کمالوندی
Hak Anak Dalam Islam (10)
Salah satu hak dasar dan penting dari janin adalah hak atas kesehatan dan pertumbuhan serta perawatan untuknya. Perawatan ini memiliki dampak besar pada pertumbuhan dan kesehatan janin. Banyak faktor yang membuat janin tumbuh dan memiliki kesehatan yang sehat selama kehamilan.
Memperhatikan masalah mental dan emosional ibu dan nutrisi yang tepat bagi dirinya serta penyakit yang diderita ibu, sangat mempengaruhi janin dan melahirkan seorang anak yang memiliki kecerdasan tinggi, keseimbangan mental, dan banyak kualitas positif lainnya. Beberapa ketentuan dalam hukum Islam adalah tentang wanita hamil dan diresepkan untuk melindungi janin dan perhatian pada kepentingan anak.
Mempertimbangkan fakta bahwa kondisi fisik ibu dan jenis nutrisi yang ia asup memiliki dampak langsung pada janin, maka harus memberi perhatian khusus pada jenis gizi, kesehatan dan kemampuan fisik ibu. Pada awal pembentukan dan di masa pembuahan, baik pria maupun wanita terlibat, tetapi setelah pembuahan, kontribusi utama dan efektif terhadap kondisi mental dan fisik anak adalah milik ibu. Janin mendapatkan nutrisinya dalam rahim ibu dan seakan-akan menjadi bagian dari anggota tubuh ibu. Jadi apapun yang mempengaruhi tubuh dan jiwa ibu, itu juga akan mempengaruhi janin. Untuk alasan ini, Islam telah memberikan banyak nasihat tentang jenis nutrisi ibu selama kehamilan sehingga anak-anak menjadi sehat, cantik dan sempurna ketika menginjakkan kaki di dunia.
Telah terbukti secara ilmiah bahwa beberapa kekurangan dan penyakit anak-anak adalah karena kekurangan gizi selama kehamilan. Meskipun kedua orang tua memiliki saham dalam kelahiran anak, namun bagian ibu dalam perkembangan anak lebih tinggi. Janin mendapat nutrisi dari ibu dan mengambil semua bahan yang dibutuhkan untuk tumbuh dari ibunya. Untuk alasan ini, kesehatan, nutrisi yang tepat, perilaku ibu dan emosi pada janin memiliki efek langsung. Secara ilmiah, lingkungan pranatal adalah lingkungan terbatas dengan faktor terbatas, tetapi efeknya pada janin stabil dan sebagian besar tidak dapat diubah. Dalam lingkungan ini, efeknya hampir satu arah dan berasal dari lingkungan menuju janin yang berada dalam rahim.
Dalam pembahasan psikologi pertumbuhan telah terbukti bahwa janin sangat rentan selama kehidupannya sebagai janin, terutama pada bulan-bulan pertama dan faktor-faktor seperti nutrisi orang tua, penyakit ibu, obat-obatan, kondisi emosional ibu, rokok, narkoba dan alkohol sangat mempengaruhi pertumbuhan dan kesehatan janin. Masalah ini juga mendapat perhatian dalam banyak riwayat.
Rasulullah Saw mengingatkan kebaikan dari saat kehamilan dan bersabda, "Ketika seorang wanita hamil dia seperti orang yang berpuasa di siang hari dan beribadah di malam hari." Pahala dan ungkapan terbaik tentang martabat perempuan di masa ini disebutkan oleh riwayat tersebut. Posisi tertinggi dalam Islam diberikan kepada syahid. Jika seorang wanita meninggal karena kehamilan, kelahiran dan laktasi selama periode ini, Allah akan memberinya pahala kesyahidan. Pada saat kehamilan, seorang ibu seperti mujahid yang melindungi kebenaran di medan perang dengan mengobarkan jiwa dan hartanya.
Salah satu masalah penting dalam kesehatan ibu dan janin adalah kesehatan mental ibu selama kehamilan dan dukungan keluarga selama kehamilan. Jika dalam masa kehamilan ibu merasa ia mendapat perhatian dan dukungan dari orang-orang di sekelilingnya, maka dengan mudah ia menanggung masalah yang terkait dengan periode ini dan dapat melahirkan anak yang sehat secara fisik dan mental.
Selama kehamilan, ibu menghadapi banyak masalah fisik, seperti mual, sakit punggung, sakit kepala dan penambahan berat badan. Allah Swt dalam al-Quran surat Luqman ayat 14 berfirman, "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu." Ayat ini secara jelas memberikan dukungan psikologis kepada ibu.
Dalam ajaran agama, beberapa jenis makanan direkomendasikan untuk 9 bulan masa kehamilan. Patut dicatat bahwa Maksumin as tidak menjelaskan semua perintah kesehatan mereka dalam bentuk perintah, tetapi rekomendasi mereka terkadang dalam bentuk usulan dan menjelaskan hasil dari perilaku. Dengan kata lain, mereka mencoba meningkatkan kesadaran ibu dengan menjaga hal-hal terkait keberhasilan dalam masyarakat.
Dengan memeriksa Hadis dan ajaran Islam, Dr. Hassan Akbari Mohaqiq dan dosen pengobatan Islam-Iran dalam hal ini mengatakan, "Dianjurkan untuk makan sedikit apel manis di pagi hari bulan pertama kehamilan. Pada hari Jumat, sebelum sarapan, dianjurkan makan delima dan setiap hari makan dua buah kurma sebelum makan apa-apa di pagi hari. Untuk bulan kedua, disarankan setiap minggu untuk makan daging domba dengan sedikit susu sapi alami dan apel manis dan atau setiap hari dengan dua jujube, membaca surat Tauhid, membaca al-Quran dan berpuasa.
Untuk bulan ketiga yang direkomendasikan di pagi hari adalah satu sendok teh madu dan setiap hari membaca ayat al-Kursi dan makan apel sebelum makan apa-apa dan setiap hari makan satu buah luban. Sementara di bulan keempat, makan apel manis, madu dan buah delima setiap hari makan dua buah tin yang telah dibacakan surat at-Tin sebelum makan apa-apa.
Untuk bulan ketujuh di pagi hari makan kacang almond yang telah dibacakan surat al-An'am di Almond, tetapi lebih baik untuk melanjutkan selama 40 hari. Jika musim panas akan sangat baik makan melon setelah makan makanan utama, dimana tidak minum air sebelum dan sesudahnya serta membacakan surat Yasin pada satu buah dan dimakan sebelum memakan apapun setelah bangun tidur. Untuk bulan kedelapan disebutkan untuk makan yogurt manis, madu dan makan delima setiap hari Jumat.
Adapun bulan terakhir atau bulan kesembilan diperintahkan untuk makan daging kebab domba dan dan tidak makan rempah-rempah. Hendaknya makan kurma dan setiap harinya membacakan surat ad-Dahr pada susu dan kurma sebelum dimakan di pagi hari sebelum memakan apapu dengan berharap melahirkan anak yang sehat secara fisik dan mental.
Tentu saja, ada nasihat lain dalam agama kita tentang gizi dalam periode ini. Sebagai contoh, memberi ibu hamil buah pir yang membuat anak menjadi baik dan cantik atau makan pir membuat jantung anak kuat, membersihkan lambung, berani dan ganteng. Atau ibu hamil yang makan luban menyebabkan anak laki-laki bijaksana, hatinya bersih, berilmu dan berani, sementara membuat anak perempuan berakhlak baik.
Menurut ajaran Islam, bahkan perpisahan dan perceraian seorang wanita hamil dari suaminya dan masalah ekonomi ibu seharusnya tidak menjadi masalah dalam memberi makan anak. Dalam perintah Islam, pembayaran nafkah seorang wanita sangat penting ketika ia diceraikan oleh suaminya ketika ia dalam kondisi hamil. Oleh karena itu, jika seorang wanita hamil bercerai dan hidup terpisah dari suaminya selama periode ini, dimana perceraian itu tidak bisa rujuk kembali kepada suaminya dan istri tidak ingin melanjutkan hidup lagi dengan suaminya, maka suami berkewajiban memberikan nafkah istrinya selama ia hamil.
Masalah ini disebutkan dalam surat at-Thalaq ayat 6, dimana Allah Swt berfirman, "Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya."
Bagaimanapun juga, untuk memberikan perawatan anak dan melewati masa kehamilan dengan sukses, dengan mencermati nafkah dan apa yang dibutuhkan wanita yang hamil harus disusun undang-undang untuk melindunginya. Dari totalitas hukum Islam yang terkait dengan nfakah wanita selama kehamilan, jelas bahwa seharusnya tidak boleh ada bahaya yang mengancam kondisi anak.
Dalam ajaran Islam, perhatian khusus telah diberikan kepada kehamilan ibu, yang beberapa di antaranya dan mungkin sebagian besar darinya, untuk menghormati kepentingan vital anak. Lingkungan membesarkan anak pertama dan terpenting adalah rahim ibu yang memainkan peran penting dalam membentuk kepribadian dan masa depan anak.
Hak Anak Dalam Islam (9)
Dalam sumber-sumber Islam, istilah "hamil" dan "janin" telah digunakan untuk menjelaskan sebelum akhir periode kehidupan janin dan kelahiran seorang bayi. Janin dan hamil merupakan ungkapan periode masa setelah pembuahan di dalam rahim wanita, hingga sebelum kelahirannya.
Pada bagian artikel ini, kami akan membahas hak-hak anak sebelum kelahiran atau dalam konteks kehidupan janin dalam ajaran Islam dan dokumen internasional. Penjelasan hukum-hukum ini akan menunjukkan universalitas sistem hak anak dalam Islam, dimana dimulai sejak terbentuknya janin, ada hukum dan perintah untuk melindungi kehidupan, kesehatan dan perkembangan janin.
Hak untuk hidup adalah hak asasi manusia paling dasar, tetapi tidak secara eksplisit dibahas dalam dokumen hak-hak anak. Pada bagian sebelumnya, kami mencatat bahwa Pasal 1 Konvensi Hak Anak diatur sedemikian rupa sehingga tidak disebutkan dari mana awal masa kanak-kanak. Buku panduan tentang implementasi Konvensi Hak Anak menyatakan, "Mereka yang telah menyusun rancangan Pasal 1 belum bersedia mengambil posisi soal aborsi dan hal-hal lain terkait tahapan sebelum kelahiran, dimana mungkin dapat menghalangi penerimaan universal dari Konvensi. Dengan menghindari penentuan tepat dimulainya masa kanak-kanak (kelahiran atau dari saat kehamilan dan pembuahan di dalam rahim), konvensi ini mendukung solusi fleksibel dan membebaskan hukum domestik dan nasional yang secara pribadi memilih waktu untuk memulai masa kanak-kanak."
Sebagai contoh, pemerintah Argentina secara tegas menyatakan bahwa Pasal 1 Konvensi secara eksplisit menyatakan bahwa pasal tersebut harus ditafsirkan sebagai makna bahwa yang dimaksud dengan anak adalah setiap manusia sejak dilahirkan hingga berusia 18 tahun. Sikap ini mencerminkan hukum perdata Argentina yang menyatakan, "Eksistensi dan kehidupan manusia dimulai pada saat pembuahan di rahim wanita dan setiap orang dapat menikmati hak-hak tertentu sebelum lahir seolah lahir."
