کمالوندی
Hamas: Brigade Al Qassam Sergap Pasukan Zionis di Jenin
Gerakan perlawanan Islam Palestina, Hamas mengucapkan belasungkawa atas gugurnya dua pemuda Palestina di kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat.
Hamas, Sabtu (8/10/2022) mengumumkan, para pejuang Brigade Ezzedine Al Qassam berhasil menyergap pasukan Zionis di kamp Jenin, dan terlibat kontak senjata dengan mereka, dan ini merupakan contoh nyata dari perlawanan dan keberanian Al Qassam.
Pada saat yang sama, Hamas meminta Israel dan pemukim Zionis untuk bersiap menghadapi pertempuran beruntun dengan sebuah bangsa yang sudah bertekad untuk merdeka dan merebut kembali tanahnya.
Situasi wilayah pendudukan terutama di Tepi Barat, dalam beberapa hari terakhir sangat khusus, dan para pejuang Palestina melawan kejahatan Zionis dengan senjata apa pun yang dimilikinya. Hal ini menyebabkan situasi bagi Rezim Zionis semakin sulit.
Angkatan Laut IRGC Gelar Parade Militer Maritim di Selatan
Parade militer maritim Angkatan Laut, Korps Garda Revolusi Islam Iran, IRGC digelar untuk memperingati gugurnya Syahid Mahdavi bersama rekan-rekan seperjuangannya di wilayah selatan Iran.
Hari ini, Sabtu (8/10/2022), 35 tahun lalu, Syahid Nader Mahdavi bersama rekan-rekan seperjuangannya terlibat pertempuran langsung melawan pasukan Amerika Serikat penjajah di perairan Pulau Farsi, selatan Iran, dan gugur.
Parade militer maritim Angkatan Laut IRGC hari ini digelar dengan dihadiri oleh jajaran komandan Angkatan Bersenjata Iran di Wilayah Kedua Angkatan Laut IRGC, Bushehr.
Pada parade militer yang diselenggarakan di perairan Nilgoon, Teluk Persia, kapal-kapal Angkatan Laut IRGC, unjuk kekuatan.
Doktrin pertahanan Republik Islam Iran bertumpu pada rakyat dan kemampuan-kemampuan dalam negeri, dan sejak era Perang Pertahanan Suci, Iran memenuhi kebutuhan pertahanannya dengan bersandar pada kapasitas dalam negeri.
Khatib Jumat Tehran: Imperialis, AS, Zionis dan Takfiri, Perangi Keadilan
Khatib Salat Jumat Tehran mengatakan, kubu hegemoni dunia, imperialis, Amerika Serikat, Zionis dan kelompok Takfiri melancarkan perang tanpa damai melawan kebenaran dan keadilan.
Ayatullah Kazem Sedighi, Jumat (7/10/2022) dalam khutbah Salat Jumat mengatakan, "Masalah asli adalah kubu hegemoni global, imperialis, AS, Zionis dan kelompok Takfiri yang memerangi tanpa henti kebenaran, keadilan dan agama Tuhan."
Ia menambahkan, "Sejak bendera agama di negara ini berkibar, kubu hegemoni global telah menjadikan konflik, konspirasi, pengkhianatan, dan kejahatan sebagai agenda utamanya, dan selama 43 tahun ini tidak pernah sekalipun musuh mengurangi permusuhannya."
Khatib Jumat menerangkan, "Rakyat berhasil menggagalkan konspirasi satu per satu, mengusir para pelakunya, dan melindungi Revolusi."
Lebih lanjut Sedighi menjelaskan, "Sebagaimana disampaikan Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, pada peristiwa ini terdapat sejumlah masalah sekunder dan dalih, di sisi ada masalah asli dan asasi yang harus diperhatikan."
Imam Askari Sang Pelita Penerang Umat
Tanggal 8 Rabiul Awal tahun 260 Hijriyah adalah hari kesedihan dan duka bagi kota Samarra, karena berita kesyahidan Imam Hasan al-Askari as di usia muda telah menyelimuti setiap sudut kota. Pasar-pasar diliburkan dan hari ini masyarakat – yang selama ini menyembunyikan kecintaan mereka kepada Imam, karena penindasan penguasa – meluapkan perasaan mereka dan bergegas menuju ke rumah duka.
