistensi masyarakat. Nabi Saw sangat serius dalam menjaga pelaksanaan hukum dan tidak akan mengorbankan masyarakat demi seseorang.

Ayatullah Jakfar Sobhani, marji besar Iran terkait sikap para pemimpin agama menulis, "Pribadi-pribadi langit pasti melaksanakan undang-undang ilahi dengan berani dan tidak mengikutkan perasaan, hubungan keluarga serta kepentingan materi. Nabi Muhammad Saw merupakan pelopor dalam pelaksanaan hukum-hukum Islam." Nabi Saw sebagai pemimpin yang taat undang-undang secara nyata membuktikan bahwa untuk menciptakan masyarakat yang displin, maka itu harus dimulai dari pemimpinnya yang taat kepada hukum.

Sebagaimana telah diketahui bahwa Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah Saw untuk membentuk pemerintah, sementara dalam proses pembentukan pemerintah yang paling penting adalah jaminan pelaksanaan hukum-hukum ilahi. Pemerintahan agama dan ilahi akan memberikan kesucian bagi kehidupan manusia di seluruh dimensinya lewat pelaksanaan hukum-hukum ilahi.

Dari sini, pemerintahan islam pada dasarnya adalah pemerintahan hukum ilahi atas manusia. Yakni, pemerintahan Islam sendiri bukan prinsip, tapi sarana yang tujuannya adalah melaksanakan hukum-hukum ilahi. Penerapan undang-undang yang baik bakal menciptakan keadilan, kesejahteraan, keteraturan, pertumbuhan dan kemajuan di tengah masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan hukum tanpa pilih kasih.

Nabi Muhammad Saw berusaha keras untuk mengikis kebiasaan Jahiliah, merasa superior di banding yang lain dan jurang sosial di antara warga Arab yang muslim. Untuk itu sudah banyak langkah yang ditempuh oleh beliau, sehingga jelas bagi semua bahwa antara orang miskin dan budak tidak ada bedanya dari sisi kemanusiaan dengan orang-orang kaya dan tokoh. Rasulullah Saw dalam menjalankan undang-undang hanya memperhatikan kebenaran dan tidak pernah pilih kasih.

Beliau menilai upaya mempertahankan undang-undang sebagai faktor yang menjaga keselamatan rakyat dan pemerintah. Sebaliknya, melawan hukum bakal menjerumuskan masyarakat kepada kehancuran. Itulah mengapa beliau dengan tegas melarang adanya diskriminasi dalam pelaksanaan undang-undang. Beliau bersabda, "Bani Israil binasa dikarenakan satu sebab dimana mereka menjalankan hukum hanya untuk orang kecil, sementara mereka tidak menerapkannya kepada para tokoh dan orang-orang berpengaruh."

Nabi Muhammad Saw tidak pernah mengizinkan seseorang menilai dirinya lebih tinggi dari undang-undang. Dengan dasar ini, Nabi Saw selama masa risalahnya mencegah setiap bentuk penyalahgunaan dari orang-orang terdekatnya. Beliau tidak pernah memberikan kesempatan kepada mereka dengan alasan kekeluargaan atau kedekatan dengannya untuk mendapatkan perlakuan istimewa di tengah-tengah masyarakat.

Diriwayatkan dari Imam Shadiq as bahwa ketika diturunkan ayat zakat, beberapa orang dari Bani Hasyim mendatangi Nabi Saw dan memohon agar mereka diberi tanggung jawab mengumpulkan zakat dengan alasan kedekatan keluarga. Karena mereka tahu bahwa orang yang membagikan zakat termasuk orang-orang yang mendapat bagian zakat. Nabi Saw bersabda, "Sedekah dan Zakat diharamkan kepada saya dan Bani Hasyim." Setelah itu beliau menambahkan, "Apakah kalian berpikir bahwa saya dan kalian lebih baik dari yang lain?"

