کمالوندی
Biografi Singkat Syaikh Al-Islam, Bahauddin Al-Amili
Muhammad bin Izzuddin Husain atau lebih dikenal dengan Bahauddin al-Amil adalah seorang fakih, ahli hadis, filosof, matematikawan, dan ilmuan yang menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan. Bidang lain yang dikuasai oleh ulama besar yang biasa disebut Syaikh Bahai ini adalah Matematika, Teknik Arsitektur dan Mekanika, selain juga mahir dan pakar dalam bidang Geografi dan Astronomi.
Bahauddin Amili lahir pada 17/27 Dzulhijjah 953 H/1546 di kawasan Ba’labak, Lebanon, tepatnya di Jabal Amil. Ayahnya, Izzuddin Husain bin Abdul-Shamad Haritsi (W 984 H/1576), merupakan salah seorang murid dan sahabat Syahid Tsani (W 966 H/1558). Nasab atau garis keturunannya berujung pada Harits Hamdani (W 65 H/684), salah seorang sahabat Imam Ali as. Karena itu, Syaikh Bahai juga terkenal sebagai Haritsi Hamdani.
Setelah ayahnya wafat pada 984 H/1576 di Bahrain, Syaikh Bahai pergi ke Harat atas perintah Syah Tahmaseb dan menggantikan sang ayah sebagai Syaikh al-Islam di tempat itu. Namun, Syaikh Bahai mengundurkan diri dari posisi sebagai Syaikh al-Islam disebabkan keinginannya yang membuncah untuk dapat pergi haji. Ia memulai perjalanan panjangnya untuk menunaikan keinginan ini dan kembali ke Isfahan pada 1025 H/1616. Setelah pulang dari tanah suci, Syaikh Bahai tetap setia kepada Syah Abbas hingga akhir hayatnya. Dalam perjalanannya untuk menunaikan haji, Syaikh Bahai sempat pergi ke Irak, Halab, Suriah, Mesir, Sar Adib, Hijaz dan Baitul Muqaddas. Dalam perjalanan ini, ia ditemani oleh ulama dan para pembesar sufi. Syaikh Bahai dalam beberapa perjalanannya, menyamar dan melakoni diri sebagai seorang fakir dan Darwis. Ia sering berdialog dengan para pembesar agama dan mazhab.
Pasca meninggalnya sang ayah, ia mewarisi perpustakaan yang memiliki empat ribu jilid kitab dari ayahnya dan pada 1030 H/1620, Syaikh Bahai mewakafkannya. Kebanyakan pendidikan Syaikh Bahai ditempuh di Qazwin yang pada masa itu terdapat Hauzah Ilmiah yang aktif menjalankan proses belajar dan mengajar. Pendidikan Syaikh Bahai kemudian dilanjutkan di Isfahan. Guru pertama dan terpenting Syaikh Bahai adalah ayahnya sendiri. Ia belajar dari sang ayah pelajaran Tafsir, Hadis, Sastra Arab, dan sebagian ilmu-ilmu rasional. Syaikh Bahai memperoleh izin dari ayahnya untuk meriwayatkan hadis. Ketenaran ilmu dan kedudukan Syaikh Bahai di tengah masyarakat menarik banyak murid untuk menuntut ilmu kepadanya.
Amini (jld. 11, hlm. 252-260) memberikan laporan terlengkap tentang nama-nama murid Syaikh Bahai dan periwayatnya; Ia menyebutkan 97 nama lengkap dengan referensiya. Di antara murid Syaikh Bahai yang paling terkenal adalah Muhammad Taqi Majlisi, Muhammad Muhsin Faidh Kasyani, Shadr al-Din al-Muta’allihin al-Syirazi (Mulla Sadra) dan masih banyak lagi.
Posisinya sebagai Syaikh al-Islam menjadikannya memiliki posisi tertinggi pejabat kerajaan dalam bidang keagamaan. Gelar dan posisi ini tetap melekat hingga akhir hayatnya. Kedudukan ini sebenarnya tidak disukai Syaikh Bahai sendiri. Ia lebih senang melakukan uzlah dan menjalani hidup sebagai seorang Darwis dan zuhud. Ia bahkan selalu mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri. Terlepas dari posisi dan statusnya sebagai Syaikh al-Islam, kedudukan dan kedekatan khusus dengan istana Dinasti Shafawi membuat Syaikh Bahai menjadi orang terpercaya Syah Abbas dalam masalah ilmu dan takwa. Syah Abbas senantiasa meminta pendapat dan bermusyawarah dengan Syaikh Bahai.
Syaikh Bahai merupakan salah seorang ulama dan fukaha mazhab Syiah Imamiyah. Karya-karyanya cukup banyak dan terus dijadikan referensi hingga hari ini. Dalam syair-syair Arabnya, Bahauddin Amili selalu meluapkan kecintaan dan ketulusannya pada para Imam Ahlulbait serta kerinduan untuk berziarah ke pusara mereka.
Syaikh Bahai adalah seorang fakih Syiah yang moderat dan menaruh perhatian terhadap karya-karya dan ucapan-ucapan ulama Sunni dengan model para pendahulunya. Sebagai contoh, ia menulis catatan pinggir atas kitab Tafsir Kassyaf karya Zamakhsyari. Ia juga menulis catatan pinggirnya pada kitab Tafsir Baidhawi. Meski tidak selesai, namun catatan pinggir Syaikh Bahai ini termasuk catatan pinggir terbaik terhadap kitab tafsir ini.
Syaikh Bahai hidup dalam kondisi fakir dan menjalani kehidupan sebagai Darwis, kendati dirinya termasuk salah seorang ulama yang dekat dengan istana Dinasti Shafawi. Namun demikian, ia memiliki kecenderungan pada Tasawuf dan Irfan. Bahkan, ia lebih condong terhadap Irfan melebihi ulama dan fukaha Ahlulbait lain di masanya.
Syaikh Bahai merupakan salah satu tokoh yang banyak menghasilkan karya ilmiah dan buku dalam dunia Islam dari aspek penyusunan dan keragamannya. Jumlah risalah, catatan pinggir, dan anotasi yang disusun Syaikh Bahai berjumlah 123 judul. Sebagian karya Syaikh Bahai adalah sebagai berikut:
Fikih
Itsna ‘Asyariyah.
Pasukh Soal Syah Abbas Shafawi
Pasukh Soalat Syaikh Saleh Jabiri.
Ajwibah Masail Jazairiyah.
Ahkam Sujud wa Tilawat, dan puluhan karya fikihnya yang lain.
Ulumul Qur’an
Hāsyiyyah Anwār al-Tanzil Qādhi Baidhāwi
Hal al-Huruf al-Qur’āniyah
Hāsyiyyah Kassyāf Zamakhsyari
Tafsir ‘Ain al-Hayāt
Tafsir Ayāt Syarifah (Faghsilū Wujuhakum wa Aidiyakum ila al-Ka’bain), dan lain-lain
Serta masih banyak karyanya tentang Hadis, Ad’iyah wa Munajat (Doa-doa dan Munajat), Ushul I’tiqadāt (Akidah), Ushul Fiqh, Rijal dan Ijazah-ijazah, Sastra Arab dan Ilmu-ilmu Bahasa Arab, Matematika (Riyadhiyah), Hikmah dan Filsafat, ‘Ulum Gharibah dan berbagai karya artistektur. Ia mendesain dan membangun indikator waktu Dhuhur syar’i pada waktu bagian barat Masjid Isfahan dan juga di pelataran Haram Imam Ridha as dan mendesain kubah Masjid Imam Isfahan yang dapat memantulkan tujuh kali suara.