Tentu saja, Konvensi Hak Anak, dalam Ayat 1 Pasal 6 menyatakan, "Negara-negara anggota mengakui hak dasar semua anak-anak." Pasal satu dari Konvensi yang membicarakan awal masa kanak-kanak bersifat fleksibel dan dapat dikatakan sebagai sistem hukum yang memulai masa kanak-kanak sebelum kelahiran, dimana harus diakui hak dasar hidup bagi anak sebelum lahir dan mendukung hak mendasar ini dengan berbagai aturan. Selain itu, pengantar Deklarasi Universal Hak Anak menekankan perlindungan anak sebelum kelahiran, "... karena anak, disebabkan perkembangan fisik dan mentalnya belum sempurna baik sebelum dan sesudah kelahiran, perlu ada perhatian khusus dengan dukungan hukum yang tepat..."
Perlu disebutkan bahwa dokumen-dokumen lain tentang perlindungan anak sebelum kelahiran dan pencegahan kematian anak-anak telah didiskusikan. Pasal 10 dan 12 dari Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya menunjuk pada masalah ini, tetapi tidak menjelaskan hak untuk hidup anak sebelum kelahiran.
Berikut ini pembahasan hak hidup "hamil" atau "janin" dalam pandangan Islam.
Allah Swt secara khusus membicarakan periode janin dalam surat al-Mu'minun ayat 13 dan 14 dengan firman-Nya, "Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik."
Dua ayat ini menyebutkan 5 periode perkembangan janji; "nutfah", "alaqah", "mudhghah", "'izham" dan "lahm" yang berarti air dan cairan, darah bergumpal, menyerupai daging, pembentukan tulang dan tumbuhnya daging pada tulang janin. Sekalipun 5 periode ini setiap periodenya sangat penting dan penuh dengan hal-hal luar biasa, tapi periode terpenting adalah yang ke-6. Yakni, terbentuknya ciptaan yang baru, dimana Allah Swt memuji periode penciptaan ini. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Inilah perode dimana janjin memiliki kehidupan manusia.
Sayangnya, hari ini kita melihat bahwa ayah dan ibu membunuh anak-anak mereka dan menggugurkannya dengan pelbagai cara pada hari dan bulan-bulan awal pembentukan janin. Salah satu faktor yang menyebabkan orang tua melakukan aborsi adalah ketakutan akan masalah ekonomi keluarga, ketakutan akan masalah ekonomi anak dan rasa takut akan ketidakmampuan anak meraih masa depan yang baik.
Allah Swt dalam surat al-An'am ayat 137 berfirman, "Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agama-Nya. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggallah mereka dan apa yang mereka ada-adakan."
Sementara pembunuhan jiwa disengaja tidak memiliki pembenaran dan merupakan salah satu dosa terbesar dalam semua agama ilahi. Sebagaimana Allah Swt dalam ayat 12 surat al-Mumtahanah berfirman, "Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dalam ayat ini, Allah Swt secara langsung memerintahkan agar wanita mukmin dan mereka yang beriman tidak seharusnya membunuh anak-anak mereka. Sayangnya belakangan ini ada banyak ibu yang melakukan aborsi dan membunuh anak-anak mereka tanpa menghiraukan kemauan dan kehendak ilahi.
Dalam ajaran agama, hamil (janin) memiliki kehidupan sejak masa pembuahan dan tidak ada yang berhak melanggar haknya. Dalam pandangan fiqih, tidak ada keraguan bahwa aborsi itu terlarang dan merupakan dosa besar. Para ahli fiqih telah menyebutkan dua kategori alasan untuk keharaman aborsi. Kategori pertama adalah kemutlakan dalil larangan membunuh mencakup periode kehidupan janin. Kedua, sejumlah riwayat yang menjelaskan soal larangan aborsi.
Sebagian besar ahli fiqh Syiah saat berbicara tentang Diyah janin mencakup periode pembuahan. Salah satu ahli fiqih kontemporer dalam menjelaskan hal-hal yang diharamkan dan paling penting dalam syariat Islam mengatakan, "Pembunuhan setiap Muslim, bahkan mereka yang harus dilindungi darahnya, begitu juga memukul dan melukai mereka dilarang. Aborsi terhadap janin sebelum ditiupkan ruh dan bahkan semasa dalam periode "'alaqah" dan "mudhghah" sama dengan membunuhnya.
Mengenai seorang ibu yang menggugurkan janin, oleh Imam Maksum as menyebutnya telah membunuh dan mengatakan bahwa dalil ibu tidak mendapat warisan dari diyah janin adalah pembunuhan janin olehnya. Tentu saja ada banyak riwayat tentang aborsi, dimana akan dijelaskan satu darinya.
Ishaq bin Ammar mengatakan, "Saya bertanya kepada Imam Ridha as, 'Tentang seorang wanita yang menggunakan obat karena takut hamil dan menggugurkan apa yang ada di rahimnya. Apa hukumnya?' Imam Ridha as menjawab, 'Tidak boleh.' Saya mengatakan, 'Itu hanya nutfah.' Imam berkata, 'Yang pertama kali diciptakan adalah nutfah." (Sebuah isyarat bahwa awal penciptaan dan kehidupan manusia adalah masa pembuahan)
Begitu pula ketika Imam berbicara tentang seseorang yang tidak yakin dirinya hamil, "Tidak boleh menggunakan obat." Dengan demikian, bila yakin akan kehamilannya, sudah pasti perbuatannya adalah haram. Dengan demikian, melakukan aborsi dalam kondisi normal adalah haram dan terlarang. Dalam hukum ini tidak membedakan periode kehidupan janin sebelum ditiupkan ruh atau sesudahnya.
Hak hidup merupakan hak paling mendasar dari setiap manusia, dimana telah disebutkan juga oleh dokumen-dokumen HAM. Sekalipun dalam Islam, kata hak hidup tidak disebutkan, tapi berkali-kali menekankan larangan membunuh, mengenali hak hidup dan mendukung serius hak hidup manusia. Al-Quran dalam banyak kasus melarang pembunuhan anak dengan alasan apapun. Penekankan pada larangan membunuh anak dan pengharaman serius atas masalah ini bersumber dari puncak keburukan perbuatan tersebut.
Hak Anak Dalam Islam (8)
Keluarga di setiap masyarakat membentuk fondasi utama masyarakat itu dan produk atau hasil yang paling penting dari sistem ini adalah pentingnya anak-anak yang membentuk masa depan setiap masyarakat. Dalam Islam, membentuk keluarga dari berbagai aspek adalah penting.
Keluarga yang sehat menjamin kelangsungan hidup generasi yang sehat dan diinginkan, pusat pengasuhan yang tepat bagi generasi masa depan untuk menanggapi kebutuhan fitrah manusia, termasuk hidup bersama untuk memenuhi kebutuhan seksual pria dan wanita dan yang paling penting, untuk menciptakan semangat ketenangan, kasih sayang, dan perasaan timbal balik antara individu masyarakat. Peran relaksasi mental dan emosional baik pria dan wanita ketika mereka akan memiliki anak dan yang lebih penting, peran tidak terbantahkan ibu selama kehamilan dan masa menyusui anak dan pendidikan berikutnya dalam pembentukan generasi yang semangat dan sehat.
Dokumen-dokumen internasional hak asasi manusia, termasuk hak asasi manusia, diam tentang memberikan perhatian kepada anak-anak dan hak-hak mereka selama pembentukan keluarga dan tidak ada pertanyaan tentang bagaimana membentuk keluarga untuk memiliki anak-anak yang sehat dan layak dan tidak ada rencana atau strategi yang jelas. Tentu saja, Konvensi Hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa keluarga adalah entitas fundamental dan alami dalam masyarakat dan negara dan masyarakat harus mendukungnya.
Ini penting dari sudut pandang perhatian Islam pada waktu sebelum pembuahan, pendidikan dan pengasuhannya. Namun, tidak satu pun dari dokumen internasional, tidak hanya masalah penting ini belum ditangani, bahkan tidak memperhatikan awal masa kanak-kanak.
Ajaran agama Islam menawarkan banyak nasihat demi masyarakat untuk menikmati kehadiran manusia yang sehat dan sukses dan sebagai hasil dari pernikahan anak-anak yang sehat, dalam pemilihan pasangan, baik oleh pria atau wanita. Selain itu, Islam sangat menekankan sistem keluarga yang tepat dan munculnya generasi yang suci melalui pernikahan yang tepat.
Dalam Konvensi Hak Anak dan dokumen internasional tidak pernah membicarakan awal masa kanak-kanak. Dalam dokumen internasional hanya satu artikel yang menganggap akhir masa kanak-kanak berusia 18 tahun dan dengan syarat bahwa jika hukum suatu negara memiliki usia yang lebih rendah untuk mengakhiri masa kanak-kanak, maka itu yang menjadi parameter. Artikel ini tidak menentukan permulaan masa kanak-kanak dan sebagai hasilnya, permulaan masa kanak-kanak mungkin berasal dari saat pembuahan atau kelahiran atau waktu antara pembuahan dan kelahiran anak.
Mempertimbangkan pentingnya hak-hak anak dalam Islam dan kebutuhan untuk memperhatikannya bahkan sebelum menikah, kami terus mempertimbangkan hak-hak anak sebelum kelahiran, baik pada saat bentuk keluarga atau setelah kontrak pernikahan dan pembuahan sampai kelahiran.
Karena pilar utama pembentukan anak adalah orang tua, Islam telah banyak menekankan bagaimana memilih pasangan sehingga anak-anak dilahirkan kompeten dan sehat. Dalam rekomendasi Maksumin as, ada banyak poin tentang karakteristik istri untuk dinikahi yang menjamin generasi yang sehat secara fisik dan mental. Karena anak-anak mewarisi karakteristik orang tua dan perilaku orang tua mempengaruhi anak-anak. Al-Quran telah menyatakan hal yang rumit ini dalam kata-kata Nuh:
"Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir." (QS Nuh: 26-27)
Di sisi lain, al-Quran memperingatkan orang tua untuk tidak bertindak sebagai penyebab keterbelakangan anak-anak mereka, penyakit dan kesengsaraan. Karena, seperti yang kami katakan, anak-anak mewarisi mental dan fisik dan moral orang tuanya. Akibatnya, mereka harus peka terhadap masa depan anak-anaknya dan bertindak dengan hati-hati dan mempertimbangkan perilaku, kesalehan dan keadilan.
Islam telah membuat rekomendasi untuk pernikahan di antara sanak keluarga demi anak-anak yang tumbuh sehat secara fisik dan kekuatan badank. Ada dua pendapat fikih dalam hal ini, dimana beberapa orang percaya bahwa menikah dengan kerabat adalah mustahab dan baik, tetapi yang lain menekankan bahwa yang terbaik adalah menikah dengan selain kerabat demi memiliki anak yang kuat, untuk pergi ke yang bukan penduduk asli. Tentu saja, pendapat kedua diperkuat dengan pendapat kodekteran tentang kemungkinan lebih tinggi menderita penyakit genetik dengan melakukan pernikahan dengan kerabat. Selanjutnya, akan disampaikan beberapa rekomendasi Islam dalam tahapan pembentukan keluarga dan anak.
