کمالوندی

کمالوندی

Jakarta, Berita Dunia – Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal ini disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/17).

Jokowi menekankan bahwa pengelolaan keuangan haji adalah hal yang paling penting.

“Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik,” kata Jokowi.

Tetapi, Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain saat dihubungi, Sabtu (29/7/17) mengatakan sikap Jokowi dinilai bertentangan dengan pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Kontradiksi dengan Undang-undang,” kata Abdul Malik Haramain.

Pasal 3 UU 34/2014 mengatur bahwa dana haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, dan manfaat bagi kemaslahatan ummat Islam. Yang dimaksud untuk kemasalahatan umat Islam adalah kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.

“Di situ kan sudah disebutkan tujuan penggunaan dana haji. Diluar itu, enggak boleh lah. (Infrastruktur) enggak boleh, enggak bisa lah. Ini penggunaanya untuk kemaslahatan umat,” ujar Abdul Malik.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) boleh dikelola untuk hal-hal yang produktif. Termasuk pembangunan infrastruktur. Ini mengacu pada konstitusi maupun aturan fikih.

“Dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan demi untuk kemaslahatan jamaah haji dan masyarakat luas,” ujar Menag Lukman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/7/17).

Menag mengutip hasil Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH Yang Masuk Daftar Tunggu (Waiting List). Disebutkan bahwa dana setoran BPIH bagi calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama boleh di-tasharruf-kan untuk hal-hal yang produktif (memberikan keuntungan), antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk.

Hasil investasi itu tetap menjadi milik calon jemaah haji. Hanya saja, pengelola berhak mendapatkan imbalan yang wajar atau tidak berlebihan. Namun, dana BPIH tidak boleh digunakan untuk keperluan apapun kecuali untuk membiayai keperluan yang bersangkutan.

Fatwa itu juga sejalan dengan aturan perundangan terkait pengelolaan dana haji. UU Nomor 34 tahun 2014 mengatur bahwa BPKH selaku wakil akan menerima mandat dari calon jemaah haji selaku Muwakkil untuk menerima dan mengelola dana setoran BPIH. Mandat itu merupakan pelaksanaan dari akad wakalah yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, dan Bank Penerima Setoran BPIH tentang penerimaan dan pembayaran BPIH.

UU 34/2014 juga mengamanatkan pengelolaan keuangan haji dilaksanakan oleh BPKH. Badan ini berwenang menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya. Nilai manfaat (imbal hasil) atas hasil pengelolaan keuangan haji ini dimaksudkan untuk sebesar-besarnya kepentingan jemaah haji.

Namun, investasi yang dilakukan BPKH juga harus mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas serta kesesuaian dengan prinsip syariah. Hal ini mengingat dana haji adalah dana titipan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji.

“Selanjutnya, badan pelaksana maupun dewan pengawas BPKH bertanggung jawab secara tanggung renteng jika ada kerugian investasi yang ditimbulkan atas kesalahan dan/atau kelalaian dalam pengelolaanya,” ucapnya.

Jakarta, Berita Dunia – Penggunaan hak angket oleh DPR terhadap KPK juga menjadi sorotan, karena dianggap melemahkan KPK, Kekhawatiran publik terhadap potensi pelemahan KPK juga meningkat setelah pada Kamis pekan lalu Pansus Hak Angket KPK meminta keterangan dari para terpidana perkara korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Presiden Joko Widodo pun didesak untuk mengambil tindakan atau upaya untuk  melindungi KPK dari berbagai upaya pelemahan, baik institusinya maupun personelnya.

Selain itu, Pemimpin KPK juga berharap mendapat dukungan pemerintah di tengah pembentukan panitia khusus hak angket yang dianggap rawan melemahkan tugas lembaga antikorupsi.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, menegaskan, Presiden tidak bisa menghentikan hak angket KPK. Hak angket merupakan kewenangan penuh DPR sebagai legislatif. Sedangkan, Presiden hanya pada kewenangan eksekutif.

Tetapi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memastikan akan melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ancaman pelemahan atau bahkan pembubaran oleh panitia khusus hak angket bentukan Dewan Perwakilan Rakyat. Juru bicara kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan, meski tak bisa mengintervensi pembentukan dan kerja panitia angket, Presiden Jokowi akan menjaga KPK saat kelak harus menyikapi rekomendasi hasil angket.