Bahauddin Amili beberapa hari sebelum wafatnya, berziarah ke makam Baba Rukunuddin Syirazi bersama beberapa orang dan murid-muridnya. Ia mengalami mukasyafah yang disimpulkan bahwa usianya tak akan lama lagi berakhir. Pasca mukasyafah itu, Bahai lebih memilih berkhalwat dan menyendiri. Setelah tujuh hari jatuh sakit, Syaikh Bahai mengembuskan nafasnya yang terakhir dan sesuai wasiatnya, jenazahnya dibawa ke Masyhad dan dikebumikan di madrasahnya yang berada di pelataran Haram Imam Ridha. Ia wafat pada 1030 H/1620 M.
Mengenal Abu Raihan Al-Biruni, Ulama Bergelar Guru Segala Ilmu
Jauh sebelum sains berkembang di dunia Barat, pada abad ke-11, lahir sosok jenius dengan mahakarya di banyak bidang ilmu pengetahuan. Kualitas analisisnya dalam beragam bidang pengetahuan, yang bertebaran dalam 180-an buku, membuat banyak sarjana modern, muslim atau nonmuslim, menjulukinya “Ustadz fil Ulum” alias “guru segala ilmu.” Ia sezaman dengan Ibnu Sina dan Ibnu Haytham. Sosok itu adalah al-Biruni.
Bernama lengkap Abu Rayhan Muhammad ibnu Ahmad al-Biruni, dilahirkan di Khwarazm (kini Uzbekiztan) pada 15 September 973. Ia berasal dari keluarga sederhana penganut Mazhab Ahlubait yang berasal dari negara Tajikistan di Asia Tengah, sebelah Barat Tiongkok. Ia juga dikenal sebagai intelektual dengan religiusitas tinggi.
Al-Biruni adalah figur ulama, ahli matematika, astronom, ahli fisika, cendekiawan, penulis ensiklopedia, ahli falsafah, ahli astrologi, pengembara, pakar sejarah, ahli farmasi dan guru yang banyak memberi kontribusi dalam bidang matematika, falsafah, medis, dan sains asal Persia.
Beliau dikenal rajin dan sangat cerdas. Maka tak heran, dengan keluasan intelektual yang dimilikinya itu, ia dimasukkan dalam kelompok elit intelektual besar Muslim sepanjang sejarah peradaban ilmu pengetahuan Islam. Sepanjang hidupnya, ia mengabdikan diri pada pencarian ilmu pengetahuan dan sebagian besar waktunya dihabiskan untuk belajar di istana para sultan. Pemikiran al-Biruni banyak dipengaruhi para pendahulunya. Sebut saja, misalnya, ketika melakukan studi perbandingan agama, ia menggunakan pendekatan yang diilhami al-Sirat al-Falsifah dan beberapa karya al-Razi (865-925 M). Dalam matematika, astronomi, dan geometri, ia banyak dipengaruhi Abu Nashr Manshur bin Iraq (970-1036 M) serta Muhammad al-Khawarizmi (780-850 M).
Abu Raihan Al-Biruni merupakan teman dari filsuf dan ahli obat-obatan Abu Ali Al-Hussain ibnu Abdallah Ibn Sina atau Ibnu Sina. Ia menulis banyak buku dalam bahasa Persia dan Arab. Tercatat lebih dari 180 judul buku telah ditulisnya. Ketika berusia 17 tahun, ia meneliti garis lintang bagi Kath, Khwarazm, dengan menggunakan altitude maksima matahari. Ketika berusia 22 tahun, ia menulis beberapa hasil kerja ringkas, termasuk kajian proyeksi peta, “Kartografi”, yang meliputi metodologi untuk membuat proyeksi belahan bumi pada bidang datar, dan membuat penelitian mengenai jari-jari bumi sebesar 6.339,6 kilometer; hasil ini direproduksi di Barat pada abad ke-16.
Minat dan kecenderungannya dalam mempelajari serta meluaskan dimensi ilmu pengetahuannya telah mendorong Al-Biruni merantau sehingga ke negara India. Namun, semasa berada di India, Al-Biruni sempat ditawan oleh Sultan Mahmood al-Ghaznawi. Semasa berada dalam tawanan itu, Al-Biruni menggunakan seluruh ruang dan peluang yang ada untuk menjalinkan hubungan antara para ilmuwan sekolah tinggi Baghdad dan para sarjana Islam India yang tinggal dalam istana Mahmud al-Ghaznawi. Namun dikarenakan ketinggian ilmunya, Al-Biruni dibebaskan dan ditugaskan di istana sebagai salah seorang ulama. Kesempatan itu digunakan sepenuhnya oleh Al-Biruni untuk mempelajari bahasa Sanskrit dan bahasa lain di India.
Kemudian ia menulis sebuah buku yang berjudul Kitab Tahdid al Nih-ayat al Amakin Lita’shih al Masafat al Masakin. Ia juga turut mendirikan sebuah pusat kajian astronomi mengenai sistem solar yang telah membantu perkembangan kajian ilmu falak pada tahun-tahun mendatang. Kajiannya dalam bidang sains, matematika, dan geometrika telah menyelesaikan banyak masalah yang tidak dapat diselesaikan sebelumnya. Karyanya tentang sejarah Islam telah diterjemahkan ke bahasa Inggris dengan judul “Chronology of Ancient Nation”.
Kepakarannya dalam ilmu Islam juga tidak bisa diragukan. Saat masih berusia muda, ia sudah menghasilkan sebuah karya besar, berjudul Kitab al-Asar al-Baqiya ‘anil Quran al-Khaliya. Al-Biruni wafat pada 13 Desember 1048 dalam usia 75 tahun. (wikipedia/iqra/tirto)
Sayid Muhammad Baqir Al-Shadr
Sayid Muhammad Baqir Shadr lahir pada 25 Dzulkaidah 1353 H di kota Kazhimain. Ayahnya bernama Sayid Haidar Shadr Amili dan ibunya adalah putri Syaikh Abdul Husain Yasin. Kakeknya Sayid Ismail Shadr termasuk salah seorang marja’ taqlid. Garis keturunannya bermuara pada Imam Musa Kazhim as.
Syahid Shadr menamatkan pendidikan dasarnya selama 3 tahun dan melanjutkannya dengan mempelajari ilmu keagamaan di hawzah. Ia mempelajari kitab al-Mantiq karya Muhammad Ridha Muzhaffar dan Ma’alim al-Ushul di sisi saudaranya, Sayid Ismail. Beliau mampu menamatkan kitab-kitab hawzah dalam tempo singkat. Di antara guru-gurunya adalah Muhammad Taqi Jauhari, Abbas Syami, Sayid Baqir Syakhs, Shadra Badkubi, Sayid Muhammad Ruhani, Sayid Abul Qasim Khui, dan Syaikh Muhammad Ridha Yasin.
Menginjak usia 20 tahun, Sayid Muhammad Baqir Shadr mulai mengajarkan kitab Kifayatul Ushul. Semenjak usia 25 tahun, beliau mengajarkan kharij ushul, dan mulai usia 28 tahun, mengajarkan kharij fikih.
Selama kira-kira 30 tahun mengajar, Sayid Shadr mampu mendidik sejumlah murid. Di antara mereka adalah Sayid Muhammad Baqir Hakim, Sayid Nuruddin Asykawari, Sayid Kamal Haidari, dan lain-lain. Beliau mempelajari ilmu-ilmu agama dari Ayatullah Khui dan beberapa ulama Najaf. Ia mampu menyelesaikan pendidikannya sebelum berusia 20 tahun. Ia mengajar ilmu-ilmu agama di hawzah ilmiah Najaf.
Karya-karyanya sangat banyak. Di antaranya, Falsafatuna (Filsafat Kita), Fadak fi al-Tarikh (Fadak dalam Sejarah), Ghayatul Fikr fi Ilm al-Ushul (Puncak Pemikiran dalam Ilmu usul), Iqtishaduna (Ekonomi Kita)
Al-Usus al-Mantiqiyah li al-Istiqra (Dasar-dasar Logika untuk Induksi) dan puluhan lainnya dalam bidang fikih, ushul, logika, filsafat, ekonomi, teologi, tafsir, sejarah, dan politik.