Memilih istri yang tepat, memiliki kehormatan dan keluarga yang martabat keluarga adalah salah satu rekomendasi utama agama Islam. Karena peran penting orang tua dalam pembentukan anak dalam keluarga, Islam sangat mementingkan pemilihan pasangan yang kompeten baik dari wanita maupun pria. Kepribadian dan semangat anak terbentuk selama kehamilan dan kemudian selama persalinan lalu melalui perilaku orang tua. Selain disebutkan dalam al-Quran lewat surat Nuh yang telah disebutkan sebelumnya, Allah Swt dalam surat al-Baqarah ayat 221 berfirman:
"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran."
Para Maksumin as juga telah memberikan banyak penekanan soal pemilihan istri yang kompeten dan salihah. Dengan merujuk pada masalah ini, para istri sangat mempengaruhi perilaku dan karakter anak-anak. Sebagai contoh, kami menyebutkan dua rekomendasi tentang pria dan wanita. Nabi Muhammad Saw bersabda, "Tinggalkan rumput yang tumbuh di tumpukan sampah." Ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah! apa yang Anda maksud dengan rumput yang tumbuh di tumpukan sampah" Beliau menjawab, "Wanita cantik yang dilahirkan dari keluarga buruk."
Tentang pria juga telah ditekankan masalah ini bahwa Anda harus menikah dengan orang-orang yang baik dan sopan. Ali bin Asbath dalam surat yang dikirim kepada Imam Baqir as menanyakan tentang menikah dengan gadis. Sebagai jawaban atas surat tersebut, Imam Baqir as mengutip riwayat dari Rasulullah Saw, "Ketika seorang pria ingin melamar wanita, maka bila engkau rela dengan akhlak dan agamanya, maka nikahkan dia dengan gadis. Karena bila engkau tidak melakukannya bakal muncul fitnah dan kefasadan besar di tengah masyarakat."
Dalam ajaran Islam, pernikahan dengan sebagian wanita atau pria juga dilarang. Beberapa riwayat melarang pernikahan disebabkan sebagian perilaku berdampak langsung pada nutfah seperti menikah dengan peminum minuman keras. Nabi Saw bersabda, "Seseorang yang menikahkan anak gadisnya yang layak kepada seorang peminum minuman keras, berarti ia telah memutuskan silaturahmi."
Bahkan telah direkomendasikan bahwa bila dinikahkan dengan peminum minumankeras, setidaknya jangan melakukan hubungan seksual ketika ia sedang mabuk. Karena itu berdampak langsung pada bayi yang lahir. Menurut seorang ilmuwan Barat, "Seorang istri atau suami yang mabuk pada saat melakukan hubungan seks merupakan kejahatan nyata. Karena anak-anak yang berkembang dalam situasi ini sering menderita komplikasi saraf atau psikis yang tidak dapat disembuhkan."
Juga, dalam beberapa riwayat, dilarang pernikahan dengan seseorang yang buruk akhlaknya buruk. Dalam rekomendasi dari Maksumin as dan dalam al-Quran, memperingatkan agar tidak menikah dengan orang fasik, buruk akhlak dan terkenal melakukan perzinahan dan akalnya kurang.
Kadang-kadang nasehat Maksumin as disampaikan sedemikian rupa sehingga alasan untuk tidak menikahi beberapa orang adalah masalah anak yang lahir dari hubungan perkawinan ini. Sebagai contoh, Imam Shadiq as mengatakan, "Tidak ada masalah dengan pernikahan, tapi dikarenakan anak yang akan lahir lewat hubungan ini, maka harus lebih berhati-hati dan mengawasi istrinya."
Dalam hal ini, dengan memperhatikan cara pemilihan istri, terutama karena masa depan anak-anak bergantung padanya, ada banyak perintah lain dalam ajaran Islam yang perlu disampaikan secara ringkas untuk dipatuhi.
Salah satu kearifan membentuk keluarga yang awalnya hanya terdiri dari dua pilar; suami dan istri dan terus berlanjut, kelangsungan hidup generasi yang bersih dan kompeten untuk masa depan masyarakat sebagai pilar ketiga keluarga. Karena kondisi psikis, akhlak dan fisik orang tua, terutama ibu sangat berpengaruh langsung pada anak. Suami dan istri harus mempertimbangkan isu-isu penting dalam hal ini.
Poin pertama adalah suami dan istri harus punya kesiapan menjadi ayah dan ibu, serta siap untuk mengambil tanggung jawab besar dan sensitif ini. Dengan kata lain, baik secara fisik maupun mental, mereka telah mencapai tingkat kematangan berpikir dan kemudian memutuskan untuk mendapatkan anak. Sangat penting untuk melihat apa jenis cara pandang dan pemikiran mereka untuk mendapatkan anak. Dalam pandangan al-Quran, menambahkan anggota ketiga kepada keluarga adalah karunia ilahi. Allah telah meletakkan dasar pertumbuhan dan kesempurnaan, sementara orang tua dituntut untuk membimbing anak-anak mereka ke arah ini.
Hak Anak Dalam Islam (7)
Pada pembahasan kali ini akan diketengahkan Dasar-Dasar Hak Anak dalam Agama Islam. Ketika berbicara tentang anak-anak dan hak mereka, maka dapat dilihat dari dua sudut pandang. Yang pertama adalah bahwa anak memiliki hak dan keistimewaan dan di sisi lain, karena ia masih seorang anak maka dicabut haknya, seperti hak untuk memilih.
Karena anak itu seperti orang lain di masyarakat memiliki hak asasi manusia, pertanyaannya adalah mengapa seorang anak harus diberi hak tertentu? Dengan kata lain, apa dasar atau pondasi hak-hak anak? Untuk menguji ini, kita perlu mengetahui anak dan posisinya di keluarga dan masyarakat.
Karena kebutuhan anak-anak, Islam memiliki dukungan dan perhatian khusus dan meletakkan hukum dan peraturan untuk perlindungan hak-hak anak, seperti pentingnya perhatian khusus kepada istri selama kehamilan untuk perkembangan janin yang tepat, kewajiban memberi nafkah kepada istri yang sedang hamil bahkan setelah perceraian, hak penyusuan anak setelah lahir, hak anak untuk memiliki pengasuh dan pengawasan orang tua, hak atas pendidikan dan pelatihan yang benar, hak atas kesehatan dan gizi yang memadai dan banyak hak lainnya. Semua ini menegaskan bahwa pencipta anak-anak, Allah yang Agung dan Pemurah memenuhi segala kebutuhan masa anak-anak.
Masa kecil dan bayi sangat penting dalam perkembangan dan pendidikan anak-anak dan perhatian khusus diperlukan karena perkembangan fisik, mental, emosional dan sosial anak-anak berkembang dalam periode ini. Menyediakan sarana yang tepat untuk pertumbuhan dan perkembangan anak-anak dapat menciptakan masa depan yang cerah bagi dia dan masyarakat.
Karena Islam sangat mementingkan anak dan masa kanak-kanak, maka ditunjukkanlah banyak perintah dan hukum bagi umat Islam untuk melewatkan masa kecil mereka. Masalah ini sangat penting sehingga dalam pembentukan keluarga, Islam memberikan anjuran-anjuran kepada wanita dan pria yang akan menikah. Karena keluarga memiliki dampak yang luar biasa dalam membentuk kepribadian anak. Dalam pandangan Islam, perilaku ayah dan ibu dan karakter yang mereka wariskan memiki pengaruh besar pada perilaku anak-anak mereka dan anak-anak mewarisi karakter yang baik dan buruk dari orang tua.
Ada juga bukti dalam al-Quran. Sebagai contoh, Nabi Nuh as meminta kepada Allah, "Nuh berkata: "Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir." (QS Nuh: 26-27)
Begitu juga dalam proses kelahiran Nabi Isa as, orang-orang di masanya berkata, "Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina." (QS Maryam: 28)
Dalam riwayat-riwayat Islam juga banyak bukti yang menekankan pentingnya masa kanak-kanak. Sebagai contoh, kita mengacu pada dua riwayat Imam Ali as dalam Surat 31 Nahjul Balaghah, selain menjelaskan perintah kepada putranya, Imam Hasan as, beliau mengatakan, "Hati anak seperti tanah kosong. Setiap benih yang ditebarkan akan diterimanya. Oleh karenanya, sebelum penerimaanmu menjadi suli dan akalmu sibuk dengan hal lain, aku segera mendidikmu."
Begitu juga dalam penjelasan pendek tapi penuh makna beliau berkata, "Belajar di masa kecil seperti melukis di atas batu."
Perhatian terhadap kesehatan fisik dan mental ibu selama kehamilan dan penyediaan kebutuhan ibu menunjukkan pentingnya masa kanak-kanak. Sepintas pada instruksi dan perintah dari Maksumin as tentang anak-anak yang kami sebutkan sebelumnya, mulai dari penamaan mereka hingga menjamin kebutuhan mereka dan memberikan perhatian khusus untuk masa depan dan nasib, menunjukkan program Islam yang komprehensif dan lengkap untuk era pasca kelahiran anak, perkembangan dan kelangsungan hidupnya serta pandangan yang fokus untuk melindungi maslahat anak.
Anak-anak membutuhkan dukungan dan perawatan untuk waktu yang relatif lama. Kebutuhan anak-anak tidak terbatas pada penyediaan makanan dan pakaian, tetapi kenikmatan lingkungan yang aman dengan kasih sayang dan kasih sayang oleh orang-orang di sekelilingnya, terutama orang tua, serta perhatian terhadap pendidikan dan pelatihan yang layak, adalah hak yang tak dapat dibantah, dimana sistem penciptaan telah memprediksi untuk anak-anak dan Tuhan telah menempatkan cinta anak-anak dalam fitrah dan sifat orang tua.
Dasar lain untuk menggambarkan hak anak dalah kerentanannya pada periode ini. Anak-anak rentan karena usia mereka dan membutuhkan dukungan orang lain, terutama orang tua. Oleh karena itu, dengan mengembangkan aturan dan peraturan khusus, mereka telah mencoba mengembangkan kesehatan fisik dan mental mereka. Mungkin, di antara manusia, di kalangan masyarakat yang sangat rentan, kelompok wanita, orang tua dan anak-anak, dimana dukungan terhadap tiga kategori ini membutuhkan peraturan khusus.
Memahami kerentanan anak-anak harus membuat lingkungan yang cocok untuk pertumbuhan dan perkembangan anak untuk membantu bertahan hidup dan tumbuh bersama dengan keunggulan anak. Anak-anak harus secara fisik, emosional dan psikologis berada dalam linkungan aman sepert ini.