Imam Askari adalah imam kesebelas bagi para pengikut Syiah dan ia dilahirkan di kota Madinah pada tahun 232 H. Ayahnya adalah imam ke-10, Imam Ali al-Hadi as dan ibunya bernama Haditsah. Sejak Imam Askari dipaksa oleh Khalifah Abbasiyah untuk tinggal di distrik militer di Samarra, sejak itu ia dikenal dengan julukan "Askari." Di antara gelar-gelarnya yang paling terkenal adalah Naqi dan Zaki dan ia dijuluki dengan Abu Muhammad. Ia berusia 22 tahun ketika ayahnya gugur syahid.
Masa kepemimpinan Imam Askari hanya berlangsung enam tahun dan ia hidup selama 28 tahun. Ia dimakamkan di rumahnya sendiri di kota Samarra, di samping makam ayahnya. Priode Imamah dan kepemimpinan Imam Hasan al-Askari bertepatan dan bersamaan dengan tiga Khalifah Abbasiyah; Mu’taz Abbasi, Muhtadi, dan Mu’tamid.
Kehidupan orang-orang besar sarat dengan pelajaran berharga dan petuah luhur. Manusia yang sedang mencari hidayah dan kebahagiaan harus mengikuti jalan mereka, yang alim dan bertakwa. Imam Askari adalah salah satu bintang penunjuk jalan, di mana sifat dan perilakunya mencerminkan ketinggian ilmu dan makrifatnya.
Imam Askari as adalah pribadi yang selalu larut dalam ibadah kepada Allah Swt, hari-harinya dihabiskan dengan berpuasa dan malam-malamnya dengan bermunajat. Ia adalah orang yang paling saleh di masanya. Muhammad Syakiri, salah seorang sahabat imam berkata, "Imam Askari as berkhalwat di mihrab untuk beribadah dan bersujud. Aku tidur dan terbangun, dan menyaksikan dia masih larut dalam ibadahnya."
Syahadah Imam Hasan Askari as
Setelah kesyahidan Imam Hadi as, Imam Hasan al-Askari bertanggung jawab atas kepemimpinan kaum Muslim ketika ia berusia 22 tahun. Selama enam tahun periode Imamah, ia selalu berada di bawah pengawasan mata-mata dan intelijen penguasa Abbasiyah. Ketika kebodohan dan bid'ah menguasai atmosfer kehidupan pada masa itu, Imam Askari bangkit untuk menjelaskan hakikat agama kepada para pencari kebenaran. Imam berusaha keras untuk mempertahankan ajaran Islam murni.
Imam Askari as memberi pencerahan kepada masyarakat tentang penyimpangan berbagai mazhab dalam Islam dan menunjukkan jalan kepada umat untuk meraih keselamatan. Para musuh bahkan mengakui keutamaan, keberanian, dan perjuangan Imam Askari.
Bahkan salah satu menteri Dinasti Abbasiyah, Ahmad bin Khaqan, mengakui keutamaan akhlak dan keluhuran ilmu Imam Askari. Dia berkata, "Di Samarra, aku tidak melihat sosok seperti Hasan bin Ali. Dalam hal martabat, kesucian, dan kebesaran jiwa, aku tidak menemukan tandingannya. Meski ia seorang pemuda, Bani Hasyim lebih mengutamakannya dari kelompok tua di tengah mereka. Ia memiliki kedudukan yang sangat tinggi, yang dipuji oleh sahabat dan disegani musuhnya."
Mengenai keutamaan Imam Askari as, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar, Ayatullah Sayid Ali Khamenei mengatakan, "Para pengikutnya, masyarakat Syiah, pihak lawan, dan orang-orang yang tidak beriman, semua mengakui tentang keutamaan Imam Askari, derajat ilmunya, ketakwaannya, kesuciannya, dan keberaniaanya di hadapan musuh. Mereka juga mengakui kesabaran dan ketahanan dia dalam menghadapi kesulitan. Manusia hebat ini dan sosok yang luar biasa ini, baru berusia 28 tahun ketika syahadah menjemputnya."
"Dalam sejarah Syiah, kita punya banyak contoh-contoh ini. Ayah dari Imam zaman kita, dengan semua kebajikannya, dengan semua kedudukannya, dengan semua kemuliannya, ketika meninggal dengan racun dan kejahatan musuh, ia baru berusia 28 tahun; ini menjadi sebuah teladan, para pemuda merasa memiliki seorang teladan yang hebat," jelas Ayatullah Khamenei.