“Kalau rekomendasinya melemahkan atau membubarkan KPK, pasti Presiden Joko Widodo tidak akan mau. Itu sudah bisa dipastikan. Sikap Presiden tegas di situ, ingin memperkuat (KPK). Konkret,” kata Johan di Istana Kepresidenan, Senin, (10/7/17).

“Bagaimana citra Presiden Joko Widodo nantinya, itu publik yang menilai. Tapi publik harus diberi tahu bahwa posisi Presiden tidak bisa masuk ke (mengintervensi) DPR,” kata Johan.

Kantor Berita Dunia melaporkan, dalam sebuah pernyataan tentang dokumen hukum PBB yang sudah diresmikan, Kementrian Luar Negeri Amerika menentang larangan senjata nuklir dan mengatakan bahwa tak akan ada senjata nuklir yang diluncurkan.

Setelah tiga minggu menghadiri pertemuan dan negosiasi, pada hari Jumat para perwakilan dari negara-negara yang menolak senjata nuklir termasuk Iran menyetujui perjanjian di markas PBB yang mana perjanjian ini melarang segala macam produksi, pengujian, akuisisi, kepemilikan, penimbunan, transfer, penggunaan dan ancaman penggunaan dalam keadaan apapun.

Negara-negara anggota dari “NPT” yang memiliki senjata nuklir, menganggap bahwa mereka mempunyai hak yang sah untuk mempunyai, menggunakan, dan mengancam dengan menggunakan senjata pemusnah masal tersebut. Dengan segala upayanya, mereka menolak segala larangan dan perlucutan senjata nuklir yang bersifat universal dan non diskriminatif. Atas hal tersebut beberapa negara ini tidak diperkenankan untuk menghadiri negosiasi.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu pagi, Kementrian Luar Negeri Amerika mengatakan: “Negosiasi yang membahas perjanjian tentang rencana pelarangan senjata nuklir telah selesai pada 7 Juli di New York. Amerika serikat tidak ikut serta dalam pembicaraan dan tidak mendukung perjanjian tersebut”.

Dia menambahkan dalam penjelasannya: “Perjanjian yang telah diusulkan untuk melarang senjata nuklir dengan mengabaikan tantangan keamanan, tidak akan menghancurkan satupun senjata nuklir dan tidak akan meningkatkan keamanan negara manapun”.

Karena tekanan dan ancaman, banyak dari negara-negara anggota NATO dan negara-negara lain yang berada di bawah payung nuklir Amerika absen pada negosiasi dan perjanjian tersebut.

Kementrian Luar Negeri Amerika mencatat bahwa tidak satupun dari negara-negara pemilik senjata nuklir berpatisipasi dalam negosiasi ini dan tidak satupun dari sekutu Amerika yang bergantung pada kelanjutan dari senjata nuklir mendukung teks akhir dari perjanjian tersebut.

Meski begitu, para pendukung perjanjian menganggap penting peresmian perjanjian tersebut di PBB, karena mereka percaya tindakan ini akan memberi tekanan pada negara-negara yang memiliki senjata nuklir.

Cilacap, Berita Dunia – Dua narapidana (napi) kasus pencurian dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Besi, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan hingga kini masih dalam pencarian.

Kedua narapidana diduga kabur pada Mingu (9/7) sekitar pukul 13.00 WIB dengan menjebol atap kamar mandi yang sudah rapuh.

Kami sudah melaporkan kepada Polres Cilacap dan berkoordinasi dengan Kepolisian Subsektor Nusakambangan. Bersama petugas Lapas se-Nusakambangan, saat ini dalam upaya pencarian pelarian napi itu,” kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Abdul Aris, kepada wartawan, Senin (10/7/17).

Menurut dia, napi yang kabur itu adalah Agus Triyadi asal Kecamatan Kroya, Cilacap, dengan masa pidana 14 tahun dan empat tahun penjara serta akan bebas pada 24 Juli 2026, serta Hendra alias Hen yang beralamat terakhir di Kecamatan Kota Baru l, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, dengan masa pidana sembilan tahun dan 10 tahun penjara serta akan bebas pada 11 Juni 2030

Keduanya diketahui masih terlihat pada Minggu pukul 12.30 WIB sewaktu diadakan apel serah terima regu dari petugas penjagaan pagi ke petugas penjagaan siang.