Di antara karyanya yang sangat fenomenal adalah Iqtishaduna atau Ekonomi Kita. Kendati tak punya latar pendidikan khusus dalam bidang ekonomi, namun beliau dengan sangat cerdas mengritisi dua mazhab ekonomi materialistik, yaitu Kapitalime dan Sosialisme. Keduanya sama-sama hanya berfokus pada faktor produksi. Sayid Shadr meyakini bahwa sesuatu yang disampaikan Islam adalah aliran ekonomi Islam, bukan ilmu ekonomi Islam. Artinya, ekonomi Islam menyuguhkan cara yang adil bagi pengaturan kehidupan ekonomi.
Menurutnya, distribusi sumber-sumber produksi yang dasariyah, mendahului proses produksi itu sendiri. Jadi, dalam perspektif Sayid Shadr, faktor pertama adalah distribusi, kemudian produksi. Dalam sistem ekonomi Islam, distribusi sumber produksi mendahului proses produksi dan setiap organisasi yang terkait dengan proses produksi, otomatis berada pada tingkatan kedua. Sebagai titik awal atau tingkatan pertama dalam sistem ekonomi Islam adalah distribusi, bukan produksi, sebagaimana ekonomi politik tradisional. Masalah utama ekonomi berakar pada distribusi itu sendiri.
Sayid Shadr menyatakan bahwa hukum Islam menugaskan negara untuk menjamin kebutuhan seluruh individu. Fungsi negara dalam mengaplikasikan prinsip kewajiban timbal balik masyarakat sebenarnya mencerminkan peran negara dalam memaksa warganya untuk mematuhi apa yang telah digariskan dalam syariat, demi memastikan kaum Muslim mematuhi hukum-hukum Islam.
Pada 1377 H, Muhammad Baqir Shadr bersama beberapa ulama Irak membentuk Partai Dakwah Islam guna mengelola pelbagai aktivitas politik muslim Irak. Sayid Shadr juga menjalin kerjasama dengan Komunitas Ulama Najaf yang anggotanya terdiri dari para ulama seperti Syaikh Murtadha Yasin, Syaikh Muhammad Ridha Muzhaffar, dan Sayid Mahdi Hakim. Karena masih berusia muda, beliau tidak menjadi anggota, namun intensif menjalin kerjasama serius dengan mereka.
Sayid Muhammad Baqir Shadr juga mendukung pergerakan Imam Khomeini di Iran. Ketika Imam Khomeini tinggal di Najaf, Sayid Shadr pun menjalin hubungan dengan Imam Khomeini. Syahid Shadr mengeluarkan statmen berkenaan dengan Imam Khomeini, “Meleburlah kalian dengannya, sebagaimana Imam Khomeini melebur dalam Islam.”
Pada 5 April 1970 (19 Jumadil Awal 1400 H), penguasa Irak menangkap Sayid Muhammad Baqir Shadr setelah sebelumnya dipenjara dalam rumah selama sembilan bulan. Rezim Saddam mengatakan kepada orang-orang yang menangkap beliau saat itu, “Katakan bahwa ia tidak akan memusuhi rezim, jika tidak, akan dieksekusi.”
Sayid Shadr menolak permintaan ini dan menyatakan siap mati syahid. Akhirnya pada 8 April 1980 (22 Jumadil Awal 1400 H), Syahid Shadr bersama saudarinya (Bintul Huda) gugur sebagai syahid. Kemudian, penguasa Irak menguburkan jasad Syahid Shadr secara rahasia di pemakaman Wadi Salam. Setelah intifadah Sya’baniyah tahun 1991, dengan maksud menghancurkan kuburan orang-orang pengikut Ahlulbait, dibuatlah jalan-jalan yang banyak di pemakaman ini dan kuburan Syahid Shadr diletakkan di jalan raya. Orang-orang yang mengetahui tempat kubur beliau lantas memindahkan jasadnya ke tempat lain di Wadi Salam. Setelah beberapa waktu, dikarenakan adanya orang lain yang mengetahui letak pusaranya, jasad beliau pun kembali dipindahkan ke tempat lain. Akhirnya, pada bulan Ramadhan 1427 H, jasad Syahid Shadr dipindahkan ke pintu gerbang kota Najaf, hingga kemudian dibangun lembaga-lembaga ilmiah dan sosial di sekitarnya.
Rasulullah SAW Dan Akhlak Yang Agung
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.
(QS. al-Qalam: 4)
Kata khulq (akhlak) ditujukan kepada sifat yang bercampur dengan karakter manusia, dan tidak ditujukan kepada perilaku musiman dan temporer. Terdapat berbagai penafsiran tentang akhlak yang agung, di antaranya:
Siti Aisyah berkata, “Akhlak Rasulullah SAW mengandung sepuluh ayat pertama surah aL-Mukminun. Dan tidak ada pujian yang lebih tinggi dari pujian ini.”
Yang dimaksud dengan akhlak yang agung ialah berakhlak dengan akhlak Islam dan berjiwa besar.
Yang dimaksud dengan akhlak yang agung ialah sabar dalam kebenaran, dan mengatur urusan atas dasar tuntutan akal.
Sebagian buku bahasa mengartikan akhlak dengan agama. Sebagaimana dikatakan Imam Muhammad Baqir as, “Yang dimaksud akhlak yang agung adalah agama Islam.” ( Tafsir Nur al-Tsaqalain)
Yang dimaksud dengan akhlak yang agung ialah menghadapi para penentang dengan lapang dada. Sebagaimana Allah mengajarkan hal ini kepada Rasulullah SAW, jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh (QS. al-A‘raf: 199)
Yang dimaksud dengan akhlak yang agung ialah akhlak yang mulia. Sebagaimana dikatakan Rasulullah saw. “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” “Allah telah mendidikku, dan betapa baik Dia telah mendidikku.” (Tafsir Majma al-Bayan)
Berkenaan dengan akhlak Rasulullah SAW, Siti Aisyah berkata. “Akhlaknya adalah Alquran” (Sunan al-Nabi, Thabathaba’i, hal. 56)
Almarhum Allamah Thabathaba’i, dalam kitab tafsirnya al-Mizan (jilid 6, halaman 183), menukil sebanyak 27 halaman hadis-hadis tentang akhlak, sunah dan adab kehidupan Rasulullah SAW. Berikut ini kami sebutkan secara ringkas sebagian darinya:
Rasulullah SAW menjahit sandalnya sendiri.
Menambal pakaiannya sendiri.
Memerah susu kambingnya sendiri.
Makan bersama hamba sahaya.
Duduk di atas tanah.
Menunggang keledai.
Rasa malu tidak menghalanginya untuk memenuhi sendiri kebutuhan dirinya dari
Mengulurkan tangan kepada orang kaya dan orang miskin, dan tidak menarik tangannya hingga orang lain menarik tangannya dalam bersalaman.
Memberi salam kepada siapa saja yang dijumpainya baik orang dewasa mapun anak-anak.
Jika orang menawarkan sesuatu, tidak menghinanya meskipun satu biji kurma kering.
Sedikit pengeluaran, mempunyai tabiat yang baik, dan cara bergaul yang baik.
Senantiasa tersenyum, namun dengan tidak tertawa terbahak-bahak.
Senantiasa tampak sedih, namun dengan tidak muka cemberut.
Senantiasa tawaduk, namun dengan tidak menunjukkan kehinaan.
Dermawan namun tidak boros.
Sangat penyayang.
Tidak tamak kepada sesuatu.
Ketika hendak keluar rumah, melihat dirinya di cermin, menyisir rambutnya, dan terkadang melakukannya di depan air.
Tidak pernah menjulurkan kaki di depan orang lain.
Selalu memilih pekerjaan yang lebih sulit di antara dua pekerjaan.
Tidak pernah melakukan balas dendam karena sebuah kezaliman yang telah ditimpakan kepadanya. Kecuali jika melanggar kehormatan Allah, maka dia akan marah.
Tidak pernah memakan makanah sambil bersandar.