Sepanjang masa risalahnya, Nabi Muhammad Saw senantiasa menjadikan keadilan sebagai pedoman segala aktivitasnya. Imam Ali as dalam menjelaskan sirah Nabi Saw berkata, "Jalan dan perilaku beliau seimbang, metodenya benar dan kokoh, ucapannya mencerahkan kebenaran dari kebatilan dan hukum yang dikeluarkannya bersifat adil."

Satu dari simbol persamaan dalam sirah Nabi Muhammad Saw adalah kesamaan khumus, zakat dan sedekah yang harus dikeluarkan oleh umat Islam. Model pajak yang diambil dari semua pemasukan dan kekayaan setiap muslim yang lebih dari ketentuan yang ada dan tidak ada yang mendapat keistimewaan dalam hal ini. Sebagian besar pemasukan dari pajak ini dialokasikan untuk orang-orang yang tidak mampu dan miskin. Dengan demikian, kekuasaan dan kekayaan tidak bertumpuk pada sekelompok orang saja, sekaligus mencegah kemiskinan dan menjadi sarana bagi keadilan sosial.

Satu lagi dari kelaziman persamaan dalam sebuah masyarakat adalah tersedianya fasilitas yang sama bagi semua masyarakat untuk tumbuh dan menyempurna. Salah satu contoh pentingnya adalah fasilitas pendidikan. Yakni, dalam sebuah masyarakat, setiap orang tanpa memandang kelompok masyarakat tertentu, hanya dapat melanjutkan pendidikannya berdasarkan kelayakan dan potensi yang dimilikinya. Dengan usaha keras seseorang dapat melewati pelbagai tahapan kesempurnaan dan kelayakan.

Sekaitan dengan hal ini, Rasulullah Saw bersabda, "Menuntut ilmu bagi setiap muslim adalah wajib." Dari hadis ini dapat dipahami bahwa diskriminasi dalam pendidikan dan upaya mendapatkan pendidikan yang layak serta fasilitasnya tidak memiliki tempat dalam sirah Nabi Saw. Gerakan universal ini dan pernyataan Rasulullah tentang persamaan dalam menuntut ilmu akan mendapat tersendiri dengan melihat kondisi waktu itu yang sarat diskriminasi dalam segala bidang. Pada waktu itu hanya orang mampu dan kaya saja yang mendapat kesempatan untuk menuntut ilmu, tapi di Madinah, kota Nabi Saw tidak terlihat lagi tanda-tanda diskriminasi semacam itu.

Dalam sirah perilaku Nabi Muhammad Saw, keadilan dalam menjalankan hukum dilakukan dengan bentuknya yang paling sempurna. Dinukil dalam peristiwa penaklukan kota Mekah, ada seorang perempuan dari kabilah Bani Makhzum yang melakukan pencurian dan dari sisi pengadilan telah terbukti bahwa ia mencuri. Keluarga perempuan itu yang masih mengikuti pola sistem kelas sosial di masa Jahiliah menilai pelaksanaan hukuman terhadap perempuan itu menjadi noktah hitam bagi keluarga besarnya. Oleh karenanya, mereka berusaha untuk menghentikan pelaksanaan hukuman itu.

Mereka mengirim Usamah bin Zaid yang sama dicintai Rasulullah Saw seperti ayahnya agar Nabi Saw sudi memberikan pengampunan. Tapi ketika Usamah hendaknya membuka mulut meminta pengampunan, wajah Nabi Saw terlihat marah dan dengan keras berkata, "Di mana ada tempat pengampunan? Apakah boleh kita tidak melakukan hukum ilahi?" Usamah mengetahui kesalahan yang diperbuatnya dan langsung meminta maaf kepada Rasulullah.