Termasuk faktor kekurangan dan kerentanan anak-anak adalah bahwa anak-anak yang rentan umumnya tidak terdidik atau kurang diawasi. Tidak memiliki wali adalah sumber bahaya serius bagi anak. Keluarga dapat menjadi tempat yang aman bagi setiap anak. Memisahkan anak dengan orang tua akan menyebabkan banyak masalah di masyarakat, seperti anak jalanan. Beberapa anak yang memiliki wali yang buruk menyebabkan mereka dan masa depan mereka tidak dapat disembuhkan. Anak-anak yang tidak menikmati perlindungan hukum akan menjadi korban berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi sesrta bahaya. Untuk alasan ini, tindakan hukum dan hak yang tepat dapat sangat melindungi lapisan rentan ini.
Anak-anak memiliki kebutuhan yang berbeda daripada orang dewasa. Tentu, situasi masa kecil tertentu membutuhkan peralatannya sendiri. Dalam hal psikologi, anak-anak memiliki dunia yang berbeda dari orang dewasa dan jauh dari amarah dan kekhawatiran kehidupan dewasa dan menikmati permainan yang secara inheren berbeda dari permainan orang dewasa. Mereka hidup di dunia yang benar-benar berbeda dari dunia orang dewasa dan memiliki sifat khusus. Mereka tahu tentang diri mereka dan lingkungan mereka di lingkungan yang berbeda. Gaya belajar ini jauh dari dunia orang dewasa. Jadi anak-anak harus bersifat anak-anak, sehingga dapat dididik dengan baik, sehingga menjadi orang dewasa yang sukses.
Tidak memperhatikan kebutuhan spesifik periode masa kecil akan memiliki konsekuensi yang tidak dapat diperbaiki untuk anak dan masa depannya serta untuk masyarakat. Sekarang telah terbukti bahwa anak-anak, terutama pada usia dini, tidak hanya membutuhkan perawatan dan perhatian fisik, tetapi harus memperhatikan semua dimensi wujud mereka, termasuk perkembangan sosial, emosional, kepribadian dan mental.
Bayi yang baru lahir ke dunia lahir dengan kemampuan dan fasilitas yang paling sedikit dan lebih membutuhkan pengawasan ketimbang orang tua. Pengawasan ini pertama berlaku untuk orang tua, kemudian orang-orang di sekitar mereka, serta masyarakat. Tetapi perawatan ini tidak mungkin tanpa ketersediaan alat yang diperlukan, termasuk kesadaran akan praktik pengasuhan yang tepat dan penggunaan mekanisme yang tepat. Perkembangan anak dalam hal psikologi bersifat multidimensi; pertumbuhan fisik, pertumbuhan linguistik, pertumbuhan emosi, perkembangan kognitif, pertumbuhan sosial dan perkembangan kepribadian. Dengan pengetahuan tentang urusan-urusan ini dan keberadaan mekanisme yang tepat untuk pemahaman yang akurat tentang masalah-masalah ini, seseorang dapat memperhitungkan kebutuhan anak untuk proses ini.
Juga, anak-anak dari berbagai usia memiliki kebutuhan yang berbeda yang memerlukan prioritas di setiap periode. Misalnya, dari bayi hingga berusia 2 tahun, kebutuhan fisik diprioritaskan, sementara remaja kebutuhan utamanya adalah otonomi individu.
Hak Anak Dalam Islam (6)
Setelah membahas panjang lebar tentang dinamika sejarah hak anak dan mengulas dokumen-dokumen internasional yang membuat hak anak, pada kesempatan kali ini akan diulas tentang latar belakang hak anak dalam Islam.
Hak anak dianggap sebagai sub-kategori hak asasi manusia. Dalam mengakui hak asasi manusia, penting untuk mengenali subjeknya, yaitu, manusia dan lebih penting untuk mengenali anak dalam hal situasi khususnya. Seorang anak adalah seorang manusia yang memiliki hak tetapi tidak dapat membela dan mempertahankannya. Karena alasan ini, penggunaan bahasa wahyu dalam pengakuan anak dan selanjutnya, hak-haknya, menempatkan kita dalam perspektif yang jauh lebih luas daripada apa yang dipahami oleh manusia. Dalam hal ini, inti dari semua urusan adalah Tuhan yang menciptakan manusia dan sepenuhnya sadar akan sudut keberadaan dan kebutuhan manusia.
Secara umum, manusia dan hak-haknya dalam hukum Islam adalah sangat penting. Hak asasi manusia dan menghormati martabatnya adalah salah satu tujuan paling penting dari Islam. Masa kecil sebagai awal kehidupan manusia adalah yang paling penting dan mendasar dari kehidupan manusia. Dalam ajaran surgawi Islam, semua anak dari perempuan dan laki-laki memiliki hak dan keistiewaan tertentu dan semua orang dilarang melakukan kekerasan atau kekejaman terhadap mereka.
Islam muncul di masa ketika manusia dan berikutnya anak-anak, mengalami era yang sangat kejam. Munculnya Islam di Jazirah al-Arab adalah masa ketika orang-orang di era Jahiliah menganggap putri-putri mereka menjadi aib dan mengubur mereka hidup-hidup. Bahkan dari beberapa ayat al-Quran disimpulkan bahwa anak-anak juga dibunuh karena takut miskin.
Sebelum Islam, anak-anak di kalangan orang Arab dan kelompok etnis lainnya berada dalam kondisi yang tidak baik dan kehilangan hak-hak biasa sekalipun. Mereka menyingkirkan anak-anak dengan alasan apa pun, seperti upaya melepaskan diri dari kemiskinan dan biaya hidup. Sementara itu, kondisi anak perempuan jauh lebih menyakitkan. Para tokoh dan orang-orang terkemuka menganggap anak perempuan sebagai aib dan mengubur mereka hidup-hidup, seperti yang Tuhan katakan dalam al-Quran:
"Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (QS an-Nahl: 58-59)
Dengan kedatangannya, Islam dalam bentuk interpretasi yang indah dalam kasus ini, tidak hanya mencegah orang dari kebiasaan buruk ini, tetapi juga meningkatkan nilai anak-anak di masyarakat dan mendesak para ayah dan ibu untuk tidak membunuh anak-anak mereka dan peduli dengan mereka. Dalam al-Quran disebutkan, "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar." (QS al-Isra: 31)
Begitu juga Rasulullah Saw bersabda, "Bukan dari kami yang tidak mengasihi anak-anak."
Al-Quran memiliki ayat-ayat penting dan bermakna di bidang hak-hak anak. Salah satu hal yang dapat menjadi dasar bagi hak-hak anak dan Islam menyatakan mereka bertahun-tahun sebelum Deklarasi Universal Hak Anak dan konvensi yang relevan dinyatakan dalam ayat 9 dari surat an-Nisaa kepada para ayah dan ibu. Tuhan memperingatkan mereka untuk tidak melakukan apa pun yang menyebabkan penyakit, kesulitan, keterbelakangan dan kesengsaraan bagi anak-anak mereka.
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar." (QS an-Nisa: 9)
Islam berkomitmen untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap kepentingan anak dan untuk itu telah menyiapkan tugas dan instruksi. Perintah-perintah ini dimulai bertahun-tahun sebelum kelahiran bayi. Islam bahkan telah menetapkan standar untuk memilih wanita atau pria sebagai calon pendampingnya gua dapat mempersembahkan anak yang layak kepada masyarakat. Dalam kehamilan ibu, yang merupakan awal kehidupan anak-anak, Islam telah memberikan instruksi untuk menjaga kesehatan dan perkembangan bayi dan janin.
Berdasarkan ajaran Islam, perilaku dan akhlak orang tua memiliki pengaruh yang signifikan terhadap anak-anak. Al-Quran menyatakan kebenaran ini dari pesan Nabi Nuh, "Nuh berkata: "Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir." (QS Nuh: 26-27)
Islam untuk persalinan juga telah memberikan undang-undang perdata dan ketentuan yang mendukung dan dalam periode ini telah melindungi anak-anak serta memberi perhatian khusus kepada ibu dan anak-anak. Hak untuk hidup dan mendukungnya dan wasiat bagi kehamilan atau janin, mendapat warisan dari pewaris dan penundaan dalam pelaksanaan hukuman wanita hamil, adalah di antara hak-hak ini, termasuk merugikan dan merusak kehamilan.
Begitu juga Islam menekankan pentingnya perkembangan fisik dan mental anak-anak. Dengan cara memotivasi pernikahan, mendapatkan asupan gizi bagus selama kehamilan dan kesehatan fisik dan mental anak-anak. Islam menekankan bahwa keluarga harus dibentuk atas dasar yang benar agar berhasil dalam mengasuh anak-anak yang sehat.
Agar anak-anak mendapat pendidikan yang baik dan benar, manusia harus memilih istri yang agamis dan berkakhlak baik serta berasal dari keluarga beragama dan berakhlak dan terdidik dengan penuh penghormatan. Memiliki atribut ini adalah salah satu pilihan yang paling diinginkan untuk memilih pasangan. Rasulullah Saw bersabda, "Karena empat alasan, perempuan dipilih sebagai pasangan; demi harta, keturunan dan keluarga, kecantikan dan keberagamaan. Pilih orang yang beragama dan takwa. Karena itu menyebabkan kebaikan dan keberkahan."
Karena anak memiliki banyak hak dalam Islam dan karena anak itu tidak mampu membela dan meraih hak-haknya, Islam mewajibkan ayah dan ibu, wali amr dan hakim (pemerintah) untuk melindungi hak-hak ini. Islam juga memperhatikan hak anak-anak dengan kondisi khusus, seperti anak yatim dan anak-anak yang tidak memiliki orang tua dan menyiapkan program nyata bagi mereka. Pentingnya perhatian agama untuk melindungi anak-anak yatim piatu dan mendorong manusia untuk berperilaku baik kepada mereka serta berusaha mendidik dan mengajari mereka merupakan dukungan demi mencegah anak-anak melakukan hal-hal yang tidak boleh dilakukannya.
Singkatnya, orang dapat mengatakan bahwa tema semua ajaran Islam tentang anak-anak adalah untuk memberikan kepentingan terbaik bagi anak. Dalam istilah yurisprudensi, orang tua diminta untuk melindungi maslahat anak-anak dalam setiap keputusan yang mereka ambil.
Perlu dicatat bahwa sejak empat belas abad lalu, Islam telah mengalokasikan 216 ayat Al-Qur'an secara langsung dan tidak langsung kepada anak-anak dan lebih dari 3.000 riwayat dalam hal ini, dimana dari 1.000 hadis dikeluarkan pelbagai tema dan disusun. Sementara lebih dari 60 tema fiqih yang membahas mengenai anak-anak dalam yurisprudensi Syiah dan argumentasi para ahli hukum besar tentang mereka merupakan kelebihan yang dibanggakan dalam agama Islam, dimana menjelaskannya kepada dunia dapat membuka dan menyelesaikan banyak masalah.
Perlindungan hak anak-anak ini dibangkitkan ketika tidak ada lembaga, organisasi, atau konvensi internasional untuk perlindungan hak-hak anak, dan Islam menyediakan konteks untuk pertumbuhan dan perkembangan anak dalam segala hal dengan mempertimbangkan semua kebutuhan fisik, mental dan psikologis anak-anak dan pembelaan terhadap mereka.