Tidak perah seseorang meminta sesuatu kepadanya lalu beliau menjawab tidak.
Salatnya meskipun sempurna tapi ringan dan khotbahnya pendek.
Orang mengenal beliau dari bau harumnya.
Ketika punya tamu di rumah, beliau orang pertama yang menyentuh makanan dan orang yang terakhir menari tangan dari makanan, supaya tamu enak makan.
Senantiasa memakan makanan yang ada di hadapannya.
Meminum air dengan tiga tegukan.
Hanya dengan tangan kanan memberi dan mengambil sesuatu, dan hanya dengan tangan kanan memakan makanan.
Ketika berdoa, beliau mengulang doanya sebanyak tiga kali, dan ketika berbicara beliau SAW hendak mengulang ucapannya.
Jika meminta izin masuk ke rumah seseorang, beliau mengulanginya sebanyak tiga kali.
Perkataannya jelas, sehingga yang mendengar paham maksudnya.
Dalam satu majelis, beliau membagi pandangannya kepada orang-orang yang ada di hadapannya.
Setiap berbicara dengan orang beliau selalu tersenyum.
Mengenal Rasulullah SAW Melalui Ayat Suci Alquran
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak Mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya’: 107)
Sebelum memulai tulisan kali ini, kami mengucapkan selamat berbahagia kepada seluruh umat Muhammad atas lahirnya Manusia Termulia, penutup para Nabi, Baginda Muhammad saw. Kita semua tau bahwa nama Muhammad saw adalah nama yang paling terkenal di segala penjuru langit dan bumi, namun dibalik kemasyhuran namanya, sulit untuk menjangkau keagungan dan kemuliaannya. Kita hanya mampu mengambil penggalan demi penggalan kemuliaannya melalui kabar dari Penciptanya, dari orang-orang terdekatnya atau dari lisan sucinya sendiri.
Hari ini kita akan memulai untuk mengenal beliau lebih dalam melalui ayat-ayat suci Alquran, melalui Dzat yang paling mengenalnya, tiada lain adalah Allah Robbul Alamin.
Muhammad saw adalah penutup para Nabi.مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
“Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab:40)
Dia adalah Rasul yang diutus untuk seluruh manusia.قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاًKatakanlah (Muhammad), “Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kalian semua. (QS.Al-A’raf:158)
Dia adalah Rasul yang diutus untuk memberi rahmat bagi seluruh alam.وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ“Dan Kami tidak Mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS.Al-Anbiya’:107)
Dia adalah Rasul yang misinya Dijamin dan Dijaga langsung oleh Allah swt.إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ“Sesungguhnya Kami-lah yang Menurunkan al-Quran, dan pasti Kami (pula) yang Memeliharanya.” (QS.Al-Hijr:9)
Dia adalah Rasul yang tak pernah berbicara kecuali wahyu.وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى – إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى“Dan tidaklah yang diucapkannya itu (al-Quran) menurut keinginannya. Tidak lain (itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS.An-Najm:3)
Dia adalah Rasul yang Allah pernah Bersumpah demi kehidupannya.لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ(Allah Berfirman), “Demi umurmu (Muhammad), sungguh, mereka terombang-ambing dalam kemabukan (kesesatan).” (QS.Al-Hijr:72)
Dia adalah Rasul yang umatnya Dilarang oleh Allah untuk memanggil namanya secara langsung atau tanpa penghormatan.لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضاً“Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul (Muhammad) di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain).” (QS.An-Nur:63)وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ
“Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain. (QS.Al-Hujurat:2)
Dia adalah Rasul yang Allah dan para Malaikat pun bersalawat kepadanya.إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS.Al-Ahzab:56)
Dia adalah Rasul yang Allah Memberinya gelar dengan Nama-Nya (Rouf dan Rohim.)لَقَدْ جَاءكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌSungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, pengasih dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman. (QS.At-Taubah:128)
إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
“Sungguh, Tuhan-mu Maha Pengasih, Maha Penyayang” (An-Nahl:7)
Dia adalah Rasul yang perangainya Dipuji oleh Allah swt.وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan sesungguhnya engkau benar-benar, berbudi pekerti yang luhur.” (QS.Al-Qalam:4)
Dia adalah Rasul yang meraih kesempurnaan hingga menjadi suri tauladan.لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat” (QS.Al-Ahzab:21)
Dia adalah Rasul yang ketaatan kepadanya disamakan dengan ketaatan kepada Allah swt.مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ“Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah.” (QS.An-Nisa’:80)
Dia adalah Rasul yang menjadi saksi para nabi di Hari Kiamat.فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِن كُلِّ أمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَـؤُلاء شَهِيداً“Dan bagaimanakah jika Kami Mendatangkan seorang saksi (Rasul) dari setiap umat dan Kami Mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka.” (QS.An-Nisa:41)
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيداً عَلَيْهِم مِّنْ أَنفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيداً عَلَى هَـؤُلاء
“Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami Bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami Datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka.” (QS.An-Nahl:89)
Dia adalah Rasul yang memiliki kedudukan tertinggi.وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَّحْمُوداً“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat Tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu Mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS.Al-Isra’:79)
Dia adalah Rasul yang keberadaannya menjadikan umat manusia aman dari adzab yang menyeluruh.وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ“Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan.” (QS.Al-Anfal:23)
Dia adalah Rasul yang Allah Ingin Menjadikan dirinya rela.وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى“Dan sungguh, kelak Tuhan-mu pasti Memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas.” (QS.Adh-Dhuha:5)
Dia adalah Rasul yang hampir membinasakan dirinya karena kecintaannya pada umatnya.لَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ أَلَّا يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ“Boleh jadi engkau (Muhammad) akan membinasakan dirimu (dengan kesedihan), karena mereka (penduduk Mekah) tidak beriman.” (QS.Asy-Syuara’:3)
فَلَا تَذْهَبْ نَفْسُكَ عَلَيْهِمْ حَسَرَاتٍ
“Maka jangan engkau (Muhammad) biarkan dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka.” (QS.Fathir:8)
Tiga Jalan Meraih Keridhaan Allah Swt
Allah swt akan memberikan tiga perkara kepada orang yang sudah meraih maqam ridha: Barangsiapa beramal dengan keridhaan-Ku, Aku akan berikan mereka tiga perkara: Aku akan ajari bagaimana bersyukur yang tidak bersamaan dengan kejahilan.
Maka hal pertama adalah syukur kepada Allah swt bersamaan dengan ilmu dan kesadaran. Watak manusia adalah tidak bersyukur; ia tenggelam dalam kenikmatan Allah swt yang tak terhitung namun tidak peduli terhadap Sang Pemberi. Tatkala kenikmatan itu diambil darinya, barulah ia akan sadar dan berteriak dengan kencang.
Manusia menikmati jutaan kenikmatan, tetapi tidak mau menjalankan kewajibannya. Akan halnya ketika sedikit saja dari kenikmatannya dikurangi, ia spontan mengeluh, berteriak, memohon, menangis, dan berdoa khusyuk! Ya, dalam keadaan demikian, seorang yang beragama dan percaya Tuhan akan berdoa dan bertawasul. Sementara orang yang tidak beriman, dia akan menghadapi situasi buruknya dengan muka masam dan hati putus asa.
“Dan jika Kami rasakan kepada manusia suatu rahmat (nikmat) dari Kami, kemudian rahmat itu Kami cabut daripadanya, pastilah ia menjadi putus asa lagi tidak berterima kasih.” [QS. Huud: 9]
Dalam ayat lain, Allah swt berfirman: “…dan jika mereka ditimpa malapetaka ia menjadi putus asa lagi putus harapan.” [QS. Fushilat: 49]
“Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)” [QS. Ibrahim: 34]
Sebagai lawan dari kelompok ini, Allah swt. akan memberikan maqam bersyukur kepada hamba-Nya yang mencari keridaan-Nya. Yaitu, syukur yang tidak bercampur dengan kejahilan. Ia mengetahui kenikmatan Allah swt. dan mensyukurinya. Lantaran kita tidak mengenal semua kenikmatan Allah swt., maka syukur kita akan terbatas sepanjang syukur kita. Selain itu, puluhan kebodohan menyertai kita. Ketika kita mengenal sebagian kenikmatan dan mensyukurinya, kita lupa akan kenikmatan yang lain. Oleh karenanya, syukur kita selalu diiringi dengan kebodohan.