“Saat apel jumlah penghuni Lapas masih lengkap, 161 orang,” jelasnya.

Namun pada pukul 13.00 WIB, petugas pengganti Kepala Regu Jaga (Karuga) mendapat laporan dari tamping (napi yang dipekerjakan) regu bernama Angel Hariawan Siregar melihat napi Agus Triyadi melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi umum di dalam blok.

“Karuga langsung menuju TKP, ternyata benar, plafon dan genteng kamar mandi di dalam blok telah jebol, dan kedua napi sudah tidak berada di dalam sel,” ujarnya.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menginformasikan kalau ada dua napi yang kabur. Upaya pencarian masih tersebut berlangsung hingga sekarang,” katanya.

Aris mengakui jika saat ini jumlah petugas lapas terbatas. Lapas Besi juga masih dalam masa transisi pascacuti bersama Lebaran sehingga ada beberapa pegawai yang baru mengambil cuti setelah bertugas selama Lebaran.

Mengenai kaburnya napi di Nusakambangan, sepanjang 2017 ini, tercatat sudah terjadi tiga kali. Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, dua napi bernama Syarjani Abdullah Bin Yunus (40) dan M Husein bin Ismail (43), juga berhasil kabur. Namun setelah dilakukan pencarian intensif dengan melibatkan banyak pihak, kedua terpidana kasus narkoba tersebut berhasil ditangkap kembali beberapa hari kemudian saat masih berada di Nusakambagan.

Setelah kasus itu, seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di lembaga Pemsyarakatan Permisan, Kadarmono bin Sukandar (42), warga Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunung Pati Kabupaten Semarang juga berhasil kabut. Napi tersebut dilaporkan kabur Senin (19/6) malam, dan hingga kini belum ditemukan.

Karachi, Berita Dunia – Aksi demonstrasi yang diadakan di Karachi bertujuan untuk mengecam aliansi India-Israel dan mengutuk kekejaman Israel di Palestina serta kerjasamanya dengan para teroris India dalam menebar teror di Kashmir.

Sebagian besar masyarakat sipil ikut serta dalam aksi ini dengan menyerukan slogan solidaritas dengan rakyat Palestina dan Kashmir yang sedang tertindas. Mereka juga mengutuk aliansi India-Israel dan kerjasama militernya dalam menghadapi Pakistan dan Kashmir.

Mereka mengatakan bahwa India-Israel telah terlibat dalam dukungannya terhadap para teroris, terutama para teroris yang beroperasi dan menebarkan teror di Asia Barat dan Kashmir dengan tujuan mengacaukan Pakistan dan negara-negara lain di sekitarnya.

Demonstrasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Palestina Paksitan, dan dihadiri oleh orang-orang penting seperti; Presiden serikat Mahasiswa Palestina di Pakistan Abdul dan Qadir, Mantan Anggota Parlemen Muzaffar Ahmed Hashmi dari Jama’ah-e-Islami, Anggota Dewan dari MQM Pakistan Mahfooz Yar Khan, Sarjana terkenal dan ahli Hubungan Internasional Dr. Talat Wizarat, Sekretaris Jenderal Yayasan Palestina Pakistan Sabir Abo Mariam, Allama Aqeel Anjum Qadri dari Jamiat Ulama Pakistan, Allama Mubashir Hassan dari Majlis Wehdat Muslameen, Matloob Awan Qadri dari Gerakan Sunni Pakistan, Syed Shabbar Raza dari Jafaria Alliance Pakistan, Shehzad Mazhar dari Human Rights Network, aktivis sosial Imran Shehzad, Fouzia Farhan, Eshrat Ghazali dari Aam Log Partai, Rana Azam dari Amity Internasional, Tariq Shadab dari Asia Union, Rehan Abidi dari Organisasi Mahasiswa Imamia, Rubin Yasmin, Maaz Chishti, Waheed Younis , Dr Khalid Akhter, Shahid Khan, Rizwan Shahid, Asfandyar Khan dan masih banyak yang lainnya.

Korea Utara menilai embargo terbaru Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) terhadap mereka sangatlah tidak manusiawi.

Korut memberikan reaksi keras terhadap tekanan yang diberikan kepada mereka setelah para petinggi FAO mengupayakan penambahan embargo kepada negara tersebut pada pekan lalu di Roma.

