کمالوندی

کمالوندی

 

Tujuan utama pengutusan para nabi ialah menggiring manusia untuk berjalan pada jalan yang ditetapkan oleh Allah swt, yaitu jalan kebenaran dan kesempurnaan bagi manusia itu sendiri.

Di sini Allah swt sebagai sang pencipta yang maha bijaksana juga Dzat yang paling mengenal manusia, ketika mengutus para nabi yang berasal dari mereka (manusia) serta ditugaskan dengan tanggung jawab berat membawa manusia pada tujuan asli penciptaannya, maka tentunya langkah ini sesuai dengan hikmah dan kebijaksanaan Allah swt.

Artinya dari sisi Allah swt sebagai pemberi hidayah, Dia telah memberikan semua syarat atau perangkat yang dibutuhkan untuk supaya manusia mendapat hidayah-Nya. Allah swt berfirman:

رُسُلًا مُّبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ لِئَلَّا يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّٰهِ حُجَّةٌ ۢ بَعْدَ الرُّسُلِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا

Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. (An-Nisa: 165)

Dan di dalam persoalan kenabian, Ishmah atau kemaksuman merupakan mukadimah wajib untuk terwujudnya tujuan dari pengutusan itu sendiri. Para nabi selain sebagai seorang yang memperoleh wahyu dari Allah swt, di sisi yang lain juga harus merupakan sosok yang dapat diterima atau dipercaya oleh masyarakat berdasarkan akal sehat dan nurani (fitrah) yang bersih. Sebab dengan itulah Hujjah Allah swt menjadi sempurna dan tidak ada lagi alasan bagi manusia untuk mengelak seperti yang disebutkan pada ayat di atas.

Oleh sebab itu penerimaan dan kepercayaan manusia yang sesuai dengan akal sehat dan nuraninya adalah satu hal yang wajib ada dalam pribadi setiap nabi, tak terkecuali nabi Muhammad saw sang penghulu dari para nabi dan rasul. Dan inilah peran Ishmah, yaitu memberikan ketenangan dalam diri seorang manusia bahwa nabi yang diikutinya tidak akan pernah salah atau keliru dalam segala hal.

Dalam hal ini Syekh Nashiruddin At-Thusi menyebutkan dalam kitabnya Tajridul I’tiqad yang dinukil oleh Allamah Al-Hilli dalam kitab Kasyful Murad, bahwa Ishmah wajib ada dalam pribadi nabi sehingga dengan itu muncul kepercayaan dari masyarakat (penerimaan) kemudian dengan itu maka terwujudlah tujuan dari pengutusan nabi (bi’tsah).

Kemudian selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa bukan hanya sebatas itu sebab adanya kewajiban mengikutinya, maka sosoknya juga haruslah yang memiliki kesempurnaan akal, kecerdasan serta pemikiran dan tidak ada kelengahan pada dirinya sedikitpun atau hal-hal yang membuat orang merasa jijik dan berpaling darinya seperti kehinaan pada garis ayah atau ibu (tidak terhormat nasabnya), juga kasar tutur katanya, cacat dan lain sebagainya.[1]

Semua itu akan berimbas pada kualitas penerimaan masyarakat terhadap sosok nabi. Apabila dari sisi-sisi tersebut terdapat celah bagi manusia untuk beralasan (tidak mengikuti nabi) di hadapan Allah swt, maka hal ini akan menjadi bukti bahwa Hujjah-Nya bagi manusia belum sempurna. Dan ini tentunya jauh dan mustahil bagi Dzat Allah swt yang maha sempurna dan bijaksana.

[1] Al-Hilli, Jamaluddin Al-Hasan bin Yusuf bin Ali bin Al-Muthahar, Kasyful Murad fi Syarhi Tajridil I’tiqad, hal: 326 – 327, Al-A’lami Lil Mathbuat, Beirut.

Sabtu, 18 Desember 2021 13:10

Hukum Asuransi dalam Islam

 

Asuransi atau pertanggungan adalah sejenis perjanjian dan ikrar antara dua orang baik ia sebagai pribadi (personal) atau mewakili lembaga (korporate) yang mana seorang atau lembaga penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.

Asuransi memiliki ragam jenis yang dalam pandangan Islam, seluruh bagiannya adalah sah dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur dalam syari

Dalam fikih, kita berhadapan hal-hal yang memiliki bentuk perjanjian asuransi, di antaranya adalah dhimân jarirah[1] yaitu sebuah perjanjian yang dulu disepakati pada masa jahiliyah dan kemudian diakui (diterima) secara resmi oleh Islam.