Rahbar menerangkan bahwa ini adalah Imam Askari as, yang gugur syahid pada usia 28 tahun. Semua keutamaan ini, semua kemuliaan ini, dan semua keagungan ini, tidak hanya sebatas pengakuan kita, tetapi juga diakui oleh musuh-musuhnya, lawan-lawannya, dan orang-orang yang tidak meyakini Imamah, semua orang mengakui ini.
Gerak-gerik Imam Askari benar-benar diawasi dan dibatasi oleh penguasa Abbasiyah dan rezim menerapkan kebijakan represif terhadapnya. Imam hidup selama 28 tahun, tapi dalam waktu singkat itu, ia memiliki pengaruh yang sangat efektif di tengah masyarakat pada masa itu. Kesyahidan Imam di usia muda, menunjukkan bahwa khalifah tiran Abbasiyah sangat khawatir dengan keberadaan sosok yang berpengaruh di tengah masyarakat. Imam Askari selalu mengajak masyarakat untuk waspada dan mengkritik kebijakan para penguasa tiran.
Syahadah Imam Hasan Askari as
Bagaimana mungkin seseorang seperti Imam Hasan al-Askari memilih diam ketika masyarakat menderita kemiskinan, ketidakadilan, dan diskriminasi. Dengan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi, Imam berjuang untuk memberikan wawasan politik dan kebangkitan pemikiran di tengah para pengikutnya.
Para penguasa Abbasiyah menghidupkan permusuhan lama mereka terhadap Ahlul Bait as dengan mengurung Imam Askari dan menciptakan hambatan bagi kontak langsung masyarakat dengan beliau. Imam Askari berhasil menyebarkan ilmunya di masyarakat, di tengah kondisi tidak kondusif dan pembatasan ekstrim yang dipaksakan oleh Dinasti Abbasiyah.
Di tengah tekanan dan kondisi mencekam, Imam Askari berhasil mendidik murid-muridnya, yang kemudian memainkan peran penting dalam menyebarkan ajaran Islam dan memberantas syubhat. Syeikh Thusi mencatat bahwa murid-murid Imam Askari melebihi dari 100 orang, dimana antaranya adalah tokoh-tokoh besar seperti, Ahmad Asy'ari Qummi, Usman ibn Sa'id Amri, Ali ibn Ja'far, dan Muhammad ibn Hasan Saffar.
Imam Hasan al-Askari memiliki tempat khusus di kalangan para imam maksum, karena beliau harus mempersiapkan pengikut Ahlul Bait as untuk memasuki periode keghaiban Imam Mahdi as. Kegiatan politik paling menarik dari Imam Askari adalah penguatan basis politik para tokoh Syiah untuk menghadapi sulitnya perjuangan dalam membela cita-cita agama.
Karena para tokoh Syiah berada di bawah tekanan hebat, Imam Askari berusaha untuk meningkatkan kesabaran dan kesadaran mereka akan tekanan dan pembatasan, sehingga mereka mampu memikul tanggung jawab sosial, politik dan, agamanya dengan baik.
Imam Askari bahkan menulis surat kepada Ali ibn Husein ibn Babuyeh Qummi, salah seorang fuqaha besar Syiah, untuk memberikan petunjuk dan arahan yang diperlukan. Imam menulis, "Bersabarlah dan tunggulah kemunculan Imam Mahdi, karena Rasulullah Saw bersabda, 'Perbuatan terbaik umatku adalah menanti datangnya Imam Mahdi.' Pengikut Syiah kita akan terus-menerus dalam kesedihan sampai putraku, Imam Keduabelas, muncul; sosok yang dikabarkan oleh Rasul akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kebajikan, setelah ia dipenuhi oleh kezaliman dan kerusakan."
Pada kesempatan ini, kami telah memilih sebuah kata mutiara dari kata-kata hikmah Imam Hasan al-Askari. Ia berkata, "Aku mewasiatkan kalian dengan takwa kepada Allah Swt, taat dalam agama, berjuang di jalan Allah, bersikap jujur, menunaikan amanah atas apa yang dititipkan kepada kalian – apakah itu baik atau buruk – memperpanjang sujud, dan bersikap baik dengan tetangga, di mana Rasulullah diutus untuk itu."