Perwakilan Korea Utara dalam merespon langkah ini memberikan pernyataan yang ditujukan kepada PBB bahwa seharusnya daripada memberikan embargo kepada mereka lebih baik memajukan perekonomian negara-negara di seluruh dunia.

Dalam pernyataanya, ia juga menegaskan bahwa embargo seperti ini akan memberikan tekanan yang sangat berat kepada rakyat Korea Utara.

Korea Utara juga menilai sangsi yang tidak manusia dari PBB ini bertentangan dengan hak otoritas Pyong Yang.

Negara ini juga menilai sangsi yang diberikan PBB ini hanya akan menghambat kemajuan dan kestabilitasan ekonomi dunia dan akan meberikan kerugian besar kepada warga sipil.

Negara ini medapatkan sangsi dan tekanan dari PBB selama bertahun tahun disebabkan mereka melakukan pengembangan energi nuklir dan peluncuran roket balistik.

Dalam pertemuan G-20 di Hamburg, Korea Selatan juga menjadi salah satu negara yang terdepan dalam mendukung penjatuhan sangsi kepada negara tetangganya ini.

Surat kabar Amerika “New York Times” mendeskripsikan Marwan Barghouti, salah satu dari pemimpin gerakan Fatah di penjara-penjara Israel sebagai “Pemimpin Pejuang Kebebasan”. Hal ini telah memprovokasi kemarahan kalangan media Israel.

Media Ibrani melaporkan, sudah kedua kalinya di tahun ini New York Times mendeskripsikan Barghouti sedemikian rupa.

Menurut Pusat Informasi Palestina, sebelumnya New York Times pernah menerbitkan artikel tentang Barghouti, dan menyebutnya sebagai “Pemimpin pejuang kemerdekaan Palestina”. Marwan Barghouti memimpin aksi mogok makan para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, yang mana dengan aksi ini para tahanan mampu membuat administrasi penjara Israel menerima tuntutan yang mereka buat.

Jakarta, Berita Dunia – Ratusan nelayan berkumpul di di depan Istana Negara, Jakarta, sambil berpidato dan membentangkan spanduk yang bertujuan memperjuangkan kesejahteraan serta menyatakan keprihatinan terhadap sejumlah regulasi termasuk kebijakan pelarangan cantrang bagi para nelayan.

Sambil membawa spanduk dan bendera merah putih, para nelayan menyerukan agar Presiden Joko Widodo segera mencopot Susi dari jabatannya. Salah satu dari spanduk itu bertuliskan ‘Kami butuh ikan, kami menganggur, copot Susi!’. Sejumlah nelayan juga terlihat mengusung keranda berisi tiruan jenazah.

Melalui keterangan resmi, Aliansi Nelayan Indonesia sebelumnya menyatakan akan mengusung 10 tuntutan kepada pemerintah. Selain melegalkan cantrang, tuntutan lain adalah membatalkan seluruh aturan yang dibuat Susi, serta mendesak Bareskrim Polri untuk memeriksa Susi dalam kasus dugaan skandal impor garam.

Mereka juga mengkritik gaya kepemimpinan Susi sebagai Menteri. Selama menjabat Menteri KKP, Susi dinilai selalu monolog, tak pernah mau berdialog dan musyawarah mufakat dengan nelayan. Akibatnya, tak pernah ada solusi dari setiap kebijakan terkait nelayan yang dikeluarkan oleh Susi.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto sementara itu mengatakan, perwakilan 15 orang ini rencananya akan diterima Deputi Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Sekretariat Negara.

“Nanti kalau sudah diterima dari pihak istana akan disampaikan hasilnya ke pengunjuk rasa. Mudah-mudahan aksi hari ini bisa selesai lebih cepat,” ucapnya.

Suyudi mengatakan, pihaknya telah menyiagakan sekitar 1.500 personel kepolisian untuk mengamankan jalannya aksi hari ini.

Sebagai informasi, Larangan penggunaan cantrang itu tertuang dalam surat Edaran Nomor: 72/MEN-KP/II/2016, tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI).

Di sisi lain, KKP telah mengundangkan Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WPPNRI. Alasan dari penerapan aturan ini adalah alat tangkap tersebut termasuk dalam alat tangkap yang dapat merusak habitat ikan.