Sore hari itu juga, Rasulullah Saw menyampaikan pidatonya di hadapan umat Islam demi menghilangkan pikiran diskriminasi dalam pelaksanaan hukum dari benak masyarakat. Beliau berbicara tentang masalah keadilan dalam melaksanakan undang-undang dan bersabda, "Umat-umat terdahulu mengalami kemunduran dan bahkan kehancuran dikarenakan melakukan diskriminasi dalam melaksanakan hukum. Bila ada satu dari kalangan priyayi melakukan kesalahan, mereka tidak menghukuminya, tapi bila orang tidak mampu melakukan kesalahan yang sama, mereka langsung menghukumnya. Demi Allah yang jiwaku berada di tangannya! Saya akan tegar dan tegas dalam melaksanakan keadilan, sekalipun pelaku kejahatan itu adalah dari keluargaku."

Bila diperhatikan,Nabi Muhammad Saw tidak melakukan diskriminasi dalam melaksanakan undang-undang dan tidak menerima wasilah siapapun untuk memaafkan pelaku kejahatan. Nabi Saw begitu keras melarang umat Islam untuk meliburkan hukum ilahi. Beliau melaksanakan semua hukum ilahi secara adil terhadap semua orang, bahkan kepada dirinya sendiri.

Sebagaimana telah disebutkan dalam penjelasan sebelumnya bahwa undang-undang dan supremasi hukum telah menjadi perhatian manusia sejak awal kehidupan sosialnya.

Sepanjang sejarah, banyak orang yang berusaha menyusun undang-undang dan memberikan kekuatan hukum padanya demi mencipakan keteraturan di tengah masyarakat dan atau memiliki tujuan lainnya. Tapi pengalaman manusia menunjukkan bahwa undang-undang manusia ternyata tidak mampu menciptakan masyarakat yang taat hukum. Karena ketaatan terhadap hukum menjamin kebahagiaan manusia di seluruh bidang. Bahkan boleh dikata para pelaksana undang-undang juga tidak menjaga kehormatan undang-undang dan juga tidak mengamalkannya.

Satu-satunya undang-undang yang dapat menciptakan masyarakat yang sehat dan taat hukum adalah undang-undang ilahi. Begitu juga hanya para nabi dan pengganti mereka yang benar-benar taat hukum dan menjadikan hukum sebagai pedoman aktivitas mereka serta mengamalkannya dengan baik dan benar. Hanya mereka yang benar-benar menjaga kehormatan hukum ilahi. Di antara undang-undang ilahi, ajaran Islam yang memberikan kehidupan ini merupakan yang paling sempurna dari sekian undang-undang ilahi yang pernah diturunkan oleh Allah Swt. Ajaran Islam sebagai penyempurna semua undang-undang ilahi dan dibawa oleh pamungkas para nabi.

Hasil pertama dari undang-undang adalah keteraturan dan undang-undang sama dengan menghormati aturan. Menyepelekan undang-undang yang mengawasi perilaku sosial manusia yang paling sederhana sekalipun dapat merusak wajah masyarakat, bahkan bisa menciptakan krisis dan kebuntuan. Dalam sebuah masyarakat yang tidak menghormati supremasi hukum, maka dapat dibayangkan setiap orang dapat melakukan perbuatan apa saja yang diinginkannya. Dan ini merupakan kondisi terburuk yang bisa dibayangkan dalam sebuah masyarakat. Stress, kerusuhan dan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain menjadi hasil alami dari ketiadaan hukum.

Ketika al-Quran diturunkan kepada manusia, masyarakat Arab waktu itu tidak teratur, terpisah dan berpecah belah. Tapi al-Quran berhasil memperbaiki masyarakat terkebelakang masyarakat Arab itu dengan ajaran lahit yang benar seperti disebutkan dalam al-Quran, "... dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya ..." (QS. Ali Imran 103)

Sesuai dengan ayat-ayat al-Quran, ciri khas lain dari masyarakat Arab waktu itu adalah syirik, mengingkari Ma'ad atau hari kebangkitan, percaya hal-hal khurafat, kebobrokan moral, penindasan, menaati setan, kebodohan dan kesesatan. Di tengah-tengah semua kebobrokan, kesulitan dan perpercahan yang ada di masyarakat Arab waktu itu, Allah Swt menurunkan al-Quran. Dengan demikian, al-Quran berhasil mengubah nasib masyarakat Arab waktu itu dengan undang-undang yang komprehensif. Undang-undang ilahi menggantika segala kecemasan dengan ketenangan, kekacauan dengan keteraturan, kebuasan dengan persahabatan dan lain-lain. Kinerja agama dapat terulang kembali di setiap masa. Setiap masyarakat yang ingin berjalan dengan kaidah agama dapat meriah kebahagiaan.

