کمالوندی

کمالوندی

Jumat, 20 November 2020 16:21

Ibnu Syahr Asyub

 

Ibnu Syahr Asyub adalah seorang ilmuwan besar yang menduduki derajat tinggi di berbagai disiplin ilmu keislaman dan fokus mendidik murid-muridnya, melakukan penelitian, dan menulis buku sampai akhir hayatnya.

Kehidupan Ibnu Syahr Asyub sarat dengan spiritualitas dan antusiasme, dan para tokoh menganggapnya teladan dalam takwa dan jihad. Muhammad bin Ali bin Syahr Asyub Sarawi Mazandarani yang lebih dikenal dengan Ibnu Syahr Asyub dilahirkan pada bulan Jumadil Akhir tahun 488 H. Keluarganya berasal dari kota Sari di Provinsi Mazandaran, Iran, atau tepatnya di pantai selatan Laut Kaspia, tetapi ayah dan kakeknya tinggal di Baghdad.

Apakah Ibnu Syahr Asyub lahir di Sari atau Baghdad, ini masih menjadi perdebatan di antara sejarawan. Sebagian orang memandang dia berasal dari Sarawi dan lahir di Mazandaran, tapi sebagian yang lain meyebutkan kelahirannya di Bagdad.

Ayahnya bernama Syekh Ali yang merupakan salah satu ahli hukum, pakar hadis, dan ulama besar di dunia Syiah, dan dia bekerja keras dalam mendidik putranya itu.

Di bawah asuhan ayah yang alim dan berakhlak mulia, Muhammad menorehkan banyak prestasi. Pada usia 8 tahun, dia telah menghafal seluruh al-Quran, dan karena akhlaknya yang baik dan kata-katanya yang sopan membuatnya sangat disayangi oleh orang-orang di sekitarnya. Semangat belajar dan melakukan penelitian adalah warisan yang ditularkan ayahnya kepada Muhammad.

Rezeki halal yang diperoleh ayahnya telah membantu hati dan pikiran sang anak dalam menerima kebenaran dan berjalan di jalur kesempurnaan. Ayahnya sangat perhatian dengan masalah ini dan ia menjauhkan makanan yang haram dari raga dan jiwa anak-anaknya. Islam sangat menekankan masalah pengaruh makanan halal terhadap kesuksesan manusia dalam mencapai kesempurnaan.

Setelah mempelajari al-Quran dan mata kuliah pengantar, Ibnu Syahr Asyub menekuni ilmu-ilmu agama seperti, fiqih dan ushul fiqih, hadis, teologi, ilmu rijal, dan tafsir. Ulama besar seperti Syeikh Tabarsi dan Allamah Qutbuddin al-Rawandi termasuk di antara guru-gurunya. Juga kakeknya yaitu Syahr Asyub Sarawi (penduduk kota Sari) termasuk di antara guru yang sangat berjasa padanya.

Ibnu Syahr Asyub menimba ilmu di berbagai hauzah Iran dan belajar kepada para ulama besar selama perjalanan ilmiahnya ke berbagai kota di Iran seperti, Mashad, Qom, Rey, Kashan, Naishabur, Isfahan dan Hamedan. Ia kemudian hijrah ke kota Baghdad. Di masa itu, Baghdad adalah pusat ibukota Dinasti Abbasiyah dan pusat ilmu Islam yang paling terkenal. Para ilmuwan hebat dari berbagai penjuru datang ke kota itu untuk kegiatan-kegiatan ilmiah.

Tidak lama kemudian, Ibnu Syahr Asyub pindah ke kota Hillah (Irak Tengah) yang bersejarah dan terkenal di dunia, dan setelah bertahun-tahun di sana, ia meninggalkan Hillah menuju ke kota Mosul. Setelah lama tinggal di Mosul, dia pergi ke kota Aleppo (Halab), Suriah dan menetap di sana sampai akhir hayatnya. Pada waktu itu, Aleppo menjadi tempat kediaman para ulama besar dan masyarakat di kota itu memperlakukan orang Syiah dengan baik dan menghormati ulama Syiah.

Banyak ulama dan ilmuwan yang sangat dihormati yang hidup sezaman dengan Ibnu Syahr Asyub, tetapi Ibnu Syahr Asyub memiliki keunggulan dan derajat ilmunya diakui lebih tinggi. Dia selalu bersanding dengan para ulama besar di setiap kota di wilayah negara Islam yang ia singgahi, kegiatan kuliah dan ceramahnya selalu lebih ramai daripada yang lain. Lautan pengetahuan dan kemampuannya yang luar biasa membuat banyak orang belajar kepadanya.

Ibnu Syahr Asyub sangat tekun dalam beribadah dan selalu berwudhu. Dia adalah sosok yang baik budi, jujur, rendah hati, dan lembut tutur kata. Di samping kegiatan ilmiahnya seperti mengajar dan menulis, ia tidak melupakan tugas lain yaitu menyampaikan ceramah dan nasihat kepada masyarakat. Dengan cara ini, Ibnu Syahr Asyub menularkan ilmunya kepada masyarakat awam dan ulama.

Salah satu ciri khas yang membuat Ibnu Syahr Asyub lebih menonjol dari ulama lain pada masanya adalah memiliki pandangan ilmiah yang moderat dan unggul. Pandangan ilmiahnya memiliki landasan dan argumen yang kuat, dan meskipun seorang ulama Syiah, ia sangat menguasai sumber-sumber teologi dan sejarah Sunni melebihi para ulama Sunni yang hidup sezaman dengannya. Karakteristik ini membuat sebagian ulama pencari kebenaran dari Sunni – di samping ulama Syiah – memuji dan mengagumi ulama besar ini.

Ibnu Syahr Asyub juga terkenal di bidang penulisan. Ia meninggalkan buku-buku yang inovatif di sebagian besar ilmu Islam termasuk, fiqih, yurisprudensi, teologi, hadis, sejarah, tafsir, dan ilmu rijal, yang selalu menjadi rujukan bagi para ulama dan ilmuwan.

Buku berharga, Manaqib Al Abi Thalib adalah karya Ibnu Syahr Asyub yang paling terkenal yang telah dicetak berulang kali sampai sekarang. Kitab yang memuat sejarah kehidupan dan keutamaan 14 imam maksum ini, dengan jelas menunjukkan tingkat keterampilan dan penguasaan penulis terhadap sejarah dan hadis. Kitab Manaqib Al Abi Thalib diawali dengan uraian tentang kabar gembira pengutusan Rasulullah Saw, sejarah hidupnya, mukjizat, nama dan gelar, dan mikraj nabi. Setelah itu, ia membahas tentang konsep imamah dan ayat-ayat serta riwayat yang terkait dengannya, kemudian menjelaskan biografi para imam maksum serta Sayidah Fatimah Zahra as dan keutamaan-keutamaan mereka satu per satu.

Buku kecil tapi berharga, Ma'alim al-Ulama merupakan karya lain dari Ibnu Syahr Asyub yang memuat nama dan biografi dari 1.021 ulama Syiah. Buku ini lebih lengkap daripada kitab al-Fihrest karya Syeikh Tusi yang membahas topik yang sama, dan penulis memperkenalkannya sebagai penyempurna al-Fihrest.

Ibnu Syahr Asyub juga menulis sebuah buku tentang tafsir al-Quran yang berjudul, Mutasyabih al-Quran wa Mukhtalafuhu yang mendapat perhatian khusus dari para ulama dan dapat dianggap sebagai kitab pertama di bidangnya. Dalam buku ini, Ibnu Syahr Asyub mengkaji ayat-ayat mutasyabih dalam al-Quran.

Ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang sifatnya kompleks dan memiliki banyak arti, dan maknanya baru dapat diketahui dengan benar dengan merujuk pada ayat-ayat yang tegas dan jelas.

Ibnu Syahr Asyub, ulama fiqih yang bijaksana dari mazhab Ahlul Bait, meninggal dunia pada Jumat malam, 22 Sya'ban tahun 588 H di kota Aleppo, Suriah setelah menjalani hidup hampir 100 tahun.

Jenazah suci ulama besar ini dimakamkan di Mashhad al-Siqth atau Jabal Jawshan di pinggiran kota Aleppo. Menurut masyarakat Syiah Halab, tempat ini adalah lokasi dimakamkannya Muhsin al-Siqth, putra Imam Husein as. Oleh karenanya ia dikenal dengan nama Mashhad al-Siqth.

Meski ia telah tiada, semilir ajaran Ahlul Bait yang dibawakan olehnya tetap menjadi penghapus dahaga bagi para para pencari kebenaran. Imam Ali as berkata, “Orang alim tetap hidup meskipun ia telah meninggal, dan orang bodoh telah mati meskipun ia masih hidup.”

Jumat, 20 November 2020 16:20

Khajeh Nashiruddin Thusi

 

Sejak dimulainya periode keghaiban besar Imam Mahdi as yang dikenal sebagai “era kebingungan” Syiah, para fuqaha yang adil mulai memikul tugas atas nama Imam Mahdi as untuk mempertahankan hukum agama, cita-cita Islam, dan ajaran Syiah.

Sejak saat itu, para ulama berjuang membela agama dengan penuh pasang surut dan menjalankan tugasnya dengan berbagai cara. Kapan pun diperlukan, mereka menyebarkan ajaran Islam dengan senjata pena, ucapan, tulisan, dan majlis taklim. Para ulama ini juga tidak ragu-ragu untuk mempersembahkan nyawa, harta, dan kehormatannya jika situasi menuntut.

Di antara mereka, terdapat para ulama besar yang memainkan peran luar biasa yang menyandingkan ilmu dengan amal serta agama dengan politik. Mereka mampu menahkodai bahtera budaya dan peradaban Islam Syiah melewati badai dahsyat dan menjaga ajaran-ajarannya.

Salah satu dari tokoh besar ini adalah Khajeh Nashiruddin Thusi yang merupakan salah satu ulama Syiah terbesar pada abad ketujuh Hijriyah. Ia menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan pakar di berbagai bidang.

Muhammad bin Muhamad bin Hasan Thusi terkenal dengan nama Khajeh Nashiruddin Thusi adalah seorang filosof, teolog, matematikawan, dan astronom besar Iran abad ke-7 H. Khajeh Thusi adalah pendiri Observatorium Maragheh Observatory, dan tokoh-tokoh besar seperti, Allamah Hilli dan Qutbuddin Shirazi belajar kepadanya.

Khajeh Nashiruddin Thusi lahir pada 11 Jumadil Awal tahun 597 H di Thus dan dibesarkan di sana. Ayahnya Muhammad bin Hasan adalah salah satu fuqaha Syiah dan perawi hadis di daerah Thus. Khajeh Thusi mengenyam pendidikan dasar dari ayah, ibu, dan pamannya. Setelah itu dia belajar kepada para ilmuwan dan ulama Thus. Ia sangat antusias dalam belajar, kejeniusan dan ketekunannya membuat para ulama Thus takjub.

Atas saran para tokoh Thus, Khajeh Thusi hijrah ke kota Neishabur untuk memperdalam ilmu. Dari kota inilah petualangan ilmiahnya dimulai. Kemudian ia melakukan perjalanan ke kota Rey, Qum, Isfahan, dan Irak.

Khajeh Nashiruddin Thusi.
Khajeh Thusi kembali ke kampung halamannya di Khorasan setelah memperdalam ilmu di madrasah-madrasah terpenting dunia Islam dan mencapai gelar tertinggi di semua cabang ilmu pada masanya mulai dari fiqih, filsafat, teologi, matematika, dan astronomi. Pada masa itu, ia dikenal sebagai seorang ilmuwan besar dan kompeten.

Khajeh Nashiruddin Thusi tidak bisa dengan tenang melakukan kegiatan ilmiahnya di Khorasan, karena masa itu bertepatan dengan invasi Mongol ke Iran. Tentara Mongol secara brutal membantai banyak orang di Iran dan menyebabkan kehancuran besar-besaran.