Baca Ciri-ciri Para Wali Allah Swt
Dan dzikir yang tidak bercampur dengan kelupaan dan kecintaan, dimana kecintaan kepada makhluk tidak mempengaruhi kecintaan-Ku. Bagi kita sangatlah sulit untuk selalu mengingat Allah swt. Setiap hari, ketika kita berdiri beberapa menit saja untuk melakukan shalat, walaupun secara lahiriah kita sedang melakukan ibadah, tetapi hati kita tidak bersama Allah swt. dan lalai dari-Nya. Namun, mukmin yang sudah dianugrahi karunia dan inayah Allah swt hatinya penuh dengan kecintaan kepada Allah swt. dan tidak akan melupakan-Nya.
Allah swt menjadikannya selalu ingat, sadar dan tidak pernah melupkan-Nya. Ia mencintai Allah swt, pecinta tidak akan pernah melupakan kekasihnya. Ini semua adalah karunia Allah swt.
Hal ketiga, Allah swt. akan memberikan karunia-Nya kepada hamba-hamba yang ridha kepada kehendak-Nya. Dia menjadikan hati mereka selalu mencintai-Nya, dimana tidak ada satu pun kecintaan lain yang bisa menggantikannya. Ketika manusia mencintai sesuatu di alam ini, suatu hari ia akan mendapatkan sesuatu yang lebih dari yang dicintainya, sehingga kecintaannya kepada yang pertama akan hilang sirna. Kecintaan kita kepada sesuatu atau seseorang akan selalu berlangsung seperti ini. Hari ini kita mencintai buku ini, besok kita akan lebih cinta kepada buku itu; buku yang lebih bagus. Hari ini kita memiliki teman yang baik, besok kita menemukan teman yang lebih baik, sehingga teman yang pertama terlupakan. Ini akan selalu berlaku di dunia. Namun bagi orang yang hatinya hanya terpaut kepada Allah swt tidak ada kecintaan yang bisa menandingi kecintaannya kepada-Nya, sebab tidak ada yang lebih tinggi dan agung dari-Nya.
Dan jika ia mencintai-Ku, maka Aku akan mencintainya dan akan Aku buka mata hatinya kepada keagungan-Ku, tidak ada yang tersembunyi darinya khusus dari makhluk-Ku.
Tidaklah mudah bagi kita untuk menggambarkan kecintaan hamba kepada Allah swt dan kecintaan Allah swt kepada hamba; lidah kita akan lemah untuk mengungkapkan hakikat ini. Pemberian dan maqam tinggi ini hanya dimiliki oleh para wali dan pecinta Allah swt. Ihwal makhluk mencintai Allah swt. merupakan maqam yang sangat berharga, karena dengan demikian seorang hamba ditunjang oleh pengetahuannya kepada Allah swt. bahwa ia hanya mencintai-Nya dan melupakan yang lain. Maqam ini tentunya sangat penting dan, yang lebih penting lagi, Allah swt mencintai mereka.
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya.” [QS. Al-Maidah: 54]
Selain kecintaan dari dua pihak, yaitu pecinta dan kekasih, Tuhan dan hamba, Allah swt. akan menjadikan orang yang dicintai-Nya juga dicintai oleh makhluk. Memang, kecintaan makhluk baginya tidak berarti, tetapi itu merupakan karunia Allah yang ditanamkan dalam hati makhluk. Sementara hati para pecinta dan wali Allah swt hanya tertambat kokoh pada kekasih hakiki mereka dan tidak peduli kepada yang lain.
Bagi mereka tidak beda: apakah semua orang mencintai atau membenci mereka. Bagaimanapun, ini merupakan kemuliaan dari Allah swt yang telah menjadikan orang lain mencintai mereka. Tentang hal ini, Allah swt berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan
dalam (hati) mereka rasa kasih saying” [QS. Maryam: 96]
Contoh paling menonjol dari seorang mukmin sejati yang shaleh dan suci adalah sosok Imam Khomeini (ra). Ia dicintai tidak hanya oleh teman, tetapi juga dihormati musuh karena kebersihan hatinya. Jika mereka memusuhinya, itu karena kepentingan mereka terancam. Seperti halnya musuh terbesar Imam Ali as, yaitu Muawiyah: ketika salah satu dari sahabat beliau pergi mengadapnya, dia meminta, “Sebutkan kepadaku keutamaan Ali!” Ini menunjukkan bahwa fitrah Muawiyah mencari sesuatu yang mulia, tetapi hati terpaut kepada dunia sehingga dia lupa kepada Allah swt. Bahkan untuk mencapai hasrat dan hawa nafsunya, dia memusuhi Imam Ali as dan keluarganya.
Aku bermunajat kepadanya di kegelapan malam dan terangnya siang sehingga ucapannya terputus dari semua makhluk dan menghindar dari berkumpul dengan mereka.
Sampai di sini, pecinta Allah swt mencari kesempatan untuk bermunajat kepada Nya. Kini, mereka sudah sampai maqam dimana Allah swt berbicara dengan mereka. Seorang pecinta yang merana selalu mencari saat-saat untuk bisa berjumpa dengan sang kekasih dan bermunajat khusus dengannya. Tentunya, ini merupakan kebahagiaan yang paling besar dan keagungan tiada tara. Lebih tinggi dari itu, ia bisa berdua dengan Allah swt dalam keadaan terjaga maupun tidur.
Hakikat Dan Esensi Salat
Salat berarti seorang hamba berdiri di depan Allah swt, mengakui akan kehambaannya serta mengadukan seluruh permohonannya kepada-Nya. Orang yang berdiri untuk melakukan salat hendaklah merasakan kehadiran Allah swt, hendaklah sadar di depan siapakah ia berdiri. Ini akan membuat ia menjalankan tugas kehambaan dengan
puncak ketundukan dan kekhusyukan.
Ketika kita berdiri untuk menjalankan salat, sangat sedikit konsentrasi kita pada salat, kalau bukan malah terfokus pada masalah-masalah lain yang kita miliki. Bahkan, terkadang masalah tersebut berhubungan dengan puluhan tahun yang lalu yang masuk ke dalam benak kita. Justru ketika kita hendak mengucapkan salam, baru sadar bahwa kita sedang menjalankan salat. Betapa hal ini sangat buruk dan benar-benar tidak pantas, karena kita sedang berdiri di hadapan Allah swt. Kita sepertinya tidak sadar di depan siapa kita
berdiri dan apa yang sedang kita ucapkan. Allah swt menggolongkan sifat-sifat ini sebagai tanda-tanda orang munafik: “Dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan
dengan malas” (QS. Al-Taubah: 54)
Terdapat juga dalam sebuah riwayat, bahwa barangsiapa yang menjalankan salat tetapi hatinya tidak terikat oleh salat, apakah ia tidak takut kalau Allah swt akan menjadikannya seperti keledai. Begitu buruk dan tidak pantasnya seseorang yang tidak perhatian dan konsentrasi dalam salatnya sehingga ia berhak diubah menjadi seperti seekor keledai. Pada hakikatnya ia bukanlah manusia.
Bagaimana mungkin seseorang berdiri di depan seorang pembesar, akan tetapi ia tidak perhatian padanya dan hatinya di tempat lain. Apalagi ia berdiri di depan Allah swt,
seluruh kebaikan dan semua kenikmatan dari-Nya –bahkan ia tidak perhatian kepada-Nya, melebihi ketidakperhatiannya kepada manusia biasa.