Pengaruh film telah disadari sejak awal munculnya dunia sinema oleh kekuatan penjajah. Dengan munculnya sinema, banyak pemerintah yang mampu melakukan definisi ulang atas berbagai isu hingga mendekati batas kenyataan bagi para audiens.

Dalam hal ini, Hollywood dan media propaganda lain seperti yang dimiliki Nazi Jerman, berusaha memanfaatkan secara maksimal fakta sinematik tersebut. Pasca Perang Dunia II khususnya di Italia, kehausan akan revisualisasi fakta-kata yang ada dalam komunitas seniman kembali muncul ke permukaan dan ditemukan pula berbagai sarana baru perfilman.

Pada era terebut, Hollywood nyaris mengalahkan seluruh media propaganda lain dan tampil sebagai kekuatan media adidaya di dunia. Sebagai sebuah media propaganda politik, Hollywood memahami apa yang diinginkan audiens dan mengolahnya dengan berbagai trik dan teknik khususnya. Hasilnya adalah munculnya film-film realism seperti The Deer Hunter pada dekade 70-an.

Secara bertahap berbagai elemen dokumentasi, berita dan serial televisi juga reality show, bahkan rekaman film rumahan masuk dalam gerakan propaganda Hollywood. Hollywood  sedemikian menguasai trik dan teknik merekayasa fakta untuk tujuan-tujuannya, sehingga penguraiannya nyaris tidak mungkin dilakukan oleh audiens non-ahli.

Hollywood sekarang telah mampu meredifinisi atau bahkan mengubah segala macam fakta di jalur yang diinginkannya untuk para audiens. Pada hakikatnya, para audiens pada umumnya tidak mengetahui fakta yang sebenarnya dan mereka merekam fakta-fakta tersebut bukan dari sumber lain kecuali dari definisi yang diberikan media-media propaganda. Hollywood mampu melabel musuh-musuhnya sebagai kekuatan ankara dengan berbagai teknik khusus sehingga terkesan riil.  Dan salah satu masalah yang sangat diperhatikan dalam sinema Hollywood adalah masalah realisme.

Agar dapat mentransfer ideologinya, Hollywood mempersiapkan pondasi realistis untuk berbagai peristiwa dan kejadian dalam film-filmnya. Khususnya untuk film yang berhubungan dengan masa dan peristiwa nyata di masa lalu, Hollywood berusaha keras untuk mendekatkan seluruh elemen yang ada dengan sejarah kala itu. Dengan bantuan teknik alur penceritaan termasuk di antaranya menampilkan tulisan di awal film, secara tidak langsung, Hollywood telah menanamkan perspektif kepada audiens bahwa apa yang mereka saksikan adalah fakta riil. Dan masih banyak trik Hollywood dalam hal ini termasuk pengambilan gambar dari kamera yang aktif bergerak ala film dokumentasi untuk menarik kepercayaan audiens.

Hollywood berusaha menciptakan para pahlawan berkekuatan super. Mereka mengetahui dengan baik bahwa untuk mentransfer pesan mereka harus mengalirkannya melalui tahap filtering. Yaitu perantara lama, sebuah idol superhero, karakter yang telah lama disukai oleh para audiens. Dengan demikian, jika sang superhero memiliki pandangan khusus, dengan cepat akan meresap dan diiringi oleh audiens. Selama bertahun-tahun, cara tersebut terbukti efektif untuk menggalang dukungan audiens dalam penyebaran Islamphobia.

Kekhawatiran para pemeran utama atau karakter superhero terhadap Islam sepanjang penayangan film secara langsung akan mempengaruhi opini audiens. Dengan cepat, mereka juga akan mengambil sikap anti-Islam. Melalui cara ini, Hollywood ingin menyatukan perasaan pemeran utama dalam filmnya dengan perasaan dan kondisi para audiens.

Dengan demikian, Hollywood memiliki dua teknik yang digunakan untuk menyebarkan Islamphobia. Pertama memanfaatkan legenda dalam alur cerita yang berujung pada lahirnya pahlawan yang membangkitkan simpati para audiens. Dengan  memanfaatkan proses transformasi sosok manusia biasa menjadi superhero yang memiliki karakter tipikal kaum hegemoni.