Bagi tentara Mongol yang barbar dan tanpa budaya, maka karya dan peradaban umat manusia juga tidak ada nilainya, dan apapun yang ditemuinya akan dihancurkan dan dibakar. Banyak ulama dibunuh, perpustakaan dibakar, dan infrastruktur negara, seperti saluran air dan irigasi dihancurkan. Dalam situasi seperti itu, Khajeh Thusi pindah ke benteng Ismailiyah yang merupakan tempat yang aman saat itu. Dia tinggal di benteng Ismailiyah selama 26 tahun.

Selama kurun waktu itu, ia tidak menyerah sedikit pun dalam kegiatan ilmiah dan berhasil menulis beberapa buku seperti, Syarah Isyarat Ibn Sina, Taḥrir Usul Uqlidis, Tawalli wa Tabarri, dan Akhlak Nashiri, serta beberapa buku dan risalah lainnya. Meskipun waktu itu tidak terlalu bebas dan tidak diizinkan untuk keluar dari benteng.

Khajeh Thusi pada bab penutup Syarah Isyarat Ibn Sina menulis, “Saya menulis sebagian besar karya dalam situasi yang begitu sulit dan tidak ada yang lebih sulit lagi dari itu. Saya menulis sebagian besar di tengah kekacauan di mana setiap bagian darinya adalah kepingan dari kesedihan, siksaan yang menyakitkan, dan penyesalan yang besar. Tidak ada hari-hari yang saya lewati tanpa meneteskan air mata dan hati saya tidak gelisah, serta tidak ada saat yang membuat rasa sakit saya tidak bertambah dan kesedihan saya tidak berlipat ganda.”

Ilmuwan hebat ini mengungguli para ilmuwan lain di berbagai bidang sains pada masa itu, khususnya matematika dan astronomi. Karya-karyanya diterjemahkan dan diajarkan di universitas-universitas Eropa selama berabad-abad setelahnya. Dia juga seorang ulama di bidang ilmu agama dan sastra.

Abad ketujuh Hijriyah bisa dianggap sebagai periode aktual penulisan karya-karya teologis Syiah, di mana Khajeh Thusi memimpin kebangkitan ini dengan sejumlah karyanya di bidang teologi Syiah. Dia membuktikan kebenaran Syiah dengan menulis buku-buku seperti, Tajrid al-I'tiqad, Fushul al-‘Aqaid, dan Qawaid al-‘Aqaid. Selain itu, dia juga menulis sebuah risalah imamah untuk memperkuat akidah Syiah Imamiyah.

Di bidang filsafat, Khajeh Nashiruddin Thusi memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap filsafat Islam. Dia memberikan penjelasan atas buku Ibnu Sina, al-Isyarah dan Tanbihat, yang menunjukkan penguasaan tema-tema filsafat oleh Khajeh. Ilmuwan hebat ini juga pakar di bidang irfan dan mengungkapkan pandangan mistiknya dalam bentuk uraian tentang keadaan irfani dari para sufi terkenal seperti Bayazid dan Hallaj.

Di bidang etika, reputasi Khajeh Thusi juga sangat dikenal dan diketahui banyak orang. Pandangannya tentang akhlak dan pendidikan bisa ditemukan dalam buku-bukunya, Akhlak Nashiri dan Adab al-Muta’allimin. Beberapa orang menganggap Akhlak Nashiri sebagai buku Persia terlengkap di bidang akhlak dan mahakarya dalam prosa Persia.

Khajeh Nashiruddin Thusi memandang ilmu akhlak dan ajarannya sebagai ilmu yang tertinggi dan percaya bahwa dengan mengamalkan ajaran moral, makhluk yang paling rendah bisa berubah menjadi makhluk yang paling mulia dan dia sendiri membuktikan kebenaran ucapan ini dalam praktiknya.

Di antara kontribusi lain Khajeh Thusi yang tidak akan pernah dilupakan sejarah, adalah pembangunan Observatorium Maragheh, yang dibangun olehnya dengan bantuan sejumlah cendekiawan dan ilmuwan. Atas perintah peneliti besar ini, arsitek terkenal saat itu, Fakhruddin Abu al-Saadat Ahmad ibn Uthman Maraghi, membangun sebuah bangunan observatorium yang besar dan megah sesuai dengan rancangan Khajeh Thusi.

Lokasi yang dipilih untuk observatorium ini adalah sebuah bukit yang terletak di barat laut kota Maragheh dan sekarang dikenal sebagai Observatorium Maragheh. Di dekat observatorium, sebuah perpustakaan besar dibangun yang dilengkapi dengan 400 ribu jilid buku-buku penting untuk digunakan para ilmuwan dan peneliti. Buku-buku ini dikumpulkan oleh Khajeh Nashiruddin Thusi dari Baghdad, Syam, Beirut, dan Aljazair.

Sisa-sisa bangunan Observatorium Maragheh (atas) dan observatorium baru di lokasi yang sama.
Observatorium Maragheh menandai babak baru kegiatan ilmiah di dunia Islam, sekaligus berperan penting dalam pengembangan astronomi sistem pra-Copernicus non-Ptolemaic yang canggih, untuk menjelaskan gerakan planet. Observatorium Maragheh juga menjadi model untuk beberapa observatorium yang dibangun di wilayah Iran, Transoxiana, dan Asia Kecil hingga abad ke-17.

Observatorium ini sebenarnya sebuah lembaga ilmiah, dengan bangunan utama untuk peralatan pengamatan, beberapa bangunan tambahan, dan tempat akomodasi. Sebuah tim astronom, sebagian besar diundang dari berbagai belahan dunia Islam, bertanggung jawab untuk desain dan konstruksi dari instrumen astronomi, serta untuk melakukan pengamatan dan perhitungan.

Di bawah arahan Khajeh Nashiruddin Thusi, Observatorium Maragheh menjadi pemantik kebangkitan ilmu pengetahuan di dunia Islam, terutama di bidang astronomi, matematika, fisika, filsafat, dan teologi. Ia juga mengundang seluruh ilmuwan dari berbagai wilayah ke Maragheh, dan menjadikan tempat itu sebagai pusat ilmu pengetahuan dunia di zamannya.

Khajeh Nashiruddin Thusi meninggal dunia pada 18 Dzulhijjah tahun 672 H dan berdasarkan surat wasiat yang ditulisnya, ia dimakamkan di dekat Kompleks Makam Kazhimain. 

Jumat, 20 November 2020 16:18

Sayid Ibnu Thawus

 

Sayid Radhiyuddin Ali bin Musa bin Jakfar bin Thawus, yang masyhur dengan Sayid Ibnu Thawus adalah seorang ulama besar Syiah, faqih, serta guru akhlak dan irfan. Ia adalah penulis buku al-Luhuf tentang perjuangan Imam Husein as di Karbala.

Ibnu Thawus adalah pemimpin masyarakat Syiah pada masa pemerintahan Mongol di Baghdad. Ia dikenal sebagai Jamal al-‘Arifin karena kesalehan, ketakwaan, dan derajat irfaninya. Para tokoh Syiah memuji Ibnu Thawus dengan sifat-sifat seperti, yang mulia, saleh, ahli zuhud, pemimpin kaum ‘arif, pemilik karamah, dan Thawus (burung merak).

Ibnu Thawus lahir pada pertengahan bulan Muharram tahun 589 H/1193 di kota Hillah, Irak. Garis keturunannya sampai kepada Imam Hasan al-Mujtaba dan Imam Ali Zainal Abidin as-Sajjad as. Ia dikenal dengan Ibnu Thawus karena salah satu dari kakeknya yakni Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad memiliki wajah yang tampan dan termasuk salah satu pembesar Alawi di Madinah.

Ayahnya, Musa bin Jakfar juga termasuk salah seorang perawi hadis besar, sementara ibunya adalah putri dari Warram bin Abi Farras, salah seorang pemuka ulama Syiah Imamiah.

Sayid Ibnu Thawus sangat dihormati di kalangan ulama dan masyarakat pada masanya. Meski ia sangat dikenal sebagai ahli takwa dan mistisisme, serta sebagian besar tulisannya juga seputar buku-buku doa dan ziarah, namun Ibnu Thawus juga seorang faqih besar, pakar sastra Arab, dan penyair yang cakap.

Hillah, tempat kelahiran Ibnu Thawus, merupakan salah satu kota di Irak dan Ibukota Provinsi Babel. Kota ini terletak di sebelah Shatt al-Hillah (salah satu anak Sungai Efrat), 90 km selatan Baghdad, dan di persimpangan jalan dari Baghdad menuju Najaf.


Pada abad kelima dan keenam Hijriyah, Hillah tercatat sebagai salah satu kota terindah di Irak yang didatangi oleh banyak pedagang, ulama, dan penyair. Hillah adalah pusat ilmu pengetahuan dan tempat lahirnya Hauzah Ilmiah Syiah dari awal abad keenam hingga kesepuluh Hijriyah, dan kemudian Hauzah Ilmiah Syiah pindah ke Karbala dan sekarang berpusat di kota Najaf.

Hampir 500 mujtahid pernah tinggal di kota Hillah dalam satu abad, dan ini menjadi bukti atas perkembangan ilmu pengetahuan dan hauzah ilmiah di suatu daerah.

Sayid Ibnu Thawus memulai pendidikannya di kota Hillah, di mana ia belajar ilmu-ilmu dasar dari ayah dan kakeknya. Kemudian dia memutuskan untuk berkelana demi menimba ilmu dari ulama-ulama lain. Kazimain adalah kota pertama yang ditujunya dan setelah beberapa lama, dia menikah dan kemudian menetap di Baghdad. Selama 15 tahun di Baghdad, Ibnu Thawus mendidik siswa dan mengajar berbagai bidang ilmu. Ia juga pernah tinggal di kota Mashad, Iran selama tiga tahun.

Ibnu Thawus kemudian hijrah ke Najaf dan Karbala, dan menetap di masing-masing kota tersebut selama sekitar 3 tahun. Selama periode itu, Ibnu Thawus selain mendidik siswa dan mengajar, juga fokus menjalani sair suluk (perjalanan menuju alam rohani) dan berjuang memperoleh derajat spiritual.

Meskipun Ibnu Thawus adalah seorang faqih (ahli ilmu fikih), tetapi ia tidak memilih menjadi marja’ taqlid, dan hanya ada sebuah buku tentang hukum-hukum shalat dari karyanya yang sampai ke tangan kita. Ia lebih tertarik pada subjek lain seperti masalah akhlak dan spiritual, dan sebagian besar karyanya juga fokus pada masalah tersebut seperti, Muhasabatu al-Nafs, Iqbal al-A’mal, Misbah al-Mutahajjid, dan Kasyf al-Mahjah.

Karya Ibnu Thawus yang paling terkenal adalah kitab, al-Luhuf 'ala Qatla al-Thufuf yang terkenal dengan sebutan al-Luhuf. Buku ini berkisah tentang peristiwa sejarah, berbeda dengan karya-karya lain Ibnu Thawus yang berbicara tentang doa dan ziarah. Ia ingin menyusun sebuah buku yang ringkas dan mudah yang akan menemani para peziarah Imam Husein as di Hari Asyura dan selama berziarah, dan tanpa perlu lagi mempelajari berbagai sumber sejarah tentang peristiwa Asyura.

Dengan tujuan menjelaskan Peristiwa Karbala secara ringkas, penulis menyusun hadis-hadis yang ada sehingga membentuk sebuah kisah yang teratur. Dalam kitab ini penulis tidak memuat hadis-hadis yang sama dan hadis-hadis yang tidak saling berkaitan. Sehingga para pembaca senantiasa digiring untuk selalu berada pada alur sejarah, bukan terpaku pada penukilan hadis.

Kitab al-Luhuf terjemahan bahasa Persia.
Kitab ini berisi tentang kehidupan dan kesyahidan Imam Husein as. Kitab al-Luhuf termasuk kitab maktal yang sangat terkenal di kalangan Syiah. Karena tujuannya untuk dibaca para musafir dan peziarah Imam Husein as, maka kitab ini disusun secara ringkas. Silsilah sanad riwayatnya pun tidak disebutkan, kecuali perawi terakhir atau sumbernya saja. Mengingat urgensi kitab dan kedudukan penulisnya, kitab ini telah dicetak berkali-kali ke dalam berbagai bahasa.