Mohammed Tawfiq Allawi Menolak Pembentukan Kabinet Irak
Mohammed Tawfiq Allawi, Perdana Menteri Irak yang baru hari Minggu malam, 1 Maret dalam sebuah pesan video menyatakan dirinya menarik diri dari pembentukan kabinet Irak.
Menurut Pars Today, Allawi mengatakan dalam pesan video bahwa alasan penarikan dirinya dari pembentukan kabinet karena tekanan politik dari beberapa kelompok.
Mohammed Tawfiq Allawi, merujuk pada tuntutan beberapa kelompok untuk memegang jabatan menteri, meminta demonstran Irak untuk meningkatkan tuntutan dalam skala nasional terhadap kelompok-kelompok ini.
Mohammed Tawfiq Allawi, Perdana Menteri Irak
Allawi juga meminta maaf dalam surat resmi kepada Presiden Irak Barham Saleh karena kegagalannya membentuk kabinet.
Presiden Irak Barham Saleh juga telah mengumumkan bahwa ia akan mengumumkan opsi perdana menteri yang baru dalam 15 hari ke depan, setelah berkonsultasi dengan berbagai kelompok dan menerima pengunduran diri Allawi.
Sidang luar biasa parlemen Irak pada hari Minggu, 1 Maret, untuk membahas abinet Mohammed Tawfiq Allawi ditunda karena gagal mencapai kuorum untuk kelima kalinya dalam seminggu.
Senin adalah batas waktu bagi Allawi untuk membentuk kabinet.
Dari 329 anggota parlemen Irak, hanya 108 yang hadir pada sidang hari Minggu.
Irak telah menyaksikan aksi demonstrasi sejak 1 Oktober 2019, sebagai protes terhadap situasi layanan publik yang buruk, kurangnya kesempatan kerja dan korupsi.
Adil Abdul-Mahdi mengundurkan diri pada 29 November 2019, ketika protes berlanjut dan berubah menjadi aksi kekerasan jalanan.
Kisah Ashabul Kahfi dan sains
Dalam masalah tidur panjang para pemuda kota Afsus (Ashabul Kahfi) yang berlangsung dalam waktu yang sangat panjang, mungkin saja akan menimbulkan keraguan pada beberapa orang dan mereka menganggap hal ini tidak relevan dengan parameter-parameter ilmiah. Oleh karena itu, mereka menempatkan peristiwa ini sederet dengan khayalan dan dongeng belaka, karena:
Pertama, usia panjang yang mencapai ratusan tahun untuk orang-orang yang bangun saja merupakan sebuah hal yang tidak rasional. Apa lagi untuk orang-orang yang tidur!
Kedua, apabila kita menerima bahwa usia sekian ratus tahun ini adalah suatu hal yang mungkin dan bisa terjadi dalam kondisi bangun, maka dalam keadaan tidur, hal ini mustahil bisa terjadi. Karena pasti akan muncul problem makan dan minum. Bagaimana mungkin orang bisa bertahan hidup selama beratus-ratus tahun tanpa membutuhkan makan dan minum? Dan seandainya untuk setiap hari hidup kita membutuhkan satu kilo makanan dan satu liter air saja, maka untuk seusia Ashabul Kahfi ini, kita harus menggudangkan lebih dari seratus ton makanan dan seratus ribu liter air, yang tentu saja ukuran sebanyak ini belum mempunyai arti.
Ketiga, apabila semua itu tidak dianggap, maka kita akan tetap dihadapkan dengan persoalan, yaitu, menetapnya tubuh dalam kondisi monoton dan itu pun untuk waktu yang sangat panjang pasti akan menyebabkan kerusakan pada organisme tubuh dan menimbulkan begitu banyak kerusakan padanya.
Pada mulanya, mungkin kritikan-kritikan semacam ini bisa mengantarkan kita kepada sebuah jalan buntu yang tidak mungkin kita tembus. Padahal, tidak demikian adanya, karena:
Pertama, persoalan usia panjang bukan merupakan persoalan yang tidak ilmiah, meskipun kita mengetahui bahwa panjangnya usia setiap makhluk hidup secara ilmiah tidak mempunyai parameter yang pasti dan paten, karena dengan kedatangan maut, sudah pasti ia akan mati.
Dengan ibarat lain, benar bahwa ketahanan tubuh manusia, bagaimanapun kuatnya, pada akhirnya mempunyai keterbatasan dan sampai pada akhir perjalanannya. Akan tetapi, klaim ini bukan berarti bahwa kondisi tubuh seorang manusia atau makhluk hidup lain tidak mempunyai kemampuan untuk bertahan hidup lebih lama dari usia yang sewajarnya, seperti yang terlihat di alam natural bahwa apabila air telah mencapai suhu seratus derajat celsius, konsekuensinya adalah air akan mendidih dan pada suhu nol derajat celsius, air akan menjadi es.
Demikian pula halnya dengan manusia. Ketika ia telah mencapai usia seratus atau seratus lima puluh tahun, maka jantungnya akan berhenti melakukan aktifitasnya sehingga dengan demikian, kematian akan menghampirinya. Tidaklah demikian adanya. Parameter panjang-pendeknya usia makhluk hidup bergantung banyak pada kondisi kehidupan mereka. Karena, dengan adanya perubahan kondisi kehidupan, maka panjang-pendeknya usia makhluk hidup benar-benar bisa mengalami perubahan juga.
Terbukti bahwa dari satu sisi, tidak ada satu pun ilmuwan di dunia ini yang mampu menentukan parameter yang pasti untuk usia manusia, dan dari sisi lain, penelitian yang mereka lakukan di lapangan dan laboratorium menunjukkan bahwa terkadang mereka mampu mengupayakan usia sebagian makhluk hidup lebih panjang beberapa kali lipat dari usia yang semestinya. Terkadang hal itu bisa sampai dua belas kali lipat lebih lama dari usia yang semestinya. Dan bahkan, pada saat ini, mereka memberikan harapan kepada manusia bahwa di masa yang akan datang, dengan ditemukannya metode ilmiah terbaru, usia manusia bisa diupayakan hingga mencapai beberapa kali lipat dari usia yang ada sekarang. Ini sehubungan dengan panjang-pendeknya usia.
Kedua, tentang problem air dan pangan dalam keadaan tidur panjang ini, bisa dikatakan bahwa apabila tidur yang dilakukan adalah tidur biasa sebagaimana yang sering terjadi pada diri kita, maka kebenaran ada pada para pengkritik. Yaitu, hal ini tidak relevan dengan prinsip ilmiah, karena pembakaran dan pembentukan badan dalam keadaan tidur biasanya akan lebih sedikit daripada ketika dalam keadaan terjaga. Akan tetapi, apabila hal yang sama dilakukan secara kontinyu untuk tahun-tahun berkepanjangan, maka hal itu akan menjadi sangat banyak. Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan bahwa di dunia natural kita ini terdapat pula jenis-jenis tidur yang dilakukan pada musim dingin di mana penggunaan makanan dalam tubuh dalam kondisi seperti ini sangatlah sedikit.
Penyakit Tidur Musim Dingin
Terdapat banyak jenis binatang yang pada keseluruhan musim dingin senantiasa berada dalam keadaan tidur panjangnya di mana dalam istilah ilmiahnya dinamakan dengan penyakit tidur musim dingin.
Aktifitas kehidupan pada jenis tidur semacam ini bisa dikatakan terhenti sama sekali dan hanya terdapat nyala yang amat kecil di dalamnya dan jantung seakan berhenti berdenyut. Mungkin ungkapan yang lebih tepat adalah, bahwa detakan jantung sedemikian lemahnya sehingga bisa dikatakan sama sekali tidak bisa dirasakan.
Dalam keadaan semacam ini, tubuh makhluk hidup bisa diibaratkan sebagai sebuah tanur besar yang telah padam, di mana dalam kepadamannya ini masih terdapat nyala lilin kecil yang tetap berada dalam aktifitasnya. Sangat jelas bahwa bahan makanan yang dimasak di dalam tanur yang biasanya dalam satu hari membutuhkan sekian bahan bakar untuk menghasilkan nyala api yang besar akan bisa menjadi makanan untuk puluhan atau ratusan tahun apabila dimasak dengan menggunakan nyala lilin yang amat kecil. (Tentu saja hal ini bergantung pada besar kecilnya nyala tanur dalam keadaan menyala dan dalam keadaan lilin kecil itu menyala).
Para ilmuwan dalam menanggapi masalah penyakit tidur musim dingin sebagian binatang ini berkata, “Apabila kita keluarkan seekor katak yang sedang berada dalam keadaan tidur musim dinginnya dari tempatnya, maka ia seakan-akan tampak mati, tidak ada udara dari paru-parunya, dan detakan jantungnya sedemikian lemah sehingga tidak bisa ditemukan.
Di antara binatang-binatang berdarah dingin yang mempunyai kebiasaan tidur musim dingin ini adalah sebagian kupu-kupu dan serangga. Demikian juga jenis-jenis siput tanah, binatang-binatang melata dan sebagian dari binatang menyusui (berdarah panas) pun mempunyai kebiasaan tidur musim dingin ini. Ketika mereka sedang melakukan tidur musim dingin, maka aktifitas-aktifitas kehidupan sangatlah sedikit, dan lemak-lemak yang tersimpan di dalam badan akan dimanfaatkan secara bertahap.”
Maksudnya adalah, bahwa kita mempunyai jenis tidur yang dalam kondisi tidur ini kebutuhan akan makan dan minum menjadi luar biasa sedikit dan aktifitas kehidupan hampir mendekati nol. Dan kebetulan, hal inilah yang membantu guna menghindarkan anggota badan dari kerusakan dan keletihan, serta akan mempengaruhi panjangnya usia binatang-binatang jenis ini. Pada prinsipnya, tidur musim dingin ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi sebagian binatang yang mungkin tidak mampu untuk mencari makanan pada musim dingin.
Penguburan Para Petapa
Berkenaan dengan masalah para petapa sering kita saksikan bahwa sebagian dari mereka diletakkan di dalam sebuah peti dengan disaksikan oleh mata-mata yang keheranan dan sulit menerimanya dan kadang-kadang mereka dikuburkan selama seminggu di dalam tanah. Setelah waktu itu habis, mereka dikeluarkan kembali dari dalam tanah, lalu dipijat dan diberikan bantuan pernafasan sehingga mereka kembali ke dalam kondisi awalnya setahap demi setahap.
Dalam hal ini, problem kebutuhan pada makanan bisa jadi tidak merupakan suatu hal yang amat krusial. Akan tetapi, kebutuhan pada oksigen untuk pernafasan merupakan problem yang lain. Karena kita mengetahui betapa pekanya sel-sel otak ini menghadapi kekurangan oksigen dan ketergantungan sel-sel otak ini terhadap zat kehidupan “oksigen” yang sedemikian eratnya sehingga apabila beberapa detik saja ia tidak mendapatkannya, hal itu akan menyebabkan kerusakan pada sel-sel tersebut secepat mungkin. Sekarang, bagaimana para petapa ini bisa menahan kekurangan oksigen dalam waktu —misalnya— satu minggu tersebut?
