Setelah Mundur, Mahathir Jabat Posisi PM Interim

Rate this item
(0 votes)
Setelah Mundur, Mahathir Jabat Posisi PM Interim

 

Permohonan pengunduran diri Mahathir Mohamad dari jabatan perdana menteri Malaysia telah diterima oleh Raja negara ini, dan kini melanjutkan tugas barunya sebagai perdana menteri interim.

Raja Malaysia, Yang di Pertuan Agong Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah hari Senin (24/2/2020) memutuskan membubarkan kabinet setelah menerima permohonan pengunduran diri Mahathir Mohamad dari jabatan perdana menteri.

Kemudian, Raja Malaysia menunjuk Mahathir sebagai perdana menteri interim (sementara) untuk mengurus pemerintahan sampai penggantinya terpilih dan kabinet baru terbentuk.

Media Malaysia melaporkan, Raja Abdullah menyampaikan keputusan itu setelah berdialog dengan Mahathir di istana selama 90 menit. Sebelumnya dia juga bertemu dengan Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim, dan sang istrinya yang menjabat sebagai Wakil PM Malaysia, Dr. Wan Azizah Wan Ismail untuk membahas persoalan tersebut.

Situs Free Malaysia Today hari Senin (24/2/2020) melaporkan, Kepala Sekretaris Pemerintah Malaysia, Mohamed Zuki Ali mengatakan keputusan Raja Abdullah sesuai dengan Pasal 43 (5) Undang-Undang Federal.

Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas menyatakan kepala pemerintahan sementara akan dipegang oleh Mahathir.

Dilaporkan, sebanyak 26 menteri dan kepala lembaga pemerintah yang ada dalam kabinet yang dipimpin Mahathir.

Read 488 times