Kajian terhadap situasi politik, agama, dan budaya Dunia Islam pada abad ke-7 H menunjukkan bahwa periode ini berbarengan dengan peristiwa-peristiwa yang menentukan nasib Islam. Serangan pasukan Mongol ke wilayah Islam dan jatuhnya Dinasty Abbasiyah adalah salah satu peristiwa terpenting pada periode itu, yang menciptakan krisis intelektual, budaya, dan moral di tengah masyarakat Muslim.

Dalam situasi seperti ini, para ulama Syiah – yang ditekan oleh penguasa Abbasiyah selama bertahun-tahun – melipatgandakan upaya mereka untuk merawat batas-batas geografi budaya dan ideologi Islam, serta mengubah ancaman yang ditimbulkan oleh invasi Mongol ke Dunia Islam sebagai kesempatan untuk membangun kembali fondasi peradaban Islam.

Syiah mencapai pertumbuhan budaya dan sosial yang luar biasa pada abad ke-7 H, terutama di kota Baghdad. Tidak diragukan lagi, Sayid Ibnu Thawus juga berkontribusi pada perubahan dan perkembangan ini.

Ulama besar ini memainkan peran penting dalam perkembangan budaya dan sosial Syiah. Ia telah menyusun dan menerbitkan buku-buku tentang berbagai topik, mempromosikan kitab-kitab maktal tentang Ahlul Bait as, mengadakan debat ilmiah dengan pengikut sekte Islam lainnya, menyebarkan pemikiran Mahdisme dan kemunculan Juru Selamat, serta menyusun buku-buku doa.

Salah satu pengabdian besar Sayid Ibnu Thawus adalah mempopulerkan budaya doa kepada masyarakat Syiah. Di antara berbagai mazhab Islam, Syiah menaruh perhatian yang besar pada masalah doa, bahkan ia dianggap sebagai salah satu komponen yang tak terpisahkan dari mazhab ini.

Doa selalu ada bersama manusia di sepanjang sejarah, tetapi perbedaannya adalah bahwa doa yang ditekankan oleh Syiah berasal dari lisan manusia sempurna seperti Rasulullah Saw dan Ahlul Bait, yang memuat berbagai makrifat dan pengetahuan untuk menuju kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Akhirnya setelah menjalani hidup penuh berkah, Sayid Ali ibn Thawus wafat pada tahun 664 H dalam usia 75 tahun di kota Baghdad. Jenazahnya dipindahkan ke kota Najaf dan dimakamkan di Kompleks Makam Suci Imam Ali as.

Semua ulama Syiah memuji Sayid Ibnu Thawus, karena ketakwaan dan kezuhudannya dan mereka menaruh hormat atas derajat keilmuannya yang tinggi. Kini berabad-abad telah berlalu sejak wafatnya orang besar ini, Sayid Ibnu Thawus selalu dikenang dan dihormati di kalangan ilmuwan, dan kitab al-Luhuf masih menjadi tali pengikat hati para pecinta Ahlul Bait dengan Imam Husein as. 

 

Salah satu kritik mendasar terhadap laporan-laporan hak asasi manusia PBB adalah menerima pengaruh infiltrasi, dan tekanan politik serta orientasi masalah HAM ke arah tujuan tendensius politik.

Pernyataan terbaru Dewan HAM PBB yang anti-Iran juga harus dikaji dari sudut pandang ini. Dewan HAM PBB dalam laporan terbarunya mengeluarkan pernyataan bias, dan menuduh Iran melakukan pelanggaran HAM.
 
Ketua Dewan HAM, Mahkamah Agung Iran, Ali Bagheri Kani menekankan bahwa HAM merupakan alat media Barat dan mengatakan, ketika hak rakyat Iran dilanggar, pelapor khusus Dewan HAM, dan PBB sama sekali tidak berkata apapun. 
 
Laporan terbaru pelapor khusus Dewan HAM terkait Iran pada kenyataannya pengulangan klaim berulir, dan tercemar dengan tendensi politik yang maknanya tidak lain adalah penyangkalan, dan penipuan politik.
 
Banyak peristiwa menyedihkan yang terjadi setiap hari di berbagai belahan dunia yang merupakan pengulangan pelanggaran hak manusia, adalah buah dari disembunyikannya tujuan-tujuan politik di bawah kedok klaim HAM Barat.
 
Perang-perang berdarah di Afghanistan, Irak, dan agresi setiap hari rezim pembunuh anak dukungan Amerika ke Palestina, dan Yaman, serta penindasan Amerika terhadap bangsa-bangsa tertindas, adalah bukti pelanggaran luas HAM oleh kubu arogansi dunia. Pada kenyataannya, warisan buruk kehadiran Amerika di berbagai wilayah dunia terutama Asia Barat, tidak lain adalah pelanggaran tegas HAM.
 
Amerika, dan beberapa negara Eropa yang mengklaim pembela HAM, membantu serta mempersenjatai rezim Saddam Hussein Irak dalam melancarkan serangan kimia ke Iran, dan lebih dari 1000 orang menjadi korban senjata kimia hadiah Barat untuk rezim Baath Irak. Amerika, dan beberapa negara Eropa dalam rekam jejaknya selalu mendukung kelompok teroris munafikin yang telah membantai 17.000 warga Iran.
 
Sehubungan dengan hal ini, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar, Sayid Ali Khamenei mengatakan, di dunia ini tidak ada pemerintahan yang menyamai pemerintah Amerika dalam melanggar HAM. Amerika bukan hanya tidak percaya pada HAM, ia bahkan tidak meyakini kehormatan, martabat, dan suara rakyat.
 
Semakin banyak kita berbicara soal kebebasan, HAM dan masalah-masalah serupa dari mulut Amerika, semua hanya olok-olok terhadap kebebasan, dan HAM.
 
Amerika dan Eropa sebagai pengklaim pembela HAM mengeluarkan statemen terhadap negara lain padahal dirinya sendiri melakukan penumpasan demonstran, pembunuhan warga kulit hitam, penghinaan atas nilai, dan kesucian agama, mengganggu umat Islam, dan menekan imigran di dalam perbatasan Uni Eropa, sebagai bentuk penerapan aturan, dan kebebasan berpendapat.
 
Amerika dan Eropa menuduh Iran melanggar HAM padahal di Iran tidak ada tempat untuk perbudakan, penjajahan bangsa-bangsa, dan menumpas warga pribumi. Republik Islam Iran berdasarkan konstitusi, menentang supremasi kulit tertentu.
 
Dari sisi hukum internasional, Iran mengecam penghinaan terhadap nilai-nilai agama dan Ilahi, dan menolaknya. Republik Islam Iran sebagaimana diakui sendiri oleh PBB, adalah tempat berlindung yang aman bagi para imigran, dan tempat yang tepat untuk hidup rukun serta damai, tumbuh dan berkembangnya para penganut agama berbeda. Para pengklaim pembela HAM tidak bersedia melihat konstitusi Iran yang pasal-pasalnya menghormati HAM, dan agama-agama Ilahi.
 
Berdasarkan undang-undang dasar Iran, kelompok minoritas agama yang diakui yaitu Kristen, Zoroaster dan Yahudi di negara ini, sama seperti warga lainnya, mendapatkan hak-hak mereka. Bab keempat undang-undang dasar Iran menekankan penghormatan terhadap hak-hak warga negara, dan berdasarkan hal ini kelompok minoritas agama resmi mendapatkan 5 kursi di parlemen.
 
Ismail Farouq salah satu dosen kajian agama di universitas Amerika mengatakan, bagi warga non-Muslim dalam wilayah kekuasaan pemerintah Islam, mereka memiliki hak menyebarkan nilai-nilai identitas dalam kerangka undang-undang, dan bagi warga non-Muslim hak semacam ini tetap dijaga.
 
Pemerintahan Republik Islam Iran bangga karena menganggap peningkatan hak-hak warga tidak hanya sebatas tanggung jawab hukum, dan akhlak semata, tapi merupakan bagian dari keamanan nasional.
 
Kehadiran wakil agama-agama tauhid di Majelis Syura Islam Iran, dan hak setara semua anggota parlemen, dan membela hak warga yang diwakilinya, kebebasan menyelenggarakan ritual agama di gereja, mempertahankan bahasa Asyuri, dan mendapatkan anggaran khusus terpisah untuk minoritas agama, hanya beberapa contoh kecil dari kepedulian Republik Islam Iran terhadap agama tauhid, dan pengikutnya, serta upaya menjaga nilai-nilai spiritual, dan sosial mereka.
 
Republik Islam Iran terlepas dari semua propaganda buruk, dan penghancuran karakter terhadap dirinya, terus melanjutkan upaya menjaga, dan meningkatkan hak-hak warganya berdasarkan prinsip Islam, dan konstitusi, kemudian menjaga nilai-nilai HAM.
 
Pengembangan, dan peningkatan HAM di level nasional, regional, dan internasional dalam kerangka komitmen keagamaan, dan konstitusi serta aturan dalam negeri dan perjanjian internasional, merupakan prioritas permanen Republik Islam Iran yang menganggap dirinya patuh pada semua perjanjian tersebut.

Jumat, 20 November 2020 16:12

HAM di Kubangan Standar Ganda Barat (1)

 

Klaim pelanggaran hak asasi manusia yang dilemparkan Barat terhadap negara-negara independen termasuk Iran, telah berubah menjadi sebuah masalah berulang di seputar laporan-laporan tak berdasar, dan tanpa asas.

Dalam laporan-laporan tersebut, dan yang terbaru tidak lama dirilis, pengaruh tekanan politik sangat kentara di dalamnya.
 
Ketua Dewan HAM, Mahkamah Agung Iran, Ali Bagheri Kani membantah laporan baru pelapor HAM PBB terkait kondisi HAM di Iran dan mengatakan, laporan-laporan semacam ini biasanya bersandar pada klaim, tuduhan, dan informasi-informasi keliru yang diperoleh dari negara-negara penentang Republik Islam Iran, dan kelompok-kelompok teroris.
 
Poin yang perlu diperhatikan dalam penyusunan, dan penyampaian laporan-laporan semacam ini adalah substansi politiknya.
 
Masalah ini menyebabkan munculnya standar ganda, dan kontradiksi dalam pandangan terkait isu HAM, sehingga menciptakan ketidakpercayaan terhadap laporan-laporan HAM. Secara praktis mekanisme semacam ini membuat lembaga-lembaga HAM terhempas dari posisi nyatanya.
 
Aktivis, dan jurnalis Amerika Serikat yang bekerja untuk perdamaian, dan keadilan sosial, Robert Fantina terkait politisasi, dan standar ganda Barat tentang HAM menuturkan, ketika kita berbicara soal HAM, pertama kita harus melihat apa definisinya.
 
Deklarasi HAM dunia pada 10 Desember 1948 di disepakati di Majelis Umum PBB di Paris, Prancis, dan 48 negara dunia termasuk Amerika menandatanganinya. Dalam deklarasi itu prinsip-prinsip HAM dengan detail prasyarat harus diterapkan di level internasional mendapat dukungan, tapi Amerika bahkan melanggar deklarasi yang sudah disepakati oleh negara-negara Barat itu. 
 
Sungguh disesalkan Amerika, dan beberapa negara lain seperti Prancis, Inggris dan Kanada yang mengklaim pembela HAM dunia, justru menerapkan kebijakan diskriminatif, dan tidak adil dalam hal ini. Padahal HAM adalah bagian dari hak yang dimiliki setiap manusia di dunia ini. Isu-isu seperti kebebasan, keseteraan, dan keadilan termasuk indikator HAM.
 
Oleh karena itu, HAM tidak bisa dipaksakan kepada masyarakat internasional secara sepihak, dan berdasarkan pandangan pribadi seseorang, tapi setiap kebudayaan, dan keyakinan berdasarkan ajaran, struktur budaya, dan sosial, agama, dan mazhab, mendefinisikan HAM sendiri.
 
Saat ini, sumber HAM dunia adalah deklarasi universal HAM yang ditandatangani pada 10 Desember 1948 di Majelis Umum PBB. Pada Pasal 1 Deklarasi Universal HAM disinggung tiga prinsip umum yang merupakan fondasi HAM yaitu kemerdekaan, kesetaraan, dan persaudaraan. Akan tetapi prinsip-prinsip ini bahkan dilanggar sendiri oleh negara-negara penyusun deklarasi HAM dunia. Alasannya karena mereka memanfaatkan HAM sebagai alat politik.
 