Pada hakikatnya akad dhimân jarirah adalah sejenis asuransi atau pertanggungan. Namun pada satu dimensi, masing-masing pihak, dalam beberapa kondisi tertentu, menanggung kerugian satu sama lain dan sebagai imbalan dari perjanjian ini, dalam beberapa kondisi tertentu, masing-masing mewarisi dari yang lain.[2]

Pada masa kini yaitu masa industri, terjadinya pelbagai kecelakaan, peristiwa, bahaya dan kerisauan dalam aktivitas-aktivitas niaga, pekerjaan dan lain sebagainya, dengan memperhatikan pelbagai aturan dan hukum Islam, pelbagai jenis kekuatiran ini harus dihilangkan dan terkadang disebabkan oleh kebakaran toko atau rumah, tenggelamnya kapal niaga yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi manusia. Karena itu, dengan membuat program tertentu seluruh kerugian yang diderita harus diberikan kompensasi.

Definisi Asuransi

Asuransi atau pertanggungan adalah sejenis perjanjian dan ikrar antara dua orang baik ia sebagai pribadi (personal) atau mewakili lembaga (korporate) yang mana seorang atau lembaga penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.

Dalam asuransi terdapat dua pihak yang bertransaksi. Ada pihak tertanggung (insured) dan ada pihak penanggung (insure). Bayaran yang diserahkan oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung disebut sebagai polis atau premi.[3]

Asuransi terdiri dari beragam jenis; seperti asuransi umur, asuransi kesehatan dan pengobatan, asuransi kecelakaan, asuransi pengangguran dan asuransi pihak ketiga. Dan tidak terdapat perbedaan hukum dalam pelbagai bentuk asuransi ini.[4]

Hukum Syariat Asuransi

Para Marja Agung Taklid dalam hal ini berkata, “Meski asuransi merupakan sebuah perjanjian mandiri namun dapat diimplementasikan dalam bentuk perjanjian-perjanjian lainnya seperti sulh (rekonsiliasi). Perjanjian ini termasuk sebagai akad lâzim (mengikat) dan tidak dapat dibatalkan kecuali dengan kerelaan dua belah pihak.[5]

Seluruh bagian asuransi ini sah apabila syarat-syaratnya dijalankan[6] termasuk asuransi usia atau asuransi barang-barang niaga atau asuransi bangunan atau asuransi kapal, asuransi pesawat atau asuransi pegawai negeri atau yayasan, atau asuransi warga kota dan warga desa.[7]

Syarat-syarat Asuransi

Dalam asuransi di samping syarat-syarat yang mengemuka pada akad-akad lainnya seperti syarat baligh, berakal, ikhtiar dan selainnya, terdapat syarat-syarat standar lainnya sebagaimana berikut:

Menentukan obyek-obyek yang diasuransikan; artinya siapa atau apa yang dijadikan sebagai obyek asuransi. Menentukan pihak yang bertransaksi dalam perjanjian asuransi apakah mewakili pribadi, lembaga atau pemerintah. Menentukan premi yang harus dibayar. Menentukan cicilan premi dan waktu pembayarannya. Menentukan masa asuransi. Menentukan pelbagai kecelakaan yang menimbulkan kerugian seperti kebakaran, tenggelam, pencurian, kematian atau sakit. Namun seluruh hal yang diperkirakan dapat menimbulkan kerugian dijadikan sebagai hal-hal yang menimbulkan kerugian.[8]

Akad atau perjanjian asuransi dapat dilaksanakan dalam beberapa bentuk:

Pertama: Pihak tertanggung (insured) berkata: Menjadi tugas saya untuk menyerahkan premi pada masa dan waktu yang disepakati dan sebagai imbalannya Anda siap menanggung kerugian yang ditimbulkan dari toko saya misalnya disebabkan oleh kebakaran atau pencurian dan pihak penanggung (insure) menerima perjanjian ini.

Kedua: Pihak penanggung berkata menjadi tugas saya untuk menyerahkan kompensasi atas kerugian yang terjadi pada yayasan Anda misalnya ditimbulkan dari kebakaran atau pencurian dan sebagai imbalannya Anda harus menyerahkan premi yang telah disepakati.