Satu lagi harapan dari supremasi hukum adalah menciptakan keadilan. Yakni, semua menginginkan undang-undang dilaksanakan secara adil. Undang-undang harus tidak berpihak dan menentukan hak setiap orang dengan adil. Sekaitan dengan hal ini, diharapkan undang-undang dilaksanakan sedemikian rupa sehingga akal sehat dan hati nurani manusia dapat menerimanya. Undang-undang yang adil harus berdasarkan akal dan sesuai dengan kebutuhan riil manusia, bukan mengikuti kepentingan kelompok dan hawa nafsu pribadi.

 

Al-quran menyebut tujuan pengutusan para nabi dan pengiriman kitab langit untuk menegakkan keadilan. Satu prinsip keadilan dalam Islam adalah semua manusia sama di hadapan hukum. Pada dasarnya setiap manusia tidak memiliki kelebihan dibandingkan lainnya. Pencipta dan tujuan penciptaan semua manusia adalah sama. Tidak ada seorang yang diciptakan untuk menjadi hamba bagi lainnya dan tidak ada kelompok tertentu yang menjadi pemimpin bagi lainnya. Berdasarkan undang-undang al-Quran, hanya takwa yang menjadi tolok ukur kelebihan satu orang dengan lainnya, itupun di akhirat.

Undang-undang Islam yang adil dapat ditemukan dalam al-Quran dan Sunnah. Undang-undang ini mengatur seluruh dimensi kehidupan manusia. Dengan kata lain, dengan melaksanakan undang-undang ilahi, maka keadilan akan tercipta di segala bidang. Pemerintah yang berdasarkan undang-undang Islam akan berlaku adil, pengadilan menjadi tempat orang-orang lemah mendapatkan hak-haknya, penyusunan undang-undangpun dilakukan berdasarkan keadilan. Setiap orang sama di hadapan hukum dan semua memiliki hak yang sama. Keadilan sosial dan ekonomi juga akan tercipta.

Hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam dan hubungan di antara manusia termasuk yang telah diatur dalam al-Quran dan Sunnah Nabi dan Ahli Bait as. Setiap bagian dari hubungan ini memiliki undang-undang yang detil. Mengamalkan undang-undang ini berarti mengatur hubungan ini sesuai dengan takarannya. Demi mengontrol dan menghilangkan faktor-faktor yang menghancurkan manusia, al-Quran telahmenyiapkan undang-undang yang komprehensif dan abadi. Mengamalkannya akan membuat masyarakat selamat dari kegelapan dan meraih kesempurnaan hakikinya. Supremasi hukum dan mengamalkan undang-undang ilahi bakal memekarkan segala potensi yang ada. Undang-undang ilahi juga menentukan batasan kebebasan manusia, mencegah terjadinya penindasan dan mengajak semua manusia untuk bersama-sama menuju kesempurnaan.

Masalah penting lainnya terkait undang-undang adalah jaminan pelaksanaannya. Al-Quran menyebut iman kepada Allah dan percaya akan Ma'ar atau hari kebangkitan sebagai jaminan pelaksanaan undang-undang ilahi. Artinya, jaminan pelaksanaan undang-undang ilahi ada dalam diri manusia sendiri. Pribadi mukmin bukan hanya tidak membutuhkan "polisi" untuk melaksanakan perintah ilahi, tapi dirinya sendiri menjadi motifator bagi orang lain untuk melakukan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan buruk. Iman merupakan modal maknawi paling penting manusia. Iman hakiki memiliki dampak dan hasil yang banyak dan luar biasa seperti tegar dalam menghadapi segala masalah, layak mendapat berkah dunia dan langit dan jelas dan tegas dalam mengambil keputusan.