Dengan mengikuti proses tersebut, audiens diajak untuk menyatukan opini dan perspektif dengan para superhero itu. Namun untuk sampai pada tujuan tersebut, diperlukan pondasi realisme sehingga apa yang disaksikan dalam tayangan fantasi dan fiksi itu tampak nyata dan riil. Di sinilah peran teknik kedua tampil, yakni kecenderungan realisme dan pemanfaataan kode atau tanda-tanda yang akan memposisikan audiens di sebuah kondisi penuh gejolak dan mendebarkan, akibat ketidakamanan yang disebabkan ketidakmampuan mereka dalam membedakan antara yang fakta dan kebohongan. Pada tahap selanjutnya, keamanan akan diwujudkan kembali dalam benak audiens dan mereka tidak akan memiliki pilihan lain kecuali meyakini sutradara dan produsen film tersebut.

Para sutradara juga menggiring audiens dengan bantuan struktur legenda yang didirikan di atas pondasi realisme, sehingga audiens akan meyakini bahwa dunia fantasi yang telah ditayangkan dalam film merupakan sebuah kenyataan yang tidak dapat diganggu-gugat. Metode tersebut digunakan dalam berbagai film Hollywood untuk mempersiapkan opini publik dunia dalam menyikapi berbagai politik intelijen dan keamanan Amerika Serikat, serta dalam program imperialisme dalam menyerang Irak dan Afghanistan, juga kehadiran militernya di negara-negara kawasan untuk melawan apa yang disebut Hollywood sebagai musuh besarnya yaitu Islam.

Dewasa ini, Muslim dan Arab telah menjadi topik klise sinema Hollywood. Menurut para pengamat Barat, setelah peristiwa 11 September, Amerika Serikat dengan alasan kelompok teroris berniat mengancam keamanan warga Amerika, negara ini langsung berada dalam kondisi perang. Para kritikus menilai serangan 11 September sebagai awal dari perang baru untuk mewujudkan tujuan-tujuan makro politik Amerika Serikat.

Amerika Serikat menilai serangan 11 September sebagai aksi teror dan langsung mengumumkan perang terhadap terorisme. Kali ini, perang tersebut tidak dikobarkan untuk musuh di satu negara tertentu saja, melainkan sebuah ideologi dan keyakinan, yaitu Islam. Dan untuk memulai perang besar ini, diperlukan lengan propaganda kuat yaitu Hollywood, sebagai pihak yang akan memikul tanggung jawab berat  untuk mencitrakan Arab dan Islam berbahaya.

Para kritikus Barat berkeyakinan bahwa guna memuluskan politik imperialisme Amerika Serikat, Hollywood menciptakan alur klise tentang kaum Arab dan Muslim. Terkadang untuk menjustifikasi aksinya itu, Hollywood menambahkan unsur kebebasan sebagai bumbu dalam film produksinya, yang berarti untuk membawa kebebasan atau membebaskan umat Muslim. Selain itu, guna memberikan pengaruh yang lebih besar, lokasi dan tempat-tempat Muslim selalu berusaha dikesankan terbelakang dan tidak maju.

Film Zero Dark Thirty, adalah salah satu film yang tepat untuk mengenal mekanisme kerja Hollywood di sektor Islamphobia. Film itu diproduksi tahun 2012 oleh perusahaan Columbia Pictures. Film menceritakan proses pemburuan seorang kriminal yang paling berbahaya di dunia. Film ini mengisahkan operasi pencarian dan pembunuhan Osama bin Laden, pemimpin al-Qaeda, oleh militer Amerika Serikat. Film ini perlu diperhatikan dari dua sisi. Pertama berniat untuk menunjukkan bagaimana struktur legenda dapat dimanfaatkan di jalur politik Islamphobia Hollywood dalam sebuah film yang berdasarkan alur cerita perjalanan sang pemeran utama.

Film tersebut juga menunjukkan tentang bagaimana proses pembentukan pahlawan Barat dalam prosesnya. Bagaimana penyatuan tujuan dan opini mereka dengan opini dan sikap audiens. Dan pada akhirnya, bagaimana sang pemeran utama dalam film itu dapat berubah menjadi delegasi humanisme Barat. Film tersebut juga menunjukkan kehandalan sinema Hollywood untuk menggandeng audiens bersama-sama memerangi sebuah kekuatan yang terus berkembang yaitu Islam, dan akhirnya mereka menang bersama-sama.