Jawaban dari pertanyaan ini, dengan memperhatikan penjelasan yang telah kami berikan sebelumnya, tidaklah terlalu sulit. Karena selama masa ini, aktifitas kehidupan pada tubuh para petapa ini kira-kira telah berada dalam kondisi terhenti. Hal ini menyebabkan kebutuhan sel-sel otak terhadap oksigen dan pengunaannya berada dalam level yang luar biasa sedikit sehingga selama masa ini, udara di dalam lingkup peti saja telah mencukupi kebutuhan oksigennya selama satu minggu.
Pembekuan Tubuh Manusia yang Masih Hidup
Saat ini terdapat begitu banyak teori mengenai persoalan pembekuan tubuh binatang dan bahkan, tubuh manusia (untuk memperpanjang usia mereka) yang sebagiannya telah terealisasi. Sesuai dengan teori-teori yang ada, mungkin saja dengan meletakkan tubuh seorang manusia atau seekor hewan dalam suhu udara di bawah nol derajat sesuai dengan metode yang khusus akan bisa menghentikan kehidupannya tanpa menyebabkan kematian yang sesungguhnya, dan setelah beberapa saat lamanya, ia harus diletakkan di dalam suhu udara hangat yang sesuai sehingga ia akan kembali pada kondisinya semula.
Untuk perjalanan luar angkasa ke planet yang jauh, di mana terdapat kemungkinan akan menghabiskan waktu ratusan atau bahkan ribuan tahun lamanya, terdapat beberapa metode dan teori yang disarankan. Salah satunya adalah meletakkan astronot di dalam ruangan khusus untuk mengawetkannya di sana. Lalu, setelah beberapa tahun berlalu dan telah mendekati letak planet yang dimaksud suhu udara di ruangan tersebut -dengan menggunakan sebuah sistem otomatik- akan berubah menjadi suhu udara biasa sehingga mereka kembali pada kondisi semula tanpa kehilangan usia mereka.
Dalam salah satu berita di sebuah majalah ilmiah disebutkan bahwa di tahun-tahun terakhir ini telah diterbitkan sebuah buku tentang pembekuan tubuh manusia untuk memperpanjang usianya. Buku itu ditulis oleh Robert Nelson. Dalam dunia sains dan pengetahuan, hal ini mempunyai refleksi yang luas dan beruntun.
Dalam sebuah artikel di majalah tersebut yang secara teratur membahas tentang masalah ini, ditegaskan bahwa belakangan ini muncul sebuah fakultas ilmiah dengan program khusus yang membahas persoalan seperti ini. Dalam artikel tersebut tertulis “Kehidupan abadi dalam sepanjang perjalanan sejarah senantiasa berbarengan dengan mimpi-mimpi emas yang telah mengakar di dalam diri manusia. Akan tetapi, sekarang mimpi ini telah menjadi sebuah realitas. Hal ini dikarenakan perkembangan tekhnologi yang menakjubkan dari persepsi sains terbaru yang dinamakan sebagai crionik. (Sebuah sains yang membawa manusia ke alam pembekuan dan menjaganya sebagaimana sebuah badan yang telah diawetkan dengan harapan suatu hari akan bisa dihidupkan kembali oleh para ilmuwan).”
Apakah logika semacam ini bisa dipercaya? Begitu banyak para ilmuwan terkenal memikirkan masalah ini dari perspektif yang lain dan majalah-majalah semacam “Life” dan “Skuwair”, demikian juga surat kabar seluruh dunia secara gencar membahas persoalan krusial ini. Dan yang lebih penting dari semua itu, terdapat program (mengenai masalah ini) yang sekarang sedang berada dalam tahap pelaksanaan.
Beberapa waktu yang lalu, sebuah pers telah mengumumkan adanya seekor ikan dari spesis yang hidup beribu-ribu tahun yang ditemukan membeku di antara bebatuan es di daerah kutub. Anehnya, setelah meletakkannya ke dalam air hangat, ikan ini mulai menampakkan tanda-tanda kehidupannya. Kemudian, ikan ini mulai menggerak-gerakkan siripnya di hadapan orang-orang yang menyaksikannya dengan keheranan.
Di sini jelas terlihat, bahkan dalam kondisi membeku sekalipun, sistem-sistem kehidupan tubuh —seperti juga ketika sudah mati— tidak berhenti secara sempurna. Karena jika tidak demikian, kembali kepada kehidupan adalah suatu hal yang tidak mungkin terjadi, bahkan akan terjadi dalam kondisi yang sangat lamban.
Dari pembahasan tersebut, kita bisa mengambil konklusi bahwa memberhentikan dan mengubah kebiasaan kehidupan merupakan suatu hal yang bisa diterima dan memungkinkan, dan pengkajian dalam berbagai sains menegaskan kemungkinan terjadinya hal tersebut dilihat dari berbagai aspek.
Dalam kondisi ini, penggunaan makanan dalam tubuh kira-kira telah mencapai titik nol dan timbunan yang tidak seberapa di dalam tubuh mampu mencukupi kehidupan yang dijalaninya dalam waktu yang cukup panjang.
Jangan sampai salah paham! Kami sama sekali tidak ingin mengingkari adanya keajaiban tidurnya Ashabul Kahfi dengan pembicaraan kami di atas. Akan tetapi, yang sedang kami lakukan adalah mencoba mendekatkan peristiwa ini dari visi ilmiah.
Karena jelas, tidurnya Ashabul Kahfi bukanlah sebuah tidur biasa dan wajar sebagaimana tidur yang kita lakukan setiap hari. Melainkan sebuah tidur yang mempunyai keunikan dan pengecualian. Oleh karena itu, bukan pada tempatnya untuk takjub bahwa mereka (dengan kehendak Allah swt.) telah tidur dalam waktu yang amat panjang dan tidak mengalami kesulitan dalam masalah kekurangan makanan dan tidak juga terdapat organisme yang merusak tubuh mereka.
Menariknya, dalam ayat-ayat yang terdapat dalam surat Al-Kahfi yang menceritakan kondisi tidur mereka difirmankan bahwa cara tidur mereka sangat berbeda jauh dari cara tidur normal.
Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur … Dan jika kamu menyaksikan mereka, tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan [diri] dan tentulah [hati]mu akan dipenuhi dengan ketakutan terhadap mereka. (QS. al-Kahfi [18]: 18)
Ayat ini membuktikan bahwa mereka tidak tidur dalam keadaan sewajarnya. Akan tetapi, meraka tidur —sebagaimana seorang jenazah— dengan mata terbuka.
Selain itu, Al-Qur’an mengatakan bahwa cahaya matahari tidak menyinari bagian dalam gua. Ia berfirman, “Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan ketika terbenam, menjauhi mereka ke sebelah kiri ….” (QS. Al-Kahfi [18]: 17)
Dengan memperhatikan bahwa gua mereka kemungkinan berada di salah satu dari dataran tinggi di Asia Kecil yang mempunyai suhu udara dingin, maka hal ini akan semakin menjelaskan keadaan tidur mereka yang istimewa. Dari sisi lain, Al-Qur’an berfirman, “… Dan Kami membalik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri ….” (QS. Al-Kahfi [18]: 18)
Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak berada dalam kondisi monoton. Terdapat faktor-faktor rahasia yang hingga sekarang belum kita kenali. (Mungkin dalam setahun sekali) Allah membalik-balikkan mereka ke kiri dan ke kanan sehingga tidak akan merusak organisme badan.
Sekarang, ketika pembahasan ilmiah masalah ini sudah jelas dengan porsi yang cukup, kesimpulan dari masalah ini dalam pembahasan Ma’âd (Hari Kebangkitan) tidak akan begitu sulit. Karena bangunnya kembali Ashabul Kahfi setelah sekian lama tidur adalah mirip dengan hidup kembali setelah mati, dan dengan peristiwa ini, kejadian Ma’âd akan menjadi lebih dekat dalam persepsi kita.
Dahsyatnya Berbaik Sangka kepada Allah swt
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, ia pun berkisah :
Suatu hari, datang seorang wanita dari Anshor bersama 10 putranya untuk menghadap Rasulullah saw. Wanita itupun berkata, “Ya Rasulullah, mereka adalah anak-anakku. Kupersembahkan semuanya untukmu. Ajaklah mereka berjihad dijalan Allah swt.”
Singkat cerita, mereka semua ikut berperang bersama Rasulullah saw hingga 9 orang syahid di jalan Allah. Dan hebatnya, seorang ibu ini lebih berbahagia mendengar kabar anak-anaknya yang gugur daripada anaknya yang masih tersisa.
Tersisalah satu anak yang paling bungsu yang masih hidup. Namun sayangnya, kehidupan anak ini mulai melenceng dan banyak melakukan dosa.
Hingga suatu hari, si bungsu ini tertimpa penyakit yang parah. Sang ibu tak kuasa melihatnya, ia begitu kasihan dan sedih melihat anak terakhirnya ini.
Lalu sang anak bertanya, “Duhai ibuku, semua saudaraku lebih baik dariku tapi ibu tidak menangisi mereka. Tapi kenapa engkau menangisi putramu yang pendosa ini?
Sang ibu menjawab, “Karena itulah aku menangis.”
Wanita ini tak pernah mengkhawatirkan putrnya yang syahid karena mereka pasti mendapat kenikmatan di sisi Allah, tapi ia begitu mengkhawatirkan putranya yang pendosa ini.
Pada akhir-akhir nafasnya, anak ini berkata, “Duhai ibuku, andai aku berbuat salah atau melanggar hakmu, sementara ditanganmu ada api yang menyala-nyala, apakah kau akan melemparkannya kepadaku?”
“Tidak mungkin wahai anakku.” jawab sang ibu.
“Bukankah kau tau bahwa yang Menciptakanku lebih penyayang daripada yang melahirkanku?” tanya sang anak, lalu ia pun menghembuskan nafas terakhirnya.
Mendengar kisah ini, Rasulullah saw berkata kepada wanita Anshor ini, “Kabar gembira untukmu, sungguh anakmu telah diampuni oleh Allah karena berbaik sangka kepada tuhannya.”
Kisah yang begitu mengharukan ini sesuai dengan Firman Allah dalam Hadist Qudsi-Nya,
“Aku seperti yang disangkakan hamba-Ku yang mukmin”
Baik sangka kita kepada Allah menentukan nasib kita di Hari Akhir. Jangan pernah berputus asa dari rahmat dan kasih sayang. Kembalilah walau sebesar apapun dosa yang pernah kita lakukan.
Namun prasangka (husnu dzon) kepada Allah yang disebutkan dalam berbagai riwayat itu harus disertai dengan amal soleh dan menjaga syariat-Nya. Dan jika berbaik sangka kepada Allah namun meremehkan perbuatan dosa, maka husnudzon itu tak akan ada manfaatnya.
Syiah Produk Amerika dan Produk Inggris Berbeda dari Syiah Hakiki
Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i: syiah yang dipropagandakan melalui media massa London dan Amerika dengan target memecah belah umat tidaklah berada di jalur Syiah yang sesungguhnya.