Apakah ketika seseorang berdiri di depan yang lain dan berbicara dengannya akan memalingkan mukanya? Jika berbuat demikian, apakah secara akal ia tidak disebut gila? Namun demikian, Allah swt tidaklah bersifat jisim (materi; benda), sehingga kita mengarahkan muka kita ke arah-Nya. Akan tetapi hubungan atau perhatian kepada Allah swt dilakukan dengan hati, sebab Dia menguasai segala sesuatu dan hanya dengan hati kita bisa menghadap-Nya. Artinya, jika hati kita berpaling dari-Nya dan tidak memiliki perhatian dalam salat kita, berarti kita berpaling dari Allah swt.
Apakah seseorang, ketika dengan karunia-Nya, Allah swt memberikan izin dan kesempatan untuk berdiri di depan-Nya, berbicara dengan-Nya dan menyampaikan segala isi hatinya serta bermunajat kepada-Nya, tidak memanfaatkan kesempatan ini dan bersyukur atas kenikmatan yang besar ini, tetapi ia lalai dari-Nya?
Orang-orang besar (penting) tidak sembarangan memberi izin dan kesempatan pada sembarang orang untuk bisa menghadap padanya. Namun Allah swt, karena kecintaan-Nya yang tak terbatas, membuka pintu rumah-Nya lebar-lebar untuk semua manusia dan mengizinkan mereka untuk menghadap-Nya. Maka kita mesti menggunakan kesempatan emas ini dan, dengan segenap wujud, kita menghadap kepada-Nya dan perhatian kita hanya tercurah pada-Nya. Jika seseorang tidak memiliki keyakinan kepada Allah swt dan tidak
meyakini bahwa ia berada di hadapan-Nya, jelas ia tidak akan perhatian kepada-Nya. Akan tetapi orang yang meyakini Allah swt dan tahu bahwa kita berdiri di hadapan-Nya, maka ketidakperhatian kita adalah sebuah keburukan dan sesuatu yang tidak pantas dilakukan. Karenanya, dalam riwayat, Allah swt menggunakan kata “Aku heran.” (Kondisi-kondisi seperti: keheranan, takut, sedih dan sifat lain khusus bagi wujud material yang memiliki sifat materi. Allah Swt terlindung dari keheranan karena sesuatu atau sifat jiwa yang lain. Ketika Dia menggunakan kata-kata tersebut, Dia hendak berbicara dengan bahasa kita sebagai manusia.)
Allah swt berfirman, “Aku heran kepada hamba-Ku yang berdiri di depan-Ku, tetapi ia bermalas-malasan dan tidak peduli.”
Dikutip dari buku Menjadi Manusia Ilahi, karya Ayatullah Taqi Misbah Yazdi
Persaudaraan Dan Persatuan Islam, Kunci Kemenangan Dan Kekuatan Umat
Meningkatnya eskalasi di Timur Tengah pasca terbunuhnya Komandan Militer Iran Qassem Soleimani oleh serangan licik militer Amerika Serikat (AS) mencerminkan kenyataan bahwa rezim AS sudah sangat takut terhadap pengaruh Iran di kawasan Asia Barat (Timur Tengah) yang kian signifikan.
Demikian diungkap Dr. Ammar Fauzi dalam acara seminar bertema “Setelah 41 tahun Revolusi Islam Iran” di Wahid Institute, Menteng, Jakarta pada Kamis (6/11).
Lebih lanjut, Kepala Deputi Riset Sekolah Tinggi Filsafat Islam Sadra itu mengatakan bahwa di kancah internasional, isu perpecahan umat Islam di antara dua mazhab arus utamanya, yaitu Syiah dan Ahlusunnah, merupakan isu yang sengaja diangkat, digagas, dan dipertahankan oleh rezim Amerika Serikat dan para sekutunya agar umat Muslim terpecah belah dan lemah.
“Amerika takut jika Islam bersatu, maka akan menjadi sangat kuat, karena itu, isu-isu strategis Iran dalam merangkul kekuatan umat Islam menjadi sangat relevan. Iran tak pernah mempersoalkan [isu] terkait Sunni-Syiah. Iran lebih cenderung mengangkat syiar wahdah islamiyah (persatuan Islam-red.).”
Dalam konteks mempertahankan daulat dan kemandiriannya di hadapan rezim arogan Amerika Serikat, Amnar mengungkapkan bahwa Iran cukup cerdik dalam menarik simpati sehingga mampu menjalankan proxy war di Timur Tengah.
Ada beberapa isu yang sangat strategis terkait bagaimana Iran membangun hubungan kerjasama dan kekuatannya dalam skala internasional. Menurut doktor filsafat lulusan Qom itu, Iran selalu konsisten berbasiskan umat Islam dan negara-negara Islam. Sampai sekarang Iran tetap komit memberikan dukungan moral maupun material kepada seluruh gerakan perlawanan terhadap Israel. Di sisi lain, pada saat bersamaan, tegas Ammar, monarki Arab Saudi mulai kehilangan pengaruhnya.
Acara seminar yang digelar The Midle East Institute, bekerjasama dengan Islamramah.co, itu juga nenampilkan narasumber lain. Di antaranya adalah cendekiawan NU sekaligus pengamat Timur Tengah, Zuhairi Misrawi. Intelektual muda yang akrab disapa Gus Mis itu menghimbau pemerintah Indonesia untuk memperluas hubungan kerjasama dengan Republik Islam Iran dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan. Iran, menurut Gus Mis, adalah negara yang sangat maju di ranah ilmu pengetahuan terutama pasca Revolusi Islam di Iran tahun 1979. “Banyak hal yang sedang dikerjasamakan. Jadi tinggal bagaimana ini diperbaiki dan dikembangkan,” ujarnya.
Gus Mis menambahkan bahwa penganut mazhab Ahlulbait yang berada di Indonesia kerap menjadi sasaran fitnah dan ujaran kebencian. Ia mengingatkan tentang persaudaraan sesama anak bangsa. Sebagai negara yang mayoritas Muslim, lanjutnya, maka warga negara juga harus bisa membangun persaudaraan keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Sembari mengutip kalimat hikmah Imam Ali as, Gus Mis mengingatkan “Kalau kita tidak satu agama, kita sesama manusia, itu!”
“Sesama muslim kita harus bersaudara. Sesama Indonesia dan sebangsa juga bersaudara. Maka kata kuncinya adalah persaudaraan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gus Mis meminta pemerintah menindak tegas dan cepat turun tangan terkait kasus ujaran kebencian dan ajakan kekerasan yang menyebar di mana-mana. Karena semua itu melanggar undang-undang.
Hak Anak Dalam Islam (5)
Sejarah hak anak-anak menunjukkan bagaimana mereka diperlakukan secara zalim dan keras. Untungnya, metode ini secara bertahap direformasi dan bergerak menuju dukungan terhadap hak anak-anak. Sebelumnya, telah dijelaskan sampai periode keempat dari sejarah masa kanak-kanak yang memiliki enam periode dan sekarang akan melanjutkan diskusi ini.
Periode kelima sejarah perkembangan hak anak terkait dengan masa sosialisasi melalui pendidikan dan pelatihan. Dari awal abad kesembilan belas hingga pertengahan abad kedua puluh, banyak perubahan terjadi dalam berurusan dengan anak dan psikologi anak. Pada periode ini, gagasan bahwa seseorang dapat mengubah anak menjadi manusia melalui pendidikan dan pelatihan didukung banyak oleh psikolog, termasuk Watson dan Freud.
Transformasi abad kesembilan belas dan kedua puluh di berbagai bidang, termasuk lebih banyak perhatian pada masalah hak asasi manusia dan kemudian hak anak-anak telah menciptakan kondisi baru. Berbagai dokumen hak asasi manusia dan rekomendasi PBB menunjukkan bahwa anak harus tumbuh dalam lingkungan keluarga yang penuh pemahaman dan kasih sayang, demi pertumbuhan yang utuh dan harmonis, sehingga siap bagi kehidupan individu dan sosialnya. Upaya-upaya ini mengarah pada identifikasi hak-hak anak dan adopsi dokumen-dokumen internasional di bidang ini.