Patut untuk dicermati bahwa kedua poin yang telah disebutkan harus jelas bagi kedua belah pihak.[9][iQuest]

Catatan Kaki:

[1]. Dhimân jarirah adalah transaksi yang dibuat di antara dua orang dengan ketentuan bahwa apabila salah satu pihak pihak melakukan sebuah pelanggaran tanpa sengaja maka pihak yang lainnya harus memberikan kompensasi.

[2]. Silahkan lihat, Murtadha Muthahhari, Fiqh wa Huqûq (Majmu’e Atsar) jil. 20, hal. 383, Qum, Iran, Cetakan Pertama, Tanpa Tahun.

[3]. Sayid Mahmud Hasyimi, Farhangg-e Fiqh Muthâbiq Madzhab Ahlubait As, jil. 2, hal. 213, Muassasah Dairat al-Maarif Fiqh Islami, Qum, Cetakan Pertama, 1426 H.

[4]. Sayid Ruhullah Khomeini, Terjemahan edisi Persia oleh Ali Islami, Tahrir al-Wasilah, jil. 4, hal. 449, Daftar Intisyarat-e Islami, Qum, Cetakan 21, 1425 H.

[5]. Taudhih al-Masâil (Muhassyâ – Imâm Khomeini), jil. 2, hal. 893.

[6]. Akan tetapi dengan syarat memenehui aturan syariat lainnya dan  ketentuan yang berlaku di suatu negara.

[7]. Ibid, hal. 792, Masalah 2866.

[8]. Ibid, hal. 792.

[9]. Ibid, hal. 792, Masalah 2865.

Sabtu, 18 Desember 2021 13:06

Membalas Keburukan Dengan Kebaikan

 

Kisah ini ditemukan pada kisah pribadi kehidupan Imam Hasan as.  Budak Imam Hasan memiliki sikap yang  sangat buruk akhlaknya. Namun Imam Hasan senantiasa memperlakukannya dengan baik dalam upaya dia bisa menjadi baik dan menyesali perilaku buruknya.

Imam Hasan memiliki seekor kambing di rumahnya. Dengan berjalannya waktu beliau menyayangi kambing itu. Suatu hari beliau tahu bahwa kaki kambing itu patah. Hatinya terenyuh melihat kambing itu dan bertanya kepada budaknya, “Mengapa kaki kambing ini jadi begini?”

Sang budak menjawab, “Aku yang mematahkannya.”

Dengan takjub Imam Hasan as berkata, “Mengapa engkau menzaliminya?”

Dengan nada congkak budak itu menjawab, “Karena aku ingin menyakitimu.”

Imam Hasan as sejenak berpikir dan berkata, “Ringkasi barang-barangmu dan pergilah dari rumah ini, dari saat ini engkau bebas.”

Budak itu terkejut dan berkata, “Mengapa Anda membebaskan aku?!”

Imam Hasan as berkata, “Agar aku membalas perbuatan burukmu dengan perbuatan baik.”

Budak itu menundukkan kepalanya dan terdiam,  dia benar-benar malu.

 

Pada beberapa tulisan sebelumnya telah disebutkan berbagai batasan serta cakupan ishmah para nabi teristimewa Nabi Muhammad SAWW.

Dalam berbagai tulisan tersebut telah disebutkan bahwa mazhab Syiah adalah golongan yang meyakini ishmah maksimal; yang berarti bahwa mazhab ini mengimani bahwa para nabi maksum atau terpelihara dari lupa, tidak melakukan kesalahan maupun dosa baik besar dan kecil disengaja maupun tidak semenjak lahir sampai wafat.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa mazhab Syiah menempatkan Nabi Muhammad SAWW serta para nabi dan rasul AS lainnya dalam posisi yang sangat mulia dan agung.

Dengan karakter seperti ini maka para nabi layak untuk diikuti dan diteladani dalam segala aspek kehidupannya. Jika tidak maka mengikuti serta meneladani mereka masih jadi tanda tanya sebab mungkin saja apa yang mereka lakukan justru merupakan perbuatan yang salah.