"Saat seseorang menyaksikan kalian taat dalam beragama, jujur dalam bertutur kata, amanah, dan berakhlak mulia dengan masyarakat, dia akan berkata bahwa engkau adalah orang Syiah, dan ini akan menyenangkan hati saya. Takutlah kepada Allah, jadilah hiasan kami, bukan mempermalukan kami. Bawalah kebaikan ke sisi kami dan jauhkan keburukan dari hadapan kami. Setiap hal baik yang dikatakan, ada dalam diri kita, dan setiap kejahatan yang dikaitkan dengan kami, kita jauh dari itu."
"Ingatlah selalu nama Allah dan jangan lupakan kematian. Teruslah membaca al-Quran dan kirimkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad Saw, karena ada 10 kebaikan dalam shalawat kepada nabi. Jagalah wasiatku, aku menitipkan kalian kepada Allah Swt dan aku menyampaikan salam kepada semua."
Militer Suriah Bentrok dengan Militer AS di Qamishli
Berbagai sumber media mengkonfirmasi bentrokan antara pasukan Suriah dan militer Amerika Serikat di selatan kota Qamishli.
Krisis Suriah meletus sejak tahun 2011 seiring dengan serangan besar-besaran kelompok teroris dukungan Arab Saudi, Amerika Serikat dan sekutunya untuk mengubah konstelasi kawasan demi keuntungan rezim Zionis Israel.
Menurut laporan al-Mayadeen Kamis (6/10/2022), berbagai sumber media Suriah mengkonfirmasi operasi heliborne di Provinsi Hasakah dan bentrokan mereka dengan militer Suriah di selatan kota Qamishli dan menyatakan, selama bentrokan tersebut satu orang tewas dan dua lainnya terluka.
Berdasarkan laporan ini, bentrokan antara militer Suriah dan militer Amerika di selatan Qamishli setelah operasi heliborne pasukan koalisi Amerika di sebuah desa di sekitar Provinsi Hasakah di timur laut.
Kehadiran ilegal militer Amerika Serikat di wilayah timur dan timur laut Suriah selain merampok sumber minyak dan kekayaan Suriah, juga mengakibatkan instabilitas dan upaya kelompok teroris Daesh (ISIS) untuk melancarkan serangan terhadap pasukan pemerintah dan rakyat Suriah.
Diancam Rezim Zionis, Begini Reaksi Hizbullah
Wakil Hizbullah di Parlemen Lebanon mengatakan, jika Rezim Zionis Israel berusaha melakukan pengeboran minyak dan gas sebelum mencapai kesepakatan dengan Lebanon, maka Hizbullah akan menggunakan opsi militer.
Dikutip situs Al Araby Al Jadeed, Kamis (6/10/2022), Hussein Jashi mengumumkan, "Jika Lebanon dan Rezim Zionis tidak mencapai kata sepakat terkait penetapan garis batas laut, maka Israel tidak akan pernah punya kesempatan untuk melakukan pengeboran minyak dan gas di ladang Karish."
Menurutnya, Lebanon bukanlah negara lemah, sehingga Israel bisa seenaknya melakukan pengeboran minyak dan gas di wilayah-wilayah sengketa.
"Lebanon, angkatan bersenjata, rakyat dan kelompok perlawanannya sangat serius, dan tidak menginginkan perang, akan tetapi tidak akan pernah mundur dari haknya," tegas Jashi.
Ia menegaskan, "Situasi yang berkembang dalam negosiasi tidak langsung antara Lebaon dan Rezim Zionis, positif, dan penentangan Israel hanyalah manuver, karena ia tidak punya opsi lain selain mencapai kesepakatan."
Rencananya hari Kamis, Kabinet Keamanan Israel akan menggelar pertemuan untuk membahas usulan Amerika Serikat terkait penetapan garis batas laut Lebanon dan Rezim Zionis.
Mossad: Hizbullah Mungkin akan Melancarkan Serangan
Direktur Dinas Intelijen Rezim Zionis Israel, Mossad menanggapi kemungkinan gagalnya perundingan penetapan batas laut dengan Lebanon. Menurutnya, Hizbullah kemungkinan akan menyerang posisi-posisi Israel.