Jelas bahwa pandangan terhadap HAM harus terlepas dari segala bentuk kepentingan politik, dan menjelaskan nilai-nilai kemanusiaan yang melampaui ras, agama dan suku bangsa. Deklarasi Universal HAM secara praktik telah menjadi alat untuk memaksakan pandangan sepihak Barat kepada bangsa-bangsa dunia lain, dan dengan cara inilah Barat berusaha mendominasi budaya, dan norma-norma bangsa lain.
 
Semangat semacam ini berarti bahwa standar HAM Barat berat sebelah, meski terdapat perbedaan pada nilai-nilai budaya, keyakinan, dan kepercayaan agama serta moral pada setiap bangsa yang meyakini aturan Ilahi.
 
Memaksakan satu definisi secara sepihak tentang konsep HAM oleh Barat kepada masyarakat lain, berarti menutup mata atas perbedaan-perbedaan pandangan materialistis, dan spiritualitas terhadap HAM.
 
Sebagai contoh dapat disebutkan beberapa hak terkait kehidupan umat manusia seperti pelarangan penjajahan, dan hak melawan penjajahan atau hak melawan serangan terhadap kehidupan manusia, dan hak hidup di lingkungan yang bersih dan terhindar dari kerusakan moral, serta terjamin keamanan agamanya, semua tidak tercantum dalam deklarasi universal HAM, tapi dicatat dan dijelaskan dalam deklarasi HAM Islam sebagai masalah penting.
 
Deklarasi Kairo tentang HAM dalam Islam menjelaskan, berdasarkan syariat Islam, HAM bersumber dari martabat, dan nilai substansial manusia, dan umat Islam yang dijadikan umat terbaik oleh Tuhan memikul tugas dunia, dan meski umat manusia mencapai tahap-tahap kemajuan ilmu materi, namun tetap sangat membutuhkan iman, dan spiritualitas untuk mendukung hak dan peradabannya.
 
Perbedaan ini menunjukkan bahwa masalah HAM bertolak belakang dengan standar ganda Barat, dan politisisasi HAM, telah menjauhkan lembaga-lembaga HAM dari dukungan nyata terhadap HAM. Dewan HAM PBB yang bertugas mengawasai pelaksanaan isi Piagam HAM di negara-negara anggota PBB, berhadapan dengan masalah serius ini.
 
Pandangan pilih kasih, dan penerapan standar ganda dalam laporan-laporan HAM terhadap negara-negara independen di samping imunitas rezim-rezim pembunuh anak di kawasan karena punya kepentingan yang sama dengan Amerika, dan negara-negara Barat, merupakan produk standar ganda yang menurunkan kedudukan lembaga internasional HAM.
 
Eshaq Al-e Habib, duta besar, dan deputi wakil Iran di PBB mengatakan, musuh HAM dan demokrasi terbesar adalah orang-orang yang menjadikan HAM sebagai alat kebijakan luar negeri terhadap bangsa-bangsa, dan negara konstitusional yang melawan kepentingan imperialis mereka, dan bagi kekuatan-kekuatan dunia ini, terdapat sebuah standar ganda asasi terkait masalah-masalah HAM. (

Jumat, 20 November 2020 16:12

Thabathabai, Ulama-Pemikir Kontemporer Iran

 

Allamah Thabathabai adalah seorang ulama terkemuka yang menguasai berbagai disiplin ilmu. Selain dikenal sebagai mufasir dengan karya besarnya tafsir al-Mizan, Allamah Thabathabai adalah seorang filsuf, teolog, faqih dan arif besar yang berpengaruh di dunia dengan karya-karyanya.

Allamah Thabathabai mengajar di hauzah ilmiah Qom. Kehadirannya di Qom memberikan pencerahan di kota ilmu itu. Selain melahirkan karya dalam bentuk buku di berbagai bidang, Allamah Thabathbai juga mendidik murid yang kemudian menjadi para ulama terkemuka seperti: Shahid Muthahari, Syahid Behesti, Ayatullah Javadi Amoli, dan Ayatullah Misbah Yazdi. Pertemuan ulama terkemuka Syiah ini dengan filsuf dan islamolog Prancis, Henry Corbin menghasilkan karya yang mengenalkan Islam Syiah kepada masyarakat dunia, terutama Eropa.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di kota kelahirannya, Tabriz, Allamah Thabathabai melanjutkan pendidikan di hauzah ilmiah Najaf, dan di kota Irak itu beliau menempuh pendidikan selama 10 tahun dengan berguru kepada para ulama terkemuka di zaman itu, di antaranya: Ayatullah Mirza Hossein Naini, Agha Sayid Khonsari dan Ayatullah Qadhi. Beliau kembali ke Tabriz dan bekerja menjadi petani untuk membantu ayahnya, lalu pindah ke kota Qom untuk mengajar di hauzah ilmiah.

Kemuliaan akhlaknya merupakan salah satu karakteristik Allamah. Setiap hari semakin banyak yang tertarik dengan ceramah dan pelajaran yang disampaikan beliau. Dalam pelajaran hikmah, ratusan pelajar hadir dan tidak sedikit dari mereka yang menjadi ulama terkemuka dan ilmuwan kawakan seperti prof. Gholam Hossein Ebrahim Dinani, yang mengajar filsafat di universitas Tehran. Selain mengajar filsafat, tafsir al-Quran dan pelajaran Hauzah lainnya, Allamah Thabathabai sangat memperhatikan pelajaran akhlak, terutama penyucian diri atau tazkiyatunafs kepada murid-muridnya. 

Profesor Ebrahim Dinani menjelaskan tentang gurunya, “Manusia besar ini senantiasa dalam keadaan merenung.Siang dan malam, dalam perjalanan maupun sedang tinggal, ketika berjalan dan duduk, dalam tidur maupun bangun; beliau selalu merenung. Apa yang dipikirkannya bukan tentang urusan sehari-hari. Saya sebagai murid yang cukup dekat dengannya melihat sendiri bagaimana perilaku beliau di antara muridnya, maupun pertemuan dengan Henry Corbin, serta para dosen di universitas. Ketika mengajukan pertanyaan, saya merasakan beliau telah memilikirkannya dan bukan persoalan baru baginya. Segala pertanyaan maupun pandangan yang berbeda dengan beliau disampaikan tanpa rasa khawatir. Beliau bersedia untuk menjawab setiap persoalan dengan meninjaunya dari awal.”

Tafsir al-Mizan merupakan karya terpenting Allamah Thabathabai. Para ahli menilai tafsir al-Quran ini sebagai karya monumental dan memiliki kedudukan tinggi dengan karakteristik khusus yang membedakannya dengan karya tafsir lainnya. Kitab tafsir al-Quran terdiri dari 20 jilid berbahasa Arab yang ditulis selama 20 tahun. Hingga kini telah diterjemahkan ke berbagai bahasa dunia seperti Farsi, Inggris, Urdu, Turki dan bahasa lainnya.

Salah satu karakteristik tafsir al-Mizan adalah terobosannya di bidang metode tafsir yang terbilang baru, yaitu ayat ditafsirkan dengan ayat. Allamah Thabathabai berkeyakinan bahwa al-Quran dipahami dengan keterkaitan ayat lain. Meskipun motode ini bukan pertama kali ditemukan oleh Allamah Thabathabai, tapi sebelumnya tidak banyak dipergunakan oleh para ulama tafsir. Para mufasir sebelumnya hanya menggunakan sebagian metode ini secara partikular, sedangkan tafsir al-Mizan secara keseluruhan menggunakan metode tafsir ayat dengan ayat lain.

Karakteristik lain dari tafsir al-Mizan adalah pemahaman dan berbagai makna yang ada dalam sebuah ayat dengan bantuan ayat lain. Kebanyakan buku tafsir al-Quran menjelaskan dua atau tiga makna dari sebuah ayat tanpa memilih salah satunya.Tapi Allamah dalam tafsir al-Mizan menjelaskan beragam makna tersebut dan memilih salah satunya dengan bersandar kepada penjelasan dari ayat lain. Selain itu, tafsir al-Mizan juga mengungkapkan istilah agama dan al-Quran dengan bantuan ayat. Misalnya makna istilah istijabah doa, taubah, rizq, barakah, jihad, safaat dan lainnya, dengan penjelasan ayat-ayat al-Quran. 

Tafsir tematis menjadi karakteristik lain dari tafsir al-Mizan. Kebanyakan buku tafsir membahas al-Quran sesuai urutan ayat, tanpa memfokuskan terhadap tema utama di dalamnya.Tafsir al-Mizan mengumpulkan seluruh ayat yang berkaitan dengan sebuah masalah, misalnya ahbat atau hilangnya pengaruh sebuah amal baik oleh dosa, atau sebaliknya. Kemudian dicari pandangan al-Quran terhadap masalah tersebut. Metode ini merupakan pendekatan menarik yang disajikan dalam tafsir al-Mizan. Hingga kini pendekatan tersebut masih menjadi sorotan para peneliti.

Tafsir al-Mizan memberikan perhatian besar terhadap berbagai permasalahan dan pertanyaan yang menjadi bahan diskusi di kalangan akademis.Terkadang, pertanyaan tersebut muncul dalam bentuk pertanyaan mengenai akidah atau bentuk lainnya.

Allamah cukup menguasai peta pemikiran dunia Islam dan Arab yang berkembang ketika itu. Beliau berupaya menjawab berbagai permasalahan tersebut dalam bentuk tafsir al-Quran. Selain menjadi perhatian para peneliti al-Quran, tafsir al-Mizan juga menjadi sorotan para pengkaji gagasan serta problematika pemikiran yang dihadapi dunia Islam dan Arab. Terkait karakteristik tafsir al-Mizan, Ayatullah Makarim Shirazi mengatakan, “Karya ini disusun berdasarkan metode tafsir al-Quran yang tinggi, dan sejatinya menjadi jaminan sebuah rangkaian kebenaran yang selama ini tersembunyi bagi kita, “.

Allamah Thabathabai wafat pada Tanggal 24 Aban 1360 Hs yang bertepatan dengan 14 November 1981. Tapi karyanya hingga kini tetap lestari dan menjadi obor penerang bagi umat manusia.

 

Pertumbuhan Islam di Eropa menjadi topik yang menarik perhatian para analis Barat saat ini, sekaligus membuat mereka tercengang.

"Islam adalah agama yang paling hidup dan dinamis di antara agama-agama dunia," Laju pertumbuhan umat beragama tidak secepat laju pertumbuhan Islam." tulis Der Spiegel dalam sebuah analisis tentang kondiso Islam di Eropa.

Saat ini, para pengamat Barat dengan bingung mengamati kemajuan Islam. Di Spanyol, misalnya, 500 tahun setelah jatuhnya Andalusia, para pemuda Spanyol  memeluk Islam. Islam telah menarik banyak orang, baik di Eropa maupun di Amerika Serikat, yang tersesat dalam labirin kebingungan dunia modern, dan mencari cahaya petunjuk yang dapat menyelamatkannya dari keputusasaan, kehilangan, dan ketidakberdayaan. Meskipun peningkatan jumlah Muslim di Barat terutama disebabkan oleh migrasi Muslim ke negara-negara Eropa, tapi pada saat yang sama terjadi fenomena meningkatnya orang-orang Eropa yang sebagian besar berpendidikan dan berpengaruh di masyarakat memeluk Islam, termasuk Edoardo Agnelli yang berita keislamannya pernah menggemparkan dunia.

Edoardo Agnelli lahir tanggal 9 Juni 1954 di New York. Setelah merampungkan pendidikannya di perguruan tinggi Antlantik, dia pergi ke universitas Princeton untuk melanjutkan studinya dalam bidang kesusastraan modern dan filsafat Timur. 

Setelah merampungkan pendidikan universitas, dia melakukan lawatan ke negara-negara India untuk menelaah irfan dan mazhab-mazhab timur dan melanjutkan ke Iran dan akhirnya memeluk Syiah selama kunjungannya ke Iran.