Sangat menerik untuk dikaji bagaimana kemudian Alusi menafsirkan ayat ke 21 dari surat al-Ahzab, dalam kitabnya Ruh al-Maani:

“Sekalipun ayat di atas ditujukan untuk mengikuti Nabi SAWW dalam urusan perang berkaitan dengan keteguhan dan hal lainnya, namun pada saat yang sama ia merupakan perintah umum untuk mengikuti semua perbuatan nabi. Kecuali jika diketahui perbuatan tersebut khusus untuk Nabi SAWW seperti menikahi lebih dari empat orang perempuan. Ibn Majah dan Ibn Abi Hatim mengeluarkan riwayat dari Hafsh bin Ashim, ia berkata: aku berkata kepada Abdullah bin Umar RA: aku melihatmu tidak melakukan shalat sunnah qabliah dan ba’diah dalam perjalanan. Ia menjwab: wahai anak saudaraku aku telah bersama dengan Rasulullah SAWW demikian dan demikian dan aku tidak melihatnya shalat sunnah qabliah dan ba’diah padahal Allah SWT berfirman: لَقَدْ كانَ لَكُمْ في رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ[1] (Sesungguhnya pada (diri) Rasulullah itu terdapat suri teladan yang baik bagimu). Abdurrazzaq dalam kitabnya al-Mushannif, memuat riwayat dari Qatadah, ia berkata: Uamar bin Khattab berkeinginan untuk melarang memakai “habarah” (pakian terbuat dari katun dan terkenal pembuatannya di Yaman) lalu seorang laki-laki berkata: bukankah engkau telah melihat Rasullullah memakainya? Umar menjawab: Ya. Laki-laki itu berkata: bukankah Allah SWt berfirman: لَقَدْ كانَ لَكُمْ في رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ[2] (Sesungguhnya pada (diri) Rasulullah itu terdapat suri teladan yang baik bagimu)? Lalu umar RA mengurungkat pelarangan tersebut.[3]

Dari penjelasan yang dipaparkan oleh Alusi di atas, dapat dipahami bahwa Nabi Muhammad SAWW merupakan uswah atau teladan dalam segala perbuatannya; dan lebih dari itu semua tindakannya merupakan barometer bagi segala tindakan umat sebagaimana terkonfirmasi dalam hadits yang disebutkan dalam paparan tersebut.

Oleh karena itu ishmah merupakan suatu kemestian jika tidak maka konsekUensinya adalah, perintah Allah untuk menjadikan Nabi SAWW sebagai uswah dalam segala hal, pada kasus-kasus tertentu sama dengan perintah untuk melakukan kesalahan dan dosa.

Hal ini mengingat bahwa jika Nabi SAWW tidak maksum maka mungkin saja perbuatan yang kita teladani justru perbuatan salah dan khilaf yang dilakukan oleh beliau dengan sengaja maupun tidak, baik dosa besar maupun kecil dan sebelum kenabian maupun setelah kenabian.  

[1] Al-Ahzab/ 21

[2] Al-Ahzab/ 21

[3] Alusi, Syihabuddin Sayyid Mahmud, Ruh al-Maani, jil: 11, hal: 223, cet: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, beirut, 1999 M/ 1420 M, pertama.

Sabtu, 18 Desember 2021 13:00

Tujuan Mulia Traveling dalam Agama Islam

 

Kebanyakan orang suka dengan yang namanya traveling atau melakukan perjalanan jauh. Namun apakah kalian tahu bahwa Islam mengajarkan pada kita tujuan dari traveling.

Berikut ini adalah tujuan traveling dalam agama Islam.

1. Mengenal Tuhan

Salah satu tujuan dari traveling adalah mengenal Allah swt. Dengan traveling seharusnya kita bisa berfikir dan bertafakur tentang fenomena alam, bagaimana alam dan isinya ini diciptakan, dan juga sejauh mana Kuasa Allah swt dalam menciptakan dan mengurus semuanya ini. Allah swt memberikan wahyu pada baginda Nabi Muhammad saw untuk mendorong manusia sehingga ia melakukan traveling yang artinya;

Katakanlah, “Berjalanlah di bumi, maka perhatikanlah bagaimana (Allah) memulai penciptaan (makhluk), kemudian Allah menjadikan kejadian yang akhir. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Surah Al-Ankabut, ayat 20)

2. Mengenal Hari Kebangkitan

Tujuan yang lain melakukan traveling dalam agama Islam adalah untuk mengenal hari kebangkitan atau bisa juga dikatakan hari kiamat. Yakni ketika traveling diiringi dengan berpikir mendalam dan bertafakur pada makhluk-makhluk Allah swt maka traveling tersebut dapat memberikan ilmu tentang alam akhirat kelak. Bagaimana bisa? Lebih lanjutnya adalah ketika Allah swt menciptakan makhluk-makhluk-Nya dari ketiadaan menjadi ‘ada’ maka bukan suatu yang mustahil bahwa Allah swt juga akan menciptakan alam akhirat dengan mudah.