David Barnea, Jumat (7/10/2022) seperti dikutip Kanal 12 televisi Israel, mengatakan, "Sekjen Hizbullah terang-terangan menyatakan tidak akan memberikan kesempatakan kepada Israel untuk melakukan pengeboran minyak dan gas di Karish, jika kesepakatan tidak dicapai."
Ia menambahkan, ada kekhawatiran Hassan Nasrullah kemungkinan akan menepati janjinya, dan meski "simbolik" ia akan melancarkan serangan.
Sebelumnya Menteri Perang Israel, Benny Gantz memerintahkan pasukannya siaga perang untuk beberapa hari, pasalnya menurut klaim para pejabat Zionis, kemungkinan konfrontasi baru dengan Hizbullah, semakin menguat.
Menurut situs Axios, mengutip tiga pejabat Israel, perubahan draf kesepakatan terpenting yang dituntut Lebanon, terkait dengan pengakuan resmi jalur pelayaran laut sebagai perairan internasional.
Sementara Israel, mengklaim jalur ini merupakan manfaat keamanan utama baginya, dan stabilitas jalur ini dengan alasan-alasan keamanan, sangat penting bagi Zionis.
Mokhber: Iran dan Rusia Tidak Butuh Mata Uang Asing
Wakil pertama Presiden Iran mengatakan, Iran dan Rusia bisa menggunakan mata uang nasional masing-masing dalam transaksi perdagangan, tanpa mata uang asing.
Mohammad Mokhber, Kamis (6/10/2022) petang di sela Forum Ekonomi Laut Kaspia ke-2, menggelar pertemuan dengan para gubernur dan kepala daerah Rusia. Dalam pertemuan ini, Mokhber menilai kapasitas daerah-daerah Rusia, penting dan konstruktif untuk meningkatkan level kerja sama.
Ia menuturkan, laporan dari para kepala daerah Rusia, menunjukan bahwa pengembangan hubungan dagang dua negara, merupakan masalah yang mungkin dicapai.
Menurut Mokhber, Iran dan Rusia adalah dua negara sahabat dan tetangga. Keduanya dapat menggunakan mata uang nasional masing-masing dalam transaksi perdagangan, tanpa perlu pada mata uang asing. Dengan demikian permintaan akan mata uang nasional akan meningkat, sehingga nilainya semakin kuat.
Forum Ekonomi Laut Kaspia ke-2 diselenggarakan di Moskow, Rusia, dan diikuti oleh lima negara pesisir Laut Kaspia yaitu Iran, Rusia, Kazakhstan, Turkmenistan, dan Republik Azerbaijan.
Fatwa Media Sosial (2)
Dalam pesan yang disampaikannya kepada Malik al-Asytar, Imam Ali mengatakan:
ولا تعجلن الی تصدیق ساع فان الساعی غاش و ان تشبه بالناصحین
Janganlah engkau terburu-buru untuk membenarkan berita pemfitnah/pengadu domba sebab pengadu domba adalah pengkhianat dan penipu, meskipun ia berpenampilan sebagai pemberi nasihat (Nahj al-Balaghah, Faidh al-Islam, hal. 998, nomer 53).
Begitu juga di bidang penyebaran berita dan penggunaan jejaring sosial, kita harus hindari penyebaran rumor dan isu. Sebab, Al-Qur’an memerangi dan menentang keras hal-hal seperti itu, khususnya bila isu yang disebar rentan menimbulkan perpecahan, mengancam keamanan dan kenyamanan sosial dan psikologis masyarakat (Qs. al Ahzab: 60, 62, an Nisa 83)
Allah berfirman:
(Ingatlah) ketika kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu soal besar.
Dan mengapa kamu tidak berkata, ketika mendengarnya, “Tidak pantas bagi kita membicarakan ini. Mahasuci Engkau, ini adalah kebohongan yang besar.” Allah menasehati kamu agar (jangan) kembali mengulangi seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang beriman.