Periode keenam adalah periode simpati dan kerjasama yang dimulai pada paruh kedua abad kedua puluh. Fitur terpenting dari periode ini dapat diringkas dalam dua topik; pertama, penggunaan unsur kasih sayang dalam menangani anak-anak dan kedua, pengakuan terhadap hak-hak anak. Pada saat ini, pendidikan dan pengajaran anak diserahkan kepada ayah dan ibu serta cara pandang mereka dan harapan mereka dari anak-anak tidak keluar dari hal-hal yang lumrah. Namun, masih banyak upaya yang diperlukan untuk mencapai situasi yang diinginkan dan revitalisasi hak-hak anak. Menurut Richard Farson, yang menulis buku hak-hak kelahiran pada tahun 1974, masih ada jalan panjang untuk sepenuhnya mengakui hak-hak anak.
Hak-hak anak
Sebagaimana disebutkan di atas, hak-hak anak-anak sepanjang sejarah telah mengalami banyak pasang surut yang akhirnya mengarah pada penyusunan dokumen internasional dalam hal ini. Selanjutnya akan dibahas tentang hak-hak anak dalam dokumen internasional. Dalam hal ini, ada dua kategori dokumen. Kelompok pertama adalah dokumen umum pengacara, dimana anak didefinisikan sebagai manusia dan haknya sebagai manusia. Kelompok kedua adalah dokumen yang secara khusus berkaitan dengan hak-hak anak. Kategori pertama mengacu pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi pada 10 Desember 1948 di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan menunjukkan berbagai masalah hak asasi manusia, dimana anak-anak juga merupakan bagian darinya.
Deklarasi yang disebutkan di atas dalam Pasal 1 menetapkan bahwa setiap orang berhak atas hidup, kebebasan dan keamanan atau setiap orang memiliki hak untuk memiliki kepribadian hukumnya diakui sebagai manusia dihadkapan hukum dan memiliki kewarganegaraan. Dalam dokumen yang disebutkan soal hak asasi manusia ada butir yang secara langsung menangani hak-hak anak. Paragraf kedua dari Pasal 25 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi pada tahun 1948, mengangkat hak atas perawatan khusus untuk ibu dan anak-anak. Ketentuan tersebut menetapkan, "Ibu dan anak memiliki hak untuk menerima perhatian dan pengawasan khusus. Semua anak, baik yang dilahirkan dalam perkawinan atau tidak, berhak mendapatkan perlindungan sosial yang sama."
Majelis Umum PBB, pada tahun 1966, menyetujui Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, pada banyak poin tentang hak-hak anak, menjelaskan bahwa larangan eksekusi orang-orang di bawah 18 tahun, memisahkan anak-anak tersangka dari orang dewasa, pemisahan anak dan orang dewasa selama menjalani masa hukuman, sidang dengar pendapat dan pemutusan hukuman pidana atau perdata harus dilakukan tidak terbuka bila melihat maslahat, menjaga dan memulihkan integritas sistem peradilan anak dan remaja serta mengadopsi tindakan khusus oleh pemerintah untuk memberikan dukungan yang diperlukan untuk.
Dokumen internasional lainnya juga memuat poin-poin yang khusus bagi anak-anak. Dalam hal ini, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1979, Deklarasi Islam Hak Asasi Manusia yang diadopsi pada 1411 HQ dalam sidang menteri-menteri luar negeri Organisasi Kerjasama Islam di Kairo dan Deklarasi Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia di Wina pada tahun 1993.
Selain dokumen-dokumen umum hak asasi manusia, ada juga dokumen khusus anak. Dokumen internasional pertama tentang anak-anak dalam konteks internasional kembali pada tahun 1959. Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Anak pada 20 November 1959. Pembukaan Deklarasi menyatakan, "Mengingat fakta bahwa anak membutuhkan perhatian dan perawatan khusus, termasuk perlindungan hukum yang tepat, karena kurangnya pengembangan fisik dan mental, sebelum dan sesudah kelahiran, Majelis Umum PBB akan mengadopsi Deklarasi Hak Anak ini untuk tujuan tersebut, dimana hari-hari anak berbarengan dengan kebahagiaan dan menikmati hak dan kebebasan."
Deklarasi yang disebutkan di atas telah membuat negara-negara anggota PBB memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak anak. Deklarasi ini sangat mempengaruhi hukum dan aturan internal negara-negara anggota PBB sehingga mereka mengambil langkah-langkah efektif untuk mengakui hak-hak anak. Begitu juga perhatian negara-negara dalam konteks ini telah membuat gagasan penyusunan konvensi khusus untuk anak-anak di tingkat internasional. Namun, pada tanggal 14 Desember 1974, Majelis Umum PBB meratifikasi Deklarasi Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Kondisi Darurat dan Konflik Bersenjata dan Perang. Akhirnya, Majelis Umum PBB setelah melakukan negosiasi dengan negara-negara anggota selama lebih dari 10 tahun, pada 20 November 1989 meratifikasi Konvensi Hak Anak dan para 2 September 1990 konvensi ini harus dilaksanakan. Sejauh ini, 189 negara dari 193 negara telah bergabung dan harus mengimplementasikan kandungannya. Republik Islam Iran juga bergabung dengannya pada 1993.
Konvensi tentang Hak Anak dan secara umum, dokumen internasional lainnya tentang hak-hak anak, menekankan pada hal-hal spesifik seperti non-diskriminasi, menghormati standar hidup anak yang tinggi, hak untuk hidup dan pertumbuhan, serta hak untuk menghormati anak-anak yang merupakan salah satu isu paling penting mengenai hak-hak anak. Konvensi Hak Anak memiliki dua protokol opsional yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 25 Mei 2000; pertama, Protokol Opsional Konvensi Hak Anak tentang penggunaan anak-anak dalam konflik militer dan kedua, Protokol Opsional Konvensi Hak Anak Atas Penjualan dan Pelacuran Anak-anak .
Dalam Konvensi Hak-hak Anak, tanggung jawab terbesar untuk mematuhi hak-hak anak telah dipercayakan kepada orang tua. Dalam Pasal 18, negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Hak Anak berkomitmen, "Untuk berusaha sekuat tenaga memastikan prinsip ini diterima secara resmi, dimana orang tua anak memiliki tanggung jawab bersama terkait pertumbuhan dan perkembangan anak. Orang tua atau wali hukum anak penanggung jawab asli pertumbuhan dan perkembangan anak dan masalah paling mendasar mereka adalah melindungi kepentingan anak.
Dalam ajaran Islam, tanggung jawab paling besar untuk anak berada di pundak orang tua, yang disebut sebagai "Haq al-walad ala al-Walid" (Hak anak atas orang tua). Karena anak adalah berkah bagi rumah dan nikmat yang dianugerahkan Allah Swt kepada orang tua. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui posisi dan kedudukannya dan untuk bertindak sesuai tugas kita dihadapan berkah ilahi, jika tidak kita melanggar hak-hak anak.
Hak Anak Dalam Islam (4)
Seorang anak adalah anggota komunitas manusia dan masa kanak-kanak adalah salah satu periode paling sensitif dan penting dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, penting mengkaji hak-hak anak secara terpisah dan mengeluarkan kategori yang disebut hak-hak anak.
Dengan kata lain, sebagaimana didefinisikan sebelumnya, yang dimaksu dengan "hak anak" adalah bahwa anak-anak memiliki hak karena kemanusiaan mereka. Itulah mengapa hak-hak anak di dunia ini disampaikan dalam level yang sangat luas.
Dengan memeriksa latar belakang status hak anak di dunia, kita menemukan bahwa pada abad-abad awal, anak-anak, seperti di beberapa segmen masyarakat, termasuk wanita, telah mengalami masa yang sangat sulit dan kejam. Perilaku buruk orang dewasa terhadap mereka dan hukuman berat, seperti hukuman fisik bahkan eksekusi fisik, bahkan hukuman mati dan perilaku kekerasan, telah menjadi pola perilaku saat berurusan dengan anak-anak.