Seperti halnya daun-daun pepohonan yang berguguran di musim gugur dan menghilang di musim dingin kemudian daun-daun tersebut kembali tumbuh di musim semi, dengan kekuatan yang sama, Allah swt mampu membangkitkan kembali setiap wujud yang mati di alam akhirat.

Katakanlah, “Berjalanlah di bumi, maka perhatikanlah bagaimana (Allah) memulai penciptaan (makhluk), kemudian Allah menjadikan kejadian yang akhir. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Surah Al-Ankabut, ayat 20)

Sabtu, 18 Desember 2021 12:59

Cara Menghadirkan Hati Saat Ibadah

 

Harus diketahui bahwa ibadah secara menyeluruh merupakan pujian maqam suci Rububiyah dan secara berjenjang semuanya merujuk pada pujian Zat. Atau pujian Asma dan Sifat atau Tajalli baik itu Tanzih, Taqdis atau Tamjid, dan tidak ada ibadah hakiki yang kosong dari satu dari derajat pujian kepada Allah ini. Dengan demikian, tahapan pertama kehadiran hati dalam ibadah adalah kehadiran ibadah dalam ibadah secara global. Upaya menghadirkan hati dalam tahapan ini hanya akan mudah bagi orang yang berusaha memahamkan hatinya bahwa ibadah adalah pujian kepada yang disembah. Sejak ia memulai ibadahnya hingga akhir secara global hatinya harus memikirkan makna ini dan memuji Allah yang disembah. Ia harus memahamkan hal itu dan menghadirkannya, sekalipun ia tidak mengetahui bagaimana dan dengan apa memuji Zat Allah. Apakah ibadah ini adalah pujian Zat, Asma atau selainnya, Taqdisi atau Tahmidi. Sama seperti penyair yang memuji seseorang kemudian memahamkannya kepada anak kecil bahwa ini merupakan pujian untuk seseorang, tapi ia tidak mengetahui bagaimana dan dengan apa memuji orang itu. Secara global ia mengetahui pujian, sekalipun tidak mengetahui detilnya.

Sama dengan anak SD yang mendengar pujian yang diucapkan tentang makrifat Muhammadi, tentang penyingkapan sempurna beliau dan tentang wahyu yang diturunkan kepada hati beliau. Sekalipun anak itu tidak mengetahui isi pujian yang disampaikan, bagaimana dan dengan apa mereka melakukan pujian, tapi pada tahapan pertama kesempurnaan ibadah adalah hadirnya hati mereka saat melakukan ibadah, dimana kita melakukan pujian kepada Haq. Melakukan pujian seperti yang difirmankan-Nya dan orang-orang khusus senantiasa menyenandungkannya.

Pujian yang disampaikan bila dilakukan dengan lisan para wali Allah akan lebih baik. Karena segala kotoran bohong dan nifaq menjadi hilang. Karena dalam ibadah, khususnya dalam shalat, ada pujian-pujian yang termasuk doa yang tidak dapat diucapkan selain para wali Allah yang sempurna dan orang-orang terpilih. Seperti “Wajjahtu Wajhiya Lilladzi Fathara as-Samawati wa al-Ardh…Aku mengarahkan wajahku kepada Allah yang menciptakan langit dan bumi”, “Alhamdulillah…Segala puji bagi Allah” dan “Iyyaka Na’budu…Hanya kepada-Mu kami menyembah.”

Tidak mudah bagi setiap orang dalam kondisi mengangkat tangan saat takbiratul ihram, sujud dan selainnya, dimana penjelasannya akan datang Insya Allah. Tidak mudah bagi setiap orang mengucapkan doa yang berasal dari para Imam Maksum as. Berdoa dengan doa-doa itu seperti sebagian penggalan dari doa mulia Kumail.

Sekaitan dengan hal ini, Sheikh Kamil dan Arif, Shahabadi, jiwaku menjadi tebusannya berkata, “Pada maqamat ini, bagus bila seseorang berdoa dengan lisannya doa-doa yang berasal dari para Imam Maksum as.” Terlebih lagi dalam membaca atau mengamalkan shalat dengan tujuan memuji Allah dengan doa yang diwariskan para Imam Maksum as tentang Allah dan Rasul Allah. Sebagai contoh, sangat bagus bagi kita yang intinya belum tertapis dan belum memisahkan diri dari kecenderungan selain Allah untuk membaca sebagian ungkapan yang akan datang Insya Allah.