Giovanni Agnelli, ayah Edoardo termasuk salah seorang terkaya dan berpengaruh di Italia serta memiliki perusahaan Fiat, Ferrari, Lamborghini, Lancia, Alfa Romeo dan Iveco, dan beberapa perusahaan yang memproduksi bagian-bagian industry, beberapa bank swasta, perusahaan fashion, desain dan pakaian, surat kabar terpenting LASTAMPA dan Corriere Della Sera, klub otomotif Ferrari dan klub sepak bola Juventus.

Selain itu juga ada beberapa perusahaan konstruksi bangunan, pembangunan jalan, peralatan medis dan perusahaan produksi helikopter di mana keluarganya termasuk  pemegang saham utama. Jumlah kekayaan dan pengaruh keluarga Agnelli sampai pada batas media-media Italia menyebut mereka sebagai keluarga raja-raja Italia. 

Edoardo adalah mahasiswa filsafat agama di universitas Princeton New York. Dia juga kelahiran New York. Dia membaca kitab Injil dan Taurat, namun semua belum memuaskan keingintahuannya. Di umur ke 20 tahun, kebetulan dia melihat Al-Quran dan membaca beberapa ayat darinya dan merasakan ini bukanlah ucapan manusia.

Edoardo mengatakan tentang perjalanannya menjadi mualaf, "Suatu hari saat berjalan-jalan di perpustakaan di New York, saya sedang melihat buku-buku dan mata saya pun melihat Al-Quran. Saya sangat ingin tahu apa yan saja telah disebutkan dalam Al-Quran. Lantas saya mengambilnya dan mulai membacanya, saya buka lembaran-lembarannya dan membaca ayat-ayatnya dengan terjemahan bahasa Inggris, saya merasakan kalimat-kalimat tersebut adalah kalimat yang bercahaya dan bukanlah ucapan manusia. Saya sangat terpengaruh, lantas saya meminjamnya dan saya menelaahnya dan seolah-olah saya memahami dan menerimanya,".

Setelah itu, Edoardo mengunjungi sebuah pusat Islam di New York dan mengutarakan kehendaknya menjadi mualaf. Mereka lantas memilihkan nama Hisham Aziz untuknya. Muhammad Ishaq Abdollahi, salah seorang teman muslim Edoardo Agnelli mengatakan, Edoardo sering kali begadang malam hari untuk menelaan Al-Quran sampai pagi. 

Meskipun Edoardo - dikarenakan kesuksesan finansial dan politik keluarganya - seringkali bertemu dengan para pemimpin politik dan mazhab dunia, namun pertemuannya dengan Imam Khomeini (ra) telah membuatnya tertarik dengan kesederhanaan, keagungan dan spiritual beliau. Komunikasi ini benar-benar merubah rute kehidupan Edoardo.

Igor Man, reporter harian Lastampa Italia mengatakan, saat Edoardo berbicara tentang pertemuannya dengan Imam Khomeni dan pengaruhnya, saya merasakan bahwa Imam telah menyihirnya. Demikian juga, Edoardo sebelum meninggal hendak berkunjung ke Iran, namun kedua orang tuanya merintangi perjalannannya dan menyembunyikan pasportnya.

Husein Abdullahi, salah seorang teman karib Edoardo dari Iran menyebut tekanan-tekanan yang terjadi pada temannya ini dari pihak keluarganya adalah hal yang tidak dapat dipercaya. Ia mengatakan, Edoardo berada di bawah tekanan ekonomi. Keluarga Agnelli telah mengembargonya secara mutlak, sampai-sampai dia tidak memiliki uang meski hanya sekedar untuk naik taksi.

Husein mengatakan, suatu hari kami pergi bersama Edoardo ke perwakilan maskapai Iran Air di Italia untuk membeli tiket perjalanan ke Iran. Staf Italia perusahaan Iran Air mengatakan, saya tidak dapat membelikan tiket untuk Edoardo. Setelah debat akhirnya jelas bahwa sekretaris ayah Edoarto telah menghubungi staf tersebut dan memerintahkan supaya tidak memberikan tiket untuk Edoardo.

Dr Ghadiri Abyaneh menuturkan bahwa keluarga Agnelli sangatlah sulit untuk mengakui anaknya telah memeluk Islam, sementara negara Italia adalah pusat Kristen Katolik. Dengan demikian, Edoardo ditekan supaya meninggalkan Islam. Mereka mengembargo dan mengancam untuk tidak memberikan warisan, namun dia tetap tidak mau melepaskan Islam, dan ini dengan sendirinya telah menolak kemungkinan bunuh dirinya, karena dia telah merelakan milyaran dollar kekayaannya hanya demi menjaga agamanya, bagaimana mungkin dengan keyakinan kokoh terhadap Islam semacam ini akan melakukan bunuh diri, yang telah diharamkan dalam Islam?

Kematian Edoardo menimbulkan banyak pertanyaan. Ia diklaim mati bunuh diri, tapi jenazahnya tidak diotopsi untuk membuktikan kematiannya bunuh diri. Bahkan sebelum polisi mengumumkan secara resmi penyebab kematiannya, sebagian surat kabar telah memberitakan kabar bunuh diri anak pemilik perusahaan Fiat untuk mengagitasi opini publik supaya meyakini informasi tersebut.

Keluarga Agnelli termasuk salah satu keluarga besar Italia dan komentar sekecil apapun akan direspon dengan cepat, sampai-sampai Perdana Menteri Italia berbelasungkawa atas kematian Edoardo dan sebelum pertandingan Italia dan Inggris, stadion mengheningkan cipta satu menit guna menghormatinya.

Tak lama setelah insiden itu, ketika tim dokumenter Iran sedang menyelidiki masalah tersebut di Italia, polisi Italia menangkap mereka untuk mencegah kebenaran terungkap dan mendeportasi mereka setelah beberapa hari ditahan dengan tuduhan sebagai teroris. Hingga kini kematiannya menimbulkan pertanyaan besar yang terus ditutupi oleh Barat dengan media dan corong informasinya.

Faktanya, agama Islam mengungkapkan pandangan yang komprehensif di semua bidang dari urusan pribadi hingga sosial dan politik. Banyak orang yang bertahun-tahun mengkaji agama Islam, termasuk  Edoardo Agnelli menyadari fakta ini dan memutuskan memeluk agama Islam.

Edoardo Agnelli di salah satu pidato mengatakan, "Ketika kita hidup di saat nilai-nilai terpuruk. Satu-satunya tujuan hanya mengumpulkan uang. Uang jauh lebih buruk daripada narkoba. Kita semua mengkhawatirkan penyebaran narkoba di kalangan anak muda, tetapi kita tidak menyadari bahwa kami bergerak menuju dunia yang mengukur manusia berdasarkan jumlah rekeningnya di bank. Tapi semua ini akan segera berakhir, dan saya percaya bahwa di masa depan, setelah kebangkitan dalam semalam, kita akan memasuki zaman yang tidak lagi didasarkan pada rasionalisme dan empirisme Descartes. Kita tidak boleh lupa bahwa eksploitasi manusia terhadap alam adalah awal dari eksploitasi manusia terhadap manusia lain. Tentu saja tidaklah tepat bagi industri otomotif melakukan demikian yang tugasnya menghidupi jutaan keluarga. Saya percaya bahwa uang harus menjadi alat, bukan tujuan."

 

Isu pemindahan ribuan milisi bersenjata dan teroris Takfiri dari Suriah ke wilayah pendudukan Republik Azerbaijan, telah meningkatkan kekhawatiran berbagai pemerintahah independen di kawasan.

Kekhawatiran ini meningkat setelah berbagai sumber terpercaya di kawasan membenarkan statemen terbaru petinggi Rusia. Sejatinya, harus dikatakan, menyusul penekanan petinggi Rusia soal informasi detail terkait pemindahan 2000 milisi bersenjata dan teroris Takfiri dari Suriah ke kawasan Kaukasus selatan, berbagai sumber terpercaya di Iran juga membenarkan penempatan milisi bersenjata teroris Taktifi di kawasan Nagorno-Karabakh.

Sekaitan dengan kasus ini, sebuah sumber terpercaya saat diwawancarai Iranpress mengatakan:

“Sejumlah negara kawasan dan lintas kawasan, memindahkan milisi teroris Takfiri dari Suriah ke Nagorno-Karabakh.”

Sumber ini lebih lanjut mengatakan, “Sekelompok negara ini juga berencana memindahkan keluarga milisi tersebut ke wilayah ini.”

Sementara pejabat Azerbaijan, termasuk Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev, menyangkal keberadaan satu kekuatan militer asing dalam konflik Nagorno-Karabakh, pejabat pemerintah Rusia terus melaporkan pemindahan teroris Takfiri ke wilayah sengketa Azerbaijan dan Armenia.

Pada saat yang sama, para pejabat Moskow mengungkapkan kekhawatiran ganda di kasus ini. Misalnya Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov saat diwawancarai Koran Kommersant cetakan Moskow menyatakan, “Jumlah teroris dan militan asing yang dipindahkan dari Asia Barat ke Nagorno-Karabakh lebih dari dua ribu orang.”

Sekaitan dengan ini Jubir Kemenlu Rusia, Maria Zakharova kepada wartawan di Moskow memperingatkan, “Relokasi teroris dari Asia Barat ke Nagorno-Karabakh dapat berujung pada pendudukan wilayah di selatan Kaukasus oleh para teroris.”

Kekhawatiran para pejabat Moskow diekspresikan ketika Rusia menjadi sasaran pemerintah Barat. Faktanya, Amerika Serikat dan beberapa pemerintah Eropa sejauh ini telah menyusun sejumlah rencana melawan Rusia, dengan protes terhadap pemerintah Putin hanyalah salah satunya.

Pemindahan teroris Takfiri ke Asia Tengah dan Kaukasus adalah rencana AS lainnya untuk melemahkan Rusia. Kekhawatiran pejabat Rusia dalam hal ini cukup signifikan. Khususnya, Amerika Serikat sebelum ini telah melakukan upaya signifikan untuk mentransfer ribuan pasukan teroris Takfiri dari Afghanistan ke republik Asia Tengah dan Kaukasus.

Lusinan laporan resmi dan tidak resmi dari pejabat Rusia dan negara anggota CIS dapat dianggap sebagai alasan keakuratan laporan ini. Misalnya, aparat keamanan di Tajikistan dan Uzbekistan berulang kali membongkar upaya sejumlah gerakan teroris, terutama kelompok teroris ISIS, untuk pindah ke Asia Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Delapan ribu teroris Takfiri di perbatasan Afghanistan-Tajik sedang menunggu kesempatan untuk memasuki wilayah Asia Tengah, menurut pejabat Tajikistan.

Sebelumnya AS dengan bantuan para diplomatnya di kawasan serta pasukannya di Afghanistan, mampu merelokasi delapan ribu anasir teroris aktif di Suriah ke Afghanistan. Sejatinya tujuan AS adalah memindahkan teroris ke Asia Tengah, tapi menghadapi protes serius negara-negara Rusia dan Asia Tengah. Dengan demikian rencana Amerika anti Rusia ini gagal.

Tujuan operasi kelompok teroris khususnya kelompok teroris Takfiri Daesh (ISIS) di dunia membuktikan hal ini bahwa para pemimpin kelompok teroris ini secara penuh berada di bawah kekuasaan dan perintah kebijakan AS dan rezim Zionis serta aktivitas mereka mengikuti kepentingan tuannya. Oleh karena itu, seluruh negara yang menentang kebijakan hegemoni Amerika di dunia, menghadapi ancaman dari kelompok teroris ini.

Sekaitan dengan ini, Presiden Rusia, Vladimir Putin saat bertemu dengan pemimpin negara anggota Organisasi Shanghai di Astana, Kazakhstan menguak aksi-aksi kelompok teroris Daesh di Asia Tengah dan selatan Rusia.

Dengan bersandar pada laporan yang ada, Putin mengatakan, “Daesh tengah menyusun rencana baru untuk mengobarkan instabilitas di kawasan sekitar Rusia.”

Laporan ini selama beberapa tahun lalu menguak upaya Barat khususnya AS untuk merusak Rusia dan negara sekutunya. Di kondisi saat ini dan menyusul kegagalan Amerika memindahkan teroris ke Asia Tengah, sepertinya negara ini sekutunya menilai konfrontasi Republik Azerbaijan dan Armenia terkait kepemilikan di Nagorno-Karabakh sebagai peluang tepat untuk merealisasikan ambisi mereka.