Pemimpin Revolusi Islam Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i di pertemuannya dengan para pengurus haji tahun ini mengatakan: Tokoh-tokoh Syiah seperti Imam Khumaini ra senantiasa menekankan persatuan umat Islam. Karena itu, syiah yang dipropagandakan melalui media massa London dan Amerika dengan target memecah belah umat tidaklah berada di jalur Syiah yang sesungguhnya.
Tapi kemudian muncul pertanyaan media massa apa yang dimaksud oleh pemimpin Revolusi Islam ini? Memang berapa tahun terakhir ini telah muncul berbagai media massa yang mengatasnamakan Syiah dan bermaksud memecah belah umat Islam. Berikut ini kami akan menyebutkan tiga di antanya:
1 Stasiun TV Ahle Bait
tv ahle bait
Sengaja kota suci Qom dipilih sebagai pusat pendirian stasiun ini dan nama suci Ahli Bait dipilih sebagai namanya. Orang Afgan bernama Hasan Allahyari yang menjadi direkturnya. Sejak awal lahirnya, stasiun TV ini menonjolkan perbedaan antar mazhab Islam, menekankan kelangsungan acara duka Fathimiyah yang diberi nama Acara Muhsiniyah, dan menyelenggarakan acara pesta Idul Zahra yang bersamaan dengan kematian Khalifah Umar bin Khathab.
Allahyari berusaha menyatakan bahwa stasiun TV ini didukung oleh para marjik taklid, tapi pernyataan ini ditolak tegas oleh mereka, bahkan Ayatullah Qurbanali Muhaqiq Kabuli marjik taklid Afganistan yang tinggal di Qom dan yang semula mendukung stasiun ini setahun setelah mengetahui substansinya yang memecah belah umat mengeluarkan pernyataan resmi tentang pentingnya persatuan umat Islam, dalam pernyataan itu dia menegaskan, ‘Kepada seluruh pengikut Ahli Bait as dan Syiah mereka yang sesungguhnya kami mohon dengan sangat untuk sama sekali tidak memberikan bantuan materi dan maknawi kepada stasiun TV parabola Ahli Bait. Menurut kami, pemberian bantuan syar’i –apa pun namanya- kepada stasiun ini atau stasiun-stasiun serupa dan acara lain –apa pun namanya- yang beraktivitas memecah belah umat bukan hanya tidak sah menurut syariat Islam, bahkan terhitung sebagai perbuatan membantu tindakan dosa dan melampaui batas.’
Pandangan Politik Allahyari
Supaya orientasi stasiun ini diketahui lebih jelas, ada baiknya kami menyebutkan pandangan politik Allahyari selaku direkturnya. Antara lain:
1٫ Mengobarkan perpecahan antara Syiah dan Sunni.
2٫ Mendukung slogan ‘Tidak Gaza tidak pula Libanon’ dengan dalih yang harus kita bebaskan terlebih dulu adalah Baqi’.
3٫ Menjauhkan orang-orang Syiah dari marjik-marjik taklid; menurut direktur stasiun TV ini, tidak ada satu pun dari marjik taklid Syiah yang adil. Bahkan berulangkali dia melecehkan Ayatullah Uzma Imam Khumaini, Ayatullah Uzma Khameneh’i, Ayatullah Uzma Makarim Syirazi, dan Ayatullah Uzma Behjat.
4٫ Menghantam Negara Republik Islam Iran dan menjatuhkan citranya sebagai pendukung Kaum Mustadafin menjadi musuh Ahli Bait!
5٫ Membanding-bandingkan pemerintah Imam Khumaini ra dengan pemerintahan Dinasti Abbasi.
6٫ Membela Amerika dengan alasan kebebasan berekspresi yang dijunjung di negeri ini.
Hasan Allahyari ini sendiri berdomisili di Amerika. Perlu diketahui bahwa di Amerika ada undang-undang stasiun TV parabola yang isinya apabila sebuah stasiun TV melakukan pelecehan terhadap hal-hal yang sakral menurut kelompok mazhab, pemikiran atau sosial tertentu maka stasiun itu dibubarkan dan surat izinnya dicabut. Tapi kenapa stasiun bernama Ahle Bait yang isinya tidak keluar dari pelecehan ini tidak dibubarkan dan dicabut surat izinnya?! Bukankah itu tidak lain karena stasiun TV ini menentang Republik Islam Iran dan memecah belah umat Islam?!
Keyakinan Atas Dasar Pemikiran Kelompok Hujatiyah
Keyakinan dan kata-kata Allahyari cocok sekali dengan pemikiran kelompok Hujatiyah. Menurutnya, orang-prang Syiah tidak boleh berbuat apa-apa –gerakan reformasi Islam, kesadaran Islam dan sebagainya-, melainkan mereka hanya boleh menanti secara pasif sampai kedatangan Imam Mahdi af.
Stasiun TV ini menyebarluaskan upacara pukul kepala dan badan dengan senjata tajam demi memperingati perjuangan Imam Husain as. Padahal, para ulama Syiah seperti Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i melarangnya.
Target stasiun TV ini adalah mengarahkan orang-orang Syiah pada pemikiran Kelompok Hujatiyah yang juga merupakan produk Inggris dan Amerika; karena itu inti aktivitasnya adalah mencaci maki Ahli Sunnah, bahkan mengelurkan fatwa hukuman mati untuk orang-orang sunni. Sekarang pun kita dapat menyaksikan berbagai pelecehan dan penghinaan dari pihak Allahyari dan stasiun TV-nya yang diberi nama suci Ahli Bait. Dengan cara ini dia ingin memecah belah antara saudara muslim Syiah dan Ahli Sunnah.
Stasiun Produk Gedung Putih
Berapa waktu lalu, Hujatul Islam Nabawi deputi Badan Tablig Hauzah Ilmiah Qom membeberkan data-data yang membuktikan aktivitas Amerika di balik Stasiun TV Ahle Bait, dia mengatakan, ‘Tujuan Stasiun yang mengatasnamakan pembelaan terhadap Syiah dan penyebaran ajaran Ahli Bait as ini adalah pencitraan buruk Mazhab Syiah.’
Karena sensitivitas yang terus meningkat terhadap stasiun TV ini, pengadilan istimewa Ruhaniah di Qom memutuskan hukum penyegelan kantor stasiun TV itu. Keputusan ini menyebabkan para aktor di balik stasiun ini mencaci maki ulama Islam dan pula Pemimpin Revolusi Islam Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i. Mereka menyebut sistem pemerintahan Islam Iran sebagai pendukung Ahli Sunnah dan mengklaimnya sebagai sistem yang hendak melemahkan Mazhab Syiah Ahli Bait as. Bersamaan dengan itu, tokoh-tokoh Kelompok Hujatiyah menggugat kebebasan kelompok Ahli Sunnah untuk bertindak di Iran dan menuntut dukungan terhadap stasiun TV Ahli Bait.
2٫ Stasiun TV Salaam; Islam Minus Politik & Politik Minus Islam
Berapa tahun yang lalu, jarang sekali orang yang menyeriusi bahaya Islam Amerika yang bersembunyi di balik gaun tablig Syiah dan menyusup di tengah barisan pengikut Ahli Bait as. Tapi sekarang, setelah tampaknya jalinan erat antara Stasiun ini dengan gelombang politk dan anti keamanan, jarang orang yang tidak mengerti bahwa stasiun TV Salaam bekerja untuk politik emperialis anti Islam. Lebih lagi hari-hari ini para pendukung sekularisme telah terjun langsung ke kancah politik dan menentang keras Republik Islam.
Direktur stasiun TV Salaam membentuk jaringan atas nama ‘Kelompok Ruhaniawan Tradisional Iran Kontemporer’ dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan keras yang mendukung kerusuhan-kerusuhan di Republik Islam Iran.
Dana
Ketika setiap hari kita mendengar berita baru tentang pembantasan transfer dana bagi orang-orang Iran di seluruh dunia, tapi stasiun TV Salaam malah mengumumkan sekian banyak nomor rekening di negara-negara seperti Amerika, Jerman, Australia, dan Dubai untuk menampung bantuan dana dari para pemirsanya.
Stasiun TV ini disiarkan melalui Satelit Hotbird yang tentu saja menuntut biaya sewa yang tinggi. Ditambah lagi dengan biaya pendirian dan pengelolaannya sehingga mencakup seluruh benua, itu pun dengan iklan yang sangat terbatas. Karena itu, sudah pasti stasiun TV Salaam ini memiliki sumber dana yang jauh lebih dari sekedar bantuan para pemirsa. Dan sampai sekarang, direktur dan administratornya tidak memberikan penjelasan yang transparan mengenai hal ini.
Bukan hal yang sulit untuk diketahui bahwa dolar Amerikalah yang mendanai stasiun TV Salaam dan menggaji pekerjanya. Hal itu diperkuat dengan tidak diterapkannya undang-undang pembubaran stasiun TV yang memprovokasi pertikaian antar mazhab dan melecehkan hal-hal yang sakral menurut mazhab.
Pengelabuan
Berapa waktu lalu, orang-rang dari kelompok Hujatiyah yang punya pengaruh pada stasiun TV Salaam mengimbau direkturnya untuk menambah tingkat akseptabilitas atasiun ini di tengah masyarakat dengan cara mendapatkan pernyataan dukungan dari marjik-marjik tradisional, bukan dari marjik-marjik politik. Hal itu karena di tengah masyarakat terkenal bahwa stasiun TV ini ditentang oleh para marjik. Itulah kenapa kemudian acara-acara TV ini sering menyebut nama marjik dan ruhaniawan terkenal.
Berapa tahun terakhir juga kita menyaksikan stasiun ini senantiasa berusaha keras untuk memperkenalkan aksi pukul kepala dan badan dengan senjata tajam sebagai salah satu tradisi Islam, dan tentu saja acara seperti ini didukung oleh musuh-musuh Islam. Di salah satu acara itu, Muhammad Hidayati Direktur TV Salaam yang sekaligus merupakan ahli agama di Voice of Amerika mengatakan, ‘Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an, ternyata aksi pukul kepala dan badan dengan senjata tajam ini mempunyai latar belakang yang kuat di dalam Al-Qur’an. Ruhaniawan palsu ini dengan cara memutarbalikkan ayat Al-Qur’an berusaha mengatasnamakan aksi itu sebagai ajaran Al-Qur’an.’
Tapi, begitu dangkal dan salah kaprahnya argumentasi Hidayati sampai-sampai ahli agama di kandang yang sama tidak tahan untuk diam diri dan tidak menggugatnya. Ahli agama itu bernama Mahdi Khalaji, ketika itu juga dia angkat suara menentang celotehan ruhaniawan palsu dari Washington DC itu seraya mengatakan, ‘Apa yang dikatakan oleh Hidayati betul-betul salah kaprah dan merupakan pemalsuan terhadap Al-Qur’an.’
Setelah itu, acara tetap digiring untuk menyebutkan aksi pukul kepala dan badan dengan senjata tajam sebagai tradisi tua kelompok Syiah dan faktor mentalitas keberanian serta pengorbanan, karena itu menurut acara tersebut aksi ini diperbolehkan oleh pemerintah Amerika untuk diselenggarakan di sana, sehingga orang-orang Syiah dengan mudah sekali melakukan aksi itu di jalan raya-jalan raya Amerika.