Pada tahapan kedua dari kehadiran hati adalah kehadiran hati secara terperinci. Seorang yang beribadah harus menghadirkan hatinya dalam seluruh ibadah dan ia harus mengetahui bagaimana menyifati Allah dan bagaimana bermunajat. Setiap dari keduanya ini memiliki tahapan lagi dan sangat berbeda tergantung maqam hati dan makrifat orang yang beribadah.

Perlu diketahui bahwa penguasaan secara detil akan seluruh rahasia ibadah dan kualitas pujian hanya mungkin dimiliki oleh orang-orang terpilih yang telah sempurna lewat wahyu ilahi. Di sini, kami hanya menjelaskan secara global tahapan-tahapannya.

Ada sebagian manusia yang hanya mengetahui bentuk luar dari shalat dan ibadah yang lain, tapi memahami pengertian umum dari zikir, doa dan bacaan al-Quran. Kehadiran hati mereka hanya terjadi pada waktu mengucapkan al-Quran dan memahami artinya. Pada waktu itulah hati mereka hadir untuk bermunajat dengan Allah.

Hal penting bagi kelompok ini adalah tidak membatasi hakikat dengan makna umum yang dipahami itu. Jangan beranggapan bahwa tidak ada hakikat lain dari bentuk ibadah yang dilakukannya. Selain anggapan ini bertentangan dengan akal dan teks, keyakinan yang semacam ini sangat merugikan manusia. Karena itu akan membuat manusia merasa puas dan berhenti. Hal itu akan mencegahnya meraih kesempurnaan ilmu dan amal.

Satu kelebihan besar setan adalah mampu membuat manusia merasa senang dengan apa yang dimilikinya lalu mulai memandang negatif akan seluruh hakikat, ilmu dan makrifat. Hasilnya mereka menjadi terasing.

Kelompok lain adalah mereka yang memahami hakikat ibadah, zikir dan bacaan menjadikan akal sebagai tempat rujukan semua pujian kepada Allah Swt atau argumentasi rasional, hakikat Shirat Mustaqim dan hakikat makna surat Tauhid sebagai prinsip pengetahun dengan perbedaan lewat pemikiran dan akal.

Kelompok ini saat menghadirkan hatinya dalam ibadah, mereka memahami secara terperinci dan hatinya hadir saat mengingat hakikat dan pujian ini. Mereka memahami apa yang dikatakan dan bagaimana memuji Haq.

Sementara kelompok yang lain lagi mereka memahami hakikat dengan pemikiran dan akal menyampaikan hakikat itu ke pena akal dan lembaran hati, sehingga hati mereka mengenal hakikat itu dan mengimaninya. Karena derajat iman dari hati sangat berbeda dengan pemahaman akal. Banyak hal yang dimengerti akal manusia, bahkan mengajukan argumentasinya, tapi tidak sampai pada derajat iman dari hati dimana kesempurnaannya adalah percaya. Pada waktu itu hatinya tidak bersama dengan akalnya.

Sama seperti kita semua meyakini orang yang mati tidak dapat bergerak dan tidak bisa merugikan kita. Bahkan bila semua orang mati dikumpulkan, mereka tetap tidak dapat mengganggu kita sekalipun sekecil lalat. Hal itu dikarenakan kita meyakininya secara rasional tapi tidak sampai ke lembaran hati. Di sini hati dan akal dalam masalah ini tidak berbarengan. Biasanya akal yang paling menguasai badan manusia dan biasanya manusia takut akan orang mati, khususnya di kegelapan malam dan saat sendiri. Padahal akalnya mengatakan gelapnya malam tidak berpengaruh apa-apa, begitu juga kesendirian, sementara telah diketahui orang mati tidak bisa mengganggu apa-apa. Di sini, manusia meninggalkan akalnya dan berjalan dengan ilusi, tapi bila ia dikumpulkan dengan orang mati untuk beberapa waktu, ketakutan di malam hari ternyata dapat dilaluinya hingga siang. Apa yang dilakukannya ini pada dasarnya membawa apa yang diyakini pada akalnya sampai ke hatinya. Hukum akal yang ada telah menggabungkan hati dan akal, sehingga perlahan-lahan sampai ke derajat percaya. Hatinya sudah tidak pernah takut lagi dan melakukan hal itu dengan penuh keberanian.