Realitanya adalah kawasan Kaukasus seperti sebuah barel bubuk mesiu dan bergabungnya teroris Daesh ke kelompok teroris yang ada di kawasan menunjukkan ancaman serius fenomena buruk ini serta terjadinya sejumlah peristiwa pahit di Rusia, Kaukasus utara dan selatan selama beberapa tahun terakhir merupakan ancaman bagi kawasan ini khususnya kawasan kaukasus selatan.

Pada Mei 2015, kelompok teroris Daesh mendirikan cabang di wilayah Kaukasus Utara. Abu Muhammad al-Adnani, petugas pers kelompok teroris ISIS, memberi selamat kepada para pendukung kelompok tersebut di wilayah Kaukasus, dengan mengatakan: “Al-Kadari ditunjuk sebagai pemimpin di kawasan Kaukasus.”

Sekaitan dengan ini, Salahuddin Akbar, matan deputi Keamanan Nasional Republik Azerbaijan di tahun 1992 dan 1993 serta pakar senior dan aktivitas militer dan keamanan negara ini dalam sebuah wawancara dengan laman koran nasional mengatakan, “Terorisme internasional sedang meningkat. Pada 2014, ketika pasukan AS meninggalkan Afghanistan, terorisme internasional diperkirakan akan menyebar ke Kaukasus dan Asia Tengah. Jaringan teroris sekarang terlihat secara terbuka di Kaukasus dan Asia Tengah. Ini merupakan ancaman yang serius dan kemungkinan melakukan ancaman tersebut sangat tinggi, sedangkan kelompok teroris ISIS telah berulang kali mengancam Republik Azerbaijan.”

Statemen pakar keamanan dan politik Azerbaijan ini dirilis ketika Artur Medet Beckov, salah satu pejabat di kementerian keamanan nasional Kyrgyzstan di bulan November 2015 menyatakan, “Kelompok teroris Daesh telah mengalokasikan 70 juta dolar untuk melakukan operasi teroris di negara-negara Asia Tengah. Jumlah ini akan digunakan untuk menjebak warga negara Asia Tengah dan memaksa mereka melakukan operasi teroris.”

Koran Azadliq, cetakan Baku saat itu mengutip petinggi keamanan ini menulis, “Daesh saat ini memiliki pendukung aktiv di kawasan Kaukasus dan Asia Tengah.”

Faktanya, kelompok teroris Daesh, yang dibuat oleh Amerika Serikat dan beberapa sekutu Arabnya di Teluk Persia dan memiliki pendukung serius seperti Turki, bertindak untuk melakukan operasi teroris terhadap negara mana pun dengan biaya tertentu. Fakta ini menunjukkan bahwa kelompok teroris-takfiri Daesh, dengan memuaskan para pemuda miskin di daerah, berpotensi menimbulkan rasa tidak aman terhadap negara dan daerah manapun.

Mengingat kondisi ini, negara-negara independen seperti Iran dan Rusia berhak memprotes munculnya kondisi yang tidak diharapkan di kawasan dan memaksa negara lain memberi jawaban.

 

Kanada sebagai sebuah negara multietnis dengan berbagai identitas sosial berbeda, menjadi perhatian Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Negara ini sampai sekarang masih bergelut dengan permasalahan-permasalahan yang di mata Dewan HAM PBB dianggap membutuhkan upaya lebih besar untuk mengatasinya.

Sebagai contoh, pemerintah Kanada bisa menjadi kabinet paling beragam dari sisi etnis. Namun di negara ini terdapat diskriminasi terkait warga negara dari sisi etnis, ras, bangsa, dan jenis kelamin. 
 
Sejumlah laporan seputar masalah HAM, dan yang lainnya menunjukkan bahwa pemerintah Kanada di bidang HAM melakukan kelalaian secara serius.
 
Di bidang HAM internasional, Kanada tidak menandatangani sejumlah perjanjian, dan tidak mengesahkan isi beberapa konvensi internasional, di antaranya,
 
1. Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota-Anggota Keluarga Mereka
2. Organisasi Buruh Internasional, ILO
3. Konvensi Masyarakat Adat dan Suku tahun 1989
4. Konvensi tentang Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga, 2011
5. Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan
6. Konvensi tentang Status Orang Tanpa Kewarganegaraan
 
demonstrasi dukung imigran di Kanada
 
Secara umum masalah-masalah terkait HAM di Kanada bersumber dari dua masalah asasi, pertama, pelaksanaan komitmen HAM internasional, dan kedua, perhatian pada komitmen HAM intrnasional. Akan tetapi permasalahan-permasalahan terkait, dapat dibagi ke beberapa kategori sebagai berikut,
 
1. Masalah-masalah yang Sama di Seluruh Kasus HAM
 
a. Kesetaraan dan tidak adanya Diskiminasi
 
Dalam hal ini Dewan HAM PBB sudah memberikan sejumlah usulan kepada Kanada yang menunjukkan adanya permasalahan dalam sistem HAM di negara ini.
 
Dewan HAM PBB mengusulkan agar polisi, petugas keamanan, dan penjaga perbatasan Kanada tidak menulis laporan soal ras seseorang. Satu lagi masalah HAM di Kanada yang tampaknya gagal ditangani, yaitu kejahatan berbasis kebencian atau kejahatan kebencian (hate crime).
 
Antara tahun 2016-2018 motif-motif ras atau etnis juga agama, menjadi faktor terbesar yang melatari kejahatan kebencian. Kejahatan kebencian di Kanada merupakan salah satu permasalahan HAM yang serius, sehingga Dewan HAM PBB mendesak negara ini untuk menerapkan mekanisme yang diperlukan untuk melindungi orang-orang yang menjadi sasaran kejahatan jenis ini.
 
b.    Pembangunan, Lingkungan Hidup, Pekerjaan dan HAM
 
Dewan HAM PBB dalam salah satu laporannya meminta Kanada untuk menerapkan sejumlah mekanisme yang di dalamnya menekankan tingkat dukungan terhadap pembangunan yang dikehendaki PBB.
 
Dewan HAM PBB juga meminta Kanada untuk memperkuat aturan dan undang-undang terkait perlindungan terhadap lingkungan hidup. Undang-undang dan aturan ini harus berisi analisa dampak lingkungan dari industri eksplorasi di negara ini berdasarkan perjanjian internasional.
 
c.   HAM dan Perang Melawan Terorisme
 
Masalah-masalah terkait bidang ini sangat banyak, dan rumit. Salah satu masalah yang ada adalah kerja sama intelijen Kanada, dan Amerika Serikat yang di dalamnya mengharuskan pemerintah Kanada memberikan informasi-informasi terkait warganya tanpa pengawasan perlindungan apapun atas penggunaan informasi ini, kepada Amerika.
 
Sehubungan dengan hal ini, Dewan HAM PBB dalam salah satu laporannya, meminta Kanada untuk menerapkan aturan yang menjaga agar pertukaran informasi tidak sampai berujung dengan pelanggaran HAM. Begitu juga langkah Kanada di bidang perang melawan terorisme di banyak kasus mengakibatkan pelanggaran akut terhadap HAM di negara itu, dan negara lain. Di beberapa kasus, langkah Kanada baik secara langsung maupun tidak langsung, menyebabkan pemenjaraan, dan penyiksaan orang-orang di negara lain seperti Mesir, dan Suriah. Di sejumlah kasus lain, pemerintah Kanada sama sekali tidak mengizinkan warganya kembali ke negara itu jika diduga bekerjasama dengan kelompok teroris Daesh.
  
2. Hak Sosial, dan Politik
 
a. Hak Hidup, Kebebasan dan Keamanan Pribadi
 
Dalam beberapa dekade terakhir, polisi Kanada di banyak kasus dituduh melakukan aksi kekerasan terhadap warga sipil, terutama warga dari kelompok minoritas. Polisi Kanada diprotes keras oleh kelompok-kelompok pembela HAM karena penggunaan aksi kekerasan melebihi batas terhadap warga negara itu. Kasus-kasus ini bahkan sudah dilimpahkan kepada Mahkamah Agung Kanada, dan keluar putusan yang menentang cara-cara kekerasan semacam ini, namun nampaknya langkah-langkah nyata di penyelesaian masalah ini belum dilakukan.
 
Penjara-penjara Kanada, dan permasalahan seputarnya termasuk masalah HAM penting di negara itu, bahkan Dewan HAM PBB cukup sensitif terhadap masalah ini. Laporan-laporan menunjukkan di Kanada dari setiap 100.000 orang, 114 orang di antaranya di penjara, jumlah tahanan ini termasuk yang tertinggi di negara-negara maju. Masalah lain yang dalam beberapa tahun terakhir sangat ramai diperbincangkan adalah penahanan orang-orang dengan keterbelakangan mental di sel-sel isolasi, dan mereka tidak mendapat perawatan khusus di penjara-penjara itu. Penangkapan imigran gelap, dan penahanan mereka di penjara mungkin merupakan masalah HAM asli, dan hak sosial di Kanada. 
 
Antara tahun 2006 hingga 2014, lebih dari 87.000 imigran di Kanada dijebloskan ke penjara tanpa tuduhan apapun.
 
b.   Penegakkan Keadilan, Masalah Impunitas dan Supremasi Hukum 
 
Kanada adalah negara yang tidak menjadi anggota Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan, dan karenanya telah menciptakan kekhawatiran bagi masyarakat internasional. Pada kenyataannya, mekanisme-mekanisme pengawasan atas tahanan, dan penjara di Kanada tidak sejalan dengan protokol ini. Maka dari itu, Dewan HAM PBB meminta Kanada untuk mengatasi masalah ini. Satu lagi masalah penting lain dalam hal ini adalah tidak adanya akses tahanan penderita penyakit fisik, dan mental, terhadap pengobatan.
 
c.   Kebebasan Asasi
 
Dalam sejumlah demonstrasi yang digelar di Kanada, polisi negara ini melakukan aksi kekerasan di luar batas, dan biasanya sejumlah banyak demonstran ditangkap. Merupakan hal lumrah di Kanada, kelompok-kelompok minoritas seperti warga kulit hitam menjadi kelompok yang paling sering mendapat perlakuan kekerasan dari polisi. Dewan HAM PBB meminta pemerintah Kanada untuk memberikan pendidikan yang diperlukan kepada polisi, dan aparat keamanan agar mereka belajar bagaimana mengendalikan demonstrasi sesuai standar internasional di bidang kebebasan berpendapat.
 
d.   Pelarangan Segala Jenis Perbudakan
 
Kementerian Keamanan Publik Kanada menyebut salah satu masalah negara ini adalah penyelundupan manusia. Jenis penyelundupan yang merupakan perbudakan modern ini tidak hanya dari negara-negara asing ke Kanada, tapi terkadang sejumlah orang diselundupkan dari satu negara bagian ke negara bagian lain untuk menjadi pekerja seks komersial, atau dari satu kota ke kota lain. Penyelundupan manusia di Kanada, 90 persen terjadi di dalam negeri, dan sekitar 10 persen orang-orang yang diselundupkan dari luar ke Kanada. Berdasarkan data resmi, sekitar 97 persen korban penyelundupan manusia di Kanada adalah perempuan, dan remaja putri. Sejumlah laporan juga menunjukkan bahwa masalah pelecehan seksual terhadap anak-anak, dan perempuan pribumi Kanada, adalah masalah yang sangat rumit.
 
demo dukung warga pribumi Kanada
 
3. Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
 
a. Hak Kerja, Perlakuan Adil dan Layak di Tempat Kerja
 
Tingkat upah minimum di Kanada merupakan masalah sensitif bagi para buruh di negara itu. Berdasarkan konstitusi Kanada, tingkat upah minimum adalah urusan pemerintah provinsi, dan setiap provinsi bisa menentukan tingkat upah minimun berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing. Masalah lain dalam hal ini adalah pengangguran kelompok-kelompok minoritas etnis, dan identitas di Kanada, seperti warga keturunan Afrika, warga pribumi, dan orang cacat. Data menunjukkan, meski tingkat pengangguran di Kanada mengalami penurunan, namun tingkat pengangguran di antara kelompok minoritas etnis justru meningkat. Di tengah wabah Virus Corona, tingkat pengangguran di antara minoritas etnis, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan warga kulit putih. Angka pengangguran warga kulit hitam, dan keturunan Filipina di Kanada, meningkat 6,3 persen, dan tingkat pengangguran di antara warga keturunan Asia secara umum meningkat 9,1 persen. 
 
b.   Hak Mendapat Jaminan Sosial
 
Organisasi Buruh Internasional, ILO dalam laporannya tahun 2018 mengumumkan, kondisi jaminan sosial untuk warga pribumi Kanada tidak layak, dan mereka biasanya bekerja di bidang-bidang yang tidak mendapat akses jaminan sosial, atau jika ada sangat terbatas.
 