Sekularisme
Salah satu kriteria stasiun TV Salaam adalah penekanan terhadap sekularisme atau pemisahan agama dari politik dan sebaliknya. Di samping itu, ia juga senantiasa menyoroti dan menjunjung para marjik taklid yang sedikit banyak bergerak melawan Revolusi Islam Iran. Ditambah lagi dengan upayanya yang tidak kenal henti untuk mengobarkan perpecahan antar mazhab dan pelecehan terhadap Ahli Sunnah.
3 Stasiun TV Fadak; Syiah Versi Peleceh Ahli Sunnah
tv fadakDalam hal pecah belah umat untuk merebut kekuasaan, Inggris memang ahlinya. Salah satu yang dilakukannya adalah mempersiapkan seorang Syiah Dua Belas Imam dengan paras dan penampilan santri atau kiai yang sangat menarik, lalu menyediakan Husainiyah untuk dia di London dengan segenap fasilitas yang dibutuhkan seperti mimbar pidato, bahkan stasiun TV dan Hauzah Ilmiah yang berfungsi sebagai media penyebarannya atas nama Syiah Sejati dan musuh pertama Wahabi.
Yasir Yahya Abdullah Alhabib direktur stasiun TV Fadak lahir pada tahun 1977 jebolan Universitas Kuwait di jurusan ilmu politik. Masih muda sekali usianya, tiga tahun setelah mendirikan ‘Yayasan Khuddam Al Mahdi’ di Kuwait sikap-sikap radikalnya memaksa pemerintah Kuwait untuk menyegel yayasannya dan memenjarakan dirinya.
Tingkah laku sembrono pemuda ini ternyata menarik perhatian Inggris; secepat kilat mereka menjadikan penangkapan Alhabib sebagai pusat perhatian badan-badan resmi HAM di Inggris dan Amerika. Aparat Kuwait sendiri pasti terkejut kenapa badan-badan resmi HAM itu memilih kiai muda ini di antara sekian tahanan di sana, tapi daripada tambah ruwet persoalannya maka belum genap tiga bulan di penjara mereka telah membebaskannya.
Kiai muda bebas dari penjara dan langsung bersahabat dengan pihak-pihak terkait di Inggris. Tak lama kemudian dia mendapat suaka dan perlindungan dari Inggris dan seketika itu pula dia pergi ke utara negeri tersebut. Tidak butuh lebih dari dua tahun tinggal di sana dia sudah berhasil domisili di London dan mengembangluaskan kegiatannya secara pesat. Terbitlah surat kabar ‘shianewspaper’, berdirilah Hauzah Ilmiah bernama ‘Imamain Askariyain’, launchinglah stasiun TV satelit Fadak dan pada tahun 2010 yayasan dia di London dipindah-kembangkan menjadi Husainiyah Sayidus Syuhada’ dan disediakan kompleks baru untuk hauzah, kantor, media surat kabar, situs, dan stasiun TV Fadak untuknya.
Ruhaniawan muda inilah yang sekarang aktif sekali di mimbar-mimbar London berpidato atas nama Syiah untuk seluruh pemirsa di dunia demi kepentingan imperialisme modern.
Api Yang Menyasar Suni dan Membakar Syiah
Supaya lebih jelas, cukup kiranya tiga tahun kita mundur ke belakang; tepatnya pada Bulan Ramadan 1431 H, tanggal 17 bulan itu yang merupakan hari kematian wafatnya Siti Aisyah istri Nabi Saw, kiai muda bayaran Inggris ini menggelar majelis di Husainiyah dan berpidato di atas mimbar dengan segala macam caci maki serta kata kotor terhadap istri nabi tersebut.
Setelah menyebutkan alasan-alasan busuknya untuk membuktikan fitnah kemunafikan dan kepestaporaan istri nabi itu, dia mengakhiri pidatonya dengan seruan strategis! seraya berkata, ‘Perayaan hari kebinasaan Aisyah adalah keniscayaan agama; karena, hari kebinasaan Aisyah merupakan hari kemenangan Islam yang agung.’ Situs kiai bayaran Inggris ini dengan penuh bangga melaporkan bahwa stasiun TV Fadak menayangkan perayaan penuh berkah ini secara penuh. Di samping itu, di bagian atas dari layar penayangan acara itu tertulis slogan ‘Allahu Akbar … Aisyah Fin Nar’, dan untuk pertama kalinya dalam sejarah hal seperti ini terjadi. Di sela-sela acara juga dilantunkan kasidah-kasidah kegembiraan atas apa yang mereka sebut dengan kebinasaan pucuk kekafiran Aisyah dan rasa syukur atas kenikmatan lepas diri dari istri Nabi Saw ini.
Fatwa Pemadam Fitnah Perpecahan
Sebelumnya, Alhabib kiai muda bayaran Inggris ini menerbitkan buku yang isinya tiada lain penghinaan dan pelecehan terhadap Siti Aisyah istri Nabi Saw, dan saat itu pula ulama dan kaum Syi’ah mengecam keras buku itu. Khususnya ulama Syi’ah di Kuwait dan Saudi Arabia, seperti Syaikh Amri, Syaikh Husain Ma’tuq, Syaikh Hasan Shaffar, Syaikh Ali Alumuhsin, Syaikh Abduljalil Samin, Syaikh Namir, dan Sayid Hasyim Salman menunjukkan sikap dan reaksi keras terhadapnya.
Tindakan kiai muda bayaran Inggris ini berhasil merusak citra Mazhab Syiah di berbagai penjuru dunia, bahkan seperti yang dikatakan oleh Syaikh Abdulaziz Alusyaikh mufti awal Saudi Arabia perbuatan dia telah mencegah perkembangan Mazhab Syi’ah di negara-negara Arab dan Islam serta mengembalikan orang-orang yang cenderung kepada mazhab ini ke jalan yang sebelumnya.
Sikap kiai muda bayaran Inggris ini juga berhasil mengobarkan kebencian kelompok Wahabi terhadap kelompok Syiah, sehingga para ulama papan atas Syiah sendiri kewalahan dalam meredam kebencian itu dan menciptakan perdamaian. Maka pada akhirnya, para ulama Syiah Saudi Arabia mengirimkan surat pertanyaan fatwa kepada Pemimpin Revolusi Islam Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i tentang masalah ini, jawaban fatwa dia menjadi pemadam fitnah perpecahan yang lebih luas. Dia berfatwa:
“Pelecehan terhadap simbol-simbol saudara Ahli Sunnah, antara lain tuduhan terhadap istri Nabi Saw adalah haram. Hal ini juga mencakup istri-istri semua nabi, khususnya Sayidul Anbiya’ Nabi Agung Muhammad Saw”
Fatwa ini langsung tersebar melalui stasiun TV Aljazira, suratkabar Al Anba’ Kuwait, situs Muhith, suratkabar Al Safir Libanon, Al Hayat London, situs radio-televisi Mesir dan lain-lain.
Syaikh Al Azhar, Ahmad Thayib di dalam surat pernyataannya bahkan memberikan reaksi yang positif sekali terhadap fatwa Pemimpin Revolusi Islam ini, dia mengatakan:
“Dengan pujian dan kerelaan hati saya telah menerima fatwa penuh berkah Imam Ali Khameneh’i mengenai pengharaman terhadap penghinaan atas sahabat Nabi ra atau pelecehan terhadap istri-istri Rasulullah Saw. Fatwa ini berasal dari pengetahuan yang benar dan kesadaran yang dalam tentang bahaya apa yang telah dilakukan oleh ahli fitnah, dan ini menunjukkan keinginan yang sungguh-sungguh akan persatuan umat Islam. Hal yang membuat fatwa ini menjadi lebih penting daripada yang lain adalah prihal kemunculan fatwa itu dari salah seorang ulama besar muslim dan salah satu marjik taklid Syiah yang paling besar bahkan yang sekaligus merupakan Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran. Saya, berdasarkan posisi keilmuan dan mengingat tanggungjawab syariat yang harus dipikul, menyatakan bahwa upaya demi persatuan umat Islam adalah wajib, sedangkan perbedaan antara pengikut mazhab-mazhab Islam harus dibatasi pada tingkat perbedaan pendapat di antara ulama dan para ahli yang sekiranya tidak sampai membahayakan persatuan umat Islam. Karena Allah Swt berfirman, ‘Dan jangan kalian bertikai niscaya kalian jadi lemah dan kehilangan kekuatan, dan bersabarlah sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”
Infografis: Fase Kehidupan Sayidah Fatimah AS
Sayyidah Fatimah as yang termasyhur dengan gelar az-Zahra adalah putri Nabi Muhammad saw dari Sayyidah Khadijah al-Kubra as. Putri baginda Nabi saw ini juga merupakan istri Imam Ali as serta salah seorang dari lima orang yang termasuk dalam Ashabul Kisa’. Menurut Mazhab Ahlulbait, beliau termasuk salah seorang dari Empat Belas Manusia Suci. Imam Hasan al-Mujtaba, Imam Husain asy-Syahid, Sayyidah Zainab al-Kubra as dan Ummu Kulsum adalah putra-putri beliau.
Sayyidah Fatimah as lahir pada tanggal 20 Jumadil Akhir, tahun ke-5 Bi’tsah, yang terkenal dengan Tahun Ahqafiyah (tahun turunnya Surah Al-Ahqaf), Ada pula sejarahwan yang meyakini bahwa beliau dilahirkan pada tahun ke-2 Bi’tsah.
Pada tahun kesepuluh kenabian, yaitu tiga tahun sebelum peristiwa hijrah, ibunda beliau, Sayyidah Khadijah as wafat. Saat itu usia Sayyidah Fatimah masih kanak-kanak. Meski begitu, beliau memiliki sikap dan perilaku yang agung, khususnya dalam merawat dan membela ayahandanya, yaitu Nabi Muhammad saw. Berkat itulah, beliau digelari ayahandanya dengan sebutan “Ummu Abiha” (ibu dari ayahnya).
Selang beberapa bulan, beliau juga harus kehilangan paman ayahandanya, Abu Thalib, yang berperan sebagai pelindung utama ayahandanya dari ancaman kaum kafir Quraisy.
Beliau turut keluar di malam hari dari Mekah untuk hijrah ke Madinah bersama Imam Ali as dan sejumlah kaum wanita.
Pada bulan Shafar selepas Perang Badar tahun ke-2 H (623 M), Sayyidah Fatimah as menikah dengan Imam Ali as.
Pada hari ke-15 Ramadhan tahun 3 H, Sayidah Fatimah dikaruniai seorang putra pertama, Imam Hasan as.
Pada bulan 3 Sya’ban 4 H (625 M), lahirlah putranya yang ke-2, Imam Husain as. Pada 5 Jumadil Awal 5 H, lahir pula Sayyidah Zainab as.
Pada 28 Safar tahun 11 H (632 M), Nabi Muhammad saw wafat.
Pasa 3 Jumadil Akhir H (632 M), Sayyidah Fatimah az-Zahra as meninggal dunia, setelah beberapa waktu sebelumnya menahan sakit.



