Dalam surat an-Nur ayat 15-17 tersebut, Allah melarang dan mengingatkan secara keras supaya kita menghindari penyebaran kebohongan dan berita hoax dan menilainya sebagai dosa besar. namun Al-Quran membolehkan bahkan menegaskan perihalkebolehan dan bahkan keharusan menentang orang zalim dan membongkar aib/kedoknya. Sebab dalam surat an-Nisa’ ayat 84, Allah menegaskan bahwa perkataan buruk dan cemoohan kepada orang lain adalah tindakan yang tidak terpuji namun diperbolehkan cibiran kepada orang yang zalim.Jadi, bila diizinkan untuk mencela kezaliman orang yang zalim maka tentu saja menjelaskan dan menyebarkan kelaliman orang yang lalim bukan hanya dibolehkan namun justru diwajibkan. Mengapa? karena Allah tidak akan pernah membiarkan kezaliman dan menganggapnya sebagai dosa besar, Oleh karena itu, menyebarkan dan mengekspos kejahatan orang zalim diperbolehkan bahkan diharuskan.
Allah Swt dalam beberapa ayat, di antaranya surat an-Nisa’ ayat 75 memprotes orang-orang mukmin dan mempertanyakan mengapa mereka tidak memerangi orang-orang zalim dan para tiran supaya mustadhafin (orang-orang lemah) terbebaskan dari cengkraman kejahatan dan kebiadaban mereka. dan pada hakikatnya, Allah menghendaki jihad dan perang dilakukan dalam rangka membebaskan orang yang teraniaya dan orang yang lemah, dan Dia ingin supaya masyarakat mengorbankan jiwanya sekalipun dijalan kemuliaan ini.Oleh karena itu, bi thariqin aula (secara lebih utama dan lebih prioritas serta lebih diizinkan) dapat dikatakan bahwa berteriak dan menentang orang orang yang zalim untuk membela orang yang terzalimi adalah hal yang wajib.
Jadi, memerangi kezaliman adalah jalan para nabi. Oleh karena itu, Nabi Musa saat menjelaskan syukur nikmat yang diperolehnya, beliau berbicara tentang pembelaan terhadap orang yang teraniaya dan mengatakan:
Dia (Musa) berkata, “Ya Tuhanku, oleh karena nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, maka aku tidak akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa –
(QS.al-Qashash, 17).
Maka, kecenderungan dan pemihakan serta penjilatan kepada orang yang zalim (baik penguasa maupun pengusaha atau pun tokoh yang buruk akhlak) di media sosial adalah hal yang tercela. Sebab, ketertarikan terhadap orang zalim termasuk dalam kategori perlindungan dan pembelaan kepada kezaliman yang Allah dalam surat Hud ayat 13 mengancamnya dengan siksaan neraka. Ancaman ini menunjukkan bahwa ketertarikan seperti ini dianggap sebagai dosa besar.
AyatullahSayed Ali Khamene’i mengemukakan masalah ghibah (menggunjing) saat membahas buktieksternalfikih media sosial. Dan beliau menyampaikan (berfatwa):
“Salah satu masalah yang harus kita perhatikan dan kita harus menyampaikan halini dan mereka harus kita ajarkan halini adalah hendaklah mereka memperhatikan bahwa hanya dengan asumsi bahwa kemaslahatan menuntut hal ini, yaitu mereka seenaknya dan sebebasnya menyampaikan berita dengan tangan mereka,pena mereka atau bloq/situs mereka.Tentu tidak demikian. Sebab,seluruh sarana modern sekarang terkena hukum ini. Yaitu membaca (tulisan)di blog/situs seperti membaca kertas, kitab dan surat dan seperti mendengarkan suatu kata. Praktik mendengarkan ghibah juga mencakup semua masalahini. Dengan kata lain,parameter ghibah juga bisa diterapkan di sini. Sebab, ghibah tidak mesti harus menggunakan telinga/pendengaran. Bisa saja ghibah terjadi dengan membaca suatu surat. Kami telah tegaskan masalah ini dalam pembahasan masalah istima’ (proses mendengarkan).