Demikianlah kondisi semua hakikat agama dan masalah keyakinan argumentatif dimana derajat pengetahuan rasionalnya berbeda dengan derajat iman dan percaya. Selama seorang pencari kebenaran dan hakikat tidak melakukan latihan secara teoritis dan praktis dan menyempurnakan takwanya baik dalam bentuk perilaku atau hati, maka ia tidak akan sampai pada derajat ini. Ia tidak dapat menjadi pemilik hati. Derajat pertama hati yang merupakan anugerah ilahi tidak akan dapat diraihnya. Ia tidak akan pernah menggunakan pakaian iman. Bahkan sesuai dengan hadis “As-Shalatu Mi’raj al-Mukmin… Shalat mikraj seorang mukmin” dan hadis “As-Shalatu Qurbanu Kulli Taqiyin… Shalat wasilah mendekati Allah bagi setiap orang bertakwa.”, kemungkinan maknanya selama manusia belum sampai  ke derajat iman dan takwa, maka shalatnya bukan mikraj dan wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Itu berarti ia belum memulai untuk melakukan sair dan suluk kepada Allah dan belum penghuni rumah jiwa.

 

Jika kita berkaca pada diri Rasulullah Saw., maka pantulan cahaya yang tersorot ke diri kita ialah kesempurnaan akhlaknya. Saking sempurnanya, Allah mencatatkan pujian untuknya di dalam Al-Quran, yang termaktub di dalam surah al-Qalam ayat empat. Hampir setiap manusia sudah mafhum akan keagungan budi pekerti ayah dari Sayyidah Fathimah az-Zahra itu.

Maka, di sini penulis hendak mengumpulkan beberapa ayat al-Quran yang membicarakan keagungannya, yang bisa kita jadikan sebagai motivasi untuk selalu berada di jalan kebaikan ala Rasulullah Saw. Di antara keistimewaannya yang tercatat di dalam al-Quran ialah sebagai berikut.

1. Panutan yang Baik

Di dalam surah Al-Ahzab ayat 21, Allah Swt berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

 “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”

Dari ayat di atas dapat kita pahami, bahwa Nabi Muhammad adalah panutan bagi setiap manusia. Lebih-lebih kepada mereka yang yang bertakwa di hadapan Allah Swt. Dan hendakanya, bagi mereka yang mendambakan kebahagiaan dunia-akhirat sudah selayaknya mengikuti jejak langkahnya.

* Rahmat (kasih-sayang) bagi Alam Semesta

Sebagaimana rahmat Allah tak terbatas bagi setiap makhluk-Nya, pun dengan kasih-sayangnya Nabi Saw. Bahwa, salah satu tujuan diutusnya, ialah menyebarkan pesan cinta-kasih kepada semua manusia tanpa terkecuali, sehingga misi dakwah yang ia ampu dari Allah Swt dapat diterima dengan mudah oleh orang-orang kala itu, yang telah menjadikan berhala sebagai obyek sesembahannya.

Karenanya, Allah Swt., mengabadikan kasih sayangnya nabi Muhammad tersebut di dalam salah satu ayat di dalam al-Quran.

 وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

 “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107).

* Merakyat

Sebagai seorang pemimpin di tengah umat, maka salah satu hal yang harus memiliki ialah jiwa merakyat dan membaur dengan siapa saja di tengah masyarakat. Di sisi lain, hal itu juga menafikan sifat keakuan (egois) yang dimiliki oleh seorang pemimpin. Karena, penting bagi bagi seorang pemimpin menghapus sekat-sekat yang dapat membentengi dirinya dengan rakyatnya. Hal itu pulalah yang dilakukan oleh Nabi Saw. Meski ia dinobatkan sebagai paling mulianya manusia, ia tak memanfaatkan itu untuk menjaga jarak atau bahkan berbuat semena-mena terhadap orang lain. Ia tetap memosisikan diri, sebagaimana manusia biasa.

Menyoroti hal itu, Allah berfirman  di dalam kitab-Nya sebagai berikut.

لَقَدْ جَآءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِٱلْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. At-Taubah: 128).

Di atas adalah pemaparan tentang beberapa keistimewaan pada diri Rasulullah Saw. Dengan melihat keistimewaannya di atas, maka rasa-rasanya mustahil apabila sosok Nabi—yang  merupakan perwakilan Allah di muka bumi ini—melakukan  hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam dan akal sehat. Wallahu a’lam bi as-shawab.