Pasal 22 Deklarasi Universal HAM menekankan hal ini bahwa jaminan sosial adalah hak semua manusia. Meski Kanada tidak menerbitkan data terkait kelompok-kelompok minoritas yang mendapatkan jaminan sosial, namun sepertinya hal ini tidak luput dari perhatian Dewan HAM PBB, dan lembaga ini dalam usulannya mengharuskan Kanada berusaha bersikap lebih adil dalam hal jaminan sosial bagi kelompok-kelompok minoritas.
 
c.   Hak Hidup Layak
 
Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya di Komisi HAM PBB, pada tahun 2016 mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kondisi kehidupan masyarakat Kanada yang sebagian di antaranya tidak mampu dijawab, dan sebagian yang lainnya mendapat jawaban tidak lengkap. Masalah ini menyebabkan hak ekonomi, sosial dan budaya di Kanada dalam laporan Dewan HAM tahun 2018 menjadi salah satu tema terpenting.
 
Dewan HAM PBB meminta Kanada melakukan tindakan nyata dalam interaksi dengan kelompok-kelompok minoritas etnis terutama warga pribumi. Akan tetapi sepertinya Kanada tetap tidak mau menggubris.
 
Situs resmi pemerintah Kanada, Statistics Canada dalam laporannya tahun 2020, mengumumkan jumlah warga negara ini yang berada di bawah garis kemiskinan mencapai sekitar 3,2 juta orang. 
 
d.   Hak Kesehatan
 
Kanada dikenal memiliki sistem kesehatan yang komprehensif di dunia yang menjadi simbol kesetaraan, dan tidak adanya diskriminasi di masyarakat negara ini. Namun realitasnya berkata lain, pertama soal keberadaan diskriminasi, dan rasisme dalam sistem kesehatan Kanada, hanya sedikit ditulis dalam penelitian-penelitian, dan ini cukup aneh.
 
Selain itu, dari penelitian-penelitian yang sedikit itu kita dapat menyaksikan bahwa diskriminasi ras dalam akses pelayanan kesehatan nampak secara jelas. Pada Piagam HAM dan Kebebasan Kanada, berbeda dengan aturan internasional, sama sekali tidak disinggung soal hak mendapatkan kesehatan.
 
Laporan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB tahun 2016 menyebutkan kondisi akses warga pribumi Kanada ke pelayanan kesehatan sangat tidak layak, dan hal itu merupakan masalah serius negara ini.
 
Satu lagi masalah penting adalah akses terhadap air minum. Banyak warga Kanada tidak mendapat fasilitas sistem pembuangan limbah dari pemerintah, dan ini menciptakan masalah bagi kesehatan warga. Masalah ini di wilayah-wilayah warga pribumi sangat akut, dan rumit.
 
e.   Hak Pendidikan
 
Kanada bukan penandatangan Konvensi Menentang Diskriminasi dalam Pendidikan. Konvensi ini dibuat tahun 1960 untuk memerangi berbagai bentuk diskriminasi dalam sistem pendidikan dan pengajaran, namun Kanada sejak tahun itu sampai sekarang tidak pernah menandatanganinya. Dalam sistem pendidikan Kanada, ditemukan banyak kasus diskriminasi terhadap kelompok etnis, dan minoritas. Masalah ini sangat serius, sampai Dewan HAM PBB dalam laporannya mengingatkan Kanada. Sebuah penelitian tahun 2017 menunjukkan bahwa diskriminasi ras, dan kedudukan ekonomi-sosial anak kulit hitam menjadi faktor yang mendorong mereka menghentikan studi yang sangat  berbeda dengan kondisi anak-anak kulit putih.
 
Masalah diskriminasi dalam sistem pendidikan Kanada bukan semata-mata masalah ras, tapi berdasarkan laporan yang ada, anak-anak cacat juga mendapat perlakuan diskriminatif dalam sistem pendidikan negara ini.
 
f.   Hak Minoritas Agama
 
Pada Bab II Piagam HAM dan Kebebasan Kanada disinggung kebebasan beragama di negara ini, dan di beberapa kasus terlihat pengadilan tinggi Kanada juga dalam kasus-kasus terkait dengan masalah ini berusaha melindungi kebebasan beragama. Namun masalah ini tidak menampilkan seluruh kondisi, dalam sejumlah kasus kebebasan minoritas agama khususnya Muslim dilanggar secara hukum. Human Right Watch, HRW dalam laporannya tahun 2020 terkait kondisi HAM Kanada mengumumkan, di Provinsi Quebec pada tahun 2019 diterapkan sebuah undang-undang yang mengatur pegawai pemerintah tidak berhak mengenakan simbol-simbol keagamaan mereka, atau mengenakan pakaian yang menunjukkan identitas keagamaan mereka. Artinya aparat kepolisian, pegawai pengadilan, guru, dan pegawai instansi pemerintah lainnya meski ia Muslim, tidak berhak mengenakan hijab. Aturan ini menjelaskan, setiap warga negara Kanada yang menunjukkan simbol-simbol keagamaan mereka seperti hijab, tidak akan mendapat pelayanan apapun dari pemerintah termasuk pelayanan kesehatan, medis, dan transportasi publik.
 
 
4. Hak Orang-orang dan Kelompok Khusus
 
a. Perempuan
 
Di Kanada saah satu masalah penting bagi perempuan di bidang ekonomi dan sosial adalah ketidaksetaraan gaji. Data menunjukkan selama beberapa dekade, Kanada berhadapan dengan masalah ini, namun sampai sekarang tidak mampu melakukan langkah positif untuk mengatasinya. Selain itu, data pada tahun 2018 menunjukkan perempuan di Kanada menjadi korban utama berbagai jenis kekerasan fisik di rumah, tempat umum, dan dunia maya. Bukan hanya menjadi korban, sejumlah laporan menunjukkan perempuan Kanada juga menerima dampak kekerasan jauh lebih besar dibandingkan pria.
 
b.   Anak-anak
 
Riset UNICEF pada tahun 2019 terkait ketidakadilan distribusi kekayaan, dan pendapatan bagi anak-anak menunjukkan Kanada berada di peringkat ke-24 di antara 41 negara kaya dunia. Artinya kondisi anak-anak di Kanada dari sisi kekayaan lebih buruk dari 23 negara lainnya.
 
Pada tahun 2016, penelitian UNICEF menunjukkan dalam hal jumlah anak miskin, Kanada di antara 35 negara kaya dunia, berada di peringkat ke 26.
 
Di Kanada sekitar 1,3 juta anak hidup dalam kemiskinan, jumlah ini mencakup hampir seperlima anak Kanada. Sekitar 50 persen anak-anak warga pribumi Kanada hidup dalam kemiskinan, dan 60 persen dari mereka, hidup di wilayah-wilayah khusus warga pribumi.
 
c.   Orang-orang Cacat
 
Orang-orang cacat mengalami banyak masalah di Kanada, masalah ini dalam pandangan lembaga-lembaga HAM termasuk Dewan HAM PBB tidak bisa ditutupi. Penelitian tahun 2018 menunjukkan 37 persen dari orang-orang cacat yang bekerja di Kanada, mendapat pelecehan, dan 26 persen dari mereka menjadi korban diskriminasi.
 
d.   Kelompok-kelompok Minoritas dan Warga Pribumi
 
Masalah berikutnya yang sangat penting adalah warga pribumi Kanada. Dalam laporan tahun 2018 Dewan HAM PBB, Kanada diharuskan menghapus pasal-pasal diskriminatif dalam Indian Act tahun 1876 yang persis dibuat berdasakan asas diskriminasi. Aturan ini mencampuri seluruh dimensi kehidupan warga pribumi Kanada. Aturan ini bahkan memaksa definisi identitas orang-orang ini, baik individu maupun kelompok, dalam mengelola suku, dan mengelola tanah yang diberikan kepada mereka. Mungkin dapat dikatakan bahwa masalah terbesar dalam aturan ini adalah masala identitas. Salah satu masalah utama warga pribumi Kanada adalah akses ke air minum, dan fasilitas kesehatan. Masalah ini sangat serius sehingga lembaga-lembaga HAM termasuk Dewan HAM PBB menegaskannya, dan mengingatkan Kanada soal ini.
 
Masalah lain yang dihadapi warga pribumi Kanada adalah pelanggaran hak atas tanah. Salah satu masalah penting dalam hal ini adalah banyaknya kasus konflik akibat melintasnya pipa di tanah warga pribumi Kanada. Warga pribumi Kanada menderita karena tidak mendapat kesetaraan hak dalam bidang ekonomi, dan sosial, serta kurang mendapat perhatian dari pemerintah di bidang budaya.
 
e.   Imigran, Pengungsi dan Pencari Suaka
 
Para imigran Kanada secara legal datang ke negara ini, dan bekerja di berbagai sektor. Sejumlah besar buruh adalah petani yang mendapat upah yang sangat minim. Salah satu masalah para buruh adalah fasilitas kesehatan, dan pengobatan dari pemerintah. Koran Inggris, The Guardian melaporkan kondisi buruh migran di Kanada di masa Corona, mereka karena tidak punya dukungan hukum, mendapatkan upah kecil, dan tidak mendapat perhatian pejabat pemerintah, mereka hidup dalam kondisi mengenaskan.
 
f.   Orang-orang Tanpa Kewarganegaraan
 
Kanada bukan merupakan negara penandatangan Konvensi tentang Status Orang Tanpa Kewarganegaraan, maka dari itu ia tidak menganggap perlu berkomitmen pada isi konvensi ini. Lembaga-lembaga HAM dunia termasuk Dewan HAM PBB memprotes Kanada karena hal ini.
 
 
Kesimpulan 
 
Kanada memiliki kelemahan-kelemahan serius di bidang HAM yang untuk setiap kelemahan itu banyak kasus yang bisa diajukan. Di antara semua ini sepertinya dua masalah berada dalam kondisi buruk, dan membutukan penanganan serius. Pertama, kondisi warga pribumi Kanada yang hampir seluruh haknya dilanggar oleh pemerintah negara ini. Mereka hidup sangat memprihatinkan, hingga tidak punya akses mendapatkan air minum, dan anak-anak gadis serta perempuan mereka menjadi objek penyelundupan manusia untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
 
Masalah lain yang membutuhkan perhatian serius dan segera adalah kondisi imigran, dan pengungsi gelap di Kanada. Mereka hidup dalam kondisi yang sangat sulit, dan mengerikan. Perilaku pemerintah Kanada terhadap orang-orang ini layaknya perilaku terhadap penjahat. Mereka dan keluarganya selalu ditempatkan tahanan-tahanan atau tempat mirip tahanan. Di antara para pengungsi ini terdapat anak-anak yang dari sisi psikologis, dan fisik sangat rentan.
 
Secara umum, masyarakat multietnis Kanada tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah terkait multibudaya mereka, sebaliknya berusaha menutup mata atas sejumlah masalah. Selain masalah rasisme akut, ada sejenis rasisme terselubung yang tersimpan di balik aturan Kanada. Masalah ini menyebabkan terciptanya sejenis penindasan terstruktur terhadap minoritas etnis, agama, dan suku seperti warga pribumi Kanada atau Muslim yang sepertinya kondisi ini terus memburuk. Catatan HAM Kanada, bukan catatan yang bisa diterima dalam kerangka aturan HAM internasional, dan membutuhkan perhatian lembaga-lembaga dunia. 