Penggunaan kamera juga demikian. Misalnya, andaikan ada seseorang melakukan suatu kesalahan lalu ada orang lain yang melihatnya dan kemudian ia merekamnya dan kemudian menyebarkannya di tempat lain maka ini tidak ada bedanya (sama dengan ghibah).” (Disampaikan pada Jalsah Dars Kharij Fikih, 7/10/89)
Fatwa Media Sosial (1)
Salah satu masalah akhir-akhir ini yang menyeruak ke permukaan adalah kajian fikih sosial. Perkembangan tehnologi yang begitu cepat tidak dapat dipungkiri telah memengaruhi secara signifikan gaya hidup dan model hubungan yang dibangun antara manusia. Hal ini di satu sisi membawa dampak positif karena jalinan komunikasi dan persahabatan antara pelbagai individu dan masyarakat manusia menjadi sangat mudah dan cair. Namun di sisi lain kemajuan sains ini bila tidak diimbangi dengan akhlak dan kesadaran religius yang memadai tentu akan membawa pengaruh negatif yang alih-alih mempersatukan manusia, ia justru menjadi biang keladi permusuhan dan percekcokan serta fitnah dan propaganda yang berakibat sampai pada perceraian, pembunuhan, penipuan, pemerasan dan lain-lain. Penyebaran berita palsu dan fitnah alias hoax, misalnya, menjadi tranding topic yang sangat merugikan individu maupun kelompok yang difitnah dan di-bullying. Di sinilah menjadi penting pembahasan tentang fikih sosial, utamanya menyangkut etika menggunakan medsos (FB, Twiter, BBM,Whatsap dan lain-lain). Lalu mengapa aktifitas di media sosial ini ini masuk dalam cakupan fikih?Karena tugas fikih adalah mengatur dan menentukan amalan mukallaf (seorang yang balig dan memenuhi syarat untuk menjalankan ketentuan syariat) terkait dengan hal-hal yang wajib, sunah,mubah, makruh, haram serta pembahasan-pembahasan yang bertalian dengannya.
Oleh karena itu, pembahasan tentang fikih sosial sangat perlu karena dengannya akan dijelaskan tanggung jawab sosial individu dan masyarakat terkait dengan batasan yang dibolehkan dan yang tidak boleh atau dilarang. Dengan demikian, para pelaku dan penggiat media sosial, apapun profesi mereka, hendaklah sensitif terhadap kegiatan medsos dan memperhatikan koridor hukum fikih dan syariat saat menerima, menyebarkan, dan menganalisa serta memahami suatu berita dan peristiwa sehingga mereka mampu–melalui fikih media sosial dan etika jejaring sosial–menggenali nilai dan anti nilai.
Di sini perlu ditegaskan bahwa dalamkajian bidang media sosial harus melibatkan ulama-ulama akhlak dan fukaha. Sebab, kajian di bidang ini terkait dengan fikih media sosial dan etika/akhlak media sosial. Meskipun di antara keduanya ada perbedaan pada dataran pemahaman namun secara prinsip antara fikih media sosial dan etika media sosial memiliki hubungan yang sangat erat.
Contoh Fikih Media Sosial
Meskipun alat-alat dan media-media yang digunakan hari ini telah banyak mengalami perubahan dibandingkan zaman-zaman sebelumnya, namun model komunikasi dan penyampaian informasi telah terjadi sejak zaman dahulu. Karena itu, dalam kajian fikih Islam ditemukan banyak pembahasan yang berhubungan dengan fikih media sosial da tema-tema yang terkait dengannya.
Tetapi yang penting, hendaklah masalah ini dihimpun dalam satu kitab fikih dengan tema/judul fikih media sosial dan selanjutnya, hendaklah dijelaskan juga–sesuai perkembangan alat dan sarana serta penemuan baru yang digunakan–ketentuan dan batasan pemakaian dan pemanfaatan sarana dan media yang diperbolehkan.
Pada masa lalu, telah dikemukakan masalah yang terkait dengan bagaimana menyikapi berita dan juga masalah dongeng palsu serta syair-syair picisan dan murahan yang penuh dengan kedustaan. Bahkkan dalam Al-Qur’an, kita bisa menemuukan hukum fikih yang bertalian dengan hal ini.
Sebagai contoh, Al-Qur’an telah menjelaskan bagaimana menyikapi dan mengelola berita yang disampaikan seseorang dan menegaskan perlunya tabayun dan penelitian terkait dengan kebenaran suatu berita. Dalam hal ini, Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6)
Oleh karena itu berdasarkan ayat tersebut, selama kita belum tahu kepastian kebenaran suatu berita atau peristiwa maka kita tidak boleh menyebarkannya atau mengeksposnya, apalagi kita mengambil keputusan berdasarkannya dan kehidupan kita pertaruhkan atasnya.



