Manusia beriman dengan penuh keikhlasan serius mengenal hukum dan perintah Allah lalu mengamalkannya. Dengan kata lain, orang beriman adalah orang-orang yang berserah diri di hadapan Allah. Setiap penyerahan diri ini semakin mutlak di hadapan undang-undang ilahi, kesiapan untuk mengamalkannya akan semakin besar. Iman dan amal saleh merupakan dua wajah yang saling memperkuat. Hasilnya, yang paling berpengaruh dalam memperluas undang-undangadalah memperdalam keimanan. Dengan cara ini, setiap orang tanpa ada pengawas tetap akan mengamalkan undang-undang.

Seluruh masalah, penyimpangan dan pelanggaran terhadap undang-undang kembali pada tidak adanya iman yang hakiki kepada Allah Swt. Padahal, seorang mukmin meyakini bahwa Allah mengetahui segala yang tampak dan tersembunyi. Begitu juga keyakinan ini membuat seorang yang melanggar hukum mendapat dua balasan; dunia dan akhirat. Balasan akhirat lebih penting dan lebih sulit. Jadi, bila seorang yang melanggar hukum dapat meloloskan diri dari hukuman di dunia, maka ia tidak akan pernah bisa selamat dari hukuman akhirat. Melaksanakan ajaran-ajaran agama akan diberikan balasan yang lebih baik di akhirat. Keyakinan seperti ini memiliki dampak luar biasa dalam perilaku individu dan sosial seseorang dan yang lebih penting mereka akan terjaga dari ketergelinciran dan pelanggaran terhadap hukum.

Kehidupan sosial yang sehat akan terwujud bila orang-orang menghormati hukum, batasan dan hak orang lain, menilai keadilan sebagai sesuatu yang suci dan mengasihi sesama. Dalam masyarakat yang semacam ini, setiap orang akan mencintai sesuatu bagi orang seperti ia mencintainya untuk dirinya sendiri. Bila ia tidak menyukai sesuatu, ia tidak akan melakukannya kepada orang lain. Selain itu, sesama anggota masyarakat saling percaya. Penguatan nilai-nilai positif akhlak dalam jiwa manusia dan penghormatan setiap orang akan nilai-nilai akhlak akan memunculkan semangat ketaatan dalam dirinya dan membuatnya lebih komitmen mengikuti undang-undang. Individu dan masyarakat yang komitmen terhadap akhlak tentu lebih memiliki kecenderungan untuk menaati undang-undang.

Banyak perintah akhlak dalam Islam yang memiliki dimensi sosial. Bila perintah akhlak ini dilaksanakan, maka secara alami orang yang melaksanakannya akan melaksanakan undang-undang. Melaksanakan satu prinsip akhlak memiliki dampak positif dan banyak bagi masyarakat. Bila semua tunduk pada hak dan undang-undang, maka kelazimannya adalah semua menghormati supremasi hukum. Setiap orang akan berusaha mendahulukan hak orang lain, bukannya melanggar hak orang lain. Manusia harus belajar bahwa sekalipun di alam pikiran, ia harus tetap menghormati hak orang lain.

Begitu pentingnya akhlak, sehingga Nabi Muhammad Saw menyebut tujuan pengutusan untuk menyempurnakan akhlak mulia. Karena dengan adanya akhlak, dengan sendirinya ada penghormatan terhadap undang-undang dan melaksanakannya. Tak syak bahwa satu dari faktor terpenting kesuksesan Nabi Saw dalam menyebarkan budaya dan peradaban Islam adalah sikap beliau yang taat pada hukum. Bahkan prinsip terpenting dalam sirah kehidupan beliau adalah taat pada undang-undang ilahi. Melindungi kehormatan undang-undang dan hukuman bagi pelanggar kehormatan undang-undang dengan keadilan memiliki posisi penting dalam agama Islam. Rasulullah Saw sendiri sangat memperhatikan masalah ini.