 

Barat senantiasa berupaya mencitrakan Islam menentang kebebasan berekspresi dan mendiktekan kepada dunia bahwa agama Samawi ini kontradiktif dengan kebebasan ideologi dan ekspresi.

Padahal Islam adalah agama yang menerima kebebasan berekspresi dalam koridor menghormati ideologi lain dan memandang manusia bebas memilih keyakinan dan pandangan kehidupan.

Menyusul surat Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei kepada pemuda Prancis, kami akan menyajikan pandangan dan sikap Islam terhadap kebebasan berpendapat.


Pendapat setiap individu merupakan manifestasi identitas pemikiran dan kepribadiannya serta sarana untuk memaparkan pemikiran, nilai-nilai, emosi dan perasaannya. Kebebasan berekspresi memiliki banyak manfaat bagi individu dan sosial, di mana mengekang kebebasan ini akan menimbulkan kemunduran pemikiran dan sains manusia serta merusak gerakan kesempurnaan masyarakat dan individu.

Menghalangi manusia menikmati nikmat besar Ilahi ini sebuah pelanggaran terhadap hak paling dasar dan nyata manusia, namun akal manusia senantiasa memperingatkan hal ini bahwa kebebasan ini memiliki batasan dan bukannya setiap individu dapat mengungkapkan pendapatnya secara bebas bahkan jika hal itu melecehkan pandangan dan pemikiran pihak lain.

Pesan Rahbar kepada pemuda Prancis juga menekankan hal ini. Rahbar mengatakan, “Apakah arti dari kebebasan berekspresi adalah memburukkan nama dan menghina kepada sosok dan pribadi agung dan suci? Apakah ini bukan tindakan bodoh menghina perasaan sebuah bangsa yang memilihnya menjadi presiden!”

Sejatinya surat Rahbar kepada pemuda Prancis dan rekomendasinya kepada mereka untuk bertanya kepada presiden pilihannya, mengapa kebebasan berekspresi dikategorikan dalam bentuk pelecehan terhadap sosok suci? Tentunya anjuran Rahbar ini ditujukan untuk meyadarkan pemuda Prancis atas masalah ini bahwa hal ini sama halnya penghinaan terhadap perasaan rakyat negara itu sendiri dan setiap manusia yang berakal menyadari bahwa penghinaan terhadap kesucian dan ideologi sebuah komunitas manusia dalam bentuk kebebasan berpendapat tidak dapat diterima.

Sebenarnya setiap akal yang sehat akan mengidentifikasi bahwa kebebasan berpendapat dan berideologi tidak dapat diterima dalam bentuk penghinaan dan pelecehan tehradap idologi dan pandangan orang lain! Hal ini sejatinya sebuah pembatasan akal, bukan kebabasan berekspresi!

Barat senantiasa berusaha mencitrakan Islam menentang kebebasan berekspresi dan mendiktekan kepada dunia bahwa Islam bertentangan dengan kebebasan berideologi dan berkespresi. Sementara Islam menilai ekspresi dan pendapat harus dalam koridor penghormatan terhadap ideologi dan manusia memiliki kebebasan memilih ideologi serta pandangan kehidupan.

Adapun al-Quran, banyak ayat yang menyebutkan kebebasan berpendapat dan dengan menelaah ayat-ayat tersebut, pandangan Islam terkait hak tersebut dengan mudah dapat dipahami. Di ayat 8 dan 9 surah al-Balad, Allah Swt mengisyaratkan penciptaan mata, lidah dan mulut, di mana setiap anggota badan tersebut memiliki tugas tersendiri. Sementara, anggota badan tersebut juga dimiliki baik manusia maupun hewan.


Tak diragukan lagi bahwa lidah dan mulut merupakan alat komunikasi dan berbicara, namun tanpa pengetahuan bicara, anggota badan ini tidak ada bedanya dengan lidah dan mulut hewan. Dengan demikian apa yang membedakan manusia dan hewan adalah ekspresi dan bicara yang diajarkan Tuhan kepadanya. Menurut ayat al-Quran, Allah Swt menjadikan berbicara sebagai sebuah nikmat yang diajarkan-Nya langsung setelah menciptakan manusia. Seperti yang disebutkan di ayat 3 dan 4 surah ar-Rahman: «خَلَقَ الْإِنسَانَ ؛ عَلَّمَهُ الْبَیانَ» (Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara).

Al-Quran kitab Samawi dan penuntun agama Islam, bukan saja menolak kebebasan berekspresi, bahkan menyebutnya sebagai hak di antara hak-hak pasti manusia. Islam memandang tinggi kebebasan berekspresi dan menyebutnya sebagai sebuah prinsip dasar serta mengakuinya. Tak hanya itu, Islam memandang kebebasan ini sebagai alat bagi perkembangan ideologi dan sisi materi serta spiritual manusia. Kebebasan berekspresi mendorong manusia meraih kesempurnaan spiritual, ketinggian dan kehidupan manusiawi serta mencegahnya terjerumus ke dalam kebodohan.

Sementara ilmuwan non agama (kafir) di negara-negara Barat dan Timur memandang agama sebagai belenggu manusia dan menghalangi kebebasannya. Dengan menelaah ayat-ayat al-Quran kita dapat menemukan bahwa pembawa pesan kebebasan pertama adalah para rasul dan nabi yang menurut kesaksian al-Quran, kedatangan mereka telah berhasil membebaskan kesulitan dan penderitaan umat manusia.

Allah Swt di ayat 157 surah al-A’raf berfirman:  «... وَ یَضَعُ عَنهُم إِصرَهُم وَ الأَغلال الَّتِی کَانَت عَلَیهِم» (...dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka). Imam Ali as terkait hal ini berkata: «لا تکن عبد غیرک و قد جعلک الله حرا»، jangan menjadi budak orang lain, karena Allah menciptakan kalian dalam kondisi merdeka. Tak diragukan lagi kebebasan berekspresi dan ideologi lebih penting bagi manusia dari kebebasan fisik dan jiwa, karena mungkin fisik dan jiwa bisa terbelenggu, namun kehormatan yang diberikan Allah Swt tidak dapat dipasung.

Allah Swt di ayat ke 64 surah Aali Imran berfirman: «قُل یَأهلَ الکِتابِ تَعَالَوا إِلَی کَلِمَهٍ سَوَاء بَینَنَا وَ بَینَکُم ألاّ نَعبُدَ ‏ ‏إلَّا اللَه وَ لَا نُشرِکَ به شَیئاً وَ لَایَتَّخِذَ بَعضُنَا بَعضًا أربَابًا مّن‏ ‏دُونِ الله» Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah...”


Di ayat ini Allah Swt menyeru Ahlul Kitab untuk bersama-sama dengan Muslimin mengungkapkan pemikiran mereka dan meraih titik temu di antara mereka seperti Tauhid dan penyembahan terhadap Tuhan Yang Maha Esa seperti yang diyakini oleh agama Ibrahim. Sejatinya al-Quran berusaha menciptakan atmosfer yang bebas tanpa kekerasan, di mana setiap Ahlul Kitab dengan bebas dapat mengungkapkan keyakinannya dan membahas bersama kesamaan akidah mereka dengan umat Muslim serta orang-orang yang mengejar kebenaran akan memilih pandangan yang benar.

Allah menyebut orang-orang yang memiliki pendapat terbaik setelah mendengar beragam pandangan sebagai Ulul al-Bab atau orang berakal. Allah Swt di ayat 17 dan 18 surah Az-Zumar berfirman: «...فَبَشِّر عِبَادِ‏ ‏؛ الَّذِینَ یَستَمِعُونَ القَولَ فَیَتَّبِعُونَ أَحسَنَهُ أُولَئِکَ الَّذیِنَ هَداهُمُ اللهُ وَ أُولَئِکَ هُم أُولُوا الألبابِ» (sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, (17) yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal).

Dengan merenungkan ayat ini kita dapat menyadari bahwa orang terbaik adalah mereka yang bersedia mendengarkan pendapat orang lain dan memilih yang terbaik serta mengamalkannya. Jelas bahwa al-Quran menilai kebebasan berekspresi sebagai salah satu hak prinsip umat manusia, karena keharusan dari memilih pendapat yang terbaik adalah adanya beragam pendapat di tengah masyarakat.

Islam selalu mengimbau para pengikutnya untuk terlibat dalam debat yang baik dan diskusi ilmiah mereka sehingga kebenaran dapat diungkapkan kepada semua dengan cara yang jelas dan transparan. Allah Swt di ayat 125 surah al-Nahl berfirman yang artinya, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik....” Selain itu, ayat ke 46 surah al-Ankabut disebutkan, “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik...” Tak diragukan lagi dorongan dan motivasi ini dikarenakan syariat Islam memberi kesempatan kepada pihak lain menyampaikan ideologi dan pandangan yang bertentangan dan memberi mereka kebabasan untuk menyampaikan pandangannya.


Ungkapan "Ahsan" adalah tafsir yang komprehensif yang mencakup semua metode debat dan debat yang benar dan tepat, baik dalam kata atau dalam isi pidato atau dalam irama pidato dan gerakan lainnya. Poin penting di sini adalah bahwa salah satu contoh "debat yang baik" yang telah diperintahkan dalam beberapa ayat adalah pencegahan penodaan dan penghancuran nilai-nilai pihak lain, yang sayangnya pemerintah Prancis adalah contoh lengkap dan pelanggaran total terhadap prinsip moral ini.

Sikap permusuhan dan menghina pemerintah Prancis bukan saja menyakiti hati umat Muslim dan komunitas ulama Islam, bahkan memaksa pemimpin seluruh agama lainnya menyuarakan protes. Rabi Younes Hamami, pemimpin komunitas Yahudi Kalimian di Iran dalam protesnya atas sikap presiden Prancis mengatakan, “Penghinaan dan pelecehan sebuah sikap irasional dan indikasi kelemahan kepribadian. Metode yang mereka pilih bukan kebebasan berekspresi, tapi pelanggaran terhadap batas-batas kemanusiaan serta menyakiti pihak lain. Kebebasan tidak boleh menghina kehormantan manusia. Oleh karena itu, aksi presiden Prancis menurut kami tidak pantas.”

Mar Narsai Benyamin, uskup agung Gereja Ashuri Iran saat merespon penghinaan pemerintah Prancis terhadap kesucian Nabi Muhammad Saw menyatakan, “"Apakah hasil dari perilaku semacam itu adalah kebebasan atau apakah itu penyalahgunaan konsep kebebasan?" Harus dikatakan bahwa kebebasan penuh hanya dari Tuhan dan kebebasan relatif bagi rakyat. Setiap manusia memiliki kewajiban untuk menghormati sesamanya. Jika kebebasan untuk menghancurkan orang lain, itu tidak benar”.

Ia juga menyinggung aksi penghinaan terhadap al-Quran tahun 1389 oleh seorang pendeta dan mengatakan,"Memang mungkin untuk membakar sebuah Al-Quran, tetapi tidak mungkin untuk membakar iman orang dan merusaknya! Menurut Injil Matius, kita harus memperlakukan orang lain seperti kita ingin diperlakukan. Al-Masih ingin orang-orang yang menghormati, bukan merusak.”


Meski Presiden Emmanuel Macron tidak mengindahkan ucapan Imam Ali as, “Apa yang kamu sukai, juga terapkan bagi orang lain. Dan apa yang tidak kamu sukai, juga lakukan hal sama,” tetapi mungkin untuk berbicara dengannya tentang gagasan universal Immanuel Kant, filsuf abad kedelapan belas dan kesembilan belas, yang menyatakan sebagai aturan emas: "Bertindak sedemikian rupa sehingga Anda ingin semua orang bertindak seperti itu sebagai aturan umum."

Tak diragukan lagi petinggi Barat termasuk Prancis bukan saja menolak setiap penghinaan terhadap negaranya, bahkan tidak mengijinkan penyidikan dan riset ilmiah terkait holocaust dan serta garis merah rezim Zionis Israel. Presiden Prancis telah mempertanyakan hati nurani rakyatnya sedemikian rupa sehingga dia memberanikan prinsip-prinsip moral dan kemanusiaan dan menghina nilai-nilai agama tidak hanya dari warganya, tetapi juga sesama manusia di belahan dunia lain.