Adapun sisi kedua yang paling menarik dari film ini adalah pemilihan perempuan sebagai pemeran utamanya. Dalam hal ini, Hollywood ingin menggabungkan feminisme dengan konsep-konsep legenda dan kemudian dalam perjalanan cerita mereka menggiring audiens untuk memahami bahwa Islam adalah agama anti-perempuan.

Amerika Serikat dalam menjustifikasi politik konfrontatifnya, menggunakan berbagai film produksi Hollywood sebagai senjata media terpenting dan secara bersamaan mengerahkan kekuatan propaganda lunaknya yang sangat rumit.

Cara ini sangat efektif mengingat secara tidak disadari ketika para pemirsa menyaksikan film, pada satu titik mereka akan melepas kontrol perasaan dan afeksi mereka serta seperti menjadi seorang yang telah terhipnotis. Pada tahap tersebut, disuntikkan konsep dan persepektif baru kepada para pemirsa dan mereka pun menerimanya.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa film adalah senjata efektif yang dapat digunakan untuk mempengaruhi opini dan pandangan pemirsa. Sedemikian berpengaruh, sehingga perasaan dan fisik pemirsa akan dapat diberdayakan mengacu target yang telah ditetapkan. Dan yang lebih penting, itu semua terjadi tanpa harus menembakkan satu peluru pun.

Sebagaimana yang telah disebutkan pada berbagai analisa, ujicoba dan data statistik, media adalah sarana efektif untuk memperkenalkan sebuah kaum, kelompok atau ide, sementara para pemilik media dapat menggiring serta mempengaruhi opini publik. Hollywood sebagai media terbesar dunia telah menjadi lengan kekuatan Amerika Serikat untuk memperkenalkan kaum, kelompok maupun ide sesuai dengan kepentingannya. Sekarang adalah giliran perspektif Islam dan Muslim sebagai target agitasi dan propaganda Hollywood.

Salah satu kriteria menonjol sinema Hollywood adalah dominasi kelompok Yahudi-Zionis. Dominasi itu telah ada sejak terbentuknya industri perfilman di Amerika Serikat dan hingga kini Yahudi-Zionis AS mampu mempertahankan dominasi itu. Dalam hal ini Michael Medved, penulis dan kritikus sinema Amerika Serikat mengatakan, “Pengingkaran fakta kekuatan dan dominasi Yahudi di [sektor] budaya umum adalah hal yang sia-sia. Jika diperhatikan pada list direktur eksekutif yang paling berpengaruh studio film penting, bagaimana pun sebagian besar di antaranya terdapat nama-nama orang-orang Yahudi terkenal."

Michael Medved dalam buku berjudul  Hollywood Vs. America terbitan 1992 menulis: Hollywood tetap melanjutkan produksi karya-karya dengan keunggulan teknis yang mewah, perekaman film yang menakjubkan, berbagai spesial efek yang menawan, pengaturan dekor yang mengesankan, penyusunan yang handal dan penulisan naskah yang hebat. Akan tetapi, menurut Medved, masalah besar Hollywood sebagai pusat hiburan dan budaya Amerika Serikat adalah penyakit jiwanya. Medved berpendapat bahwa Hollywood sekarang ini menjadi sebuah perusahaan produksi racun dan pemuja keburukan dan kemunkaran.

Medved menilai prioritas terbesar dan paling berpengaruh industri hiburan itu adalah kefasadan dan pendistorsian. Hollywood bersama media-media Yahudi-Zionis menggulirkan propaganda terkait berbagai peristiwa dalam masyarakat dan kemudian mendistorsikannya. Hollywood dan media-media Yahudi Zionis itu secara teratur mengutak-atik fakta sejarah, memperluas hiburan anti-nilai dan berdasarkan pada parameter amoral, hingga membuka pintu bagi pengawasan kelompok Yahudi Zionis terhadap politik Amerika Serikat dan pada akhirnya membantu perang Israel dengan Palestina serta penumpasan rakyat di negara itu selama beberapa dekade. Hollywood dan Washington selalu mengincar negara dan bangsa-bangsa baru untuk menarget mereka sebagai kekuatan ankara.

Hal serupa juga dikemukakan oleh Joel Osteen, seorang produser Yahudi-Zionis Hollywood. Dalam artikel yang dimuat Los Angeles Times pada Desember 2008, dia menulis, “Sebagai seorang Yahudi yang bangga saya ingin masyarakat Amerika Serikat mengetahui tentang keberhasilan kami. Iya kami menguasai Hollywood, bagi saya tidak penting apa yang dipikirkan masyarakat Amerika, kami mengelola media massa pemberitaan, Hollywood, Wall Street dan pemerintah. Yang penting adalah bahwa kita harus tetap mengelola lembaga-lembaga ini.”