Sabtu, 18 Desember 2021 12:56

Keberkahan Kalung Fatimah Zahra

 

Suatu hari, Nabi Saw sedang duduk di masjid. Seorang Arab Badui masuk dan berkata, "Wahai Rasulullah! Saya lapar. saya tidak punya pakaian yang sesuai. Saya tidak punya uang dan saya berhutang. Tolong saya!" Nabi Saw berkata kepada Bilal, "Bawa pria ini ke rumah Fathimah dan beri tahu putriku bahwa ayahmu telah mengirimnya."

Bilal datang dan menceritakan kisah itu kepada Sayidah Fathimah as. Ia membuka kalungnya yang merupakan hadiah, dan memberikannya kepada Bilal lalu berkata, "Berikan kalung ini kepada ayah saya untuk menyelesaikan masalah." Bilal kembali dan menyerahkan amanat tersebut Nabi. Rasulullah Saw berkata, "Siapa pun yang membeli kalung ini saya akan menjamin surga baginya."

Ammar Yasir membelinya dan membawa orang miskin tersebut ke rumahnya. Ia memberikan pakaian dan makanan kepadanya dan menggandakan jumlah pinjaman. Lalu Ammar memanggil budaknya dan berkata, "Kau bawa kalung ini ke rumah Fathimah Zahra as dan katakan itu sebagai hadiah. Saya juga menghadiahkanmu kepada Fathimah." Budak itu membawa dan memberikan kalung itu kepada Fathimah as dan berkata, "Ammar juga telah menghadiahkan aku kepadamu." Mendengar itu, Sayidah Fathimah as membebaskan budak itu di jalan Allah.

Budak itu kemudian berkata, "Aku terkejut!" Kalung yang indah dan penuh berkah! Ia mengenyangkan orang yang lapar. Memakaikan baju bagi yang tidak punya. Membayar pinjaman orang yang berutang. Membebaskan budak dan pada akhirnya kembali kepada pemiliknya."

 

Ribuan warga Palestina melaksanakan Shalat Jumat di Masjid al-Aqsa meski rezim Zionis Israel menerapkan langkah-langkah keamanan ketat di sekitar kompleks Kiblat Pertama Umat Islam ini.

Menurut Palestine al-Yawm, ribuan jemaah Palestina mendatangi Masjid al-Aqsa pada hari ini, Jumat (17/12/2021) untuk menunaikan Shalat Jumat di tempat suci ini.

Hal itu terjadi saat rezim Zionis telah menerapkan pengamanan ketat di sekitar Masjid al-Aqsa sejak Jumat pagi.

Organisasi Wakaf Islam al-Quds juga mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa 40.000 orang menghadiri Shalat Jumat hari ini di Masjid al-Aqa.

 

Juru bicara Gerakan Muqawama Islam Palestina (Hamas) Abdul Latif al-Qanou mengatakan, manuver "Perisai al-Quds" bertujuan untuk meningkatkan kesiapan perlawanan dan menunjukkan kemampuan kelompok-kelompok perlawanan Palestina dalam melawan rezim penjajah, Zionis Israel.

Dikutip al-Mayadeen, Jumat (17/12/2021), al-Qanou pada kesempatan peringatan 34 tahun Hamas, mengatakan, latihan "Perisai alQuds" adalah pesan kepada rezim pendudukan bahwa jika mereka menyerang Jalur Gaza, maka mereka akan menerima pelajaran yang tak akan pernah terlupakan.

Dia menekankan bahwa pasukan perlawanan telah memperbaiki "kerusakan" setelah perang "Pedang al-Quds" baru-baru ini melawan rezim Zionis.

Menurut al-Qanou, koordinasi dan persatuan telah dicapai di antara semua kelompok perlawanan Palestina di Gaza.

Serangan militer Israel terhadap kelompok-kelompok perlawanan Palestina di Tepi Barat dan Gaza dimulai pada 10 Mei dan berakhir pada 21 Mei setelah adanya seruan untuk gencatan senjata oleh kabinet rezim Zionis karena ketidakmampuan militer Israel untuk menghadapi serangan balik kelompok-kelompok perlawanan Palestina. Gencatan senjata itu dimediasi oleh beberapa aktor asing.

Dalam perang 12 hari yang disebut sebagai perang "Pedang al-Quds" itu, kelompok-kelompok perlawanan Palestina membuat banyak kejutan di medan tempur untuk Zionis Israel.