Proses mengidentifikasi hak-hak anak di dunia telah mengalami tahapan-tahapan yang sangat sulit. Sejak akhir abad kesembilan belas, kita mencapai periode perkembangan sejarah yang dapat disebut era pengakuan hak-hak anak dan dinamakan perhatian dan penghormatan kepadanya. Berikut ini, menurut beberapa tulisan, kita melihat bagaimana menyikapi anak-anak dalam enam periode yang ditulis Lloyd deMause dalam bukunya The History of Childhood.
Periode pertama adalah periode pembunuhan anak. Sehingga di masa lalu mereka memperlakukan anak-anak yang sangat kasar. Masalah ini berlanjut hingga abad keempat. Penulis buku The History of Childhood percaya bahwa alasan untuk pemikiran semacam ini adalah masalah "kecukupan sosial" dari orang-orang hebat dan kurangnya hal semacam itu pada anak kecil.
Seorang psikolog menulis untuk mendukung kata-katanya, sejatinya aborsi dan pembunuhan anak-anak adalah salah satu cara untuk melestarikan komunitas. Tentu saja ada pengecualian, baik ketika anak-anak meninggal karena bencana alam seperti penyakit menular atau bahwa konflik perbatasan membuat masyarakat sadar akan nilai militer mereka.
Tampaknya gagasan semacam itu disebabkan oleh fakta bahwa anak-anak dianggap sebagai properti dan harta seseorang dan melakukan apa saja terhadapnya adalah boleh. Di Romawi kuno, pemikiran "patria potestas", yang berarti "kekuasaan ayah" adalah aturan yang memberi ayah hak untuk mengambil kehidupan anak-anaknya sebagai budak. Ayah dari keluarga itu memberi mereka kehidupan dan ia dapat mengambil kehidupan dari mereka. Akibatnya, mereka membenarkan pembunuhan anak atas dasar aturan di atas.
Aristoteles menganggap anak itu menjadi milik ayah sampai ia mencapai usia dewasa. Tentu saja, menurut beberapa orang Yunani, termasuk Plato, wanita di atas 40 dan pria di atas usia 55 tidak diizinkan memiliki anak. Dia mewajibkan pemerintah untuk memusnahkan siapa saja yang menentang perintah ini atau bahwa janin harus digugurkan atau bila telah lahir harus dibunuh dengan cara apapun termasuk memenggal lehernya.
Penulis buku The History of Childhood soal Australia mengatakan, membunuh anak di Australia merupakan perbuatan legal. Dengan cara ini, tidak ada ibu yang berhak memiliki lebih dari satu anak dan anak kedua harus dibunuh. Sementara anak kembar atau lebih akan memiliki nasib yang sulit dan menyedihkan, sehingga terkadang satu dari mereka terbunuh atau kedua-duanya.
Ia juga menulis, di beberapa daerah lain, anak-anak yang sakit dan cacat segera dibunuh karena membutuhkan perawatan yang lebih. Untuk anak-anak yang cacat, ibu didesak untuk memakan seluruh atau sebagian daging anaknya gune mengembalikan kekuatan yang hilang saat melahirkan.
Masa penghinaan dan hukuman adalah periode kedua. Dari abad keempat hingga keempat belas, dimana orang-orang dan masyarakat tidak dapat memahami hakikat dan substani anak, sehingga mereka bersikeras dengan keyakinan tidak benar bahwa anak itu adalah makhluk yang najis. Satu-satunya cara untuk menangani masalah seperti itu adalah dengan menggunakan hukuman fisik yang berat. Begitu juga dikarenakan ada harapan dari anak-anak dapat melakukan pekerjaan yang lebih kemampuannya, maka segala bentuk pelecehan dan penganiayaan terhadap mereka dianggap sebagai satu hal yang wajar.
Akibatnya, memaksa anak-anak yang tidak berdosa untuk melakukan pekerjaan yang benar-benar sulit adalah hal yang biasa. Pada hakikatnya, karena anak-anak berada dalam posisi lemah dan tidak mampu menghadapi orang dewasa, mereka berada dalam periode sangat sulit dan harus menanggung segala jenis hukuman dan penghinaan.
Periode ketiga adalah periode transisi. Periode ini, yang dimulai dari abad keempat belas dan berlanjut sampai abad ketujuh belas adalah era munculnya teori-teori yang bertentangan dengan pemikiran abad keempat belas. Tentu saja, pandangan-pandangan ini tidak mempengaruhi intensitas hukuman dan kekerasan. Karena hukuman berat terhadap anak-anak terus berlanjut selama bertahun-tahun. Anak-anak masih menjadi korban pemikiran balas dendam dan hukuman berat seperti hukuman mati dan sebagainya.
Menurut Lloyd deMause, penulis buku The History of Childhood, dampak terpenting dari teori-teori yang disampaikan dalam periode ini adalah mempertanyakan serius masalah keyakinan akan pengkhianatan, ketidaksucian zat dan sifat anak. Ciri-ciri periode ini adalah munculnya sejumlah koran dan surat kabar yang mengandung materi yang relatif berguna dalam menolak ide ini.
Tulisan-tulisan ini, sampai batas tertentu, memberikan sumber kecurigaan dalam pikiran orang-orang yang kemudian menjadi penamaan periode ini. Di sisi lain, pemikiran sebelunya telah kalah, namun pemikiran baru masih berputar pada pembahasan keburukan zat anak-anak, sementara prinsip pendidikan anak belum mendapat tempat bagi orang-orang di masa itu.
Periode keempat adalah periode toleransi dan kemudahan. Abad ketujuh belas dan kedelapan belas adalah masa ketika pemikiran mempersulit anak-anak tidak dapat diterima dan orang tua benar-benar memahami kenyataan ini bahwa anak bukan entitas yang jahat. Tetapi bila mendapat perhatian yang cukup dan benar, mereka sangat bermanfaat dan berkontribusi bagi masa depan masyarakat. Sejak gaya berpikir tentang anak ini menyebar dan kasih sayang serta dorongan menggantikan hukuman dan kekerasan dalam berurusan dengan anak-anak, jurang pemisah yang dalam antara anak-anak dan orang tua pun menjadi hilang. Menurut Lloyd deMause, sangat mungkin bahwa laporan-laporan yang menyebut berkurangnya kematian anak-anak di periode ini adalah hasil dari berkuasanya pemikiran ini waktu itu.
Salah satu ciri paling penting dari periode ini dapat dirangkum dalam perubahan umum cara pandang terhadap anak-anak di lingkungan keluarga dan masyarakat. Namun, mengubah tingkah laku masyarakat sangat mendasar dan berpengaruh, tetapi tampaknya terealisasinya perubahan cara pandang ini tidak berarti perilaku kekerasan terhadap anak-anak sudah hilang total dari masyarakat. Karena bahkan sampai sekarang ini, masih ada pelanggaran terhadap hak-hak anak dalam bentuknya yang modern.
Di dunia industri dewasa ini, karena lemahnya fondasi keluarga, sistem hubungan sosial yang kompleks, perbedaan strata, asas manfaat dan lain-lainnya, anak-anak tetap menjadi korban dampak negatif dari peradaban baru. Selain itu, jenis dan cara menangani anak-anak di dunia saat ini memiliki bentuk yang berbeda. Kekerasan seksual dan ekonomi terhadap anak-anak, kekerasan terhadap mereka, diskriminasi dan pengungsian anak akibat perang adalah salah satu contoh paling signifikan dari pelanggaran hak-hak anak. Ruang siber juga memberikan kesempatan baru bagi para penjahat untuk menggunakan anak-anak bagi tujuan jahat mereka, seperti penggunaan anak-anak untuk mendistribusikan pornografi dan pelecehan seksual.



