Perusahaan perfilman Metro Goldwyn Mayer, adalah salah satu pilar utama Yahudi di Hollywood. Logo perusahaan ini adalah singa yang meraung dan ditayangkan di awal setiap film produksinya. Di bagian atas logo tersebut terpampang slogan dalam bahasa Latin yang artinya adalah kesenian untuk kesenian. Sebagaimana artinya, tampaknya film-film produksi Metro Goldwyn Mayer adalah untuk kesenian dan budaya. Akan tetapi pada sebenarnya slogan tersebut tidak lebih dari kebohongan belaka. Media-media Hollywood tidak memproduksi karya-karya seni dan budaya, melainkan untuk mengeruk profit dan penyebarluasan ideologi, perspektif dan tujuan-tujuan para pengelolanya.

Masing-masing studio utama Hollywood saat ini adalah anak perusahaan dari sebuah perusahaan yang lebih besar, oleh karena itu aktivitas mereka tidak sepenuhnya independen. Studio-studio tersebut berada di bawah payung imperium finansial dan perusahaan-perusahaan induk mereka. Di antara perusahaan-perusahaan induk tersebut adalah Fox Entertainment Group (20TH Century Fox), Viacom (Paramount Pictures), NBC Universal (Universal), Walt Disney Company (Pixar, Disney), Sony (TriStar Pictures), Time Warner (Warner Bros)

Perusahaan-perusahan induk itu termasuk di antara perusahaan terkuat di dunia dan dikelola oleh para pengacara, banker dan investor. Sumber-sumber dana mereka berhubungan erat dengan sektor politik, industri persenjataan, dan mereka berhubungan dengan para pejabat pemerintah, karena pada akhirnya pemerintah yang akan menetapkan ketentuan finansial. Selain itu, para produsen film juga banyak mendapat bantuan dari pemerintah Amerika Serikat. Contohnya adalah In The Army Now (1994), Crimson Tide (1995), Armageddon (1998), Bad Company (2002) dan masih banyak lagi.

Pada tahun 2006, Disney menayangkan film berjudul The Path to 9/11, film yang tampak berniat membebaskan pemerintah Bush dari peristiwa tersebut dan menuding pemerintah Clinton bertanggungjawab atas serangan itu. Masalah itu langsung direaksi oleh mantan menteri luar negeri Amerika Serikat, Madeleine Albright, dan Sandy Burger, mantan penasehat keamanan nasional era pemerintah Clinton, dengan melayangkan surat-surat protes.

Visualisasi Muslim dalam sinema Hollywood telah dibagi dalam tiga kategori: tahap pertama adalah awal pembentukan Hollywood hingga terbentuknya rezim Zionis Israel. Pada itu, umat Muslim pada umumnya dipandang sebagai kelompok masyarakat terbelakang tidak berperadaban. Tahap kedua adalah sejak terbentuknya rezim ilegal Zionis hingga Revolusi Islam Iran. Pada era ini, selain perspektif pada tahap awal tetap melekan, Muslim dipandang sebagai kelompok manusia perampas dan buas. Sementara tahap ketiga adalah pasca kemenangan Revolusi Islam Iran dan khususnya setelah 11 September. Pada tahap ketiga tersebut, selain tuduhan pada tahap pertama dan kedua, umat Muslim dipandang sebagai kelompok orang-orang yang membenci Yahudi dan Kristen serta teroris.

Hollywood menggunakan beberapa strategi untuk menyebarkan Islamphobia yang telah didiktekan kepada para sutradara dan produsen film dalam instruksi tidak tertulis. Di antaranya:

1-   Penyebarluasan irfan sekuler.

2-   Serangan budaya dan pemasyarakatan hedonisme dan materialisme.

3-   Pencitraan umat Muslim sebagai kaum terbelakang dan teroris.

4-   Pengutamaan Yahudi dan ketentuan mereka di atas agama Kristen dan Islam.

5-   Pencitraan wajah jahat Muslim serta penggoyahan keyakinan mereka.

6-   Penggunaan gambaran tentang Muslim dalam berbagai film komedi.